PT Socfindo Kebun Aek Pamienke Hadir untuk Anak-Anak Labura Lewat Khitanan Massal

    Bersuarakyat.online – Labura Kepedulian sosial PT Socfindo Kebun Aek Pamienke kembali ditunjukkan melalui khitanan massal bagi anak-anak di sekitar wilayah operasional perusahaan, yang digelar pada Senin (22/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan, bekerja sama dengan Ikatan Persaudaraan Muslim Socfindo (IPMS), SPSI, PUK, dan Koperasi Karyawan.   Menurut Mukhsin Haji, pengurus PT Socfindo Kebun Aek Pamienke, kegiatan ini merupakan wujud nyata perusahaan untuk hadir dan peduli pada masyarakat, terutama generasi muda.   “Bagi kami, PT Socfindo lebih dari sekadar perusahaan. Kami hadir dan mendukung dalam setiap aspek kehidupan. Khitanan massal ini adalah salah satu cara kami menunjukkan kepedulian, agar anak-anak bisa sehat, ceria, dan tetap merasakan perhatian dari lingkungan sekitarnya,” kata Mukhsin Haji.   Wakil Bupati Labura, H. Samsul Tanjung, yang membuka kegiatan secara resmi, menyampaikan apresiasi atas kepedulian PT Socfindo.   “Kegiatan ini sangat positif, tidak hanya dari sisi kesehatan, tetapi juga membentuk karakter anak-anak dan menguatkan nilai sosial di masyarakat. Semoga inisiatif seperti ini terus berlanjut,” ujarnya. Selain khitanan, anak-anak peserta juga menerima bingkisan berupa perlengkapan sekolah dan kebutuhan sehari-hari. Kegiatan ini berjalan aman dengan pendampingan tenaga medis profesional dan dukungan dari IPMS serta SPSI.

Read More

Kepedulian Tak Pernah Padam, PT Socfindo Kembali Hadir untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang

  Bersuarakyat.online – Labuhanbatu   Di tengah duka dan perjuangan warga pascabencana banjir dan tanah longsor, kepedulian kembali hadir dari PT Socfindo Group 3. Untuk kesekian kalinya, perusahaan ini menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak di Kabupaten Aceh Tamiang.   Groupman 3 PT Socfindo, Irwan Saban, kembali turun langsung ke lokasi pengungsian. Ia tak sekadar menyerahkan bantuan, tetapi juga menyapa warga, mendengar keluh kesah, serta melihat secara langsung kondisi para korban bencana yang masih berjuang memulihkan kehidupan mereka.   Irwan saat dikonfirmasi pada Senin (22/12/2025) menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan hasil kepedulian bersama dari staf dan keluarga besar PT Socfindo Group 3.   “Bantuan ini datang dari niat tulus seluruh staf dan keluarga besar PT Socfindo Group 3. Kami ingin hadir dan berbagi, meskipun mungkin belum seberapa, tapi kami berharap bisa sedikit meringankan beban saudara-saudara kita di sini,” ungkapnya.   Bantuan yang disalurkan berupa 50 paket kasur, obat kulit antiseptik, minyak kayu putih, 50 paket alat mandi beserta sarung, serta 50 paket sembako berupa mi instan. Seluruh bantuan dibagikan langsung kepada warga yang masih bertahan di pengungsian.   Menurut Irwan, meskipun berbagai bantuan telah mulai berdatangan, kondisi di lapangan masih memerlukan perhatian. Wilayah terdampak yang luas membuat proses pembersihan belum merata.   Banyak rumah warga yang belum tersentuh penanganan, sementara sebagian lainnya masih harus tinggal di tempat pengungsian.   “Kami melihat langsung, masih banyak warga yang berjuang membersihkan rumahnya, bahkan ada yang belum bisa kembali karena kondisinya belum memungkinkan. Kehadiran dan kepedulian semua pihak masih sangat dibutuhkan,” tuturnya.

