DH Tega Menghabisi Nyawa Anak Adik Kandung Sendiri Demi Hasrat Birahi Kelainan Seks

    Bersuarakyat.Online –  Paluta   Darwis Harahap tega menghabisi nyawa anak adik kandung sendiri demi hasrat birahinya karena kelainan sekd seorang anak laki-laki berinisial IKH (12) di Desa Batang Baruhar Jae (BBJ) Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, ditemukan meninggal mengenaskan di sebuah rawa-rawa setelah sempat dinyatakan hilang selama 3 seja Minggu 21/12/2025 dan ditemukan, Pada Selasa : 23/12/2025 sekitae 17’00 wib.   Korban ternyata dibunuh oleh paman kandungnya sendiri yang bernama Darwis Harahap (46), yang kini telah ditangkap oleh jajaran Polres Tapanuli Selatan.   Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, mengungkapkan bahwa kecurigaan polisi muncul karena tersangka merupakan orang terdekat korban namun justru tidak ikut serta dalam proses pencarian warga.   Motif dan Kronologi kejadian.   Peristiwa ini bermula pada Sabtu (20/12) malam saat korban baru saja pulang dari warung kopi milik ayahnya dan tidur di kamar bersama ibu serta kedua adiknya.   Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, ibu korban terkejut mendapati IKH sudah tidak ada di tempat tidur sementara jendela kamar ditemukan dalam kondisi terbuka lebar.   Pihak keluarga bersama warga setempat sempat melakukan pencarian besar-besaran selama tiga hari berturut-turut hingga akhirnya jasad korban ditemukan tak bernyawa pada 23 Desember kemarin.   Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku menjemput korban dari dalam kamar dengan iming-iming uang sebesar Rp 20 ribu agar IKH bersedia keluar rumah secara diam-diam.   Pelaku kemudian membawa keponakannya tersebut ke sebuah gubuk yang hanya berjarak 50 meter dari rumah korban untuk melancarkan aksi pelecehan seksual.   Di lokasi tersebut, tersangka mencabuli korban dan bahkan sempat meminta korban untuk melakukan tindakan asusila lainnya, namun rencana tersebut gagal karena kondisi fisik korban.   Situasi menjadi tegang ketika terdengar suara warga yang berteriak memanggil nama korban di sekitar lokasi, sehingga membuat tersangka panik dan membawa korban kabur ke arah rawa-rawa.   Sebelum menghabisi nyawa korban, tersangka sempat bertanya apakah IKH akan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya, dan korban menjawab akan membocorkan semuanya.   Merasa terdesak dan takut perbuatannya diketahui, tersangka langsung menenggelamkan korban ke dalam air rawa-rawa hingga tewas, lalu meninggalkan jasadnya begitu saja sebelum akhirnya terungkap oleh polisi.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

HKI Resort Khusus Rantauprapat Tegaskan Makna Immanuel Dalam Perayaan Malam Natal 2025

    Labuhanbatu l Bersuararakyat.online – Huria Kristen Indonesia (HKI) Resort Khusus Rantauprapat menggelar Ibadah Malam Natal/Natal Umum (Christmas Eve) pada Kamis, 24 Desember 2025. Ibadah berlangsung tertib dan khidmat dengan mengusung tema “Immanuel: Debata mandongani hita” yang diambil dari Matius 1:18–25, menegaskan makna kehadiran Allah di tengah umat melalui kelahiran Yesus Kristus.   Ibadah Malam Natal diawali dengan prosesi masuk pelayan ibadah yang diiringi pujian jemaat. Rangkaian liturgi dilanjutkan dengan penyampaian ucapan Selamat Hari Natal oleh perwakilan Majelis Jemaat, BPKJ, Pangaranto, dan Parhalado.   Salah satu rangkaian utama dalam ibadah tersebut adalah Pagalak Lilin atau penyalaan lilin Natal yang dilakukan oleh perwakilan Ruas Ama, Ruas Ina, Majelis, BPKJ, Pangaranto, Parhalado, serta Pimpinan Jemaat. Prosesi ini menjadi simbol terang Kristus yang diimani hadir dan menerangi kehidupan umat.   Dalam kebaktian, jemaat mengikuti pujian rohani dari Buku Ende HKI, doa-doa liturgis, serta pemberitaan Firman Tuhan yang diperkuat dengan bacaan Yesaya 11:1–5, yang menekankan pesan damai sejahtera Allah bagi seluruh ciptaan. Rangkaian ibadah juga melibatkan Anak Sekolah Minggu, serta penampilan vokal solo, vocal group, dan puisi rohani bertajuk “Pangke ma Ngolungkon”.   Selain Ibadah Malam Natal, HKI Resort Khusus Rantauprapat juga menyelenggarakan Perayaan Natal Tahun 2025 sebagai bagian dari program pembinaan jemaat dan penguatan keluarga Kristen. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai tata ibadah resmi HKI.   Perayaan malam Natal 2025 mengangkat tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga (Ro do Debata Palua Keluarga)” berdasarkan Matius 1:21–24. Tema ini menegaskan peran iman Kristen dalam membangun kehidupan keluarga yang berlandaskan nilai ketaatan, pengharapan, dan kasih.   Ibadah Perayaan Natal 2025 dipimpin oleh Pendeta Resort HKI Rantauprapat, Pdt. SB. Sipahutar, S.Th, serta didukung oleh para Sintua dan unsur pelayanan HKI Resort Khusus Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Seluruh rangkaian ibadah dilaksanakan sesuai tata liturgi gereja.   Rangkaian kegiatan meliputi pembacaan Firman Tuhan dari Injil Matius 1:18–25, penyampaian khotbah yang menyoroti peran keluarga dalam kehidupan beriman, serta pujian jemaat, koor, vocal solo, dan marende Buku Ende.   Perayaan malam Natal juga dirangkai dengan kegiatan kebersamaan jemaat yang melibatkan Ama, Ina, Parhalado, serta unsur pelayanan gereja lainnya sebagai bagian dari upaya memperkuat persekutuan jemaat.   Melalui rangkaian perayaan Natal Tahun 2025 ini, HKI Resort Khusus Rantauprapat menegaskan komitmennya dalam pembinaan keluarga Kristen dan penguatan persekutuan jemaat. Seluruh kegiatan ditutup dengan doa dan pengutusan.   Penulis: Ramses Sihombing

Read More

Tanpa Bantuan Pemerintah Nagori Masyarakat Gotong royong Bersihkan Jalan Maniksilau

Simalungun – bersuarakyat.online Masyarakat dan Pemuda Maniksilau Nagori Tigabolon Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun kompak bersihkan jalan Dusun menyabut Natal dan Tahun Baru 2025-2026. Kekompakan pemuda penuh semangat(Rabu, 25 Desember 2025) Gotong royong dimulai sejak pagi hari, dimulai dari simpang Tigabolon sampai ke Dusun Maniksilau, Bapak-bapak dan Pemuda ikut ambil bagian dalam membersihkan jalan desa, saluran air, menciptakan lingkungan yang bersih dan sejuk. Orang tua dan Pemuda Dusun maniksilau, kekompakan masyarakat baik orang tua dan pemuda kompak bergotongroyong membersikan lingkungan bersih “Kegiatan seperti ini tidak hanya menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memperkuat tali silaturahmi antar warga. Semangat gotong royong adalah bagian dari identitas desa kita, Harapan warga Maniksilau kegiatan gotong royong bersih-bersih ini,diharapkan pemerintah setempat nagori tigabolon ikut serta bersama masyarakat ambil bagian untuk menciptakan lingkungan bersih, namun perangkat dusun maniksilau seakan tidak peduli akan kebersihan jalan tersebut. Kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan Dusun bersih inisiatif langsung dari masyarakat, kegiatan ini tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi juga menjadi budaya yang terus dipertahankan. Dengan semangat gotong royong dan kepedulian terhadap lingkungan, warga Dusun maniksilau terus menunjukkan komitmennya untuk menjadi desa yang bersih, sehat, dan harmonis. tampa kehadiran dan campur tangan Aparat Nagori Tigabolon. pentingnya menjaga kebersihan sebagai bagian dari pola hidup sehat.Masyarakat berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi juga menjadi budaya yang terus dipertahankan dan ditingkatkan. (Ragum siallagan)

Read More

BNN Labuhanbatu Utara Gelar Tes Urine Dini Bagi Sopir Angkutan Umum

    Bersuarakyat.online -Labura – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Labuhanbatu Utara (BNNK Labura) melaksanakan kegiatan deteksi dini melalui tes urine terhadap para sopir angkutan umum di Terminal Aek Kanopan, Selasa (23/12/2025).   Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol Tatar Nugroho, SIK, SH, MH, dan dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Labura, Muhammad Hendro, SKM, M.Kes. Pelaksanaannya melibatkan Dinas Perhubungan Kabupaten Labuhanbatu Utara serta jajaran Polres Labuhanbatu melalui Polsek Kualuh Hulu.   Kepala BNNK Labura, Muhammad Hendro, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat, khususnya penumpang angkutan umum yang akan melakukan perjalanan mudik pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Ia juga mengimbau para sopir agar menjauhi narkoba dan menjaga kesehatan demi kelancaran perjalanan mudik.   “Melalui kegiatan ini, kami berharap para sopir tetap bebas dari narkoba sehingga penumpang merasa aman dan perjalanan mudik dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.   Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, seluruh sopir angkutan umum yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif narkotika.   Muhammad Hendro menegaskan, apabila ditemukan sopir yang terindikasi positif narkotika, maka akan dilakukan asesmen dan langsung dirujuk untuk rehabilitasi, serta tidak diizinkan melanjutkan perjalanan dan akan digantikan oleh pihak perusahaan angkutan.   Dalam kegiatan ini, turut diterjunkan 13 personel BNNK Labura, 2 personel Dinas Perhubungan Labura, dan 5 personel dari Polsek Kualuh Hulu.   BNNK Labura berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin, khususnya pada masa mudik Nataru maupun Idul Fitri, sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di sektor transportasi.

Read More

BNNK Labuhanbatu Utara Perkuat P4GN Sepanjang 2025, Desa Londut Ditetapkan sebagai Desa Bersinar

    Bersuarakyat.online – Labura – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara terus memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2025 melalui berbagai program strategis yang menyasar masyarakat, keluarga, pelajar, hingga kawasan rawan narkoba.   Kepala BNNK Labuhanbatu Utara, Muhammad Hendro, dalam press release yang disampaikan pada Senin (22/12/2025), memaparkan sejumlah capaian kinerja institusi yang dipimpinnya, khususnya pada bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan narkotika.   Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat   Pada bidang pencegahan, BNNK Labura menetapkan Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) tahun 2025. Program ini dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan Pemerintah Daerah, TNI/Polri, sektor kesehatan, serta sektor sosial melalui pendekatan sinergis dan komprehensif.   Melalui Program Indeks Kemandirian Partisipasi (IKP), BNNK Labura juga membentuk dan melatih 50 penggiat anti narkoba yang berasal dari unsur masyarakat dan dunia pendidikan (guru SMP sederajat). Para penggiat tersebut berperan aktif dalam menyebarluaskan edukasi dan informasi P4GN di lingkungan masing-masing. Hasil penilaian IKP menunjukkan skor 3,56 dengan kategori sangat mandiri.   Program unggulan lainnya adalah Ketahanan Keluarga, yang pada tahun 2025 menjangkau 20 pasangan keluarga di Desa Londut dan Desa Kanopan Ulu. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman pola hidup sehat serta komunikasi efektif antaranggota keluarga guna mewujudkan keluarga Bersinar.   Adapun hasil indeks penilaian dari BNN RI masih menunggu pengumuman resmi.   Di kalangan remaja, BNNK Labura melaksanakan Program DEKTARI (Indeks Ketahanan Diri Remaja) dengan membentuk 10 remaja teman sebaya anti narkoba dari SMP sederajat di wilayah Desa Bersinar. Berdasarkan hasil penilaian aplikasi DEKTARI, indeks ketahanan diri remaja mencapai 63,91 dengan kategori sangat tinggi, yang menunjukkan kemampuan remaja dalam menolak penyalahgunaan narkoba.   Sementara itu, melalui Program IKKR (Indeks Keterpulihan Kawasan Rawan), BNNK Labura menggelar bimbingan teknis life skill berupa budidaya tanaman pepaya di Desa Londut. Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari mantan penyalahguna dan kelompok masyarakat rawan, dengan tujuan meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga. Hasil penilaian indeks IKKR juga masih menunggu pengumuman resmi dari BNN RI.   Sepanjang tahun 2025, BNNK Labura melaksanakan 27 kegiatan tes urine narkoba di lingkungan swasta, masyarakat, dan pendidikan dengan total sasaran 1.756 orang. Dari jumlah tersebut, 48 orang dinyatakan positif dan selanjutnya menjalani program rehabilitasi.   Selain itu, penyuluhan tatap muka P4GN telah dilaksanakan sebanyak 11 kegiatan dengan total peserta 2.093 orang.   Bidang Rehabilitasi Pada bidang rehabilitasi, BNNK Labura membentuk Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) sebagai upaya penanganan berkelanjutan bagi penyalahguna narkoba. Sebanyak 10 agen pemulihan dilatih dan ditempatkan di Desa Londut serta Desa Tanjung Pasir untuk menangani klien dengan tingkat ketergantungan ringan dan coba-coba.   Selama tahun 2025, tercatat 38 pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba telah mengakses layanan rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama Berkah BNNK Labuhanbatu Utara. Selain itu, layanan pascarehabilitasi juga diberikan kepada 30 klien guna mendukung pemulihan yang berkelanjutan.   Dalam aspek pelayanan administrasi, Klinik Pratama Berkah melayani 250 pemohon penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).   Bidang Pemberantasan Pada bidang pemberantasan, sepanjang tahun 2025 tidak terdapat berkas perkara tindak pidana narkotika yang dinyatakan P-21 di BNNK Labura, karena seluruh berkas perkara dilimpahkan ke BNN Provinsi Sumatera Utara.   Meski demikian, pelayanan asesmen terpadu tetap menjadi prioritas. Tercatat sebanyak 159 klien asesmen terpadu telah dilayani, jauh melampaui target awal sebanyak 40 klien.   Dalam mendukung pelaksanaan tugas, BNNK Labuhanbatu Utara juga memanfaatkan teknologi informasi melalui berbagai sistem digital, seperti E-Mindik pada bidang pemberantasan, TREN (Telerehabilitasi Narkoba) dan New Sirena pada bidang rehabilitasi, serta layanan konsultasi hukum secara daring.   Melalui berbagai capaian tersebut, BNNK Labuhanbatu Utara menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan masyarakat Labura yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Read More

BRI Cabang Rantau Prapat Santuni Anak Yatim

    Bersuarakyat.online – Labuhanbatu   – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang ke-130, BRI Branch Office (BO) Rantau Prapat menggelar kegiatan santunan kepada anak yatim sebagai bentuk rasa syukur dan kepedulian sosial kepada masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan HUT BRI ke-130 yang mengusung semangat berbagi dan mempererat hubungan antara BRI dengan lingkungan sekitar.   Puluhan anak yatim menerima santunan yang diserahkan langsung oleh jajaran manajemen dan karyawan BRI BO Rantau Prapat.   Pemimpin Cabang BRI BO Rantau Prapat Rian Darmawan kepada media Selasa (23/12/2025) menyampaikan bahwa kegiatan santunan ini tidak hanya menjadi wujud rasa syukur atas perjalanan panjang BRI selama 130 tahun, tetapi juga sebagai komitmen nyata BRI untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat.   “Di usia BRI yang ke-130 ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dan keberkahan bersama anak-anak yatim. Semoga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan membawa kebahagiaan bagi mereka,” ujarnya.   Selain sebagai bentuk kepedulian sosial, kegiatan ini juga sejalan dengan nilai-nilai BRI dalam menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan Corporate Social Responsibility (CSR), khususnya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan menciptakan dampak sosial yang positif.   Para penerima santunan tampak antusias dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh BRI BO Rantau Prapat. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh kehangatan, diakhiri dengan doa bersama sebagai ungkapan harapan agar BRI terus tumbuh, maju, dan memberikan kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara.

Read More

HUT BRI ke-130, BO Rantau Prapat Perkuat Transformasi dan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat

Bersuarakyat.online LABUHANBATU – Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Rantau Prapat merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) BRI ke-130 dengan penuh semangat di Gedung Kantor Cabang BRI Rantau Prapat. Perayaan ini dihadiri oleh Pimpinan Cabang, jajaran manajemen, serta seluruh Insan BRILiaN yang bersama-sama merayakan pencapaian luar biasa BRI dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan. Suasana perayaan semakin meriah dengan sesi foto bersama di area utama kantor cabang yang dihiasi ornamen biru-putih khas BRI, lengkap dengan balon dan backdrop bertema HUT BRI ke-130. Momen ini tidak hanya menjadi ajang kebersamaan, tetapi juga menggambarkan kebanggaan atas perjalanan panjang BRI dalam memberikan kontribusi bagi kemajuan perekonomian Indonesia selama 130 tahun. Pimpinan Cabang BRI Rantau Prapat, Rian Darmawan dalam pada Selasa (23/12/2025), menyampaikan bahwa HUT BRI ke-130 ini merupakan lebih dari sekadar perayaan angka. “Ini adalah sebuah momentum penting untuk semakin memperkuat semangat transformasi dan memperbarui komitmen kami dalam meningkatkan kualitas layanan. BRI terus berinovasi agar dapat lebih dekat dengan masyarakat, khususnya dalam memberikan solusi bagi nasabah perorangan dan pelaku UMKM yang menjadi fokus utama kami,” ujarnya. Lebih lanjut, Pimpinan Cabang menegaskan bahwa keberhasilan ekonomi bangsa dimulai dari pemberdayaan UMKM. “Kami percaya bahwa UMKM adalah tulang punggung perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, BRI berkomitmen untuk terus mendukung dan memberikan layanan terbaik bagi UMKM agar dapat berkembang dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tambahnya.

Read More

Penanganan Aparat Dipertanyakan, Kelompok Tani Gading Meranti Jaya Mendapat Tindakan Kekerasan dan Intimidasi

Paluta-Bersuarakyat.online 24 Desember 2025, Kegiatan Kelompok Tani Gading Meranti Jaya yang berlangsung di Bukit Harapan II, Kecamatan Simangambat, pada Minggu (21/12/2025), awalnya berjalan dalam keadaan aman dan kondusif. Sekitar 300 orang masyarakat anggota kelompok tani hadir di lokasi kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Kelompok Tani Gading Meranti Jaya, Panerang Hasibuan, didampingi oleh penasihat hukum serta jajaran pengurus kelompok tani. Berdasarkan pantauan di lokasi kegiatan, aparat penegak hukum telah melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum setempat. Pengamanan dipimpin oleh Kapolsek Padang Bolak, AKP Muallim, bersama sejumlah personel Polsek Padang Bolak, serta didukung oleh kehadiran anggota TNI dari Babinsa setempat. Dalam pelaksanaan pengamanan tersebut, aparat penegak hukum secara persuasif mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak melakukan tindakan anarkis, serta mengedepankan penyelesaian persoalan melalui jalur musyawarah dan mekanisme hukum yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan menjaga stabilitas kamtibmas. Pada kesempatan yang sama, pengurus Kelompok Tani Gading Meranti Jaya juga melakukan musyawarah dan negosiasi dengan aparat kepolisian terkait rencana mediasi di Kantor Bupati antara masyarakat dan pihak PT Agrinas Palma Nusantara. Pihak kepolisian menyampaikan akan meneruskan permohonan tersebut kepada Bupati agar dapat difasilitasi pertemuan mediasi. Ketua Kelompok Tani Gading Meranti Jaya menyatakan persetujuannya terhadap rencana mediasi tersebut sebagai bentuk itikad baik masyarakat yang memilih jalur dialog dan taat pada ketentuan hukum. Namun, menurut keterangan masyarakat di lokasi, di tengah proses musyawarah yang sedang berlangsung tersebut terjadi insiden yang memicu situasi tidak kondusif. Sejumlah yang diduga merupakan karyawan PT Agrinas Palma Nusantara Bukit Harapan, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, datang ke lokasi. Berdasarkan keterangan pihak kelompok tani dan masyarakat, insiden tersebut diduga disertai tindakan perusakan terhadap sejumlah fasilitas dan logistik milik kelompok tani. Selain itu, masyarakat juga menyampaikan adanya dugaan pihak perusahaan menyewa preman dari luar untuk melakukan intimidasi serta tindakan kekerasan yang mengakibatkan kerugian materiil dan korban luka. Masyarakat menyebutkan bahwa beberapa sepeda motor milik warga mengalami kerusakan, dan terdapat dua unit sepeda motor yang hingga saat ini masih belum kembali ke pemiliknya. Selain itu, terdapat warga yang mengalami luka dan telah mendapatkan penanganan. Terkait peristiwa tersebut, masyarakat menilai perlunya evaluasi terhadap pengamanan di lapangan agar kejadian serupa tidak terulang. Masyarakat juga menegaskan bahwa sejak awal telah mengikuti arahan aparat penegak hukum untuk menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Atas kejadian ini, masyarakat menyampaikan kekecewaan dan berharap agar aparat penegak hukum dapat melakukan penanganan secara profesional, objektif, dan transparan, termasuk mendalami seluruh keterangan dari berbagai pihak yang terlibat guna memperoleh kejelasan peristiwa secara utuh. Masyarakat berharap penyelesaian persoalan ini dapat berpedoman pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33, yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Harapan tersebut sejalan dengan pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam berbagai kesempatan, yang menekankan pentingnya keadilan agraria serta keberpihakan negara terhadap kesejahteraan rakyat. Masyarakat mendesak Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat agar segera turun tangan memfasilitasi mediasi yang adil, menjamin perlindungan hukum, serta memastikan penyelesaian persoalan dilakukan secara bermartabat, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sumber Rilis: Panerangan Hasibuan Ketua Kelompok Tani Gading Meranti Jaya Bersama Masyarakat.   Penulis: Ramses Sihombing

