GSN Polsek Bilah Hilir di Desa Pangkatan, Polisi Temukan Indikasi Aktivitas Narkoba
Labuhanbatu-Bersuarakyat.online Jajaran Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, melaksanakan patroli dan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di wilayah hukumnya pada Sabtu malam, 17 Januari 2026. Kegiatan tersebut menyasar sebuah rumah kosong di Dusun 8 Alur Naga Pasar, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal dalam laporan resminya menyampaikan bahwa penggerebekan dilakukan sekitar pukul 21.45 WIB hingga selesai, sebagai bentuk tindak lanjut atas informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas narkoba di lokasi tersebut. Dalam operasi tersebut, sejumlah personel diterjunkan, antara lain Kanit Res Polsek Bilah Hilir IPDA Rico M. Sihombing, Kapolsubsektor Pangkatan IPDA A.A. Rumahorbo, anggota opsnal, serta melibatkan unsur masyarakat setempat, yakni Kepala Dusun 8 Alur Naga Pasar. “Hasil penggerebekan tidak ditemukan orang maupun barang bukti narkotika di lokasi. Namun petugas menemukan beberapa plastik klip kosong, alat hisap sabu (bong), dan kaca pirek yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika,” demikian tertuang dalam laporan kegiatan tersebut. Meski tidak menemukan pelaku, Polsek Bilah Hilir menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Aparat akan terus melakukan penyelidikan dan monitoring terhadap dugaan peredaran narkoba di Desa Pangkatan. “Apabila di kemudian hari terbukti adanya peredaran narkotika, maka akan dilakukan penindakan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolsek Bilah Hilir. Sekitar pukul 22.30 WIB, kegiatan patroli dan GSN dinyatakan selesai dengan situasi aman dan kondusif. Langkah ini mendapat perhatian masyarakat setempat yang berharap pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba dapat dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Penulis: Ramses Sihombing