Diduga Panitia Pemilihan Tuha Peut Buket Teukueh Gugurkan Calon Secara Sepihak. 

Bersuarakyat.online Aceh Timur – Muhammad, salah satu calon Tuha Peut Gampoeng Buket Teukueh di Kecamatan Idi Tunong, menuding panitia pemilihan TPG melakukan pengguguran calon secara sepihak tanpa alasan jelas. Pernyataan ini disampaikan Muhammad kepada media pada Jumat, 31 Oktober 2025. Menurut Muhammad, tidak hanya dirinya yang mengalami pengguguran, tetapi juga calon lain yang berkasnya sudah lengkap dan siap. Informasi pengguguran tersebut bahkan disampaikan melalui calon anggota TPG yang juga mengalami hal sama dan melalui telepon langsung kepada Muhammad. “Saya sudah melengkapi semua berkas dan surat-surat, tapi tiba-tiba gugur secara sepihak,” ujar Muhammad. Ia kemudian mendatangi Panglima GAM Idi Cut untuk melaporkan kejadian ini. Muhammad juga menyebutkan bahwa panglima GAM dan tuan tanah setempat (Pang Lima) langsung menghubungi camat Idi Tunong terkait masalah tersebut. Namun, respon dari camat Idi Tunong dinilai kurang memuaskan. “Ketika ditanya mengenai pengguguran ini, camat hanya menjawab ‘ya ya aja’, seperti tak peduli,” jelas Muhammad. Saat dikonfirmasi, Ketua Panitia Pemilihan Tuha Peut Buket Teukueh, Muhammad AR, mengatakan bahwa berkas masih dalam tahap verifikasi dan terdapat kekeliruan pada nomor ijazah calon. Upaya menghubungi Camat Idi Tunong Baihaqi, S.Ag melalui ponsel mengatakan itu masi ferifikasi nama juga calon pasti ada pasti lawan nya dan itu belum saya ferifikasi hari senin dek nanti saya duduk dengan kabag hukum dan DPNG tuturnya Muhammad menuntut agar Pemerintah Kecamatan Idi Tunong membenahi panitia pemilihan agar benar-benar independen. Ia menyoroti adanya keterlibatan perangkat desa dalam panitia, yang seharusnya dihindari agar proses pemilihan berjalan adil dan tidak ada monopoli dari calon tertentu. “Ini demokrasi, harusnya semua calon diberi kesempatan sama, bukan seperti ini,” tegas Muhammad dengan nada kesal.   Hsb

Read More

APH Diminta Usut Dugaan Pungli Bermodus Uang Koran, Oknum Korwil Minta Dilaporkan Ke KPK. 

Aceh Timur-Bersuarakyat.online Terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di lingkungan kerja Korwil simpang Ulim kabupaten Aceh Timur, dengan cara menyetor uang ke pihak Korwil melaui Oknum Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MMKK) dilakukan oleh Kepala sekolah di tingkat Sekolah SD/SMP sebanyak 50 orang Kepala sekolah.Jum’at. 31 Oktober 2025. Puluhan pimpinan Sekolah satuan Pendidikan tingkat SD/SMP dibawah pengawasan korwil simpang Ulim diwajibkan untuk menyetor uang Rp.100 ribu rupiah per bulan melaui Ketua MKKS dengan berdalih alasan bayar uang koran, dan Pemabarayar tersebut dilakukan setiap tiga bulan sekali, 100.000X3=Rp.300.000.sudah berlangsung dan terus – menerus dilakukan oleh kepsek dari tahun ke tahun. Namun hal itu dibenarkan adanya pengutipan uang dari kepsek oleh Zakaria, selaku korwil dimpang ulim, dinas pendidikan Aceh Timur yang terbagi dalam tiga wilayah kerja Satuan Pendidikan Kec.Simpang Ulim memiliki 13 unit Satuan Pendidikan SD/SMP, Sedangkan Kec,Pante Beudari 12 Unit satuan Sekolah dan yang terakhir Kecamatan Madat memiliki 15 unit satuan Pendidikan dibawah binaan/pengawasan Pak Zakaria sebagai korwil simpang Ulim saat ini Jum’at 31 Oktober 2025 Pagi pukul, 08:08 wib. korwil Simpang Ulim, melihat dan membaca pesan whatsapp tautan berita,dalam tiga judul pemberitaan Diduga Penggunaan Dana BOSP Tidak Transparan, APH Diminta Periksa Kepsek dan Operator SDN Matang Kupula dua, judul kedua, Zakaria, Permasalahan Penggunaan Dana BOS di SDN Matang Kepula Dua Bukan tanggung Jawab Saya…! dan judul terakhir, Korwil Simpang Ulim Diduga Terima Uang Pungli Setiap Tiga Bulan Sekali dari Kepsek. Selanjutnya Zakaria korwil simpang Ulim tanpa harus berpikir panjang ianya langsung mengirim pesan chat melalui whatsapp pribadinya dengan nomor kontak. 823-7833-Xxxx, tepat pada pukul 08:08 Wib, Jum’at 31 Oktober 2025, dengan bunyi pesan chat meminta awak Media untuk melaporkan ke KPK Aja Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin Aceh (FPRM)” ,Nasruddin mendesak Aparat Penegak Hukum Usut tuntas dugaan pungutan liar bermodus uang koran yang dikutip dari Kepala Sekolah mulai dari tingkat SD dan SMP, melalui Oknum Kepala sekolah yang dipercayai sebagai Ketua MKKS Korwil Simpang Ulim. “Kita berharap para penegak hukum tidak pandang bulu sikat semua mafia pungli yang selama ini sudah meresahkan instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Aceh Timur khususnya” ujarnya. “Kita mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Polres Aceh timur dan Kejaksaan untuk mengusut dan menyelidiki dugaan pungutan liar terhadap kepala sekolah bermodus uang koran tanpa alasan yang jelas, maupun pertanggung jawaban sebagaimana mestinya,sekali lagi Nasruddin, desak aparar penegak hukum di Aceh Timur untuk segera mengusut terkait dugaan tersebut. (Tim APPI)

Read More

Gubernur Bobby Nasution Sediakan 100 Unit Rumah Bersubsidi untuk Wartawan Pemprov Sumut.

Bersuarakyat.online Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk insan pers. Melalui program perumahan bersubsidi, Bobby menyediakan kuota khusus sebanyak 100 unit rumah bagi wartawan yang bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, dengan skema uang muka (DP) 0 rupiah dan cicilan mulai Rp1 juta per bulan. Dalam konferensi pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut, di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (30/10/2025), Bobby Nasution menjelaskan, program ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Sumut untuk memperluas akses kepemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), termasuk insan pers. Menurutnya, wartawan memiliki peran penting dalam mendorong transparansi, edukasi publik, serta pembangunan daerah. Oleh karena itu, pemerintah daerah juga harus memberi perhatian terhadap kesejahteraan mereka, termasuk dalam kepemilikan hunian layak. Bobby menambahkan, rumah bersubsidi ini dijual dengan harga sekitar Rp166 juta, bunga 5%, dan tenor hingga 20 tahun. Program ini hanya diperuntukkan bagi wartawan, dengan kuota sebanyak 100 unit. Adapun persyaratan umum bagi penerima manfaat adalah Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Selain itu, rumah yang dibeli harus merupakan rumah pertama penerima. Untuk diketahui Pemprov Sumut tahun 2025 menargetkan membangun 20.000 unit rumah bersubsidi. Hingga Oktober 2025, sudah terealisasi 8.161 unit di berbagai daerah, antara lain Deliserdang, Simalungun, Pematangsiantar, Binjai, Asahan, Langkat, Tebingtinggi, Labuhanbatu, Batubara, Medan, Tapanuli Tengah, Tanjungbalai, Serdangbedagai, Dairi, dan Karo. Konferensi Pers bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Nasution dan Jajaran Direksi Bank Sumut terkait “Dari Daerah Untuk Daerah : Bank Sumut sebagai Pilar Keuangan Pembangunan”, Kegiatan ini difasilitasi Dinas Kominfo Sumut ini berlangsung di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponengoro Nomor 30 Medan, Kamis (30/10/2025).

Read More

Sinergi Personel Polsek Madat dan Koramil 21/MDT Sambangi Poskamling Saat Patroli Malam Hari. 

