Tgk.Fakhrurradhi Raih Gelar Doktor Di Universitas Islam Negeri Sumatra Utara. 

Aceh Timur-BersuaRakyat.Online Tgk.fakhrurradhi,M.Pd merupakan sosok santri intelektual,tokoh muda asal Aceh Timur yang kini berhasil meraih gelar Doktor di Universitas IsIam Negeri Sumatra Utara (UIN SU) pada Senin (26 mei 2025). Kiprah Tgk.Fakhrurradhi sebagai seorang intelektual cukup berpengaruh,saat menahkodai Ikatan Santri Aceh Timur (ISAT) sejak tahun 2015,Tgk.Fakhrurradhi mampu membawa dampak positif terhadap santri di aceh Timur,melalui program Safari Ramadhan yang sampai saat ini masih terus berjalan. Setelah lulus dari SMN 1 Pante Bidari Aceh Timur,Tgk.fakhrurradhi melanjutkan pendidikan di Pesantren Mudi Mesra Samalanga disamping meninba ilmu agama Tgk.Fakhrurradhi juga menempuh pendidikan stara satu (S1) di AIN Al-Aziziyah mudi mesra hingga selesai. Di Pesantren Mudi Mesra Tgk.fakhrurradhi mulai mendikasan dirinya di sejumlah perkumpulan,tercatat pada tahun 2012-2015 dirinya dipercaya menjadi wakil ketua Himpunan Antar Mahasiswa dan Santri (HAMAS) di pesantren Mudi Mesra. Setelah menyandang gelar Sarjana di IAI Al-Aziziyah Mudi Mesra yang sekarang ini berubah menjadi UNISAI, Tgk.Fakhrurradhi melanjutkan pendidikan Pasca Sarjana keluar provinsi Aceh,Santri Aceh Timur itu tercatat sebagai salah satu mahasiswa Pasca Sarjana Di STAI Laa Roiba Jawa Barat hingga selesai tepat waktu. Pengaruh dan kepiawaiannya dalam membangun relasi Tgk.Fakhrurradhi di percaya untuk mengisi struktur strategis dalam beberapa organisasi besar di Aceh diantara tercatat sebagai: Ketua Umum Lembaga Dakwah Muda Sedia STAI Aceh Tamiang sejak tahun 2022-Sekarang. Ketua Komisi Pembinaan Organisasi Dan Lembaga HISSI sejak tahun 2022-sekarang. Sekretaris PW-Tastafi Aceh Timur sejak 2019-sekarang Ketua bidang Administrasi PW-HUDA Aceh Timur sejak 2020-sekarang. Tidak hanya sampai disitu,perjalanan seorang Santri Aceh Timur itu masih berlanjut, sehingga tepatnya pada tanggal 26 Mei 2025,Tgk.Fakhrurradhi resmi menyandang gelar Doktor di Universitas Islam Negeri Sumatra Utara (UIN SU) yang menjadikan Dr.Tgk.Fakhrurradhi,M.Pd sebagai Santri penyandang gelar Doktor termuda di Aceh Timur saat ini. (hsb).

Read More

Profesor Doktor Yasmirah mandasari Saragih, S.H., M.H. dihadirkan secara daring sebagai saksi Ahli di persidangan Deka

Labuhanbatu –  Bersuarakyat.online Profesor Doktor Yasmirah mandasari Saragih, SH MH Ketua Umum Wilayah APDHI ( Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia ) dihadirkan terdakwa Khairil arifin alias Dedek Kunto alias Deka secara daring pada persidangan perkara nomor : 103/Pidsus/ 2025/ Pengadilan Negri Rantau Prapat, sebagai saksi ahli di Pengadilan Negeri Rantau prapat, pada Senin, 26/5/2025 Ahli yang dihadirkan terdakwa memiliki keahlian pidana bertujuan guna memberikan keterangan membuat terang perkara pidana yang didakwakan kepada Khairil arifin alias Dedek kunto, alias Deka. Dalam persidangan tersebut Kuasa hukum dari Khairil arifin alias Dedek Kunto bertanya kepada Ahli, ” Jika dalam pembuktian pidana, ada keterangan saksi di persidangan dan satu lagi keterangan saksi di B A P Keterangan mana yang dapat dipergunakan dalam hal tersebut.” Dalam kesempatan tersebut pantauan awak media , ahli menyampaikan dalam hukum pidana bahwa saksi yang memberikan keterangan di pengadilan lah yang dapat di jadikan bukti. Halomoan Panjaitan, SH MH saat dikonfirmasi awak media menyampaikan agenda sidang hari ini adalah mendengarkan Keterangan Saksi Ahli pidana yaitu Profesor Doktor Yasmirah Mandasari Saragih SH, MH salah seorang Ahli pidana yang tidak diragukan dengan keahliannya. ” Bahwa keterangan saksi dibawah sumpah di Pengadilan Negerilah yang dapat di jadikan bukti dalam hukum pidana ” Sebut Halomoan Panjaitan. (Eka Hombing)

