Bersuarakyat.online – Labura
– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Labuhanbatu Utara terus memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2025 melalui berbagai program strategis yang menyasar masyarakat, keluarga, pelajar, hingga kawasan rawan narkoba.
Kepala BNNK Labuhanbatu Utara, Muhammad Hendro, dalam press release yang disampaikan pada Senin (22/12/2025), memaparkan sejumlah capaian kinerja institusi yang dipimpinnya, khususnya pada bidang pencegahan, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemberantasan narkotika.
Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat
Pada bidang pencegahan, BNNK Labura menetapkan Desa Londut, Kecamatan Kualuh Hulu, sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) tahun 2025. Program ini dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan Pemerintah Daerah, TNI/Polri, sektor kesehatan, serta sektor sosial melalui pendekatan sinergis dan komprehensif.
Melalui Program Indeks Kemandirian Partisipasi (IKP), BNNK Labura juga membentuk dan melatih 50 penggiat anti narkoba yang berasal dari unsur masyarakat dan dunia pendidikan (guru SMP sederajat). Para penggiat tersebut berperan aktif dalam menyebarluaskan edukasi dan informasi P4GN di lingkungan masing-masing. Hasil penilaian IKP menunjukkan skor 3,56 dengan kategori sangat mandiri.
Program unggulan lainnya adalah Ketahanan Keluarga, yang pada tahun 2025 menjangkau 20 pasangan keluarga di Desa Londut dan Desa Kanopan Ulu. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman pola hidup sehat serta komunikasi efektif antaranggota keluarga guna mewujudkan keluarga Bersinar.
Adapun hasil indeks penilaian dari BNN RI masih menunggu pengumuman resmi.
Di kalangan remaja, BNNK Labura melaksanakan Program DEKTARI (Indeks Ketahanan Diri Remaja) dengan membentuk 10 remaja teman sebaya anti narkoba dari SMP sederajat di wilayah Desa Bersinar. Berdasarkan hasil penilaian aplikasi DEKTARI, indeks ketahanan diri remaja mencapai 63,91 dengan kategori sangat tinggi, yang menunjukkan kemampuan remaja dalam menolak penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, melalui Program IKKR (Indeks Keterpulihan Kawasan Rawan), BNNK Labura menggelar bimbingan teknis life skill berupa budidaya tanaman pepaya di Desa Londut. Kegiatan ini diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari mantan penyalahguna dan kelompok masyarakat rawan, dengan tujuan meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga. Hasil penilaian indeks IKKR juga masih menunggu pengumuman resmi dari BNN RI.
Sepanjang tahun 2025, BNNK Labura melaksanakan 27 kegiatan tes urine narkoba di lingkungan swasta, masyarakat, dan pendidikan dengan total sasaran 1.756 orang. Dari jumlah tersebut, 48 orang dinyatakan positif dan selanjutnya menjalani program rehabilitasi.
Selain itu, penyuluhan tatap muka P4GN telah dilaksanakan sebanyak 11 kegiatan dengan total peserta 2.093 orang.
Bidang Rehabilitasi
Pada bidang rehabilitasi, BNNK Labura membentuk Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) sebagai upaya penanganan berkelanjutan bagi penyalahguna narkoba. Sebanyak 10 agen pemulihan dilatih dan ditempatkan di Desa Londut serta Desa Tanjung Pasir untuk menangani klien dengan tingkat ketergantungan ringan dan coba-coba.
Selama tahun 2025, tercatat 38 pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba telah mengakses layanan rehabilitasi rawat jalan di Klinik Pratama Berkah BNNK Labuhanbatu Utara. Selain itu, layanan pascarehabilitasi juga diberikan kepada 30 klien guna mendukung pemulihan yang berkelanjutan.
Dalam aspek pelayanan administrasi, Klinik Pratama Berkah melayani 250 pemohon penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN).
Bidang Pemberantasan
Pada bidang pemberantasan, sepanjang tahun 2025 tidak terdapat berkas perkara tindak pidana narkotika yang dinyatakan P-21 di BNNK Labura, karena seluruh berkas perkara dilimpahkan ke BNN Provinsi Sumatera Utara.
Meski demikian, pelayanan asesmen terpadu tetap menjadi prioritas. Tercatat sebanyak 159 klien asesmen terpadu telah dilayani, jauh melampaui target awal sebanyak 40 klien.
Dalam mendukung pelaksanaan tugas, BNNK Labuhanbatu Utara juga memanfaatkan teknologi informasi melalui berbagai sistem digital, seperti E-Mindik pada bidang pemberantasan, TREN (Telerehabilitasi Narkoba) dan New Sirena pada bidang rehabilitasi, serta layanan konsultasi hukum secara daring.
Melalui berbagai capaian tersebut, BNNK Labuhanbatu Utara menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan masyarakat Labura yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.