Read More

PT Socfindo Aek Pamienke Ulurkan Tangan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh Tamiang

    Bersuarakyat.online – Labuhanbatu Meski berada di provinsi dan kabupaten yang berbeda, PT Socfindo Kebun Aek Pamienke kembali menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan tahap III bagi masyarakat Aceh Tamiang yang terdampak banjir dan longsor.   Bantuan yang diberikan berupa bahan pangan, kebutuhan pokok, dan perlengkapan sehari-hari.   Mukhsin Haji, pengurus PT Socfindo Kebun Aek Pamienke, mengatakan bahwa kegiatan ini lahir dari rasa kemanusiaan yang tak mengenal jarak.   “Walau Aceh Tamiang jauh dari wilayah kami, hati kami tetap dekat dengan saudara-saudara yang terdampak. Bantuan ini adalah wujud nyata kepedulian kami, semoga bisa meringankan beban mereka,” ujar Mukhsin Haji saat ditemui di ruangannya, Senin (22/12/2025).   Ia menambahkan, PT Socfindo akan terus memantau kondisi warga terdampak dan siap memberikan dukungan lebih lanjut sesuai kemampuan perusahaan.

Read More

Kepala Desa Membebaskan Bandar Narkoba Juga Menyita Barang Bukti Dan Memusnahkan

    Bersuarakyat.Online – Paluta   Kepala desa (Kepdes) yang membebaskan bandar narkoba juga menyita barang bukti dan memusnakan barang bukti tersebu tanpa ada memberitahukan kepada pihak kepolisian dapat dikenakan sanksi pidana dan administratif pada saat di komfirmasi melalui telpon seluler lewat via Wahtsaff Pada Jumat : 19/12/2025.   Berikut beberapa undang-undang dan pasal yang terkait:   – *Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika*: – Pasal 112: Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. – Pasal 114: Setiap orang yang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.   – Pemberhentian dari jabatan sebagai Kepala Desa – Penghentian dana desa – Sanksi lainnya sesuai dengan peraturan daerah   Kepala desa yang melindungi bandar narkoba juga dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.   Kepala Desa yang diduga sudah menerima suap dari bandar narkoba tersebut karena sudah melindungi bandar narkoba dan membebaskan tanpa ada melaporkan kepada aparat penegak hukum atau kepolisi.   Kepala Desa Bolatan Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta Humala Siregar telah melanggar Hukum dan UU No 31 Tahun 2009 karena sudah membebas tersangka sebagai bandar narkotika golongan 1 (satu) Jenis Sabu.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Kepedulian Tak Pernah Padam, PT Socfindo Group 3 Kembali Hadir untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Tamiang

    Bersuarakyat.online -:Labuhanbatu   Di tengah duka dan perjuangan warga pascabencana banjir dan tanah longsor, kepedulian kembali hadir dari PT Socfindo Group 3. Untuk kesekian kalinya, perusahaan ini menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak di Kabupaten Aceh Tamiang.   Groupman 3 PT Socfindo, Irwan Saban, kembali turun langsung ke lokasi pengungsian. Ia tak sekadar menyerahkan bantuan, tetapi juga menyapa warga, mendengar keluh kesah, serta melihat secara langsung kondisi para korban bencana yang masih berjuang memulihkan kehidupan mereka.   Irwan saat dikonfirmasi pada Senin (22/12/2025) menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan hasil kepedulian bersama dari staf dan keluarga besar PT Socfindo Group 3.   “Bantuan ini datang dari niat tulus seluruh staf dan keluarga besar PT Socfindo Group 3. Kami ingin hadir dan berbagi, meskipun mungkin belum seberapa, tapi kami berharap bisa sedikit meringankan beban saudara-saudara kita di sini,” ungkapnya.   Bantuan yang disalurkan berupa 50 paket kasur, obat kulit antiseptik, minyak kayu putih, 50 paket alat mandi beserta sarung, serta 50 paket sembako berupa mi instan. Seluruh bantuan dibagikan langsung kepada warga yang masih bertahan di pengungsian.   Menurut Irwan, meskipun berbagai bantuan telah mulai berdatangan, kondisi di lapangan masih memerlukan perhatian. Wilayah terdampak yang luas membuat proses pembersihan belum merata.   Banyak rumah warga yang belum tersentuh penanganan, sementara sebagian lainnya masih harus tinggal di tempat pengungsian.   “Kami melihat langsung, masih banyak warga yang berjuang membersihkan rumahnya, bahkan ada yang belum bisa kembali karena kondisinya belum memungkinkan. Kehadiran dan kepedulian semua pihak masih sangat dibutuhkan,” tuturnya.

Read More

HKI Resort Khusus Rantauprapat Gelar Natal Ama & Ina 2025, Teguhkan Kasih Allah dalam Ketahanan Keluarga. 

