KABID DISPENDA DAN UPT DISPENDA RATU KABUPATEN LABUHANTU SERAHKAN SPPT PBB THN 2026

Bersuarakyat.online Labuhanbatu- Penyerahan SPPT PBB Tahun 2026 terhadap setiap Lurah untuk Kecamatan Rantau Utara kabupaten Labuhantu Provinsi Sumatra Utara yang di lakukan Kabid Dispenda dan UPT Dispenda Ratu yang di hadiri Seluruh kelurahan Rantau Utara dan kepala lingkungan pada hari Rabu tanggal 10 juni 2026 di ruangan serbaguna Kantor Camat Rantau Utara Jurnalis Bersuara Rakyat Online Melakukan Konfirmasi terhadap Salah satu Kepala lingkungan Aek Seranda Kelurahan Siringo – Ringo pada hari Rabu tanggal 10 juni 2026 pukul 11.30wib Tentang pelaksanaan Tugas yang di berikan untuk menjalankan PBB terhadap warga ,iya mengatakan kami siap untuk menjalani tugas yang di berikan kepada kami untuk menjakan PBB terhadap warga. Dan kami Setiap kepala lingkungan di Rantau utara Siap menjalankan Tugas yang di berikan dari Lurah masing-masing untuk menjalankan PBB , setiap rumah kerumah untuk menagih Pajak Bumi dan Bangunan agar kami mendapat target yang di ingikan Pemerintah Daerah Labuhanbatu. Cetusnya. Di tempat terrpisah pada hari yang sama Jurnalis Bersuara Rakyat Online melakukan konfirmasi terhadap Camat Rantau Utara Napsir Rambe melalui seluler pada pukul 15.00wib tentang Adanya Rapat Serah terima SPPT PBB Thn 2026 angkat bicara saya sangat berterima kasih kepada Kabid Dispenda dan UPT Dispenda yang telah memberikan tugas terhadapmu Kelurahan Kelurahan saya untuk menjalankan PBB tahun 2026 yang belum melunaskan PBBnya Paparnya.   *** (DR.Rangkuti / Sukiman) ***

Read More

H.T Milwan Anggota DPRD Sumut Lakukan Sosialisasi Peraturan Perundang – undangan Dalam Rangka penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025 NPZA Lainya 

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Haji Tengku Milwan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatra Utara melakukan Reses Ke Rantau Selatan yang di hadiri Camat Ransel,Bapak Bhabinsa Sertu TNI/AD Siswanto Lubis dan Bhabinkamtibmas Bapak Aiptu JH.Situmorang serta Lurah Urungkompas, Soldengan , Bakaranbatu juga tokoh – tokoh masyarakat Rantau Selatan maupun ibu – ibu perwiritan Pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2026 pukul 14.00wib di Halaman Kantornya Camat Rantau Selatan. Ketika Jurnalis Bersuara Rakyat Online Melakukan Kunjungan kerja ke kantor Camat Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu terlihat warga kelurahan Soldengan dan warga kelurahan urung kompas serta Warga Bakaran batu berbondong-bondong menghadiri undangan dari Kelurahan untuk mengikuti Sosialisasi Perundang – undangan dalam Rangka Penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah TA.2025 pada hari kamis tanggal 11 Juni 2026 pukul 14.00wib Jurnalis melakukan konfirmasi terhadap Bapak Maimun Saleh S.AP Ritonga Camat Rantau Selatan tentang kehadiran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatra Utara dari Partai Nasdem angkat bicara ,kedatangan Anggota DPRD Sumut dari partai Nasdem Bapak Haji Tengku Milwan ini adalah untuk Melakukan Sosialisasi Peraturan Perundang – undangan Dalam Rangka Penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025 tentang fasilitasi pencegahan penyalah gunaan Narkotika Psikotropika dan Zat adiktif.Ungkapnya. Di tempat yang sama Jurnalis Bersuara Rakyat Online Melakukan konfirmasi terhadap warga tentang datang nya Angota DPRD Sumut (HT Milwan) iya mengatakan kami sangat berterimakasih terhadap Bapak Haji Tengku Milwan,yang telah memberikan masukan – masukan tentang bahayanya Narkotika (Sabu sabu) semoga di dalam pemberian Masukan – masukan tentang bahanya bahayanya Narkotika ,semoga bisa membuat kami bisa menjaga Anak – anak kami dan Suami kami agar menjauhkan Dari Narkotika Pungkasnya.   ***(DR.Rangkuti) ***

