Polres Tapsel Diduga Diam Dan Tutup Mata Lambat Dalam Penanganan Kasus Penganiayaan.

PALUTA-BERSUARAKYAT.ONLINE

Anwar Mulia Siregar Usia 25 Tahun, korban pengeroyokan dan penganiayaan di Desa Sionggoton, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang lawas utara (Paluta) mengaku merasa kecewa terhadap kinerja Kepolisian Polres Tapanuli selatan.

Pasalnya laporan dugaan penganiayaan terhadap dirinya kepolres Tapsel sudah ada hampir 3 (Tiga) bulan sejak 13 Mei lalu hingga sekarang 5 Agustus 2025 terduga para pelaku belum ada di tangkap. Laporannya tersebut berdasarkan no LP /B/166/V/2025/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMUT menurutnya berjalan sangat lamban dan belum memberikan kepastian hukum terhadap dirinya sebagai korban, sehingga ketidak jelasan ini menimbulkan kecemasan dan keputusasaan dirinya dalam mencari keadailan ke Polres Tapsel sampai saat ini Pada Selasa : 05/08/2025.

Pelaku masih belum di tangkap, ujar beliau keluarga korban.

Sudah hampir 3 bulan kami melapor pak namun sampai sekarang jangankan penahanan, untuk penetapan tersangka saja belum ada, para pelaku pengeroyokan masih berkeliaran”, ujar keluarga korban.

Ketika dikonfirmasi media Kasat Reskrim AKP Hardiyanto SH, MH melalui Ipda Bambang Rahmadi S.Sos menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa menjelaskan kepada wartawan. Yang jelas katanya, untuk perkembangan prosesnya pihaknya akan kirim SP2HP kepada keluarga korban.

Hal ini mengundang pertanyan dan perhatian luas dari kalangan aktivis dan masyarakat sipil tentang komitmen Polres Tapanuli selatan dalam menangani kasus. Sementara akibat lambannya Polres Tapsel dalam penanganan kasus tersebut korban akan merugi.

Korban juga akan merasa tidak ada mendapatkan perlindungan karena terancam, karena para terduga pelaku pengeroyokan terhadap dirinya yang masih bebas berpotensi akan kembali untuk mengejar korban.

 

Harahap Kuro-Kuro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *