Bersuarakyat.online
Selamat malam komandan
Mohon izin melaporkan Rencana Aksi Unjuk Rasa pada hari Jum’at Tanggal 31 Oktober 2025, sbb : 1 aksi.
A. Surat Pemberitahuan dari Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Penyelamat Uang Negara Tapanuli Bagian Selatan (AMPUN TABAGSEL) Nomor : 063.B/UNRAS/DPP-AMPUN/C.1/X/2025, tanggal 29 Oktober 2025.
a. Jumlah massa : ± 10 orang.
b. Sasaran : Depan Kantor Bupati Padang Lawas Utara, Depan Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara dan Depan Kantor Inspektorat Padang Lawas Utara.
c. Tuntutan :
1) Meminta Bapak Bupati Padang Lawas Utara agar memanggil dan mengevaluasi bila perlu mencopot jabatan Kepala Desa Pagaran Tonga Kec. Padang Bolak Kab. Padang Lawas Utara.
2) Mendukung Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara demi kepentingan hukum agar segera mengambil langkah-langkah hukum, untuk memanggil/memeriksa Kepala Desa Pagaran Tonga Kec. Padang Bolak Kab. Padang Lawas Utara atas dugaan tindak pidana korupsi.
3) Meminta kepada Inspektorat Kab. Padang Lawas Utara agar mengaudit Kepala Desa Pagaran Tonga Kec. Padang Bolak Kab. Padang Lawas Utara atas dugaan tindak pidana korupsi yang telah di perbuat kepala desa tersebut.
4) Meminta kepada Kepala Desa Pagaran Tonga Kec. Padang Bolak Kab. Padang Lawas Utara sehubungan dengan pengelolaan Dana Desa yang telah diterima kami sebagai masyarakat berharap Kepala Desa dapat menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara terbuka dan rinci mengenai realisasi penggunaan dana tersebut, agar tercipta transparansi, akuntabilitas serta kepercayaan bersama.
CATATAN :
– Penanggungjawab Aksi : TONGKU HARAHAP.
Hal ini merupakan kebobrokan kepemimpin kepala Desa Pagaran Tonga Kecamatan Padang Kab Paluta, ujar masyarakat desa.
Harahap Kuro-Kuro.