Read More

Bupati Al-Farlaky Sidak Puskesmas Pante Bidari Temukan Kekurangan Dokter

Aceh Timur-BersuaRakyat.Online Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Pante Bidari, Senin, 26 Mei 2025. Kunjungan ini bertujuan memastikan layanan kesehatan di tingkat kecamatan berjalan maksimal. Dalam sidak tersebut, Bupati Al-Farlaky meninjau seluruh ruang pelayanan serta memeriksa absensi kehadiran petugas. Namun, salah satu temuan penting dalam kunjungan ini adalah masih kurangnya jumlah dokter di puskesmas tersebut. Menanggapi hal itu, Bupati menyampaikan akan segera mengupayakan penambahan tenaga medis, meskipun pemerintah daerah tengah menghadapi keterbatasan anggaran. “Kita akan berupaya semaksimal mungkin untuk menunjang fasilitas, sarana, dan prasarana puskesmas di Aceh Timur. Untuk kekurangan dokter, akan segera kita upayakan penambahan agar layanan kesehatan tidak terhenti dan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya. Al-Farlaky juga menekankan pentingnya pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya di sektor kesehatan yang merupakan kebutuhan dasar. “Kesehatan adalah kebutuhan pokok masyarakat. Pemerintah hadir untuk memastikan pelayanan ini bisa langsung dirasakan oleh rakyat,” tegasnya. Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas, karena hal itu mencerminkan kualitas pelayanan publik. “Apa yang Bapak-Ibu lakukan di sini membawa nama baik instansi dan juga Pemerintah Kabupaten Aceh Timur secara keseluruhan,” ujarnya, sembari mengajak seluruh ASN untuk bekerja sama selama masa kepemimpinannya lima tahun ke depan. Dalam arahannya, Bupati juga mengingatkan agar petugas mengutamakan keselamatan nyawa pasien. Ia meminta agar prosedur administrasi tidak menghambat penanganan darurat. “Utamakan keselamatan pasien. Soal administrasi bisa dibantu dan diarahkan kepada keluarga setelah pelayanan,” tandasnya. Al-Farlaky turut menyampaikan bahwa pemerintah masih memberikan ruang toleransi bagi ASN yang memiliki kendala tertentu seperti kehamilan, sakit, atau keperluan keluarga. Namun ia menegaskan pentingnya laporan kepada atasan agar pelayanan tetap berjalan tanpa hambatan. “Kami mengapresiasi seluruh pegawai yang telah bekerja dengan baik. Tingkatkan kinerja dan pelayanan. Di bawah pemerintahan kami, sistem reward dan punishment akan diberlakukan secara adil,” pungkasnya (hsb)

Read More

Pemkab Labusel Kembali Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Labusel – bersuarakyat.online   Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Predikat tertinggi dalam penilaian pengelolaan keuangan negara ini berhasil diraih untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut, menegaskan komitmen dan konsistensi Pemkab Labusel dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.   Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat Opini WTP tersebut dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, SE, M.Si, Ak, CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP kepada Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang, bertempat di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (26/05/2025).   Acara penyerahan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Labusel Irmayanti Siregar, Sekretaris Daerah Heri Wahyudi, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Labusel.   Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras menjaga akuntabilitas dan integritas dalam pengelolaan keuangan daerah.   “Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Labusel kembali meraih opini WTP untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara. Ini adalah hasil dari kerja keras dan sinergi seluruh pihak, mulai dari jajaran pimpinan hingga pelaksana di lapangan,” ujar Bupati.   Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau unqualified opinion merupakan bentuk pernyataan dari auditor bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku di Indonesia.   Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, BPK memiliki tugas untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Dalam pelaksanaannya, keuangan negara harus dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.   Prestasi ini diharapkan tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kinerja, menjaga integritas, serta meningkatkan pelayanan publik demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berdaya saing.

Read More

Hasbi, Aktivis Aceh Timur Kecam Lambannya Penanganan Dugaan Penggelapan Dana SPP Eks PNPM Rp 3,3 Miliar

    Madat, bersuarakyat.online 26 Mei 2025 – Aktivis Aceh Timur, Hasbi, mengecam keras kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur yang dinilai lamban dan tidak transparan dalam menangani dugaan penggelapan Dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) eks PNPM Mandiri di Kecamatan Madat, yang dilaporkan sejak tahun 2022.   Dugaan penggelapan dana sebesar Rp 3,3 miliar tersebut sebelumnya telah dilaporkan oleh tiga warga Madat: Sofyan, Rusli, dan Razali. Namun hingga kini, tidak ada kejelasan hukum maupun tindak lanjut dari pihak kejaksaan. Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Timur, Agusta Kanin, SH, MH, justru menyampaikan jawaban yang terkesan menghindar. “Siapa yang melaporkan bang? Jangan bilang ada laporan kalau belum pasti. Kirim dulu nama pelapornya, biar saya cek,” ujar Kanin.   Pernyataan tersebut menimbulkan kekecewaan mendalam dari masyarakat, karena data pelapor sejatinya telah dicantumkan dalam dokumen pengaduan. Namun, pihak kejaksaan belum memberikan salinan tanda terima laporan atau informasi perkembangan kasus kepada pelapor.   Hasbi menilai, ini merupakan bentuk ketidakseriusan dalam menangani dugaan korupsi yang merugikan perempuan miskin penerima manfaat program PNPM. “Ini dana rakyat, khususnya perempuan yang seharusnya terbantu. Tapi malah digelapkan, dan proses hukumnya tidak jalan. Hukum jangan hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” tegasnya.   Ia juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh untuk turun tangan dan mengambil alih kasus ini, jika Kejari Aceh Timur terbukti tidak serius. “Kami butuh transparansi, dan kami akan terus mengawal ini bersama masyarakat sipil dan media,” tutup Hasbi.

Read More

Wakil Bupati Nias Selatan Membuka Giat Sosialisasi Serta Edukasi “GATI dan SEBAYA” di Gedung SMA Negeri 1 Teluk Dalam. 

Nias Selatan-BersuaRakyat.Online Wakil Bupati Nias Selatan Ir. Yusuf Nache, ST., MM membuka Giat Sosialisasi dan Edukasi ” Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dan Sekolah Bersama Ayah (SEBAYA) “, yang dilaksanakan di Gedung SMA Negeri 1 Teluk Dalam, Sabtu, (24/05/2025) Wakil Bupati Nias Selatan Ir. Yusuf Nache, ST., MM, mengucapkan terima kasih kepada BKKBN Provinsi Sumatera Utara, dimana program ini adalah program nasional yang wajib kita sukseskan dan laksanakan bersama , hal ini penting untuk mengedukasi anak-anak sekolah. Lebih lanjut Wabup Yusuf Nache mengatakan bahwa ada perbedaan perubahan perilaku , dulunya anak dekat dengan orangtua , kalau zaman sekarang anak jauh dengan orangtua karena sibuk dengan kegiatan masing – masing, maka dengan adanya program nasional untuk edukasi kepada anak-anak sekolah , diharapkan hal ini tidak terjadi. Mereka adalah generasi muda, potensi besar bangsa dan negara dan kelak akan menjadi generasi emas, kalau hal ini tidak disadari, maka akan terjadi penyimpangan perilaku, keputusasaan, dan tidak memikirkan lagi akan prestasi akademiknya, Tegasnya. Turut hadir mewakili Kapolres Nias Selatan, Danramil Teluk dalam, Sekretaris Kemendutbangga, Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Kadis Kesehatan Nias Selatan , Kepala Dinas P2KBP3A , Camat Teluk dalam dan siswa – siswi SMA Negeri 1 Teluk dalam sebagai pesertanya. (F. Bago)

Read More

Desa Aek tayas Afd II Kecamatan Bilah barat adakan Musdus dalam pembentukan Koprasi Merah putih.

LabuhanBatu-BersuaRakyat.Online Desa Aek tayas Afd II mengadakan Musah warah Dusun (MUSDUS) dalam pembentukan Koprasi Merah putih pada hari Senin 26 May 2025 tepat pukul 9.00wib sampai dengan selesai. Di dalam musahwarah dusun untuk pembentukan koprasi merah putih DI hadiri Bapak Camat Bilah barat Muhamad Noor Putra ST ,Ibu Heni Winarni PJ Desa Aek tayas Afd II , Noto Laksana Ketua BPD , Bapak Jadiman Hutagalung Bahbinsa ,Bapak Priono Bahkamtibmas , ibu Chesilia Eka br Sitanggang Disnas Koprasi UKM , Bapak Timbul Pendamping Desa , Ibu Reni Ermaulina br Siahan Pendamping Desa Aek Tayas Afd II serta seluruh Dusun Desa Aek tayas juga pengurus Koperasi Desa Aek Tayas Afd II. Di dalam pelaksaanaa pembentukan Koprasi Merah putih di Desa Aek tayas Afd II berjalan dengan lancar. Reporter Global Expose TV melakukan wawancara terhadap ibu Chesilia Ekha br Sitanggang tentang berdirinya Koprasi Merah putih yang ada di kabupaten Labuhanbatu hanya ada 8 Desa .Paparnya Begitu juga Reporter Global Expose TV juga meminta tanggapan terhadap ibu PJ Desa Aek tayas Afd II Heny Winarny atas berdirinya Koprasi DI Desa Aek tayas Afd II Angkat bicara , semoga berdirinya Koprasi Merah putih ini di Desa Aek tayas Afd II Kecamatan Bilah barat kabupaten Labuhanbatu merasa senang dan bangga karena untuk menghindari warga dari Pinjaman Rentenir. Juga kita akan usahakan untuk Koprasi Merah putih mendirikan Korasi Pangkalan Elfizi dan Grosir Sembako. Cetusnya. #Daud Rinaldy Rangkuti.