Read More

Terkait Tambang Pasir Ilegal Dekat Kantor UPTD Rantauprapat, Warga Akan Gelar Demo

  Bersuarakyat.online | Rantauprapat – Aktivis Lingkungan Hidup akan menggelar aksi demo ke dinas PUPR Prov Sumut UPTD Rantauprapat untuk menuntut penutupan galian golongan C (sedot pasir) ilegal yang beroperasi tepat di dekat kantor Dinas PUPR Sumatera Utara (UPTD Rantauprapat) dan berdekatan dengan Mapolres Labuhanbatu, serta dekat jembatan jalan kota yang sering dilalui warga. Kasus ini semakin memanas setelah seorang warga dengan penyakit jantung mengaku resah dan khawatir bisa mati akibat gangguan dari aktivitas penambangan tersebut. Menurut informasi aktivis lingkungan hidup bernama ISHAK, galian C ilegal ini telah berjalan tanpa izin resmi selama lebih kurang satu tahun. Kegiatan sedot pasir dengan alat mesin sedot menimbulkan risiko serius terhadap keamanan jembatan jalan kota di dekatnya, karena proses penambangan dapat merusak dasaran pondasi jembatan dan mengurangi stabilitas bangunan. Selain itu, kebisingan mesin, polusi udara dari debu pasir, dan kendaraan pengangkut yang ramai juga mengganggu kenyamanan warga sekitar, ucapnya Selasa,23/12/2025. Di depan Mapolres Labuhanbatu.   “Saya memiliki penyakit jantung, dan setiap hari saya harus mendengar bunyi mesin sedot pasir yang kencang dan menghirup udara yang berdebu. Saya juga telah memasukkan Dumas ke Polres Labuhanbatu namun sampai saat ini belum ada tinda lanjutnya, Saya khawatir gangguan ini akan membuat kondisi saya memburuk dan bahkan bisa menyebabkan kematian,” cerita salah satu warga yang memilih tidak disebutkan namanya.   Ketika ditanya, pihak Dinas PUPR Sumut UPTD Rantauprapat berinisial Z, mengatakan kegiatan tersebut ilegal (Tidak memiliki Ijin), dan kami mengakui memiliki wewenang untuk monitoring penambangan Pasir di sungai. Namun, kami tidak memiliki tim khusus yang bertugas untuk memantau langsung di lapangan. “Kami memang memiliki wewenang monitoring, tetapi keterbatasan tenaga membuat kami sulit untuk melakukan pengawasan secara rutin setiap hari,” ungkap pejabat PUPR berinisial Z Aktivis lingkungan Hidup ISHAK mengatakan demo akan dilakukan minggu depan ke dinas PUPR Prov Sumut UPTD Rantauprapat. menuntut penutupan galian C ilegal tersebut, tindakan tegas terhadap pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, dan penambahan tenaga monitoring agar kasus serupa tidak terulang. Saya juga berharap instansi terkait lebih memperhatikan keamanan dan kenyamanan warga jangan sampai peritiwa seperti di Tapanuli, Sumbar dan Aceh Terjadi di Labuhanbatu Turut serta pada diskusi dan mengantar surat aksi tsb, Pengacara Edy S Pane, SH,MH, Oscar Panjaitan,SH, dan juga warga serta korban dari penambangan pasir Bapak Selamat Lubis dan istri Red

Read More

Sidang Lanjutan Gugatan PTPN IV Marbau Selatan Dengan Poktan Lesung Hideung Berakhir Buntu  

  bersuarakyat.online – Labuhanbatu Selasa, 23/12/2025 Pengadilan Negeri Rantauprapat menggelar sidang lanjutan perkara perdata No. 163/Pdt.G/2025/PN.Rap, Kelompok Tani Leuweung Hideung Merbau Selatan digugat oleh PTPN IV Marbau Selatan dengan agenda sidang mediasi(Selasa,23/12/2025). Kedua pihak berperkara dalam gugatan ini tidak bisa menemui jalan tengah untuk penyelesaian perkara dalam agenda sidang mediasi di pengadilan negeri Rantauprapat. Nur Asiddik selaku ketua Kelompok Tani Leuweung Hideung mengatakan saat ditemui awak media Sidang masih berlanjut Karena belum menemui Titik temu saat sidang tadi, dan selanjutnya akan kembali bersidang tanggal 5/01/2026. Kami adalah organisasi petani yang berdiri berdasarkan Akta Nomor 15 tanggal 14 April 2008, beralamat di Desa Babussalam, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kami merasa tertindas yang diakibatkan gugatan ini karena negara melalui BUMN justru menggugat rakyatnya sendiri yang sudah lebih dari 70 tahun menempati dan mengelola wilayah tersebut. Kami adalah komunitas transmigrasi resmi yang ditempatkan negara pada tahun 1954–1956, membuka kawasan hutan, membangun perkampungan, membangun masjid, mengalirkan listrik, dan menjadikan wilayah tersebut hidup secara sosial maupun ekonomi. “Kami masuk ke wilayah ini bukan ilegal. Kami adalah program transmigrasi resmi negara. Kami hidup, membangun, dan mengelola tanah ini sudah lebih dari 70 tahun. Lalu kenapa baru sekarang PTPN IV mengklaim tanah ini sebagai HGU mereka, ucapnya. Kami susah payah dan sudah lama menggarap lahan seluas ±160,63 ha, ditanami sawit, sayuran, dan tanaman lainnya sebagai sumber kehidupan kami selama ini Pihak PTPN IV menggugat kami dengan dasar Pemberian Hak Guna Usaha kepada PTPN III (saat ini PTPN IV) i.c. Penggugat sebagaimana diperkuat dengan SKHGU No. 16 tertanggal 6 Februari 1980 dan SKHGU No. 50 tertanggal 24 Juli 1980 yang kemudian diperpanjang dalam SKHGU No. 118 tertanggal 23 Desember 2005. Namun warga menegaskan bahwa sejak dahulu wilayah yang mereka tempati tidak termasuk dalam peta HGU tersebut, Lebih jauh, warga menduga terjadi penguasaan berlebih, di mana HGU yang tertulis sekitar 1.000-an hektare, tetapi di lapangan diduga menjadi lebih dari 4.000 hektare, Kami meminta Negara harus turun mengukur ulang HGU PTPN IV ini. Jangan sampai ada tanah rakyat yang dirampas dengan berlindung di balik nama HGU,” kata Nur Asiddik. “warga negara seperti Kami harus Dilindungi Negara, Bukan Untuk Digugat Negara, Dan tindakan PTPN IV menggugat kami justru melukai rasa keadilan: “PTPN IV sebagai BUMN itu negara. Tapi justru negara yang menggugat kami—petani kecil yang seharusnya dilindungi. Ini ironi terbesar dalam urusan agraria, kelompok tani akan melawan gugatan ini sampai akhir demi tanah yang dibuka oleh orang tua mereka sejak tahun 1954. Kuasa hukum Kelompok Tani, Beriman Panjaitan, menegaskan Gugatan yang dilakukan PTPN IV adalah suatu jalan Pengusiran kepada Kelompok tani, lahan itu sudah lepas dari  Hak Guna Usaha (HGU) dan kelompok tani sudah berada di lahan itu hingga saat ini. Mereka itu masuk ke Program transmigrasi yang dicanangkan oleh negara dan diatur dalam undang-undang (UU No. 