Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Labusel Perkenalan Diri dan Sampaikan Amanat Dalam Apel Perdananya.

Labusel,BersuaRakyat.Online  Hari pertama masuk kerja, Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Syahputra Simatupang, SH didampingi Wakil Bupati Labusel,Syahdian Purba Siboro, SH mengajak ASN di seluruh jajaran untuk meningkatkan Displin. Hal itu disampaikan Bupati Labusel, Fery Syahputra Simatupang, SH pada upacara apel perdana bersama seluruh ASN di lapangan Kantor Bupati Labusel, Senin (3/3/2025). Pada apel tersebut, Fery menyampaikan perkenalan diri kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Labusel didampingi Wakil Bupati Syahdian Purba. Seperti kata pepatah, tak kenal maka tak sayang, di sini kita saling bertatap muka agar saling mengenal satu sama lain dan dapat berkomunikasi dengan baik dalam membangun Labusel, ” ujarnya. Beliau juga menegaskan, agar ASN dapat bekerja maksimal dalam melayani masyarakat dan meningkatkan disiplin kerja, khususnya etos kerja yang baik. “Jika tidak bisa disiplin, silahkan pindah dari Labusel,” ujarnya. Lebih lanjut dikatakannya, Tidak ada lagi 01, 02, 03 dalam membangun Kabupaten Labusel. Maka dari itu, mulai hari ini yang ada hanya bersatu dalam membangun Labusel. Dalam upacara apel perdana itu, Bupati Labusel meminta untuk mengumpulkan aset-aset daerah, seperti mobil, kendaraan roda dua dikumpul di halaman Kantor Bupati Labusel, guna pemeriksaan. #Red

Read More

Sidang ditunda Deka menyebutkan Tangkap Cunwa memiliki pengaruh besar dalam bisnis Narkoba dan mengatur perkaranya sehinhga P21 

  LABUHANBATU,BersuaRakyat.Online Sidang di tunda di Pengadilan Negeri Rantau prapat ,Deka menyebut – nyebut Nama Cunwa memiliki pengaruh besar dalam Bisnis Narkoba hingga mengatur perkaranya sehingga P21 Suasana semakin memanas ketika Dedek Kunto alias Deka alias Khairil Arifin Hasibuan memutuskan untuk terbuka pasca berkas perkaranya dinyatakan P21 atau telah lengkap dan sedang disidangkan di Pengadilan Negri Rantau prapat, Senin 3 Maret 2025 Dedek Kunto alias Khairil Arifin Hasibuan alias Deka selesai mengikuti sidang menyebutkan bahwa penanganan kasusnya penuh kejanggalan dan ada dugaan kuat keterlibatan oknum tertentu, Deka menyebut-nyebut nama Cunwa alias CN yang mengatur peredaran Narkoba Hasil pantauan Jurnalis Bersuara Rakyat Onlaein kasus ini seperti dipaksakan, Berawal dari Dedek kunto diarahkan untuk mengelola bisnis narkoba dibawah bendera Cunwa alias CN, Dedek selama ini ditekan untuk ikut dalam sistem kapitalisme yang dikendalikan CN, namun Deka menolak semua tawaran itu. Deka menyebutkan Cunwa memiliki pengaruh besar dalam bisnis narkoba di Labuhanbatu Raya serta memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum. Terlepas dari kemarahan Deka alias Khairil arifin Hasibuan hari ini, Halomoan Panjaitan, Penasehat hukum Dedek Kunto menyebutkan hari ini Senin, 3/3/2025 kita mengikuti sidang terkait pembacaan eksepsi nota keberatan dalam Perkara Pidana Nomor Perkara : 103/Pidsus/ 2025/ PN. Rap untuk dan atas nama terdakwa kesimpulan kami dalam esepsi bahwa Jaksa penuntut telah keliru dalam dakwaannya menuduhkan terdakwa sebagai pemilik akun facebook , ” China lain “, sehingga berdasarkan hukum yakni pasal 143 ayat (3) KUHAP dan Pasal 163 ayat (3 ) KUHAP dakwaan haruslah tidak diuraikan secara cermat atau dakwaan keliru mengenai orangnya maka dakwaan jaksa penuntut umum tersebut haruslah dibatalkan demi hukum. Dalam sidang tersebut Penasehat hukum terdakwa memohon kehadapan majelis hakim yang mulia, dalam memberikan dan mengadili perkara ini dapat menjatuhkan putusan sela dengan amarnya sebagai berikut : 1.Menyatakan esepsi atau keberatan terdakwa diterima untuk seluruhnya. 2.Menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum batal demi hukum. 3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara. Atau jika Majelis Hakim memandang perlu untuk memeriksa pokok Materi perkara a quo, kami selaku Penasehat hukum terdakwa menohon kepada Majelis hakim untuk memeriksa perkara ini kiranya dapat menerima, mempertimbangkan, seraya mengadili perkara ini menurut fakta hukum dan keyakinan hakim sehingga akan diperoleh kebenaran materil dan keadilan yang seadil-adilnya. Dan Sidang ditunda selama dua hari dan akan dilanjutkan pada Rabu, 5/3/2025 Pentolan Grib jaya Labuhan batu menyebutkan ” Dedek Kunto alias Deka alias Khairil arifin adalah seorang Ketua DPC GRIB Jaya Labuhan batu, sebelumnya diduga Poltes Labuhan batu memaksakan perkara ini untuk dinyatakan lengkap namun kejari labuhan batu tidak gegabah mengeluarkan P-21, dan dinyatakan belum lengkap, namun dugaan kami dengan kepiawan Cunwa dan Polres Labuhan batu kita tidak tau dengan melalui pendekatan apa akhirnya Kejatisu mengeluarkan P21, dan Ketua Deka ditahan 119 hari di satres Narkoba Polres Labuhan batu “, ungkap Pentolan grib jaya labuhan batu itu. Hal tersebut yang membuat kemarahan Deka , setelah selesai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Rantau prapat. *** DR.Rangkuti ***.

Read More

BAI Desak Kapolri Tertibkan Brimob di Aceh Timur: Warga Terancam, Ketegangan Meningkat

  Aceh Timur,BersuaRakyat.Online Insiden panas terjadi di Desa blang nisam Kecamatan indra makmur kabupaten Aceh Timur. Sebuah video yang beredar luas di media sosial menunjukkan seorang anggota Brimob bersenjata terlibat adu mulut dengan warga. Peristiwa ini langsung menuai kecaman dari Badan Advokasi Indonesia (BAI), yang menilai tindakan tersebut sebagai ancaman serius bagi stabilitas wilayah yang masih menyimpan trauma konflik masa lalu. “Kami sangat kecewa dan prihatin atas kejadian ini. Aceh adalah daerah bekas konflik, dan kejadian seperti ini bisa memicu ketegangan yang lebih besar. Kami meminta Kapolri dan Kapolda Aceh segera menertibkan anggotanya sebelum situasi semakin memburuk,” tegas Yakle alias Rajali, anggota Tim Investigasi BAI. BAI tidak hanya menuntut tindakan disipliner, tetapi juga mendesak penyelidikan menyeluruh terhadap insiden ini. Mereka menilai bahwa aparat bersenjata yang berdebat dengan warga adalah gambaran buruk dari pengamanan yang seharusnya mengayomi, bukan mengintimidasi. “Negara harus hadir untuk melindungi masyarakat, bukan malah menciptakan ketakutan. Jika tidak ada langkah tegas dari pimpinan kepolisian, jangan salahkan rakyat jika kepercayaan mereka terhadap aparat semakin runtuh,” tambah Ketua BAI. Rasidin meminta kapolri dan polda Aceh untuk turrun tangan memastikan akan melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut. Namun, hingga kini, belum ada tindakan konkret yang diumumkan kepada publik. Konflik di Aceh Timur: Isu Lama, Luka Lama Aceh Timur bukan wilayah asing bagi gesekan antara aparat dan warga. Sebelumnya, BAI juga mengungkap dugaan penyimpangan Kini, dengan insiden Brimob di Desa blang nisam kecamatan indra makmur, Seubuk, kekhawatiran masyarakat kembali meningkat. Jika aparat keamanan yang seharusnya menjaga stabilitas justru berkonflik dengan warga, bagaimana kepercayaan publik bisa dipertahankan? Pihak terkait, termasuk kepolisian dan pemerintah daerah, harus segera bertindak. Jangan biarkan ketegangan ini menjadi bom waktu yang bisa meledak kapan saja. Saat di konfirmasi zaini bahari PT tanjung raya bendahara sebagian askeb yang menempat kan, pos Brimob , hanya mengatakan besok saya telpo bang gitu aja katanya dengan chat WhatsApp

Read More

Serah Terima Memori Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karo Periode 2021-2024 Kepada Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

  Karo,BersuaRakyat.Online Serah Terima Memori Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karo Periode 2021-2024 Kepada Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030, dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Karo, Jl Letjen Ginting No. 17 Kabanjahe. Senin, (03/03/25). Sebelum acara serah terima memori akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2021-2024 kepada bupati dan wakil bupati periode 2025-2030 dilaksanakan, seluruh ASN dari SKPD dan camat se- kabupaten karo melaksanakan apel gabungan di halaman kantor bupati karo yang dipimpin oleh Plh. Sekda Kab. Karo Dr. Drs. Eddi Surianta, M. Pd. Acara dilanjutkan dengan penyambutan Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting Sp. OG, M. Kes dan Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P di Kantor Bupati Karo. Pada kesempatan ini Kejari Karo Darwis Burhansyah, S. H. M. H dan Kapolres Karo AKBP Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr., Opsla berkesempatan mengalungkan bunga kepada Bupati dan Wakil Bupati Karo dan dilanjutkan pemberian buket bunga oleh Ibu Cory Sriwaty Sebayang. Forkopimda dan seluruh Kepala OPD dan Camat se Kab. Karo mengikuti acara serah terima memori jabatan dari bupati lama ke bupati baru di aula kantor bupati karo. Ibu Cory Sriwaty Sebayang berkesempatan memberikan dokumen Memori Akhir Masa Jabatan kepada Bupati dan Wakil Bupati Karo. Acara dilanjutkan dengan foto bersama dengan Forkopimda Kabupaten Karo. Dalam sambutannya, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting Sp. OG, M. Kes mengatakan bahwa memori akhir masa jabatan merupakan suatu dokumen yang berisi deskripsi perjalanan penyelenggaraan pemerintahan daerah oleh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dalam suatu periode kepemimpinan. Serah terima jabatan ini bertujuan agar program yang telah dilaksanakan pada periode kepenimpinan sebelumnya dapat dilakukan evaluasi serta digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk pengambilan kebijakan ke depannya. Kami memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Karo Periode 2021-2025, Ibu Cory Sriwaty Sebayang dan Bapak Theopilus Ginting atas pengabdian di Kabupaten Karo selama hampir 4 Tahun dan Selamat Purna Tugas kiranya Tuhan menyertai Ibu dan Bapak dalam setuap langkah kehidupan” ucap Bupati Karo.

Read More

Penyambutan Bupati Wakil Bupati dan Rapat Paripurna istimewa DPRD Karo.

  Karo,BersuaRakyat.Online Rapat Paripurna DPRD Karo dalam Penyampaian Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Karo periode 2025-2030, Brigjen Pol (purn) Dr.dr Antonius Ginting. S.p.Og.M.Kes. dan Komando Tarigan SP. di Gedung DPRD Karo,Senin 3 Maret 2025. Rapat Paripurna DPRD Karo di Pimpin oleh ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan dari Partai PDIP yang di dampingi Wakil Ketua DPRD Karo Imanuel Sembiring dari partai Nasdem dan Korindo Sembiring dari Partai Gerindra. Dan di hadiri Seluruh anggota DPRD Karo,Darwis Burhan Syah SH,MH. Ketua Pengadilan Kabanjahe,Kepala kejaksaan,Kapolres Tanah Karo,Dandim 0205,Danyon Simbisa 125, KPUD Karo, Bawaslu Karo beserta Forkopimda Kabupaten Karo serta Relawan Karo erdilo, Bobi lovers Karo dan wartawan Karo. Dalam Pidatonya Bupati Karo dan Wakil Bupati Karo Menyampaikan Rasa Terima Kasih nya dalam Sambutan Sekaligus Rapat Paripurna Atas Sumpah Jabatan Sebagai Bupati Karo dalam menjalankan Roda Pemerintahan Di Kabupaten Karo. Dalam pidato nya Bupati Karo Kembali memaparkan Visi & Misinya di saat kampanye pada Pilkada lalu yang dijalankan dalam 9 Misi : 1. Mewujudkan roda pemerintahan yang kondisional bersih efektif dan efisien untuk meningkatkan pelayanan publik. (One day Service) 2. Meningkatkan pembangunan rohani masyarakat melalui kehidupan beragama yang toleran serta menguatkan kelestarian budaya dan kearifan lokal. 3. Meningkatkan layanan kesehatan yang berkualitas dan berintegrasi. 4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi sumber daya alam berbasis pertanian dan pariwisata. 5. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang intelektual kreatif inovatif dan berdaya saing lebih,melalui adanya sekolah unggulan dan rumah pelatihan karo sehingga menciptakan masyarakat karo yang berprestasi baik di bidang akademik dan non akademik. 6. Meningkatkan lapangan pekerjaan yang berkualitas melalui memperkuat UMKM, mendorong kewirausahaan, industri kreatif serta sentra produksi manfaat potensi pertanian dan pariwisata. 7. Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas. 8. Meningkatkan pemanfaatan teknologi inovasi digital mempercepat pembangunan Daerah. 9. Mendukung dan meyelaraskan program nasional dan provinsi ke daerah untuk mencapai cita-cita bangsa menuju Indonesia emas. Lanjutnya, Kami mengajak kita semua untuk menjadi (BBM) Beriman, Berbudaya dan Modern, ini menjadi Jargon pembangunan Kabupaten Karo kedepan menjadi Benteng dan landasan Berpijak untuk mencapai Karo unggul dan karo sejahtera. Setiap perubahan besar berakar dari dari Langkah Pertama yang Kita Ambil bersama bukanlah berasal dari satu individu,ujarnya. Di akhir pidatonya Bupati Karo mengundang untuk melaksanakan bersama-sama, visi sama langkah seiring, seirama satu suara mewujudkan karo unggul dan sejahtera dan menjadi pelopor peradaban masa depan yang penuh inovasi dan daya saing,Tutupnya. dan di akhiri dengan Poto bersama.    

Read More

Sidang Perkara Narkoba Ditunda Terdakwa DK Memanas Di PN Rantauprapat

Labuhanbatu – Bersuarakyat.online Sidang perkara di PN (pengadilan negeri) Rantauprapat suasananya semakin memanas. Ketika terdakwa Dedek Kunto alias Deka alias Khairil Arifin Hasibuan memutuskan untuk terbuka pasca berkas perkaranya dinyatakan P 21 atau telah lengkap, yang mana sedang disidangkan di Pengadilan Negri Rantau prapat kabupaten labuhanbatu provinsi sumatera Utara, senin (3/3/2025) Dedek Kunto alias Khairil Arifin Hasibuan alias Deka selesai mengikuti sidang menyebutkan bahwa penanganan kasusnya penuh kejanggalan dan ada dugaan kuat keterlibatan oknum tertentu, Deka menyebut-nyebut nama Cunwa alias CN Pantauan awak media kasus ini seperti dipaksakan. Berawal dari Dedek kunto diarahkan untuk mengelola bisnis narkoba dibawah bendera Cunwa alias CN, Deka selama ini ditekan untuk ikut dalam sistem kapitalisme yang dikendalikan CN, namun Deka menolak semua tawaran itu. Kemudian Deka menyebutkan Cunwa memiliki pengaruh besar dalam bisnis narkoba di Labuhanbatu Raya serta memiliki kedekatan dengan (APH) aparat penegak hukum. Bahkan, sebelum pelimpahan kasus Deka dari Polda Jambi ke Polda Sumut pada awal Oktober 2024, CN di fasilitasi Polres Labuhanbatu mengunjungi Dedek Kunto di tahanan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu untuk berkomunikasi. Terlepas dari kemarahan Deka alias Khairil Arifin Hasibuan hari ini, Halomoan Panjaitan SH, Penasehat hukum Dedek Kunto menyebutkan hari ini senin (3/3/2025) kita mengikuti sidang terkait pembacaan eksepsi/nota keberatan dalam Perkara Pidana Nomor Perkara : 103 / Pid.sus /2025 / PN.Rap untuk dan atas nama terdakwa DK. kesimpulan kami dalam eksepsi bahwa Jaksa penuntut telah keliru dalam dakwaannya menuduhkan terdakwa sebagai pemilik akun facebook , ” China lain “, sehingga berdasarkan hukum yakni pasal 143 ayat (3) KUHAP dan Pasal 163 ayat (3 ) KUHAP dakwaan haruslah tidak diuraikan secara cermat atau dakwaan keliru mengenai orangnya maka dakwaan jaksa penuntut umum tersebut haruslah dibatalkan demi hukum. Dalam sidang tersebut Penasehat hukum terdakwa memohon kehadapan majelis hakim yang mulia, dalam memberikan dan mengadili perkara ini dapat menjatuhkan putusan sela dengan amarnya sebagai berikut : Menyatakan eksepsi atau keberatan terdakwa diterima untuk seluruhnya. Menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum batal demi hukum Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara. Atau jika majelis hakim memandang perlu untuk memeriksa pokok materi perkara a quo, kami selaku penasehat hukum terdakwa memohon kepada majelis hakim untuk memeriksa perkara ini kiranya dapat menerima, mempertimbangkan, seraya mengadili perkara ini menurut fakta hukum dan keyakinan hakim sehingga akan diperoleh kebenaran materil dan keadilan yang seadil-adilnya. Dan Sidang ditunda selama dua hari dan akan dilanjutkan pada Rabu, 5/3/2023. (Red/Tim)

Read More

Serah Terima Jabatan Bupati Paluta Dengan Pj Bupati Kab Paluta Di Ruang Rapat Bupati.

Bersuarakyat.online – Paluta Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta) melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Paluta, dari Pj Bupati Paluta Patuan Rahmat.Syukur Parlaungan Hasibuan. S.STP.,MM., kepada Bupati Paluta H. Reski Basyah.S.STP., MSi di Ruang Rapat Kantor Bupati, Pada Senin 03/03/2025.   Penandatanganan berita Acara Serah terima jabatan berlangsung khidmat, dan dihadiri oleh para Kepala OPD, Camat se – Kabupaten Paluta, Ketua FKUB dan DMI Paluta. Dalam sambutannya, Patuan Rahmat.S.STP.MM., mengungkapkan bahwa selama 1 tahun 3 bulan masa kepemimpinannya sebagai Pj Bupati Paluta telah melewati berbagai dinamika dengan baik.   Kami pamit dengan rasa bangga dan bahagia,ujar Beliau.   Sementara itu, Bupati dan Wakil Bupati Paluta menyampaikan rasa terimakasih kepada Penjabat Bupati Paluta Patuan Rahmat atas pengabdiannya.   Terima Kasih telah hadir bersama ditempat ini, kami berharap selalu terjalin kerjasama yang baik, hingga Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara bisa semakin baik,”ucap Bupati Paluta, Haji Reski Basyah.S.STP.,MSI.   Dilanjutkan Bupati Paluta, ada tiga peran penting dalam mencapai kesejahteraan, sesuai arahan presiden RI antara lain, kekuatan yang penuh, Ekonomi untuk kesejahteraan, Negara yang kuat. Olehnya pentingnya kepada seluruh masyarakat, dprd, dan Forkopimda untuk bersatu padu dalam mewujudkan visi misi Bupati dan wakil Bupati.   Kini Pilkada sudah usai, mari bersama-sama melanjutkan pembangunan Padang Lawas Utara yang beriman, cerdas, maju, dan beradat,”ujar Beliau.   Sebelum acara serah terima jabatan, Pemkab Paluta melaksanakan Apel Gabungan dan bentindak sebagai Pembina Apel Pagi adalah Bupati Padang Lawas Utara Terlantik Haji Reski Basyah.S.STP., MSi, didampingi Wakil Bupati Haji Basri Harahap, dan bertindak sebagai Pemimpin Apel adalah Sekda Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur Parlaungan Hasibuan .S,STP,. MM., dan di Hadiri seluruh ASN dan Non ASN Pemkab Padang Lawas Utara Pada Senin Apel Perdana Bupati H.Reski Basyah Harahap. S,STP.,MSi. (H.Obon).   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Satlantas Polres Aceh Timur Tingkatkan Patroli Selama Ramadhan Cegah Balap Liar

Aceh Timur – bersuarakyat.online   Polres Aceh Timur Polda Aceh menurunkan personel untuk memastikan keamanan dan kenyamanan ibadah umat muslim selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, sekaligus untuk mengantisipasi balap liar.   Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kasat Lantas Iptu Eko Suhendro, S.H. menyatakan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polres Aceh Timur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang menjalankan ibadah. “Kami ingin memastikan bahwa warga yang melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan aman tanpa adanya gangguan,” ujar Eko, Senin, (03/02/2025).   Disebutkan, pihaknya juga meningkatkan patroli setelah pelaksanaan shalat tarawih dan shalat subuh. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) utamanya balap liar.   “Kami dari Polres Aceh Timur juga meningkatkan patroli di waktu malam hingga subuh hari, dengan tujuan menekan aksi kriminalitas yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.   Patroli ini tidak hanya berfokus pada jalan-jalan utama, tetapi juga menyasar lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya pemuda yang rawan terlibat dalam tindakan melanggar hukum.   Lanjut Eko menekankan, pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan selama bulan Ramadhan. Terangnya. Hsb

Read More