Read More

Sekretaris Daerah Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hsb, Mewakili Bupati Paluta Pimpin Rapat Persiapan PRSU Tahunan

Bersuarakyat.online Dr. Patuan Rahmat Syukur Parlaungan Hasibuan, S.STP.,MSi mewakili Bupati Padang Lawas Utara H.Reski Basyah Harahap, S.STP., MSi (H.Obon) Pimpin Rapat pelaksanaan sebagau tindak lanjut atas Surat Gubernur Sumatera Utara, tentang Penetapan Jadwal Penyelenggaraan PRSU Ke : 50 Tahun 2026 jatuh pada tanggal : 03 juli hingga 02 Agustus 2026. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara menggelar rapat persiapan keikutsertaan dalam Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 Tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Rapat Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Kamis :11/06/2026. Dalam arahannya, Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Dr. Patuan Rahmat Syukur P.Hsb, S.STP.,MM menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi seluruh pihak dalam mempersiapkan keikutsertaan Kabupaten Padang Lawas Utara pada ajang tahunan tersebut. Keikutsertaan pada PRSU diharapkan menjadi sarana strategis untuk memperkenalkan berbagai potensi unggulan daerah, baik di bidang investasi, pariwisata, perdagangan, pertanian, UMKM, maupun sektor-sektor potensial lainnya. Selain membahas kesiapan paviliun daerah, rapat juga membahas konsep promosi, penampilan seni dan budaya daerah, serta keterlibatan berbagai pihak dalam mendukung suksesnya partisipasi Kabupaten Padang Lawas Utara pada PRSU ke-50 Tahun 2026. Melalui rapat persiapan ini, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara berharap seluruh rangkaian persiapan dapat berjalan optimal sehingga kehadiran Kabupaten Padang Lawas Utara pada PRSU ke-50 mampu memberikan dampak positif dalam mempromosikan potensi daerah kepada masyarakat luas dan investor. Dalam persiapan keikutsertaan Kabupaten Padang Lawas Utara pada PRSU ke-50 Tahun 2026, setiap OPD dan kecamatan diminta untuk menjalankan tugas sesuai pembagian tanggung jawab yang telah ditetapkan. Seluruh pihak diharapkan segera menyiapkan dan menyerahkan data serta bahan promosi sesuai jadwal yang ditentukan agar proses persiapan dapat berjalan lancar. Kegiatan rapat dhadiri para pimpinan OPD, instansi terkait, BUMN/BUMD, perusahaan, TP PKK, DWP dan tamu undangan lainnya.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

KEBAKARAN TERJADI LAGI DI RANTAUPRAPAT, SATU UNIT RUMAH HANGUS TERBAKAR, KERUGIAN DITAKSIR RATUSAN JUTA RUPIAH

Bersuarakyat.online | Rantauprapat, – Kebakaran kembali terjadi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Satu unit rumah milik keluarga P. Panjaitan yang berlokasi di Jalan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, hangus dilalap si jago merah pada Rabu (11/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Rumah yang diketahui sudah lama tidak ditempati tersebut sebelumnya sempat dikontrakkan kepada pihak lain. Saat kejadian, rumah dalam kondisi kosong setelah para penyewa disebut telah meninggalkan lokasi beberapa waktu sebelumnya. Kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar setelah terlihat kepulan asap hitam pekat dari arah rumah tersebut. Dalam hitungan menit, api dengan cepat membesar dan mulai melahap seluruh bagian bangunan. Salah satu saksi mata, Sutran (42), warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian, mengatakan bahwa rumah tersebut merupakan rumah temannya. Namun, setelah orang tua pemilik rumah meninggal dunia, keluarga tersebut diketahui sudah tidak lagi tinggal di lokasi tersebut dan memilih pindah. “Awalnya terlihat asap hitam keluar dari rumah itu. Tidak lama kemudian api langsung besar dan menjalar ke seluruh bangunan,” ujar Sutran di lokasi kejadian. Kondisi bangunan yang diduga sudah lama kosong dan terdapat material mudah terbakar membuat api dengan cepat membesar. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung berupaya melakukan pemadaman secara manual sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Beberapa warga juga segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Labuhanbatu untuk meminta bantuan. Tak lama setelah laporan diterima, petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Labuhanbatu langsung diterjunkan ke lokasi kejadian. Petugas berupaya keras memadamkan api agar tidak merambat ke rumah-rumah warga di sekitar lokasi. Personel dari Polres Labuhanbatu juga turut hadir di lokasi untuk membantu proses pengamanan serta mengatur arus lalu lintas di sekitar area kebakaran agar tidak mengganggu proses pemadaman. Selain itu, warga sekitar juga ikut bergotong royong membantu petugas untuk mempercepat proses pemadaman. Beruntung dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka, karena rumah dalam keadaan kosong saat kejadian. Namun demikian, kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, mengingat seluruh bangunan beserta isinya habis terbakar. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Aparat kepolisian bersama petugas terkait masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan sumber api yang memicu kebakaran tersebut. (Slh/Red)

Read More

Tuntut Transparansi Dan Copot Direktur RSUD Gunung Tua, PB PMPK Gelar Aksi Demonstrasi

Bersuarakyat.online Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Pemberantasan Korupsi (PB PMPK) menggelar aksi demonstrasi besar-besaran hari ini, Pada Kamis : 11/06/2026. Massa menyuarakan tuntutan terkait keterbukaan informasi publik dan mendesak perombakan total di jajaran manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Demonstrasi ini dipusatkan di depan kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara mulai pukul 11:00 WIB hingga selesai. Dalam orasinya, perwakilan PB PMPK menegaskan bahwa tuntutan utama mereka adalah transparansi publik yang dinilai masih tersumbat. Mereka merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Massa menuntut kejelasan mengenai tindak lanjut laporan pengaduan serta proses audit investigatif yang saat ini telah diteruskan ke Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara. Kami meminta pihak terkait membuka secara transparan proses hukum dan audit yang sedang berjalan agar tidak ada hal yang ditutup-tutupi dari masyarakat,” ujar Paku Siregar koordinator lapangan dalam keterangannya. Selain masalah transparansi audit, PB PMPK juga membawa rapor merah terkait pelayanan kesehatan di daerah tersebut,Mereka secara tegas menyerukan agenda “Copot dan Evaluasi Total Direktur RSUD, Massa menilai kinerja Direktur RSUD Gunung Tua saat ini jauh dari kata memuaskan, sehingga diperlukan pencopotan jabatan dan evaluasi menyeluruh demi mewujudkan pelayanan rumah sakit yang bersih dan berintegritas. Dalam aksi ini, para peserta unjuk rasa juga membawa berbagai atribut dan poster bertuliskan “Stop Korupsi”, UU No 14/2008″, dan “RSUD Bersih”.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Polsek Kualuh Leidong Amankan Pria 32 Tahun Terkait Dugaan Peredaran Sabu di Labuhanbatu Utara

Bersuarakyat.online | Labuhanbatu Utara – Aparat Kepolisian Sektor Kualuh Leidong berhasil mengungkap dugaan kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Seorang pria berinisial BS (32), yang diketahui berprofesi sebagai pengemudi, diamankan bersama sejumlah barang bukti narkotika pada Selasa malam (9/6/2026). Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah di Dusun Putat Teladan Pasar V, Desa Sei Sentang. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Kualuh Leidong dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Dipimpin oleh Unit Reskrim, petugas melakukan pemantauan di sekitar lokasi selama kurang lebih 30 menit sebelum akhirnya melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas ilegal tersebut. Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati dua orang laki-laki di dalam rumah. Namun, satu orang berhasil melarikan diri, sementara BS berhasil diamankan di tempat kejadian. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di dalam lemari pakaian dan dibungkus dalam kemasan rokok. Total barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat bruto mencapai 33,95 gram, yang terdiri dari beberapa paket dengan ukuran berbeda. Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, di antaranya alat hisap sabu (bong), timbangan digital, telepon genggam, uang tunai, serta perlengkapan lain seperti plastik klip kosong, kaca pireks, dan alat bantu lainnya. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut merupakan miliknya. Ia juga menyebut mendapatkan sabu dari seseorang berinisial A yang berdomisili di wilayah Kisaran. Informasi tersebut kini tengah didalami pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kapolsek Kualuh Leidong menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan masyarakat yang memberikan informasi awal. Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang terlibat. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kualuh Leidong dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses penyidikan lebih lanjut. Polres Labuhanbatu memastikan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan, termasuk upaya pengejaran terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. (Red.)

Read More

ATR/BPN–Kejaksaan Agung Teken Kerja Sama Pengamanan Aset Pertanahan 

Bersuarakyat.online Medan – Pengamanan aset pertanahan yang menjadi objek sengketa maupun perkara hukum adalah hal krusial dalam langkah pemulihan hak korban dan pengembalian kerugian negara. Untuk memperkuat upaya tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Sinergi Tugas dan Fungsi dalam Rangka Pemulihan Aset di Bidang Pertanahan. “Perjanjian Kerja Sama ini antara Kementerian ATR/BPN, khususnya Ditjen PSKP, dengan BPA Kejaksaan Agung RI menjadi sangat penting. Mudah-mudahan kerja sama ini memberikan manfaat dalam rangka memastikan kehadiran negara dalam tata kelola pemulihan aset sehingga kontribusinya kepada negara dapat semakin maksimal,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) PSKP, Iljas Tedjo Prijono saat penandatanganan PKS di Kantor BPA Kejaksaan Agung RI, Rabu (10/06/2026). Perjanjian Kerja Sama tersebut mencakup penguatan pertukaran data dan informasi, dukungan terhadap identifikasi, pelacakan, pengamanan, serta pemulihan aset di bidang pertanahan. Selain itu, kedua instansi juga akan meningkatkan koordinasi dalam penyelesaian sengketa, konflik, dan perkara pertanahan yang memiliki aspek hukum pidana, perdata, maupun tata usaha negara, termasuk upaya penyelamatan aset negara dan pemberantasan mafia tanah. Dirjen PSKP menuturkan, pada praktiknya masih terdapat berbagai tantangan dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang memerintahkan pengembalian aset kepada korban. Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan kesamaan pemahaman antara lembaga terkait agar hak-hak korban dapat dipulihkan secara efektif dan tidak terhambat oleh persoalan administrasi pertanahan. “Begitu hakim menyatakan bahwa barang tersebut dikembalikan kepada korban, maka dengan sendirinya itu menjadi bukti peralihan. Ini bisa menjadi temuan hukum yang menjadi rujukan dalam rangka masyarakat mencari keadilan. Kita banyak diperlukan masyarakat untuk hal-hal seperti itu,” ungkap Iljas Tedjo Prijono. Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPA Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, juga menilai kerja sama yang disahkan hari ini jadi langkah penting dalam memperkuat efektivitas penanganan persoalan pertanahan yang kerap melibatkan berbagai aspek hukum. Menurutnya, kompleksitas sengketa pertanahan membutuhkan penanganan yang terintegrasi antarinstansi. “Permasalahan tanah ini sangat kompleks. Banyak sengketa tanah dan banyak juga instrumen tanah yang dijadikan alat untuk menyembunyikan hasil kejahatan. Penyelesaiannya tidak mudah dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Karena itu, kolaborasi menjadi kunci agar negara dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat,” ujar Kuntadi. Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, dihadiri oleh jajaran dari kedua instansi. Turut hadir mendampingi Dirjen PSKP, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan jajaran Kementerian ATR/BPN. #Red

Read More

Politeknik Agraria STPN Tawarkan Program Studi Khusus di Bidang Agraria, Pertanahan, dan Tata Ruang

Bersuarakyat.online Medan – Perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), menawarkan program studi yang secara khusus berfokus pada bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang. Keunikan tersebut menjadikan Politeknik Agraria STPN sebagai salah satu perguruan tinggi yang menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dengan kompetensi spesifik untuk mendukung pembangunan sektor agraria dan tata ruang di Indonesia. “Program studi di Politeknik Agraria STPN tidak banyak dimiliki perguruan tinggi lain. Pembelajarannya bersifat multidisiplin untuk membahas berbagai persoalan keagrariaan sehingga lulusannya dapat langsung mendukung tugas-tugas di bidang agraria, pertanahan, tata ruang, dan pengelolaan aset. Saat ini kami sedang membuka pendaftaran taruna dan taruni baru,” jelas Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Politeknik Agraria STPN, Sri Yanti Achmad, di Sleman, Daerah Istimewa (D.I.) Yogyakarta, Jumat (05/06/2026). Lulusan SMA/sederajat yang tertarik menempuh pendidikan di bidang agraria dan tata ruang, saat ini sudah bisa ikut mendaftar ke Politeknik Agraria STPN melalui Seleksi Penerimaan Taruna Baru (SPTB) Tahun Akademik 2026/2027. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman sptb.stpn.ac.id. Pendaftaran tahun ajaran baru bagi calon taruna/i bisa dilakukan hingga 18 Juni 2026. Calon taruna/i yang ingin mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan umum, di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, serta memenuhi persyaratan kesehatan dan administrasi yang ditetapkan. Selain jalur umum, Politeknik Agraria STPN juga membuka Jalur Kerja Sama Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian kerja sama antara Politeknik Agraria STPN dan pemerintah daerah terkait. Khusus untuk Program Studi Sarjana Terapan Survei, Pemetaan dan Informasi Pertanahan, para pendaftar harus berasal dari jurusan yang relevan, seperti IPA, Survei Pemetaan, Geomatika, Komputer, Bangunan, Pertambangan, Geologi, atau bidang lain yang linier. Program studi ini juga membuka kesempatan bagi lulusan D1 Pengukuran dan Pemetaan Kadastral dengan IPK minimal 3,00 pada skala 4,00 dan usia maksimal 23 tahun per 31 Agustus 2026. Informasi lengkap mengenai persyaratan, tahapan seleksi, dan ketentuan pendaftaran dapat diakses melalui situs web stpn.ac.id. Perguruan tinggi yang berlokasi di Kabupaten Sleman ini membuka empat program studi. Terdapat program Sarjana Terapan Pertanahan, Sarjana Terapan Kebijakan dan Manajemen Pendaftaran Tanah, Sarjana Terapan Manajemen Penataan Ruang dan Pertanahan, serta Sarjana Terapan Survei, Pemetaan dan Informasi Pertanahan. Seluruh program studi dirancang untuk menjawab kebutuhan SDM di sektor agraria, pertanahan, dan tata ruang yang terus berkembang. Selain pendidikan akademik dan praktik lapangan, Taruna/i Politeknik Agraria STPN juga dapat mengembangkan kemampuan organisasi melalui berbagai wadah kemahasiswaan, seperti Dewan Perwakilan Taruna (DPT), Badan Senat Taruna (BST), Korps Taruna Bela Negara (KTBN), dan Urusan Dinas Dalam (Urdisdal). “Kami mengundang lulusan SMA/sederajat untuk bergabung dan mempersiapkan masa depan kariernya bersama Politeknik Agraria STPN. Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi dapat dilihat melalui situs resmi Politeknik Agraria STPN,” pungkas Sri Yanti Achmad.   #Red

Read More