Bersuarakyat.online Personel Polsek Madat bersama anggota Koramil 21/MDT melaksanakan patroli malam serta memberikan imbauan Kamtibmas dan mengajak warga hari agar aktif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif jauh dari kejahatan. Kegiatan patroli tersebut guna antisipasi gangguan Kamtibmas serta wujud sinergi TNI – Polri dengan menampung informasi, menerima keluhan tentang Kamtibmas. Sasaran patroli kali ini adalah pemukiman warga, jalan jalan yang sepi dan minim penerangan serta menyambangi Pos Kamling di Gampong Ulee Ateung. Kapolsek Madat Iptu Denny Zahryanto Situmorang, S.E. menyebutkan, sambang ke Pos Kamling dilaksanakan guna mengetahui sejauh mana kesadaran warga dalam melaksanakan ronda malam. “Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) akan terwujud dengan baik apabila tumbuh kesadaran dengan sendirinya dari warga terhadap lingkungannya,” kata Iptu Denny, Jum’at, (31/10/2025). Lebih lanjut Kapolsek menambahkan bahwa kehadiran petugas selain patroli juga memberikan motivasi kepada warga agar aktif dalam ronda malam. “Patroli kita tingkatkan pada tengah malam hingga dini hari. Harapannya dapat menekan tindak kejahatan. Namun demikian kita juga butuh peran serta masyarakat. Jika ada kejadian menonjol atau hal yang mencurigakan segera dilaporkan ke Polsek atau Bhabinkamtibmas setempat,” tambahnya.

Read More

BRI Tegaskan Integritas Penyaluran KUR di Ajamu, Pencairan Wajib Sesuai Prosedur. 

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – BRI Unit Ajamu, Cabang Rantau Prapat, menegaskan komitmen kuatnya dalam menjaga integritas dan transparansi seluruh proses penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Penegasan ini disampaikan menyusul adanya pemberitaan terkait dugaan manipulasi data di wilayah Ajamu, Kabupaten Labuhan Batu. Pimpinan BRI Cabang Rantau Prapat, Rian Darmawan, memastikan bahwa setiap proses pengajuan dan pencairan KUR di BRI dilakukan secara ketat dan sesuai dengan prosedur serta ketentuan yang berlaku. Rian Darmawan menjelaskan bahwa BRI berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian (prudential banking). Hal ini memastikan bahwa tidak ada dana KUR yang dicairkan tanpa dipenuhinya seluruh persyaratan. “Kami berpegang pada prinsip kehati-hatian. Tidak ada pencairan KUR yang dilakukan tanpa kelengkapan dokumen dan verifikasi lapangan. Seluruh proses harus sesuai SOP BRI dan diawasi secara berlapis oleh manajemen cabang,” jelas Rian. Menurutnya, setiap tahapan penyaluran KUR telah didesain untuk meminimalisir potensi penyimpangan data, meliputi validasi identitas calon debitur, pemeriksaan izin usaha, verifikasi keberadaan usaha secara langsung di lapangan. Semua langkah tersebut dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dalam sistem digital internal BRI untuk memastikan penyaluran KUR tepat sasaran. Dalam menjaga kualitas penyaluran kredit, BRI menerapkan sistem pengawasan berlapis melalui Tim Audit Internal, Fungsi Pengendalian Risiko di tingkat cabang maupun regional Rian menekankan bahwa BRI memiliki komitmen yang kuat untuk menindaklanjuti setiap temuan pelanggaran. “Kami memiliki sistem pengawasan berlapis dan komitmen kuat untuk menjaga integritas penyaluran KUR. Jika di kemudian hari ditemukan indikasi pelanggaran, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan dan melibatkan aparat penegak hukum bila diperlukan,” tambahnya. Penyaluran KUR merupakan bagian integral dari komitmen BRI dalam mendukung pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). “Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana KUR benar-benar bermanfaat dan memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat, serta membantu pelaku usaha kecil dan mikro agar naik kelas serta mandiri secara finansial,” tutup Rian Darmawan. BRI juga membuka kanal komunikasi bagi masyarakat yang ingin menyampaikan masukan atau keluhan terkait pelayanan melalui Contact BRI di 1500017 atau kanal resmi BRI lainnya seperti website www.bri.co.id dan media sosial terverifikasi @bankbri_id.

Read More

Bulog Langsa Mulai Serap Gabah Kering Panen Petani Aceh Timur Sesuai HPP. 

Bersuarakyat.online Aceh Timur – Menindaklanjuti surat resmi Dinas Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kabupaten Aceh Timur Nomor 520/***/2025 tertanggal 23 Oktober 2025 tentang Permintaan Serap Gabah Kering Panen Petani, Perum Bulog Cabang Langsa telah mulai melakukan penyerapan gabah petani di wilayah Aceh Timur sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Aceh Timur, Sofyan, SE., M.AP, menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan hasil koordinasi langsung dengan pihak Bulog setelah adanya laporan harga gabah di tingkat petani sempat berada di bawah HPP. “Setelah kami konfirmasi dengan Kepala Bulog Cabang Langsa, terhitung hari ini Bulog sudah mulai menyerap gabah kering panen petani sesuai Harga Pembelian Pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram,” ujar Kadis Ketahanan Pangan Aceh Timur, Jumat (31/10/2025). Sebelumnya, tim Dinas Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Aceh Timur telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah sentra produksi padi di Kecamatan Simpang Ulim, Madat, dan Pantee Bidari. Hasil monitoring menunjukkan harga gabah sempat turun di kisaran Rp6.300–Rp6.400 per kilogram, di bawah HPP yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan meminta Bulog segera melakukan intervensi pasar guna menjaga stabilitas harga di tingkat petani. Langkah penyerapan ini diharapkan dapat membantu petani memperoleh harga jual yang layak sekaligus menjaga kestabilan ekonomi sektor pangan di Aceh Timur. “Kami terus memantau dan berkoordinasi agar harga gabah di lapangan tetap stabil sesuai ketentuan pemerintah,” tambah Sofyan. Kegiatan monitoring dan koordinasi di lapangan turut melibatkan penyuluh pertanian, perwakilan kelompok tani, serta pihak kecamatan. Petani di beberapa lokasi pun menyambut baik langkah cepat pemerintah daerah dan Bulog dalam menjaga harga gabah agar tetap stabil.

Read More

Kepala Desa Pagaran Tonga Kec P.Bolak Diduga Telah Melakukan Korupsi Terkait Pengelolaan DD.

Bersuarakyat.online Selamat malam komandan Mohon izin melaporkan Rencana Aksi Unjuk Rasa pada hari Jum’at Tanggal 31 Oktober 2025, sbb : 1 aksi. A. Surat Pemberitahuan dari Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara Tapanuli Bagian Selatan (AMPUN TABAGSEL) Nomor : 063.B/UNRAS/DPP-AMPUN/C.1/X/2025, tanggal 29 Oktober 2025. a. Jumlah massa : ± 10 orang. b. Sasaran : Depan Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Depan Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dan Depan Kantor Inspektorat Padang Lawas Utara. c. Tuntutan : 1) Meminta Bapak Bupati Padang Lawas Utara agar memanggil dan mengevaluasi bila perlu mencopot jabatan Kepala Desa Pagaran Tonga Kec. Padang Bolak Kab. Padang Lawas Utara. 2) Mendukung Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara demi kepentingan hukum agar segera mengambil langkah-langkah hukum, untuk memanggil/memeriksa Kepala Desa Pagaran Tonga Kec. Padang Bolak Kab. Padang Lawas Utara atas dugaan tindak pidana korupsi. 3) Meminta kepada Inspektorat Kab. Padang Lawas Utara agar mengaudit Kepala Desa Pagaran Tonga Kec. Padang Bolak Kab. Padang Lawas Utara atas dugaan tindak pidana korupsi yang telah di perbuat kepala desa tersebut. 4) Meminta kepada Kepala Desa Pagaran Tonga Kec. Padang Bolak Kab. Padang Lawas Utara sehubungan dengan pengelolaan Dana Desa yang telah diterima kami sebagai masyarakat berharap Kepala Desa dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara terbuka dan rinci mengenai realisasi penggunaan dana tersebut, agar tercipta transparansi, akuntabilitas serta kepercayaan bersama. CATATAN : – Penanggungjawab Aksi : TONGKU HARAHAP. Hal ini merupakan kebobrokan kepemimpin kepala Desa Pagaran Tonga Kecamatan Padang Kab Paluta, ujar masyarakat desa.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More