Rantauprapat,BersuaRakyat.Online
Satuan Pelajar Dan Mahasiswa Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (SAPMA DPD IPK) Kabupaten Labuhanbatu kembali unjuk rasa di depan kejaksaan negeri Labuhanbatu, Jum’at (07/03/2025).
Aksi unjuk rasa jilid III bertujuan untuk mempertanyakan laporan pengaduan terkait dugaan tindakan merugikan negara dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Dinas PUPR Labuhanbatu.
Hal ini diungkapkan Ahmadi Ritonga, S.IP selaku ketua SAPMA DPD IPK Labuhanbatu
“kami kembali aksi unjuk rasa ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan laporan yang kami berikan kepada Kejaksaan Negeri Labuhanbatu” ujar Ahmadi Ritonga.
Kasi intelijen melalui Kasubsi A Intelijen M.Poldung N.P.Dalimunthe, SH datang menghadiri masa aksi SAPMA DPD IPK Labuhanbatu menyampaikan bahwasanya pengaduan laporan saat ini kejaksaan telah mengirimkan surat ke inspektorat Labuhanbatu
“Kami mengucapkan terimakasih kepada SAPMA IPK yang telah aktif menjadi social control, terkait laporan SAPMA kami telah mengirimkan surat ke inspektorat Labuhanbatu untuk melakukan pengecekan” ujar Kasubsi A Intelijen M.Poldung N.P.Dalimunthe,SH kepada masa aksi.
Dari pernyataan pihak kejaksaan, Ahmadi Ritonga mengatakan akan unjuk rasa ke inspektorat Labuhanbatu
“Benar, Minggu depan kami akan kembali aksi di depan inspektorat Labuhanbatu, kerena kami tak ingin laporan kami di permainkan sebab laporan kami ini kami anggap sudah cukup lama” Tutup Ahmadi Ritonga kepada wartawan