Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Dalam upaya memastikan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Layanan Prioritas serta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Reza Andrian Fachri, S.H., M.H., bersama jajaran dari Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran. Monev dilakukan untuk melihat sejauh mana progres pelaksanaan program berjalan, sekaligus memastikan seluruh tahapan kegiatan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Selain melakukan peninjauan terhadap capaian program, tim juga mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan guna merumuskan langkah strategis dalam percepatan layanan pertanahan, termasuk penyelesaian residu PTSL.
Kehadiran tim disambut oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Abdul Rahman, S.H., yang didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha H. Ismail, A.Md., S.E., Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Rahmat, S.H., M.H., serta jajaran terkait lainnya.
Abdul Rahman menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi serta meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program.
“Melalui Monev ini, kami berharap pelaksanaan Layanan Prioritas dan PTSL Tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu, sehingga memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan,” ujarnya Jumat (27/2/2026).