Labuhanbatu-Bersuarakyat.online Huria Kristen Indonesia (HKI) Resort Khusus Rantauprapat menggelar Perayaan Natal Ama & Ina pada 22 Desember 2025 dengan penuh khidmat dan kebersamaan. Ibadah dan rangkaian acara berlangsung tertib, sarat makna iman, serta meneguhkan peran keluarga sebagai wadah utama kasih dan karya penyelamatan Allah. Perayaan Natal tahun ini mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga (Ro do Debata Palua Keluarga)” berdasarkan Matius 1:21–24, dengan subtema “Dengan Natal Menghadirkan Kasih Allah dalam Ketahanan Keluarga dan Menjadi Saluran Berkat dan Kebaikan Tuhan.” Perayaan Natal Ama dan Ina ini dipimpin oleh Pendeta Resort HKI Rantauprapat, Pdt. SB. Sipahutar, S.Th, dan dibantu oleh para Sintua Gereja HKI Resort Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Ibadah dilaksanakan sesuai tata liturgi HKI, dimulai dari Joujou Tu Parsaoaran, Votum dan Introitus, hingga rangkaian Liturgi I–X yang dilayani oleh sektor-sektor jemaat. Suasana ibadah semakin khusyuk melalui pujian jemaat yang diperkaya dengan berbagai Marende Buku Ende, penampilan vocal group, trio, serta koor, yang mengajak seluruh jemaat menghayati makna kelahiran Yesus Kristus sebagai terang dan keselamatan bagi keluarga. Selain ibadah, rangkaian acara Natal Ama & Ina juga diisi dengan Pangaradeon, prosesi masuk ke gereja, serta Mandok Hata Huhuasi yang disampaikan oleh perwakilan Ama, Ina, Parhalado, dan panitia. Salah satu momen yang paling bermakna adalah Pagalak Lilin, yang melibatkan utusan Ama, Ina, Sintua, Parjamita, serta panitia, sebagai simbol kehadiran terang Kristus di tengah keluarga dan jemaat. Melalui perayaan Natal ini, HKI Resort Khusus Rantauprapat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat ketahanan keluarga Kristen, membangun kebersamaan jemaat, serta mendorong setiap keluarga menjadi saluran berkat dan kebaikan Tuhan dalam kehidupan bermasyarakat. Perayaan Natal Ama & Ina 2025 ditutup dengan doa dan pengutusan, membawa pesan bahwa Natal tidak hanya dirayakan dalam ibadah, tetapi juga diwujudkan dalam kehidupan keluarga sehari-hari melalui kasih, pengharapan, dan pelayanan.   Penulis: Ramses Sihombing

Read More

Presiden RI Prabowo Subianto Mau Tak Mau Harus Turun Tangan, Tinjau Ulang Keputusan DPP Golkar.

Bersuarakyat.online Mencegah kerusuhan Disumut.Presiden Prabowo Subianto mau tak mau harus turun tangan: TINJAU Ulang Keputusan DPP Golkar Berhentikan IJECK Oleh : Dewi Teruna DT Aktivis/Jurnalis. Sebelum Sumut dan Golkar Sumut rusuhberkepanjangan, sebaiknya BAHLIL memahami efek buruk yang akan terjadi akibat pemberhentian IJeck itu kalau Bahlil sayang Partai yang diketuainya Pada Jumat : 19/12/2025. Beda kalau Bahlil hanya memenuhi ambisi oknum2 atau ada unsur ‘money politik’ Kenapa? IJeck itu bukan sosok biasa IJECK punya pasukan “Berani Mati” Ormas Tertua di sumut yaitu PP (Pemuda Pancasila) Kader2 militan PP ini tak lagi Brutal Lebih Cooll dan sejuk sejak di Pimpin Keluarga Shah. Bahkan kader2 PP memenuhi masjid2 lewat Muslimah PP. Warna Premanisasi PP yg menakutkan berubah ujud setelah di pimpin keluarga Shah. Artinya jangan diganggu macan tidur,mereka bisa saja bangun dan kembali dengan tindak kekerasan Mereka Kader2 PP pastinya tak tinggal diam ketua yg mereka hormati diperlakukan tidak adil. Perlu dipahami bahwa meskipun Ijeck secara konsisten mengambil sikap menyejukkan dan mengedepankan stabilitas, tetap saja kontrol elite terhadap emosi massa tidak bersifat absolut jadi pertimbangan. Dalam teori stabilitas politik daerah, ketika figur sentral merasa “diputus” secara sepihak oleh pusat, maka risiko yang muncul bukan pada niat tokoh, melainkan pada resonansi psikologis di tingkat pengikut yang merasa perjuangan ketuanya loyalitas dan merasa tidak dihargai. Bagi pejabat politik dan elite partai, situasi ini semestinya menjadi ‘”early warning’ system. Bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk menegaskan bahwa keputusan politik selalu memiliki konsekuensi sosiologis. Daerah seperti Sumatera Utara, dengan sejarah organisasi massa yang kuat dan jaringan loyalitas yang mengakar, membutuhkan pendekatan dialogis, penghormatan simbolik, dan transisi yang bermartabat Sebelum anak PP mengobrak abrik kantor Golkar Sumut kelak. Pengurus baru tak bisa tidur nyenyak. Kalau pengurus baru menyiapkan pasukan bayaran juga otomatis Sumut Rusuh dan masyarakat terganggu..jadi DPP GOLKAR JANGAN SAMPAI DIANGGAP “ONANI” ALIAS SYOOR SENDIRI. Presiden Prabowo Subianto mau tak mau harus turun tangan untuk pencegahan kerusuhan yg kemungkinan terjadi. Beda kalau yg diganti bukan sekelas Musa Rajekshah Pwi Sumut Siwo Pwi Harian Waspada Waspada Televisi Redaksi Berita Sore Bobby Nasution Rico Waas Bayek Rambe Hardi Mulyono Riza Fakhrumi Tahir Rosda Se Sri Duni Lubis Duma Bulan Bahri Merdeka Rahmaddian Shah Egi Fauzi Fahreza Mukhlis Berita Sore Rahudman Harahap Dzulmi Eldin Parlindungan Purba.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Perayaan Natal Sekolah Minggu HKBP Bahal Gajah Tiga Bolon Penuh Sukacita

    Simalungun,bersuarakyat.online Perayaan Natal Sekolah Minggu HKBP Bahal Gajah Tiga Bolon penuh sukacita dan kecerian anak-anak sekolah minggu. Perayaan Natal tahun ini mengangkat tema ” Hai anak-anak taatilah orang tuamu di dalam Tuhan karena haruslah demikian. (Efesus 6:1). Dengan subthema, Dengan teladan Jesus Kristus kita semakin menghormati Orang Tua. Sabtu 20 Desember 2025. Ibadah Natal diawali dengan prosesi diiringi dengan tarian dan penyalaan lilin menjadi simbol sukacita sekaligus, menambah nuansa dan kekhidmatan dalam perayaan Natal Sekolah Minggu HKBP Bahal Gajah Tiga Bolon.   Dalam khotbah, Pendeta David L Sipahutar menekankan pentingnya membentuk karakter anak sejak dini agar menjadi generasi yang taat kepada Tuhan. Ia juga memberikan gambaran kepada anak-anak untuk mentaati dan menghormati orang Tua, tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki iman yang kuat dan sikap Saling mengasihi dan hidup yang berkenan kepada Tuhan.     Anak-anak sekolah minggu adalah masa depan gereja dan bangsa. Melalui Natal ini, kita menanamkan nilai ketaatan kepada orang tua, rajin sekolah minggu serta semangat melayani agar mereka kelak menjadi generasi yang berhasil serta menumbuhkan iman anak-anak dalam menyambut kelahiran Yesus Kristus.” ujar Pdt. David L Sipahutar dalam khotbahnya.   Suasan Perayaan natal sekolah minggu di meriahkan dengan liturgi, puisi ragam bahasa dan tari-tarian yang dibawakan Micha Agatha Siallagan dan kawan-kawan.     (Ragum siallagan)

Read More

SAPMA IPK LABUHANBATU : PROGRAM MBG RAWAN KORUPSI, MEMBUKA CELAH PRAKTIK MARK-UP HARGA BAHAN BAKU

  Rantauprapat, bersuarakyat.online Salah satu program pemerintah yang kini menjadi fokus utama adalah Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini, yang dirancang untuk mengatasi masalah gizi dan stunting di kalangan generasi muda, melibatkan rantai pasok dan distribusi yang luas serta dana yang sangat besar, menjadikannya rentan terhadap potensi penyelewengan dan praktik rasuah.   Ahmadi Ritonga, S.IP selaku ketua Satuan Pelajar Dan Mahasiswa Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda karya ( SAPMA DPD IPK) Kabupaten Labuhanbatu Besarnya anggaran dan kompleksitas implementasi di berbagai daerah membuka celah besar bagi tindak pidana korupsi, mulai dari mark-up harga bahan baku, kolusi dalam pengadaan, hingga pemotongan jatah atau kualitas makanan yang diterima oleh penerima manfaat.   “Korupsi merupakan virus yang mampu menggerogoti setiap aspek kehidupan bernegara dan berbangsa, tidak terkecuali pada program-program kerakyatan yang memiliki anggaran fantastis dan tujuan mulia” ucap Ahmadi Ritonga.   Lanjutnya, Jika tidak diawasi secara ketat, dana yang seharusnya digunakan untuk memastikan gizi terbaik bagi anak-anak Indonesia, justru berisiko dinikmati oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.   Berdasarkan observasi lapangan yang ditemukan SAPMA IPK Kabupaten Labuhanbatu, bahwasannya ada dugaan dari oknum kepala Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi ( SPPG ) ataupun dari Mitra Yayasan melakukan kongkalikong dengan Supplier (pemasok).   Ahmadi menjelaskan hal yang ditemukan ialah permainan bon faktur/kuitansi belanja, teknis yang digunakan relatif berbeda-beda, ada yang meminta supplier menuliskan angka lebih tinggi dari harga beli dan ada juga menciptakan bon faktur/kuitansi sendiri setelah ada kesepakatan dengan supplier.   Setelah itu SAPMA DPD IPK menemukan praktek yang paling memperihatikan yaitu oknum-oknum dari SPPG tidak memperdulikan kualitas tetapi mencari supplier yang berani memberikan harga dibawah harga pasaran yang beredar.   “Kami organisasi sayap IPK telah banyak menemukan dugaan-dugaan yang kami anggap perbuatan melawan hukum, maka oleh sebab itu kami saat ini telah menyusun laporan untuk kami sampaikan ke pihak berwenang” ucap Albert Darius Nababan, SH. selaku kepala bidang kajian strategis.   Dalam kacamata hukum pidana, ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ada dua norma utama yang langsung terpenuhi:   Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi — ketika seseorang, baik individu maupun badan hukum, dengan sengaja memperkaya diri atau orang lain, menggunakan kewenangan yang menimbulkan kerugian keuangan negara.   LPJ fiktif, mark-up, atau bahan pangan di bawah standar semuanya menunjukkan adanya unsur kesengajaan dan penyalahgunaan kewenangan.   Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen — ketika kuitansi, faktur, atau laporan dibuat palsu untuk menutupi penyimpangan.   Dalam konteks MBG, laporan keuangan yang “rapi” justru menjadi alat kriminal paling efektif. Ini artinya, aparat penegak hukum punya dasar kuat untuk menjerat pelaku dengan kombinasi pasal Tipikor dan pemalsuan dokumen. Kedua pasal ini saling melengkapi—satu membuktikan niat memperkaya diri, yang lain menunjukkan cara curangnya. Red

Read More

Kepala Desa Ikut Berperan Dalam Kasus Peredaran Narkoba Dan Melindungi Tersangka.

Bersuarakyat. Online – Paluta Pemerintah Desa (Kepdes) yang melindungi bandar narkoba dan membebaskan tersangka sudah ada barang bukti (BB) merupakan tindakan yang sangat serius dan melanggar hukum. Menurut Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, penyalahgunaan dan peredaran narkoba dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda. Jika Kepdes terbukti melindungi bandar narkoba, maka dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yaitu: Pasal 5: Pemberi suap kepada pejabat publik dapat dipidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 250 juta. – Pasal 11 : Penerima suap dapat dipidana penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar. Selain itu, Kepdes juga dapat dikenakan sanksi administratif, seperti: – Pemberhentian dari jabatan : Kepdes dapat diberhentikan dari jabatannya jika terbukti melakukan tindakan yang melanggar hukum. – Penghentian dana desa : Pemerintah dapat menghentikan dana desa jika Kepdes terbukti melakukan tindakan yang melanggar hukum. Jika Anda memiliki informasi tentang Kepdes yang melindungi bandar narkoba, silakan melaporkannya ke: – Badan Narkotika Nasional (BNN): 1500-424 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri): 110 – – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): 1500-146 Dalam Hal Tersebut. Harahap Kuro-Kuro.

Read More