Read More

Polres Labuhanbatu Gelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (Ptdh) Terhadap Salah Satu Personel.

LabuhanBatu-BersuaRakyat.Online Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Senin, 26 Mei 2025. Upacara dilaksanakan di Aula Yanpiter Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Personel yang dikenai sanksi PTDH adalah Arianto, yang terbukti melanggar sejumlah ketentuan disiplin dan etika profesi Kepolisian Republik Indonesia. Pemberhentian tersebut didasarkan pada pelanggaran terhadap: Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003, tentang Pemberhentian Anggota Polri. Jo Pasal 7 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri. Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin, menyampaikan bahwa upacara PTDH ini merupakan bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan menjaga marwah serta kehormatan institusi. Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses sidang kode etik profesi Polri yang objektif dan transparan. “Kita semua tentunya tidak menginginkan adanya upacara seperti ini. Namun demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, tindakan tegas harus diambil terhadap setiap pelanggaran yang mencederai nama baik Kepolisian,” ujarnya. Upacara berlangsung dengan penuh khidmat, dihadiri oleh para pejabat utama Polres, perwira, serta personel Polres Labuhanbatu lainnya.   Humas

Read More

608 PPPK Kemenag Dilantik di Aceh Timur, Momen Bersejarah Awal Pengabdian.

Aceh Timur -BersuaRakyat.Online Sebanyak 608 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I formasi tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpahnya di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Timur, pada Senin, 20 Mei 2025. Pelantikan ini dipusatkan di Gedung MAN Insan Cendekia (IC), Desa Kuta Lawah, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Para pegawai yang dilantik berkomitmen menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi sebagai bagian dari Kementerian Agama Republik Indonesia. Acara pelantikan ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK Tahun Anggaran 2024. Momentum Nasional Secara nasional, pelantikan PPPK Kemenag tahap I formasi 2024 melibatkan total 71.010 orang. Pelantikan besar-besaran ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah Kemenag dan digelar secara serentak secara luring dan daring pada 26 Mei 2025. Mereka yang berada di daerah mengikuti prosesi pelantikan melalui platform Zoom di satuan kerja masing-masing. Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, menyebutkan bahwa langkah ini sebagai bentuk efisiensi dan inovasi pelayanan kepegawaian Kemenag RI. Harapan ke Depan Dengan resmi dilantiknya para PPPK ini, diharapkan mereka dapat menjadi motor penggerak pelayanan publik, khususnya di sektor keagamaan dan pendidikan di bawah Kementerian Agama. “Selamat kepada seluruh PPPK yang dilantik. Semoga amanah ini dijalankan dengan sebaik-baiknya dan memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara,” demikian harapan yang disampaikan oleh jajaran pimpinan Kemenag Aceh Timur.

Read More

Kapolsek Simpang Jernih Dukung Penuh Pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai Penggerak Ekonomi Desa. 

Aceh Timur-BersuaRakyat.Online Dalam rangka memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi, Kapolsek Simpang Jernih, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Ipda Safwadinur, S.H.,M.H. turut berkontribusi aktif dalam kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pembentukan Koperasi Merah Putih yang dilaksanakan di wilayah hukumnya. Kapolsek menyebutkan, pada setiap kegiatan Musdesus pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayah Simpang Jernih, pihaknya selalu hadir sebagai bentuk komitmen Polri dalam mendampingi dan mendukung program-program pembangunan masyarakat desa. “Polri sangat mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai salah satu instrumen penting dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat,” ujar Safwadi, Senin, (26/05/2025). Menurutnya, koperasi bukan hanya soal usaha, tetapi tentang kemandirian, keadilan ekonomi, dan semangat gotong royong. “Polsek Simpang Jernih siap mengawal setiap langkah pembangunan di desa, termasuk memastikan kondusifitas kegiatan koperasi ini ke depannya,” tegas Safwadi. Mantan Kanit Gakkum Satlantas Polres Aceh Timur ini juga menegaskan pentingnya menjaga sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat keamanan demi suksesnya seluruh program yang dijalankan. “Dengan dibentuknya Koperasi Merah Putih pada sejumlah desa di Kecamatan Simpang Jernih diharapkan mampu menjadi pionir dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan, dengan dukungan penuh dari Polsek Simpang Jernih sebagai mitra keamanan yang proaktif dan solutif.” Terang Safwadinur.

Read More