Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menerbitkan maklumat larangan kegiatan masyarakat selama Ramadhan 1446 Hijriah/2025.

Jakarta,BersuaRakyat.Online Maklumat Kapolda Metro Jaya itu bernomor Mak/01/III/2025 diterbitkan pada 5 Maret 2025. “Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama bulan Ramadan, maka Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya mengeluarkan maklumat ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Kamis, 6 Maret 2025.menjalankan ibadah puasa, serta untuk mengantisipasi kegiatan yang bisa mengganggu ketertiban, kami mengeluarkan maklumat ini,” ujar Ade Ary. Berikut isi lengkap Maklumat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto: Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada saat bulan Ramadhan, maka Kepolisian Daerah Metro Jaya mengeluarkan maklumat sebagai berikut: 1. Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, demi menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa serta mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan sehingga dapat mengakibatkan terganggunya ketertiban umum, maka dilarang melakukan kegiatan sebagai berikut:a. Larangan berkonvoi sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 134 huruf g yang berbunyi ‘Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia’;b. Bermain petasan/kembang api sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bunga Api Tahun 1932;c. Berkumpul atau berkerumun pada saat menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat seperti:Balapan liar sebagaimana diatur dalam Pasal 115 dan Pasal 297 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan JalanTawuran sebagaimana diatur dalam Pasal 170, 351, 355, 358 KUHP yang merupakan bentuk kejahatan, dan Pasal 489 KUHP yang merupakan bentuk pelanggaran. Larangan tersebut tertuju pada sejumlah kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti balap liar dan tawuran. 2. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan kepolisian sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 Ayat (1) KUHP dan Pasal 218 KUHP. Demikian maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Read More

Polda Metro Jaya berharap ada kerjasama simbiosis mutualisme yang saling menguntungkan dengan rekan-media di jajaran Polda Metro Jaya.

Jakarta,BersuaRakyat.Online Kamis, (6/3/2025). Kapolda Metro Jaya tidak sempat hadir dalam pertemuan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf dan salam hangat kepada semua pihak yang hadir, ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi bersama yang hadir bersama beberapa pejabat tinggi Polda diantaranya Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum), Wadir Reskrimsus, dan Wadir Binmas. Dalam sambutannya, Kombes Ade Ary Syam mengatakan ” Jika ada kerja sama yang dibangun berdasarkan simbiosis parasitisme maka ini tidak langgeng, tidak akan kekal, mari kita sama-sama berjalan berdasarkan tugas pokoknya masing-masing untuk mencapai tujuan yang sama. Yaitu memberikan informasi yang akurat, yang tepat, yang valid kepada masyarakat” Kata Ade. Saya bersyukur bisa bertugas di humas karena saya bisa menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat setiap saat. Saya selalu menyampaikan kepada rekan-rekan kasi humas agar menjawab, cari datanya, bahannya, ketika rekan-rekan wartawan bertanya kemudian jawab jelaskan faktanya yang terjadi, luruskan faktanya yang terjadi pakta peristiwa yang ada kemudian upaya-upaya yang dilakukan rekan-rekan kepolisian yang tidak harus mengambil anggel memberikan himbauan, karena himbauan ini sangat penting. Tugas humas itu seperti dai, menyampaikan pesan-pesan kebaikan. Ada fenomena perdagangan konten-konten pornografi kami memberikan himbauan ayo hati-hati yang punya niat melakukan kejahatan dengan menjual konten-konten pornografi pasti kami tangkap. Masyarakat tolong jangan membeli dan lain sebagainya cerdas menggunakan gadget. Hati hati kami himbau tinggalkan rumah matikan listrik untuk menghindari hubungan arus listrik yang dapat menyebabkan kebakaran. Matikan kompor dan listrik. Itulah ajakan-ajakan kebaikan yang selalu kami berikan motivasi kepada kasi humas di jajaran Polda metro jaya. Saya berharap di bulan suci Ramadhan ini rekan-rekan wartawan senantiasa menjaga kerjasama yang baik dengan Kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, harapnya.

Read More

Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Karo Lakukan Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten Karo Tahun 2024

Karo,BersuaRakyat.Online Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG, M. Kes menghadiri Penilaian Kinerja Stunting Kabupaten Karo Tahun 2024, yang dilaksanakan secara virtual di Karo Command Center (KCC) Diskominfo Kab. Karo. Kamis (06/05/25). Kegiatan ini diawali oleh pengantar dari Bupati Karo. Dilanjutkan dengan pemaparan oleh Kepala Bappedalitbang Kab. Karo, Ir. Nasip Sianturi. Penilaian Kinerja Pemerintah Kabupaten/ Kota dalam pelaksanakan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Tahun 2024. Tim panelis melakukan wawancara dan konfirmasi dengan TPPS (Tim percepatan Penurunan Stunting) Kabupaten Karo mengenai pelaksanaan percepatan penurunan stunting di tahun anggaran 2024. Wawancara terlaksana dengan baik dengan beberapa catatan harus dilengkapi untuk mencapai nilai maksimal dalam penilaian tersebut. Penilaian Kinerja stunting ini dihadiri oleh Forkopimda Kab. Karo, Plh. Sekda Kab. Karo Dr. Drs. Edi Surianta, M. Pd, Asisten I Sekda Kab. Karo, Caprilus Barus, S. Sos, Ketua TP. PKK Kab. Karo Ny. Roswitha Antonius Ginting, Pimpinan OPD Terkait, Perwakilan Kecamatan, Desa dan Puskesmas.

Read More

Bupati Karo Gelar Rapat Evaluasi dan Pengawasan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Kabupaten Karo

Karo,BersuaRakyat.Online Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn.) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menggelar rapat evaluasi dan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Karo. Rapat ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Karo pada Kamis (6/3/2025) dan bertujuan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam arahannya, Bupati Karo menegaskan bahwa pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi harus dilakukan secara terkoordinasi dan berkelanjutan. “Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, Sasaran Tata Kelola Pupuk Bersubsidi untuk memastikan Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi yang tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat penerima,” ujar Bupati. Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo memiliki peran dan tanggung jawab dalam membantu petani mendapatkan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhannya. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan, mulai dari produsen hingga petani, dapat menjalankan tugas dan kewajiban masing-masing dengan baik dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan sehingga dapat mendukung peningkatan hasil pertanian serta kesejahteraan petani. Rapat evaluasi ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, S.P., Plh. Sekda Kabupaten Karo, unsur Forkopimda Kabupaten Karo, para Kepala Perangkat Daerah terkait, Pimpinan Pupuk Indonesia Holding Company/Holding BUMN, para Camat se-Kabupaten Karo, distributor pupuk, serta perwakilan kios pengecer.

Read More

Perangkat Desa di Aceh Timur Diduga Tak Punya Ijazah, Warga Geram Laporan Tak Digubris

  Aceh Timur,BersuaRakyat.Online 6 Maret 2025. Warga Desa Bagok Panah, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, geram lantaran laporan mereka terkait perangkat desa yang diduga tidak memiliki ijazah sah tak kunjung ditindaklanjuti. Padahal, laporan ini sudah dilayangkan kepada camat sejak setahun lalu, namun hingga kini perangkat desa tersebut masih menjabat. “Kami sudah melaporkan hal ini ke camat sejak setahun lalu, tapi tidak ada tindakan. Seharusnya perangkat desa memenuhi syarat administrasi, minimal memiliki ijazah. Ini aneh dan lucu, tapi dibiarkan begitu saja,” kata Razali, salah satu warga yang mewakili keresahan masyarakat. Warga menilai, keberadaan perangkat desa yang tak memenuhi syarat ini mencederai aturan serta merugikan masyarakat. Mereka menuntut transparansi dan ketegasan dari pihak berwenang untuk segera mengganti perangkat desa yang tak memiliki ijazah. “Kami meminta pihak terkait segera turun tangan. Jangan sampai aturan hanya berlaku untuk sebagian orang, sementara yang lain bisa lolos meski jelas-jelas tidak memenuhi syarat,” tambah warga lainnya. Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera mengambil langkah tegas agar polemik ini tidak berlarut-larut. Mereka menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan, warga siap membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi. Saat awak media minta Keterangan camat Iskandarsyah disini sinyal susah gmn ya kata camat daruk aman Iskandarsyah yakle:alias Rajali membenarkan permah duduk mediasi, Bahkan kan sudah di laporkan ke camat sebelum nya dan kades beserta tuha 4 TPG yg menyatakan jika perangkat itu akan di ganti di tahun 2024 biar habis bersama dgn kades katanya , itu hasil kesepakatan kala itu dengan camat, pak Murad, Syarkawi,tuha 4 TPG bagok panah sa kades,sekdes,dan masyarakat Tapih sampai saat ini jug belum di gantikan ujar Rajali

Read More

Polsek Idi Rayeuk Tebar Berkah Ramadhan, Ratusan Takjil Dibagikan Ke Pengguna Jalan

Aceh Timur,BersuaRakyat.Online Polsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, Polda Aceh menggelar kegiatan berbagi takjil kepada para pengguna jalan yang melintas di Mapolsek Idi Rayeuk, Kamis, (06/03/2025) petang. Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolsek Idi Rayeuk AKP Teuku Syahril, S.E. didampingi Ketua Bhayangkari Ranting Idi Rayeuk Ny. Ria Syahril. Syahril mengatakan, bagi-bagi takjil merupakan kegiatan rutin yang biasa digelar oleh Polsek Idi Rayeuk setiap Ramadhan. “Bulan Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah. Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan para pengguna jalan. Baik, pengendara mobil, pengendara sepeda motor yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka. Semoga ini bisa menjadi manfaat bagi mereka,” kata Syahril. Personel Polsek Idi Rayeuk dan Bhayangkari tampak antusias membagikan takjil kepada setiap pengguna jalan yang melintas. Sehingga tercipta suasana kebersamaan dan kepedulian. Warga yang menerima takjil pun menyambut baik aksi sosial yang dilakukan Polsek Idi Rayeuk tersebut. Mereka sangat senang melihat kebaikan para anggota Polisi dan Bhayangkari. Selain sebagai wujud kepedulian, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendekatkan dan mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat. Kapolsek dan Ketua Bhayangkari Ranting Idi Rayeuk berharap semangat berbagi ini dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk berbuat kebaikan di bulan yang penuh berkah ini.

Read More

Kepala Desa Blang Majron Diduga Gelapkan Dana BLT: Warga Murka, Tanda Tangan Dipalsukan.

Aceh Utara,BersuaRakyat.Online Aceh Utara kamis 6 maret 2025 Skandal korupsi mengguncang Desa Blang Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara. Kepala desa, Muhammadsyah, diduga menipu warganya sendiri dengan memalsukan tanda tangan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2024 demi memperkaya diri. Lebih dari 20 warga menjadi korban, termasuk nama-nama orang yang telah meninggal dunia tetap dicantumkan seolah-olah menerima bantuan. Namun, uang yang seharusnya untuk masyarakat miskin justru masuk ke kantong kepala desa. Tak hanya itu, tanda tangan bendahara desa juga diduga dipalsukan dalam dokumen daftar penerima BLT sebagai pihak yang membayar, padahal bendahara tidak pernah memegang uang tersebut. Setelah pencairan dana dari bank, uang BLT langsung diambil seluruhnya oleh kepala desa, tanpa melalui bendahara sebagaimana prosedur yang seharusnya. Dugaan ini semakin memperkuat indikasi bahwa Muhammadsyah telah melakukan manipulasi sistematis demi menggelapkan dana bantuan. Total dana yang diduga digelapkan mencapai Rp90 juta, dengan perkiraan setiap kepala keluarga seharusnya menerima Rp3.600.000. Parahnya, uang hasil dugaan korupsi ini diduga digunakan Muhammadsyah untuk membangun rumah mewah senilai ratusan juta rupiah. Padahal, sebelum menjabat, ia disebut mengalami kesulitan ekonomi, bahkan untuk membeli sepeda motor pun tak mampu. Kini, setelah berkuasa, hartanya melonjak drastis, membuat masyarakat geram. Warga Murka, Polisi Didesak Bertindak.Kemarahan warga Desa Blang Majron tak terbendung. Mereka berencana melaporkan dugaan tindak pidana ini ke Polres Lhokseumawe dan menuntut agar Muhammadsyah segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku. Kami tidak terima! Uang itu hak kami, bukan untuk kepala desa memperkaya diri! Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas!” teriak salah satu warga dengan penuh emosi. Jerat Hukum Menanti: Bisa Dipenjara Seumur Hidup. Jika terbukti bersalah, Muhammadsyah terancam hukuman berat, termasuk. Pasal 263 KUHP Pemalsuan dokumen, hukuman 6 tahun penjara. Pasal 372 KUHP Penggelapan dana bantuan sosial, hukuman 4 tahun penjara. Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 – Penyalahgunaan jabatan untuk memperkaya diri sendiri, ancaman penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun, serta denda hingga Rp1 miliar. Apakah Hukum Akan Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas. Kasus ini menjadi sorotan publik. Jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak, bukan tidak mungkin gelombang protes besar akan pecah di Desa Blang Majron. Masyarakat sudah terlalu lama menjadi korban ketidakadilan, dan mereka siap memperjuangkan haknya sampai titik darah penghabisan. Sulit sekali awak media temui gecik Muhammadsyah desa blang macron kediaman nya sampai berita ini tayang

Read More

H.Obon Resmi Membuka Pasar Takjil Ramadhan.

Paluta,BersuaRakyat.Online Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap.S,STP.,MSi., resmi membuka Pasar Takjil Ramadan Baznas di Halaman Masjid Raya Gunungtua, Pada Rabu : 05/03/2025. Hadir dalam acara, Ketua DPRD dan Anggota DPRD Padang Lawas Utara, Kajari Padang Lawas Utara, Sekretaris Daerah, Baznas Padang Lawas Utara, FKUB, Para Asisten Setdakab Padang Lawas Utara, pimpinan OPD, serta Tokoh Agama dan Masyarakat.⁣ Dalam sambutannya, Bupati H. Reski Basyah Harahap menyampaikan apresiasi penghargaan kepada Baznas Padang Lawas Utara yang telah mengadakan Pasar Takjil Ramadhan.⁣⁣ Pasar Takjil Ramadhan ini merupakan bagian dari salah satu program Baznas Padang Lawas Utara yakni Program Padang Lawas Utara Makmur yang bertujuan untuk mendongkrak perekonomian masyarakat, sehingga mereka lebih produktif. Dan puasa ini menjadi moment yang tepat bagi mereka untuk menjual produknya, ujarnya.⁣ Bupati menambahkan, Pasar Takjil Ramadhan bukan hanya membawa keberkahan bagi para pedagang, tapi juga menyenangkan bagi para pengunjung. Banyak warga yang menghabiskan waktu ngabuburitnya untuk berjalan santai di halaman Mesjid Raya Gunungtua tersebut guna melihat aneka takjil yang dijajakan.⁣⁣ Ditandai dengan pengguntingan tali pita, Pasar Takjil Ramadhan ini resmi dibuka dan akan berlangsung sampai akhir Ramadhan.⁣⁣ Usai membuka acara, Bupati Padang Lawas Utara juga membeli satu persatu makanan takjil dari masing-masing pedagang sambil meninjau semua stand dagangan para pedagang.⁣ Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Wakil Bupati Kab Paluta Mengikuti Sosialisasi Program Klaster.

Paluta,BersuaRakyat.Online Wakil Bupati Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) H.Basri Harahap, mengikuti kegiatan Sosialisasi Program Kredit dengan Pola Klaster Pertanian, dengan sistem KUR oleh Bank Sumut Cabang Gunung Tua, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Pada Kamis 06/03/2025. Kegiatan sosialisasi ini, juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Patuan Rahmat Syukur Parlaungan Hasibuan. S,STP., MM, beserta Asisten I dan II, juga pimpinan OPD yang terkait. Kepala Bank Sumut Cabang Gunungtua Chairul Saleh Daulay menjelaskan, Kredit yg nanti diberikan dengan Skema Produk KUR Klaster Pertanian kepada petani yg komoditas Tanaman Jagung, Padi, Kopi dan Ubi Jalar Jepang. Bank Sumut telah menjalin pola kemitraan dengan 6 Kab/kota Se Prov. Sumut yaitu Kab. Taput dengan klaster jagung, Kab. Pakpak Barat dengan klaster jagung, Kab.Dairi dengan Klaster kopi, Jagung dan ubi jalar jepang, Kab. Langkat klaster padi, Kab.Tapteng dengan klaster padi dan Kab. Deli Serdang dengan klaster padi, ungkap Kepala Bank Sumut Cabang Gunung tua. Wakil Bupati Paluta Basri Harahap, menyambut baik program Kredit dengan pola klaster pertanian dari Bank Sumut. program ini sangat baik untuk para petani Padang lawas Utara, dan bisa membantu pembiayaan selama bertani, OPD terkait akan membantu program ini agar berhasil untuk kesejahteraan masyarakat petani paluta, kata Wakil Bupati. beliau berharap, program ini secepatnya di sepakati antara Pemda dan Bank Sumut dan disosialisasikan kepada para petani. melihat masyarakat Padang Lawas Utara yg masyarakatnya mayoritas petani dan pekebun. Program ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Bapak H.Prabowo Subianto yang menekan kan  target indonesia secepat nya, Swasembada pangan termasuk Di Kabupaten Padang Lawas Utara yang mana, ini menjadi Sapta Program Unggulan kami di bidang Pertanian, pungkas Beliau, Wakil Bupati H.Basri Harahap. Harahap Kuro-Kuro.

Read More

H.Obon Dan H.Basri Menghadiri Safari Ramadhan Di Batalyon Rajawali 123.

Paluta,BersuaRakyat.Online H.Obon dan H.Basri sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), menghadiri acara Safari Ramadhan 1446 H, di bulan yang penuh berkah juga hidayah, yang diselenggarakan di Batalyon Infanteri Rajawali 123/ yang berlangsung di Asrama Militer, Kompi Senapan C, Gunung tua, Pada Kamis 06/03/2025. Dalam acara tersebut di hadiri oleh, Ketua DPRD Kab Paluta Mula Rotua Siregar.S.SOS., Sekda Paluta Patuan Rahmat Syukur Parlaungan Hasibuan. S,STP.,MM., Ketua FKUB Paluta, Para Asisten dan Pimpinan OPD, serta Tokoh Agama dan Masyarakat. Dalam sambutannya, Komandan Batalyon Infanteri 123/ Rajawali, Letkol Inf Anhar Agil Gunawan.S.H. M.Han menyampaikan bahwa Kegiatan Safari Ramadhan ini sebagai bentuk tali silaturahmi dengan masyarakat guna meningkatkan ukhuwah Islamiyah. Kegiatan ini suatu wujud toleransi dan kekompakan dimana merupakan ciri khas dari budaya Indonesia dan sebagai bentuk toleransi sesama umat beragama,ujar beliau. Safari Ramadhan diharapkan dapat mendorong terbukanya komunikasi antara pemerintah dengan organisasi keagamaan, ulama, serta seluruh lapisan masyarakat. Bupati Padang Lawas Utara, Haji Reski Basyah Harahap.S.STP.MSI., dalam Sambutannya mengapresiasi Batalyon Infanteri 123/Rajawali yang telah menginisiasi kegiatan Safari Ramadan 1446 H. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat dalam mempererat tali persaudaraan antara aparat keamanan dan masyarakat juga pemerintahan. Sekaligus menjadi sarana untuk menyampaikan pesan kedamaian, kebersamaan dan persatuan, yang sampaikan oleh Bupati Paluta. Sebagai keperdulian bentuk sosial oleh, Letkol Inf Anhar Agil dan H.Reski Basyah Harahap. S,STP., MSI, bersama Wakil Bupati H.Basri dalam unsur Forkopinda Padang Lawas Utara, Sekaligus memberikan santunan bantuan kepada puluhan anak yatim piatu.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More