Bersuarakyat.online
Labuhanbatu – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menerima kunjungan perwakilan Gereja HKBP Damuli dalam rangka koordinasi terkait sertipikasi aset Gereja HKBP Damuli. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., pada Jumat (9/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan didampingi oleh Kepala Subbagian Tata Usaha H. Ismail, A.Md., S.E.; Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal, dan Hubungan Kelembagaan, Yohana Devika Gultom, S.H serta Koordinator Kelompok Substansi Penetapan Hak Tanah dan Ruang, Ardey Mahisa Putra, S.T.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menyampaikan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta memberikan pemahaman kepada pihak gereja terkait proses dan persyaratan sertipikasi tanah. Hal tersebut penting guna mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan.
“Kami berkomitmen memberikan pendampingan dan pelayanan terbaik agar proses sertipikasi dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga aset keagamaan memiliki legalitas yang kuat,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu ini berjalan dalam suasana komunikatif dan penuh sinergi. Melalui koordinasi tersebut, diharapkan proses sertipikasi aset Gereja HKBP Damuli dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi keberlanjutan pelayanan keagamaan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus mendukung legalitas aset masyarakat dan lembaga keagamaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan kepastian hukum di bidang pertanahan