Kepala Kantor Pertanahan Labuhanbatu Hadiri Rapat Percepatan Sertipikasi BMN TA 2026

Bersuarakyat.online

Labuhanbatu – Upaya percepatan sertipikasi tanah Barang Milik Negara (BMN) terus diperkuat. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., menghadiri Rapat Percepatan Penyelesaian Sertipikasi Tanah BMN Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Sri Pranoto, S.SiT., M.M. Ia menekankan bahwa sertipikasi tanah BMN merupakan bagian penting dari strategi pengamanan aset negara sekaligus wujud komitmen dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.

Dalam arahannya, Sri Pranoto menyampaikan bahwa seluruh satuan kerja pertanahan di Sumatera Utara harus bergerak cepat dan terkoordinasi agar target penyelesaian Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai tepat waktu.

Menurutnya, sinergi antar Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota menjadi kunci keberhasilan program tersebut. Selain mempercepat proses administrasi, langkah ini juga diharapkan mampu meminimalkan potensi konflik dan memberikan kepastian hukum atas aset negara.

“Percepatan ini bukan hanya soal target, tetapi juga tentang memastikan setiap aset negara memiliki kepastian hukum yang jelas dan terlindungi,” ujar Sri Pranoto dalam keterangan tertulis yang diterima media, Senin (16/2/2026).

Rapat tersebut turut membahas strategi teknis, pemetaan kendala di lapangan, serta penguatan koordinasi lintas sektor guna mendukung kelancaran proses sertipikasi.

Kehadiran Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu dalam kegiatan ini menegaskan komitmen daerah dalam mendukung program strategis nasional di bidang pertanahan. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan penyelesaian sertipikasi tanah BMN Tahun Anggaran 2026 di wilayah Sumatera Utara dapat berjalan optimal dan sesuai target yang telah ditetapkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *