Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu melalui Tim Residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melaksanakan koordinasi lapangan di Desa Tebing Linggahara, Kecamatan Bilah Barat, Rabu (03/02/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Tim Residu PTSL yang terdiri dari Dodi Naufal Rizki, S.H., Hot Seri Yanti, S.Pd., Azvi Mauriza, S.Pi., Muhammad Fadli, dan Khairurrahman Aziz. Kedatangan tim disambut langsung oleh Kepala Desa Tebing Linggahara, Solehuddin Ritonga, bersama para Kepala Dusun.
Dalam koordinasi tersebut, Tim Residu PTSL membawa sebanyak 57 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang telah selesai diterbitkan. Sebanyak 7 sertifikat langsung diserahkan kepada warga yang telah memenuhi kelengkapan administrasi, sementara 50 sertifikat lainnya masih menunggu penyelesaian berkas administrasi di tingkat desa.
Kepala Desa Tebing Linggahara menyampaikan komitmennya untuk segera melengkapi kekurangan dokumen yang diperlukan, sehingga seluruh sertifikat dapat segera diserahkan kepada masyarakat penerima manfaat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya mempercepat penyelesaian program PTSL guna memberikan kepastian hukum hak atas tanah serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.