Penggerebekan Bandar Narkoba oleh unit Intel Kodim 0209/ LB bersama anggota Koramil 10 /TM.

LABUSEL,BersuaRakyat.Online

Pada hari Jumat, tgl 28 Februari 2025 Pukul 00.30 wib, bertempat di Dusun suka jadi Desa Tanjung Medan Kec. Kampung rakyat Kab.Labuhanbatu Selatan

telah dilaksanakan penggerebekan terhadap diduga Bandar Narkoba

An.JS Hrp.

41 tahun, Islam, alamat Desa Telaga suka Kel.Tanjung Medan Kec.Kampung Rakyat Kab.Llabuhanbatu Selatan oleh Unit Intel Kodim 0209/LB Serka Siswanto (anggota Unitinteldim) Beserta 5 org anggota Babinsa Koramil 10/TM.

Hasil yang didapatkan di lokasi sbb :

1. 1 orang diamankan yang di duga sebagai Bandar/Pengedar Narkoba

2. 15 klip paket sedang + 4 klip paket kecil dengan Berat Bruto 19,4 Gram

3. 9 unit HP antara lain :

– 1 Unit HP nokia

– 3 Unit realmi

– 3 Unit Oppo

– 1 Unit Samsung

– 1 Unit Vivo

4. 4 buah Dompet

5. 1 buah bong alat hisap

6. Uang sebesar Rp *2.041.000*

7. 2 bungkus plastik klip tembus pandang

Untuk tersangka dan barang bukti Sementara diamankan di kantor Koramil 10/TM

Pada pukul 01.30 Wib kegiatan selesai dilaksanakan dalam keadaan tertib dan aman.

Pada pukul 10.45 wib Tersangka diduga Bandar Narkoba Dan Barang Bukti sudah diserah Ke Polres Labusel

Kegiatan Penggerebekan Lapak narkoba yang dilakukan oleh Serka Siswanto (unit inteldim) bersama 5 orang Personil Koramil 10/TM.

Penggrebekan ini di laksanakan karna adanya laporan masyarakat

*(Kadus Sukajadi)* An.Erwinsyah Siregar.

Pemberantasan maraknya penyalahgunaan Narkoba diwilayah Koramil 10/TM bentuk TNI AD khususnya Kodim 0209/Labuhanbatu perang terhadap narkoba.

Mengamankan masyarakat yang diduga sebagai pengedar Narkoba dan barang bukti di Makoramil 10/TM.

Melaporkan ke Komando atas dan segera menyerahkan terduga ke Polres Labuhanbatu Selatan.

#Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *