Pedagang Pasar Gelugur Rantauprapat Salurkan Santunan untuk Anak Yatim dan Piatu

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Para pedagang Pasar Gelugur, Rantauprapat, kembali menyalurkan santunan kepada anak yatim dan piatu yang berada di Kelurahan Ujung Bandar, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (26/12/2025). Sebanyak 35 anak yatim dan piatu menerima santunan tersebut, dengan masing-masing mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per anak. Santunan yang disalurkan merupakan hasil infaq para pedagang yang terkumpul selama bulan November 2025 dengan total dana mencapai Rp28.250.000. H. Filly Pohan, salah seorang pedagang ayam Pasar Gelugur yang selama ini konsisten menyerahkan santunan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut telah memasuki tahap ke-81. Ia menjelaskan bahwa penyaluran santunan kali ini juga diisi dengan tausiyah keagamaan yang disampaikan oleh Ustaz Syawal. “Alhamdulillah, ini sudah tahap ke-81. Dana yang terkumpul berasal dari infaq para pedagang. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban dan membawa kebahagiaan bagi anak-anak yatim dan piatu,” ujar H. Filly Pohan. Ia juga berharap kegiatan sosial tersebut dapat terus berjalan secara berkesinambungan serta menginspirasi pihak lain untuk turut berbagi kepada sesama. Sementara itu, Lurah Ujung Bandar, Azhar, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada para pedagang Pasar Gelugur atas kepedulian sosial yang terus ditunjukkan kepada masyarakat di wilayahnya. “Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada para pedagang Pasar Gelugur. Santunan ini sangat berarti bagi anak-anak yatim dan piatu di Kelurahan Ujung Bandar. Semoga kebaikan ini dibalas dengan rezeki yang berlipat ganda,” ucap Azhar.

Read More

Bupati Fery Sahputra Lantik Sekda dan Pejabat Pemkab, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi

Bersuarakyat.online Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, secara resmi melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, yang digelar di Lantai III Kantor Bupati Labusel, Senin (22/12/2025). Pada kesempatan tersebut, M. Reza Pahlevi Nasution, S.STP., M.AP. dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Sementara itu, pelantikan pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dilaksanakan oleh Wakil Bupati Labusel, Syahdian Purba Siboro, bertempat di Lantai I Kantor Bupati Labusel. Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang menyampaikan ucapan selamat kepada Sekretaris Daerah serta seluruh pejabat yang baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatannya. “Saya mengucapkan selamat kepada saudara Sekretaris Daerah dan seluruh pejabat administrator, pejabat pengawas, serta pejabat fungsional yang hari ini telah dilantik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bupati. Bupati menegaskan bahwa momentum pelantikan ini harus dimaknai sebagai awal untuk berkarya dan mengabdi dengan sebaik-baiknya, senantiasa beradaptasi dengan dinamika zaman, serta berani melakukan terobosan-terobosan baru dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas, serta komitmen kuat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, pelantikan ini bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan bagian dari pembinaan dan pengembangan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan secara objektif, berdasarkan kompetensi, kualifikasi, dan kebutuhan organisasi. Seluruh proses pelantikan telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memperoleh rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia. “Melalui promosi dan mutasi jabatan, setiap ASN diberikan kesempatan untuk mengembangkan potensi, keterampilan, dan kemampuannya di berbagai bidang. Pejabat yang baru dilantik diharapkan membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja pelayanan yang optimal, sehingga berdampak positif bagi kemajuan Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” tambahnya. Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa aparatur pemerintah saat ini dituntut untuk bekerja cepat, cermat, dan efisien tanpa mengabaikan kualitas. Ia mengajak seluruh pejabat untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, saling mendukung, dan mengedepankan kebersamaan, tanpa ego sektoral yang dapat menghambat pelaksanaan program. Dalam arahannya, Bupati Fery juga menyampaikan pesan khusus kepada masing-masing jenjang jabatan. Kepada Sekretaris Daerah, ia menegaskan peran strategis sebagai motor penggerak birokrasi, penghubung kepala daerah dengan perangkat daerah, serta koordinator perencanaan dan pelaksanaan kebijakan daerah. Ia berharap Sekda mampu meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di seluruh perangkat daerah. Kepada pejabat administrator, Bupati mengingatkan peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dan implementasi di lapangan. Sementara kepada pejabat pengawas dan pejabat fungsional, ia berpesan agar segera beradaptasi, menguasai tugas dan kewenangan masing-masing, serta meningkatkan penguasaan teknis agar dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan visi dan misi daerah. Menutup sambutannya, Bupati Fery Sahputra Simatupang menegaskan bahwa tugas sebagai pelayan masyarakat memang tidak mudah, namun dengan profesionalisme, tanggung jawab, dedikasi, dan loyalitas kepada negara, seluruh ASN diyakini mampu bersama-sama mewujudkan tujuan dan visi Kabupaten Labuhanbatu Selatan. “Melalui penerapan Core Values ASN BerAKHLAK, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan efisien,” tutup Bupati. Pelantikan ini menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Read More

Polres Tapsel Harus Memanggil Dan Memeriksa Kepdes Bolatan Humala Siregar Sesuai Proses Hukum

Paluta-Bersuarakyat.online Kepala Pemerintahan Desa Bolatan, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara. Humala Siregar diduga melindungi Bandar Narkoba Golongan I Jenis Sabu warga Desa Bolatan Berinisial S pada saat di komfirmasi melalui telpon seluler lewat Wahtsaff, Pada 19/12/2025. Kepolisian Polres Tapanuli Selatan harus melakukan tindakan agar Kepela Desa Bolatan Humala Siregar segera di proses hukum karena sudah melanggar hukum diduga ikut berperan dalam kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Kepolisian Polres Tapanuli Selatan. Humala Siregar telah melakukan tindakan yang sudah melanggar hukum, karena sudah melepaskan tersangka berinisial S selaku tersangka Bandar Narkoba Golongan U Jenis Sabu dan sudah menyita Barang Bukti lalu nemusnakan barang bukti tanpa memberitahukan kepada pihak kepolisian. Ujar beliau Dahlan Sir. Humala Siregar bahkan nerasa bangga dan hebat sudah membuat Video oada saat barang bukti ingin di musnakan dan sudah nerasa punya Wewenang yang nelebihi dari pada aparat penegak pukum Pada Saat Di Komfirmasi, Pada 19/12/2025. Humala Siregar Sudah Membenarkan Terkait Perbuatan Nya Yang Membuat Kebijakan Dan Bertanggung Jawab, Humala Sir Juga Sudah Menjumpai Pihak Kdpolisian Polres Tapsel Kasat Narkoba Dan Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak Karena Perbuatan Nya Benar Dengan Tindakan Seperti Itu. Dahlan Saputra Siregar Selaku Anggota Lembaga DPC Granat Paluta Menyampaikan Kepada Harahap Kuro Kuro Akan Memuat Laporan Kepada Pihak Kepolisian Karena Kepala Desa Bolata Di Duga Sudah Ikut Berperan Dan Melindungi Tersangka S Selaku Bandar Narkoba, Karena Sudàh Melepaskan Nya Dan Memusnakan BB Dengan Sendiri, Pungkas Dahlan Sir. Kami Berharap Kepada Pihak Kepolisian Polres Tapsel Meminta Sangat Kepada Bapak Kapolres Yon Edi winara Segera Memanggil Dan Memeriksa Untuk Di Proses Sesuai Dengan Hukum Dan UU Yang Berlaku Karena Kepdes Bolatan Sudah Melanggar Hukum.   Harahap kuro-Kuro.

Read More

PT HSJ Kembali Salurkan Paket Natal Bagi Warga Kurang Mampu Disekitar Area Operasional 

Labuhanbatu-Bersuarakyat.online PT HSJ melaksanakan kegiatan sosial berupa penyaluran paket Natal kepada warga kurang mampu di wilayah Sei Mambang Hilir II / Simpang HSJ sebagai bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat di sekitar area operasionalnya Rabu (24/12/2025). Kegiatan tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh Ketua Komunitas dan Tokoh Masyarakat Sei Mambang Hilir II, Amir Lubis, bersama tim komunitas setempat. Dalam keterangannya, Amir Lubis menyampaikan apresiasi atas konsistensi PT HSJ dalam menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan. “Kami menyampaikan terima kasih kepada manajemen PT HSJ atas perhatian dan kontribusi nyata yang telah diberikan kepada masyarakat. Selama kurang lebih tiga tahun terakhir, berbagai program perusahaan telah memberikan dampak positif dan dirasakan langsung oleh warga,” tegas Amir Lubis. Ia menjelaskan bahwa bentuk dukungan PT HSJ kepada masyarakat tidak hanya terbatas pada kegiatan keagamaan, namun juga mencakup pembangunan balai dusun, penyediaan lapangan kerja, perbaikan dan penyiraman jalan, kompensasi rumah retak, serta penyaluran bantuan sosial dan paket sembako. Penyaluran paket Natal ini dilaksanakan dengan melibatkan unsur masyarakat dan perwakilan manajemen PT HSJ, yakni General Manager Ashary P. Kusuma, Manager Khadapi , Kepala Tata Usaha (KTU) Viktor Pasaribu, serta Humas perusahaan Ray Saragih, sebagai wujud keterbukaan dan sinergi antara perusahaan dan lingkungan sekitar. Masyarakat berharap agar hubungan kemitraan dan komunikasi yang telah terjalin antara PT HSJ dan warga Sei Mambang Hilir II dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga tercipta hubungan yang harmonis, kondusif, dan berkelanjutan. Kegiatan ini menegaskan komitmen PT HSJ untuk terus menjalankan perannya secara bertanggung jawab, sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan kepedulian sosial.   Penulis: Ramses Sihombing

Read More

Kebijakan Pelantikan PPPK di Labuhanbatu Disorot Diduga Muncul Pegawai “Siluman”, Sejumlah Honorer Lama Belum Dilantik, Aktivis Hukum Minta Klarifikasi Terbuka

Labuhanbatu-Bersuarakyat.online Pelaksanaan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Labuhanbatu menjadi sorotan publik. Perhatian ini muncul menyusul belum dilantiknya sejumlah tenaga honorer yang telah mengabdi belasan tahun, bahkan sebagian di antaranya diketahui telah mengikuti dan dinyatakan lulus Seleksi PPPK Tahap I. Di sisi lain, beredar informasi dan isu di ruang publik serta media sosial terkait dugaan pengangkatan pegawai yang tidak memiliki rekam jejak pengabdian yang jelas (pegawai “siluman”) sebagai PPPK Paruh Waktu. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan kebijakan kepegawaian daerah terhadap regulasi nasional. Situasi ini memicu kekhawatiran masyarakat terkait kesesuaian kebijakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dengan ketentuan penataan tenaga non-ASN, khususnya terkait mekanisme prioritas pengangkatan serta penerapan skema PPPK Paruh Waktu. Adapun sejumlah tenaga honorer yang hingga saat ini belum dilantik, meskipun telah lama bertugas dan aktif bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, antara lain: Puan Aprida Duha (± 15 tahun) – Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Roma Hendrik Harahap (± 17 tahun) – Hanpang Kabupaten Labuhanbatu Annisa – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Labuhanbatu Nurul – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Labuhanbatu Rizkiy – Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Nama-nama tersebut diketahui telah menjalankan tugas pelayanan publik secara berkelanjutan selama belasan tahun dan diduga masih banyak lagi pegawai yang tidak diketahui publik namanya juga mendapatkan perlakuan yg sama Namun hingga pelantikan PPPK dilaksanakan, mereka belum memperoleh kejelasan status pengangkatan bahkan isunya diberhentikan atau dirumahkan secara sepihak Sebaliknya, di media sosial justru beredar daftar dan informasi pengangkatan PPPK Paruh Waktu yang diduga tidak pernah terlihat menjalankan tugas di lingkungan pemerintahan. Dalam sistem pemerintahan daerah, kepala daerah memiliki tanggung jawab utama terhadap kebijakan kepegawaian, meskipun pelaksanaan teknis berada pada perangkat daerah terkait. Oleh karena itu, kebijakan pelantikan PPPK merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintahan daerah yang wajib dijalankan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Apabila terdapat tenaga honorer lama yang belum terakomodasi, maka diperlukan penjelasan terbuka, klarifikasi publik, serta evaluasi kebijakan agar tidak menimbulkan persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, khususnya Pasal 66, yang mengamanatkan penataan tenaga non-ASN secara adil, transparan, dan tidak diskriminatif. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, yang mengatur bahwa pengadaan PPPK harus mempertimbangkan kebutuhan instansi, kompetensi, serta pengalaman kerja. Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 347 Tahun 2024, yang memberikan ruang kebijakan PPPK Paruh Waktu dan memprioritaskan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi, terdata secara resmi, dan/atau telah mengikuti seleksi PPPK namun belum diangkat penuh waktu. Berdasarkan regulasi tersebut, tenaga honorer yang telah lama mengabdi seharusnya dapat diprioritaskan, setidaknya melalui skema PPPK Paruh Waktu, sebagai bentuk kepastian status dan penghargaan atas pengabdian. Menanggapi persoalan tersebut, aktivis hukum Labuhanbatu, Akhmat Saipul Sirait, menegaskan bahwa kondisi ini berpotensi membahayakan tata kelola pemerintahan apabila dugaan tersebut benar adanya. Menurutnya, persoalan pengangkatan PPPK tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keadilan, kepastian hukum, serta integritas birokrasi. Ia mendorong agar Kejaksaan dan Kepolisian (Polres) turut masuk dan melakukan penelusuran sesuai kewenangan hukum yang berlaku, termasuk melakukan penyelidikan terhadap pihak-pihak yang dilantik pada pelantikan PPPK yang baru saja dilaksanakan, guna memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan terang benderang. Lebih lanjut, Akhmat Saipul Sirait juga mengingatkan bahwa apabila benar ditemukan adanya pegawai yang diangkat tanpa dasar dan prosedur yang sah, maka yang bersangkutan sebaiknya segera mengundurkan diri secara sukarela sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum, guna menghindari potensi keterlibatan dalam persoalan hukum di kemudian hari. Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi, evaluasi kebijakan, serta keberanian untuk memperbaiki kekeliruan sejak dini akan jauh lebih baik daripada membiarkan persoalan ini berkembang menjadi masalah hukum yang lebih luas dan merugikan banyak pihak. Masyarakat dan para tenaga honorer berharap Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dapat memberikan penjelasan terbuka terkait dasar penetapan peserta PPPK dan PPPK Paruh Waktu, melakukan verifikasi dan evaluasi ulang secara objektif, serta memastikan kebijakan kepegawaian daerah berjalan sesuai regulasi nasional. Pengangkatan PPPK merupakan kebijakan strategis yang berkaitan langsung dengan prinsip keadilan, tata kelola pemerintahan yang baik, serta kepercayaan publik terhadap reformasi birokrasi. Oleh karena itu, transparansi kebijakan dan keterbukaan informasi publik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab pemerintahan yang baik.   Tim/red

Read More

Banyak Proyek Dinas Pendidikan Mandailing Natal Tidak Selesai, Kinerja Kabid Dikdas dan Plt Kadisdik Dinilai Perlu Dievaluasi

Bersuarakyat.online Mandailing Natal, 26 Desember 2025 — Sejumlah proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dilaporkan tidak selesai atau mangkrak hingga berakhirnya tahun anggaran 2025. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan sekaligus keresahan di tengah masyarakat, khususnya terkait efektivitas pengelolaan anggaran pendidikan daerah. Berdasarkan pantauan di lapangan, beberapa proyek fisik pendidikan yang dibiayai melalui anggaran daerah tidak rampung sesuai dengan kontrak yang telah ditetapkan. Situasi ini memunculkan dugaan adanya persoalan serius dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek di Dinas Pendidikan Madina. Aktivis Pemuda Sumatera Utara, Hasbi Hasibuan, menilai kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele. Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pejabat terkait, khususnya Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal. “Evaluasi ini penting untuk memastikan tata kelola proyek pendidikan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hasbi kepada wartawan, Kamis (26/12/2025). Selain persoalan proyek yang tidak selesai, Hasbi juga menyoroti dugaan adanya praktik permainan proyek antara pihak Dinas Pendidikan Madina dengan perusahaan tertentu. Dugaan tersebut dinilai menjadi salah satu penyebab banyaknya tender proyek yang gagal atau tidak terlaksana sebagaimana mestinya. Menurutnya, dugaan tersebut semakin memperkuat tuntutan publik agar aparat pengawas internal maupun eksternal segera turun tangan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan objektif. Hasbi menyebut, tokoh masyarakat serta pemerhati pendidikan di Mandailing Natal berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap persoalan ini, termasuk dugaan adanya permainan proyek yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan dunia pendidikan. “Masyarakat meminta Bupati Mandailing Natal dan instansi terkait untuk mengambil langkah tegas, mulai dari audit menyeluruh hingga pemberian sanksi jika ditemukan adanya pelanggaran,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa sektor pendidikan merupakan sektor vital yang menyangkut masa depan generasi muda. Oleh karena itu, proyek-proyek pendidikan yang dibiarkan mangkrak akan berdampak langsung pada peserta didik dan pembangunan sumber daya manusia di daerah. “Jika proyek pendidikan dibiarkan tidak selesai, yang paling dirugikan adalah peserta didik dan masa depan Mandailing Natal itu sendiri,” tambahnya. Sebagai penutup, Hasbi secara tegas meminta agar Kabid Dikdas berinisial RB tidak melakukan pencairan dana 100 persen terhadap pekerjaan proyek yang belum selesai secara fisik dan administratif, demi mencegah potensi kerugian negara. “Semoga Kabid Dikdas Disdik Madina tidak mencairkan dana 100% terhadap pekerjaan proyek yang belum selesai,” tutupnya.

Read More

PKK BO Rantauprapat Serahkan Bantuan Bencana Alam ke Gereja BNKP Kemaat Pagaran Honas Resort 40

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – PKK BRI BO Rantauprapat menunjukkan kepedulian dan komitmennya terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam melalui kegiatan Penyerahan Bantuan Bencana Alam kepada Gereja BNKP Jemaat Pagaran Honas Resort 40, Kabupaten Tapanuli Tengah. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertepatan dengan Perayaan Natal PKK BRI BO Rantauprapat. Penyerahan bantuan ini merupakan bentuk nyata solidaritas dan rasa empati keluarga besar PKK BRI BO Rantauprapat kepada jemaat serta masyarakat yang terdampak bencana alam di wilayah Tapanuli Tengah. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban dan membantu pemulihan kondisi masyarakat pascabencana. Dalam kesempatan tersebut, Rian Darmawan selaku Pemimpin Cabang kepada media Rabu (24/12/2025) menyampaikan bahwa momentum Natal menjadi waktu yang tepat untuk berbagi kasih, mempererat tali persaudaraan, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial. “Melalui kegiatan ini, kami berharap bantuan yang disalurkan dapat memberikan manfaat serta menjadi wujud nyata kasih dan kepedulian terhadap sesama,” ujarnya. Pihak Gereja BNKP Jemaat Pagaran Honas Resort 40 menyambut baik dan mengapresiasi bantuan yang diberikan. Mereka menyampaikan rasa terima kasih kepada PKK BRI BO Rantauprapat atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan kepada jemaat dan masyarakat setempat. Kegiatan penyerahan bantuan ini berlangsung dengan khidmat dan penuh kehangatan, sejalan dengan semangat Natal yang mengajarkan cinta kasih, pengharapan, dan kepedulian terhadap sesama. PKK BRI BO Rantauprapat berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari kontribusi positif BRI bagi masyarakat.

Read More

HKI Resort Khusus Rantauprapat, Rayakan Natal 2025 Hari Besar Kristiani

Labuhanbatu-Bersuarakyat.online Suasana penuh suka cita dan damai menyelimuti jemaat Huria Kristen Indonesia (HKI) Resort Khusus Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara, saat Kebaktian Natal 2025 dilaksanakan pada Kamis, 25 Desember 2025. Jemaat dari berbagai usia hadir bersama untuk merayakan kelahiran Tuhan Yesus Kristus dalam ibadah yang berlangsung khidmat dan tertib. Kebaktian Natal dipimpin oleh Pendeta Resort HKI Rantauprapat, Pdt. SB. Sipahutar, S.Th, dengan dukungan para sintua serta seluruh unsur pelayanan gereja. Sejak awal ibadah, suasana hangat dan penuh makna terasa melalui penyalaan lilin Natal, yang menjadi simbol terang Kristus yang hadir membawa pengharapan bagi dunia. Rangkaian ibadah dilaksanakan sesuai dengan tata ibadah gereja HKI. Jemaat dengan penuh penghayatan mengikuti doa, pujian, pengakuan dosa, serta nyanyian-nyanyian Natal dari Buku Ende (Marende) yang menggema memenuhi ruang ibadah. Dalam ibadah tersebut, Epistel dikutip dari Kitab Sakaria 9:9–10, yang menyampaikan nubuat tentang kedatangan Raja yang membawa keselamatan dan damai sejahtera. Sementara itu, khotbah/Jamita Natal disampaikan berdasarkan Injil Lukas 2:1–7, yang mengisahkan kelahiran Yesus Kristus di Betlehem sebagai wujud kasih Allah yang nyata bagi umat manusia. Dalam khotbah Natal, pendeta mengajak jemaat untuk tidak sekadar merayakan Natal sebagai tradisi tahunan, tetapi menjadikannya momentum pembaruan iman dan kehidupan. Natal dimaknai sebagai panggilan untuk hidup dalam kasih, damai, dan kerendahan hati, sebagaimana teladan Kristus yang lahir dalam kesederhanaan. Makna Natal juga dirasakan secara mendalam oleh jemaat. Salah seorang jemaat HKI Rantauprapat menyampaikan bahwa Natal merupakan hari besar bagi umat Kristiani di seluruh dunia. “Natal adalah hari besar umat Kristiani di seluruh dunia. Melalui Natal, kami kembali diingatkan akan kasih Allah yang hadir melalui Yesus Kristus, yang membawa damai dan pengharapan baru bagi kehidupan kami,” tuturnya. Kebaktian ditutup dengan doa peneguhan iman dan nyanyian penutup. Melalui perayaan Natal ini, jemaat HKI Rantauprapat berharap nilai-nilai Natal dapat terus dihidupi dalam kehidupan sehari-hari, menjadi terang dan berkat bagi keluarga, gereja, serta masyarakat luas.   Penulis: Ramses Sihombing

Read More

Dugaan Rangkap Jabatan, Oknum Guru PPPK dan Ketua BPD Jadi Perhatian Aktivis Perempuan 

      Labuhanbatu Utara l Bersuararakyat.online – Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan seorang oknum guru di SMA Negeri 1 Aek Kuo berinisial HG menjadi sorotan publik. Oknum tersebut diduga merangkap sebagai Guru PPPK paruh waktu sekaligus Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Aek Korsik, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara. (25/12/2025)   Hal tersebut disampaikan oleh Nissa Dalimunthe, yang akrab disapa Nyaik, selaku Ketua Solidaritas Perempuan Merdeka Labuhanbatu Raya. Ia menyebutkan bahwa HG diketahui telah lama beraktivitas di SMA Negeri 1 Aek Kuo sebelum diangkat sebagai PPPK.   “Sejauh yang kami ketahui, sejak sekitar tahun 2016 yang bersangkutan sudah bertugas sebagai tenaga tata usaha (TU) di sekolah tersebut. Beberapa tahun terakhir, ia kemudian diangkat sebagai PPPK paruh waktu, dan pada saat bersamaan menjabat sebagai Ketua BPD Desa Aek Korsik,” ujar Nissa Dalimunthe.   Menurut Nissa, kondisi tersebut patut dipertanyakan karena berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur aparatur sipil negara serta larangan rangkap jabatan.   Ia menilai, dugaan rangkap jabatan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan membuka ruang dugaan penyalahgunaan keuangan negara.   “Jika benar terjadi, maka hal ini patut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, khususnya terkait larangan rangkap jabatan. Kami menduga ada potensi keuntungan pribadi yang bersumber dari keuangan negara,” tegasnya.   Lebih lanjut, Nissa menyatakan pihaknya akan menempuh langkah resmi dengan menyurati sejumlah instansi terkait guna meminta klarifikasi dan penegakan aturan.   “Kami akan menyurati Bupati, Gubernur, serta menyampaikan tembusan kepada kementerian terkait agar persoalan ini ditelusuri secara transparan. Kami juga akan melaporkan dugaan ini ke Polres Labuhanbatu agar dapat dilakukan pendalaman hukum sesuai kewenangan aparat penegak hukum,” ujarnya.   Nissa menegaskan, tuntutan yang disampaikan bukan bertujuan menghakimi, melainkan mendorong penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih.   “Kami meminta agar yang bersangkutan memilih salah satu jabatan sesuai aturan yang berlaku atau dilakukan penindakan administratif apabila terbukti melanggar. Semua pihak harus menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan terhadap hukum,” tutup Nissa Dalimunthe.   Penulis: Ramses Sihombing

Read More

Plt Kaban Kesbangpol Paluta Sudah Ada Kesepakatan Dengan Anggota Paskibraka Terkait Uang Pembayaran.

  Bersuarakyat.Online-  Paluta Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Muzni Lelo Harahap, S.STP., MSp dalam klarifikasi berita yang beredar di media sosial tentang keterlambatan pemberian Uang Saku Paskibraka Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2025, Gunungtua, Pada Rabu : 24/12/2025. ⁣ Adapun penjelasan yang ditegaskan Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Padang Lawas Utara atas Keterlambatan pemberian uang saku bagi para Paskibraka dikarenakan rencana yang telah disepakati antara Badan Kesbagpol dan para Paskibraka yang berjumlah 45 Orang yang akan melaksanakan Wisata pasca terselenggaranya HUT RI ke-80 Tahun 2025 di Luar Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara.⁣ ⁣ Badan Kesbangpol dan Paskibraka telah melakukan kesepakatan pemberian uang saku akan diserahkan di tempat tujuan wisata, namum bencana yang terjadi di wilayah Sumatera Utara mengakibatkan rencana tersebut ditunda sampai ahir bulan Desember tahun 2025″. ujar Kaban Kesbangpol Muzni Lelo.⁣ ⁣ Sebelumnya, Kami telah mengkomfirmasi pihak sekolah mengenai jadwal wisata mengalami kendala jadwal pelaksanaan ujian semester para pasukan paskibraka yang masih duduk di bangku SMU sederajat”. ucap Kaban.⁣ ⁣ Lebih lanjut, Kaban Kesbangpol menegaskan telah melakukan pembayaran uang saku tersebut, Uang saku telah kami bayarkan kepada 45 orang Paskibraka Kabupaten Padang Lawas Utara di Kantor Kami,” tegas Kaban.⁣ ⁣ Harahap Kuro-Kuro.

Read More