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian), di mana transmigran berhak mendapatkan lahan pekarangan dan lahan usaha, Lahan untuk permukiman transmigrasi seharusnya sudah dibebaskan dari status kepemilikan lain sebelumnya. Seringkali, HGU diterbitkan kemudian dan tumpang tindih dengan lahan yang sudah ditempati atau digarap oleh masyarakat transmigrasi maupun masyarakat adat setempat. Berdasarkan Peraturan Menteri ATR/BPN No. 9 Tahun 2015, hak atas masyarakat (termasuk transmigran yang sudah lama tinggal dan mengerjakan lahan) bisa dikukuhkan meski berada di dalam lahan HGU. Pengusiran paksa tanpa proses hukum yang adil melanggar hak-hak masyarakat. jika masyarakat transmigrasi sudah menempati dan mengusahakan  lahan tersebut secara sah sesuai program pemerintah untuk kehidupan mereka jangan ada lagi gangguan dan proses hukum. “Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Gugatan PTPN IV bukan hanya lemah secara fakta sejarah, tetapi juga bertentangan dengan hukum agraria nasional. Tidak ada alasan hukum yang membenarkan pengambilalihan tanah yang telah dihuni warga transmigrasi resmi sejak tahun 1954.” Beriman menegaskan bahwa perkara ini adalah perjuangan hidup rakyat, bukan sekadar sengketa tanah, di dalam UUD 1945 – Tanah Rakyat Tidak Boleh Dirampas! Pasal 28H ayat (4): Hak milik tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang. Pasal 33: Tanah dan kekayaan alam wajib dipergunakan untuk kemakmuran rakyat — bukan untuk memperluas penguasaan BUMN yang merugikan rakyat. UUPA 1960 – HGU Tidak Boleh Menghapus Hak Rakyat Pasal 6: Hak atas tanah memiliki fungsi sosial, sehingga tidak boleh meminggirkan rakyat yang telah menggarap dan hidup di atas tanah tersebut. Pasal 18: HGU tidak dapat diberikan di atas tanah yang sebelumnya sudah dikuasai masyarakat, kecuali dengan penyelesaian adil terlebih dahulu. PP 40/1996 – HGU Bisa Dibatalkan Jika Merampas Hak Masyarakat Pasal 12 & 14: Tanah yang sudah dikuasai dan dimanfaatkan masyarakat tidak boleh dimasukkan dalam HGU 4. Prinsip Transmigrasi Nasional Warga transmigrasi periode 1954–1956 adalah warga negara yang ditempatkan secara resmi oleh pemerintah. Negara tidak bisa kemudian menggugat dan mengusir warganya sendiri dari tanah yang justru dibuka melalui program resmi negara. Yurisprudensi MA Dalam banyak putusan, Mahkamah Agung menegaskan bahwa: Klaim HGU tidak otomatis menang, Jika ada masyarakat yang tinggal dan menggarap sebelum HGU diterbitkan, maka masyarakatlah yang harus didahulukan dan dilindungi. Red

Read More