Tanah Warga Ditelan Waduk, Hukum Berpihak pada Penguasa! Ganti Rugi Tak Ada, Mafia Tanah Diduga Bermain!

    Redelong – bersuarakyat.online Tangis dan kecewa menyelimuti warga penggarap di Kampung Simpur, Kabupaten Bener Meriah. Tanah yang selama ini mereka garap dengan penuh harapan, kini telah ditelan oleh genangan Waduk Krueng Keruto. Namun, lebih menyakitkan lagi, mereka tidak mendapatkan sepeser pun ganti rugi. Harapan mereka akan keadilan seakan sirna setelah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bener Meriah memutuskan bahwa tanah mereka tidak berhak mendapat kompensasi.   Keputusan yang diambil pada rapat Forkopimda pada 16 Maret 2024 itu menjadi pukulan telak bagi warga yang telah berjuang mengikuti prosedur hukum sejak awal. Mereka telah menempuh jalur resmi, mulai dari sosialisasi, uji publik, hingga adanya tanda tangan dari Ketua DPR dan dinas terkait pada 2019. Namun, kenyataan pahit harus mereka telan—tanah mereka kini telah tenggelam tanpa kepastian hak.   “Kami Sudah Berjuang, Tapi Hak Kami Diabaikan”   Samsul Bahri, seorang perwakilan warga, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. “Kami sudah mengikuti semua prosedur. Kami patuh pada aturan. Tapi mengapa tanah kami diambil begitu saja, tanpa ada ganti rugi? Padahal tanah itu sekarang sudah jadi genangan waduk,” ujarnya dengan suara bergetar.   Ketidakadilan semakin terasa ketika gugatan warga di Pengadilan Negeri Bener Meriah justru berujung pada arahan agar mereka melanjutkan kasus ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Warga pun bertanya-tanya, mengapa kasus yang menyangkut hak kepemilikan tanah justru diarahkan ke PTUN, padahal yang mereka tuntut adalah ganti rugi atas tanah yang mereka miliki dan bukan keputusan administrasi pemerintah.   “Kami tidak menggugat pemerintah. Kami hanya ingin hak kami dihormati dan ganti rugi yang layak diberikan. Mengapa kami harus mengemis keadilan di negeri sendiri?” keluh Samsul.   Mafia Tanah Bermain?   Kecurigaan semakin kuat bahwa ada permainan mafia tanah di balik kasus ini. Warga menuding PT Putra Ogami Jaya, yang dipimpin oleh M. Hasan, serta beberapa perusahaan lain, sebagai pihak yang diuntungkan dari proyek ini. Selain kehilangan lahan, warga juga mendapati bahwa tanah mereka digunakan sebagai sumber material untuk pembangunan tanggul waduk tanpa izin yang jelas. Ribuan ton batu dari lahan mereka diambil begitu saja, tanpa ada kompensasi sedikit pun.   “Saat kami tanyakan ke pemerintah daerah, mereka malah tidak tahu menahu. Bagaimana bisa proyek sebesar ini berjalan tanpa transparansi? Kami hanya rakyat kecil, tapi bukan berarti hak kami bisa diinjak-injak!” seru seorang warga dengan nada geram.   Harapan pada Komnas HAM dan Pemerintah Pusat   Warga yang putus asa akhirnya melaporkan kasus ini ke Komnas HAM dengan nomor laporan 153877, berharap ada keadilan yang bisa mereka dapatkan. Mereka meminta agar Komnas HAM dan pemerintah pusat segera turun tangan, memastikan hak mereka tidak lagi diabaikan.   “Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan korbankan kami. Kami hanya ingin kejelasan dan keadilan,” pungkas Samsul Bahri dengan mata berkaca-kaca.   Kini, warga Kampung Simpur hanya bisa menunggu—menunggu keadilan yang entah kapan akan datang di tengah permainan kekuasaan yang semakin menyudutkan mereka. Namun, satu hal yang pasti, mereka tidak akan diam. Mereka akan terus berjuang demi hak mereka, demi keadilan yang seharusnya menjadi milik semua, bukan hanya mereka yang berkuasa. Hsb

Read More

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan Sosialisasikan Program PAS PULA

    Deli Serdang, Bersuarakyat.online   Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan memastikan Program PAS PULA (Pelayanan Kesehatan bagi Pasien Unregister dan lain-lain) sudah bisa digunakan masyarakat. Program ini akan memberikan layanan kesehatan gratis yang tidak tercover dalam BPJS Kesehatan. PAS PULA menjadi salah satu program implementasi dari misi Sehat Masyarakatnya. Program ini ditujukan sebagai akses pelayanan kesehatan yang tidak terjamin oleh Program JKN kepada masyarakat di Kabupaten Deli Serdang.   “Contoh begal. BPJS tidak menanggung biaya korban begal. Inilah yang kita tanggung melalui APBD kita. Begitu juga korban tawuran dan lainnya. Lewat PAS PULA ini la bisa membantu. Bagi yg tidak punya BPJS silahkan gunakan,” ungkapnya usai melakukan sholat Jumat di Masjid Jami’ Kecamatan Beringin sekaligus menjalankan program Bupati Bekerja Bertemu Rakyat Jumat (28-03-2025).   Didampingi Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, Sekdakab Timur Tumanggor, dan pimpinan OPD lainnya, Asri Ludin menegaskan program ini sudah diintergrasikan di seluruh Puskesmas dan tiga RSUD milik Pemerintah yakni RSUD H Amri Tambunan, RSUD Pancur Batu, dan RSUD Bangun Purba.   “Sudah berlaku di puskesmas dan 3 RSUD di Deli Serdang. Kami berharap program ini dapat menambah rasa aman dan nyaman masyarakat yang menjalani cuti bersama lebaran,” katanya.   Diketahui ada tiga sasaran masyarakat yang menerima program ini. Pertama yakni masyarakat (khususnya masyarakat miskin) yang memerlukan layanan kesehatan yang tidak terjamin oleh BPJS Kesehatan seperti korban begal, korban percobaan bunuh diri dan lain-lain. Kedua, masyarakat miskin yang belum memiliki JKN yang memerlukan layanan kesehatan darurat seperti ibu hamil dengan komplikasi, bayi baru lahir, anak berkebutuhan khusus (ABK), dan anak dengan kondisi stunting.   Kemudian sasaran ketiga yakni masyarakat yang belum/tidak memiliki identitas seperti Mr X/ODGJ yang memerlukan pelayanan kesehatan.   Program PAS PULA juga merupakan program pendukung sebelum Deli Serdang mencapai UHC yang merupakan target dari visi dan misi Deli Serdang 2025-2030.   “Mulai sekarang, kalau ada warga yang belum punya BPJS dan butuh pelayanan kesehatan, tidak perlu menelepon saya atau Pak Kades. Cukup hubungi Kepala Puskesmas atau Dinas Kesehatan. Bahkan kalau ada warga yang mengalami kecelakaan di luar tanggungan BPJS, program PAS PULA ini yang akan menanggung,” tegasnya.   “Silahkan manfaatkan program ini dengan baik serta doakan semoga misi berikutnya bisa segera direalisasikan sebagai bagian dari janji kami saat kampanye,” pungkasnya. ( Perwarta Zulham Effendi)

Read More

Polres Aceh Timur Maksimalkan Pengamanan dan Pengaturan untuk Arus Balik Lebaran

Aceh Timur – Bersuarakyat.online   Polres Aceh Timur Polda Aceh melakukan pengaturan dan pengamanan sebagai bagian dari langkah persiapan arus balik mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan para pemudik yang akan kembali ke kota tujuan setelah merayakan lebaran di kampung halaman mereka. Pengamanan tersebut melibatkan petugas dari Kepolisian dan instansi terkait lainnya yang tergabung dalam Operasi Ketupat Seulawah 2025 Polres Aceh Timur.   Kasat Lantas Polres Aceh Timur Iptu Eko Suhendro, S.H. melalui Kanit Turjawali Ipda Amirullah, S.H.,M.H. menyebutkan situasi arus lalu lintas Jalan Medan – Banda Aceh dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur ramai lancar, tidak ada kemacetan.   “Memasuki H+ 3 Lebaran Idul Fitri 1446 Jalan Medan – Banda Aceh dalam wilayah hukum Polres Aceh Timur terpantau ramai lancar dan belum terlihat adanya peningkatan volume kendaraan arus balik,” kata Amir, Kamis, (03/04/2025).   Meski demikian pengamanan dan pengaturan tetap ditingkatkan sebagai upaya preventif untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan lalu lintas selama masa arus balik mudik Lebaran.   “Kami telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif guna menghadapi lonjakan volume kendaraan saat arus balik ini. Kami berharap dengan pengamanan yang kami lakukan, dapat mengurangi potensi terjadinya kecelakaan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas,” ungkap Amir.   Dalam pengamanan tersebut, petugas juga melakukan sosialisasi kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya keselamatan berkendara serta aturan lalu lintas yang berlaku. Hal ini sebagai bagian dari upaya pencegahan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Disamping itu para pemudik yang merasa lelah atau mengantuk diminta untuk istirahat di Pos Pelayanan maupun Pos Pengamanan Operasi Ketupat Seulawah 2025 Polres Aceh Timur.   Dengan adanya pengamanan dan pengaturan ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan keselamatan selama arus balik lebaran, serta meminimalisir terjadinya gangguan keamanan. Terang Kanit Turjawali Satlantas Polres Aceh Timur Ipda Amirullah, S.H.,M.H.

Read More

Istri Korban Penikaman di Rohil Minta Pelaku Dihukum Mati

            BAGANSIAPIAPI – Bersuarakyat.online Istri dari almarhum Herman, yang merupakan salah satu korban tewas kena tikam di Kompleks BMH (Bum Me He) Gang Utama 3 Jalan Utama, Bagansiapiapi meminta agar pelaku penikaman yang menewaskan suaminya bisa dihukum berat.   Hal itu dikatakan istri almarhum Herman, Santi, Selasa (1/4/2025) di Bagansiapiapi.   “Saya minta agar pelaku dihukum seberat-beratnya, kalau bisa dihukum mati,” kata Santi.   Dirinya juga meminta aparat memproses pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) See You, yang diduga masih beroperasi pada malam ramadan dimana terjadinya aksi penikaman, yakni pada Sabtu (29/3/2025) malam lalu.   “Saya minta pemilik See You juga diproses hukum,” katanya.   Sementara salah satu korban penikaman yang selamat, setelah sempat menjalani perawatan intensif di rumah di RSUD dr RM Pratomo Bagansiapiapi, Dedi alias Butut menyebutkan sebelum kejadian tragis itu, dirinya bersama korban almarhum Bripka Lestari Chandra dan Herman berniat untuk karaoke di THM See You yang berada di bagian ujung dari kompleks tersebut.   “Ada tujuh orang yang berangkat ke See You, secara terpisah. Dimana empat orang sudah sampai duluan dan tiga orang menyusul,” kata Dedi. tiga orang yang belakangan menyusul itulah korban Bripka Lestari Chandra, Herman dan dirinya, Dedi.   Baca Juga: H+3 Arus Balik Idulfitri, Volume Kendaraan di Jalintim Meningkat 15 Persen   Menurutnya, begitu tiga di tempat parkir, mereka didatangi pelaku Marselinus Kuku yang merupakan penjaga pos THM See You. Masih menurut Dedi, tersangka kemudian mendatangi sambil marah-marah dan menendang motor korban.   “Sehingga terjadi perkelahian,” ujar Dedi. Sejumlah orang yang ada di dekat parkiran terang Dedi sempat meleari dan meminta pelaku pergi. Namun sebelum pergi kata Dedi lagi, tersangka mengeluarkan ancaman.   “Tunggu sini kalian ya, tunggu sini kalian ya,” ucap Dedi menirukan perkataan pelaku.   Dedi melanjutkan, agar tidak terjadi perkelahian lagi Bripka Lestari Candra berupaya mendatangi pelaku untuk berbicara dengan baik. Namun, naas penikaman pun terjadi.   Panca Sitepu.

Read More