BRI BO Rantauprapat Salurkan Bantuan Alat Pertanian kepada Kelompok Tani Sidomuncul

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office (BO) Rantauprapat menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa alat pertanian kepada Kelompok Tani Sidomuncul. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan terhadap sektor pertanian sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen BRI dalam membantu para petani meningkatkan produktivitas serta efisiensi dalam proses pengolahan lahan hingga masa panen. Dengan adanya dukungan alat pertanian ini, diharapkan para anggota Kelompok Tani Sidomuncul dapat memanfaatkannya secara maksimal dalam kegiatan pertanian mereka. Pimpinan BRI BO Rantauprapat, Rian Darmawan, pada Selasa (10/3/2026) mengatakan bahwa sektor pertanian memiliki peranan penting dalam menunjang perekonomian masyarakat, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu. Oleh karena itu, melalui program CSR, BRI terus berupaya memberikan dukungan nyata kepada para petani. “Semoga bantuan alat pertanian ini dapat membantu meningkatkan hasil produksi para petani sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitarnya,” ujar Rian. Sementara itu, perwakilan Kelompok Tani Sidomuncul menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh BRI BO Rantauprapat. Mereka berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan produktivitas pertanian serta memberikan manfaat bagi seluruh anggota kelompok tani. Sebagai bank yang memiliki komitmen dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan, BRI terus menghadirkan berbagai program sosial yang berdampak bagi masyarakat. Program tersebut mencakup berbagai sektor, seperti pertanian, UMKM, pendidikan, hingga lingkungan. Melalui dukungan ini, diharapkan para petani semakin termotivasi untuk mengembangkan sektor pertanian sehingga mampu berkontribusi terhadap ketahanan pangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Read More

BRI BO Rantauprapat Bagikan Sembako untuk Anak-anak Yayasan Anak Cinta Huta Ture di Bulan Ramadhan

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Menyemarakkan bulan suci Ramadhan dan meneguhkan kepedulian sosial, Bank Rakyat Indonesia melalui BRI Branch Office (BO) Rantauprapat menyalurkan bantuan sembako kepada anak-anak di Yayasan Anak Cinta Huta Ture. Kegiatan ini merupakan bagian dari program BRI untuk selalu hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan dukungan dan perhatian. Paket sembako yang diberikan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membawa kebahagiaan bagi anak-anak yayasan selama menjalankan ibadah puasa. Fadli, perwakilan BRI BO Rantauprapat, mengatakan bahwa berbagi di bulan Ramadhan menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kepedulian dan kebersamaan dengan masyarakat. “Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk berbagi dan mempererat silaturahmi. Melalui bantuan ini, kami berharap dapat sedikit meringankan kebutuhan dan memberikan kebahagiaan bagi anak-anak di Yayasan Anak Cinta Huta Ture,” ujar Fadli, Selasa (10/3/2026). Pihak yayasan menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan BRI. Mereka menilai bantuan sembako ini sangat bermanfaat bagi anak-anak, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun untuk menambah semangat mereka menjalani ibadah puasa. Kegiatan ini menjadi salah satu bukti nyata komitmen BRI dalam menghadirkan program sosial yang berdampak positif bagi masyarakat, terutama di momen-momen istimewa seperti bulan suci Ramadhan.

Read More

Bukan Tentang Siapa yang Paling Keras Bersuara, Tetapi Siapa yang Paling Mampu Berjuang

Aceh Timur – Bersuarakyat.online Oleh: Rasyidin (Tokoh Muda Nurussalam, Aceh Timur)   Dalam praktik politik, suara yang keras sering kali lebih cepat menarik perhatian publik. Pernyataan yang lantang kerap memenuhi ruang diskusi, forum publik, hingga media sosial. Namun bagi masyarakat, ukuran sebenarnya dari politik bukanlah siapa yang paling sering berbicara, melainkan siapa yang benar-benar mampu memperjuangkan perubahan.   Masyarakat pada dasarnya memiliki cara sederhana untuk menilai politik. Bukan dari seberapa besar janji yang disampaikan, tetapi dari seberapa jauh perjuangan itu mampu menjawab kebutuhan mereka.   Di daerah seperti Aceh Timur, kebutuhan tersebut sangat nyata. Pembangunan jalan, jembatan, dan infrastruktur dasar bukan sekadar agenda pembangunan, tetapi menjadi bagian penting dalam membuka akses ekonomi, memperlancar mobilitas masyarakat, dan memperkecil kesenjangan antarwilayah.   Karena itu, setiap upaya yang mendorong aspirasi masyarakat agar masuk dalam rencana pembangunan selalu disambut dengan harapan. Bagi masyarakat, hal tersebut bukan hanya soal proyek pembangunan, tetapi juga tentang pengakuan bahwa suara mereka benar-benar diperjuangkan.   Pengalaman panjang masyarakat juga mengajarkan bahwa politik tidak selalu berjalan seperti yang dibayangkan. Tidak sedikit pernyataan yang terdengar kuat di ruang publik, namun tidak selalu diikuti oleh langkah nyata yang mampu menghadirkan perubahan.   Di sinilah masyarakat mulai melihat politik dengan cara yang lebih jernih. Mereka tidak lagi hanya mendengar siapa yang paling keras bersuara, tetapi mulai memperhatikan siapa yang benar-benar bekerja.   Dalam kehidupan masyarakat desa, ukuran keberhasilan politik sebenarnya sangat jelas. Ketika jalan yang rusak mulai diperbaiki, ketika akses antarwilayah semakin terbuka, dan ketika pembangunan mulai menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, maka di situlah kepercayaan publik perlahan tumbuh.   Kepercayaan masyarakat tidak dibangun oleh retorika yang panjang, tetapi oleh kerja yang mampu dirasakan langsung dalam kehidupan sehari-hari.   Dalam banyak pengalaman politik kita, ruang publik sering kali dipenuhi oleh suara yang keras. Namun tidak selalu diikuti oleh kerja yang benar-benar mampu menjawab harapan masyarakat.   Karena itu, masyarakat tidak lagi menilai politik dari seberapa ramai suara yang terdengar. Mereka menilai dari seberapa besar perjuangan yang benar-benar diwujudkan.   Pada akhirnya, politik yang dihargai masyarakat bukanlah politik yang paling keras berbicara. Politik yang dihargai masyarakat adalah politik yang mampu memperjuangkan harapan mereka hingga benar-benar menjadi kenyataan. (Tim_Red)

Read More

Apresiasi Capaian Jajaran di Bali, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan dan Data Pertanahan

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengapresiasi kinerja jajaran Provinsi Bali, yang dinilai berhasil menunjukkan kemajuan signifikan dalam pelayanan pertanahan. Apresiasi itu ia sampaikan saat _sharing session_ bersama seluruh jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali pada Senin (09/03/2026). Meski demikian, Wamen Ossy menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan, khususnya pada aspek data pertanahan. “Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran. Bali ini sangat kritis dalam pengelolaan data pertanahan sehingga prestasi-prestasi yang sudah dicapai menjadi sesuatu yang membanggakan dan perlu terus dilanjutkan. Ke depannya adalah bagaimana kita meningkatkan kualitas dari data pertanahan yang ada di Bali,” ucap Wamen ATR/Waka BPN, di Aula Kanwil BPN Provinsi Bali. Di Provinsi Bali, sudah lebih dari 80% bidang tanah yang bersertipikat. Capaian tersebut dilengkapi dengan kelengkapan dara pertanahan yang sudah mendekati 100% pada beberapa wilayah di Bali. Kanwil BPN Provinsi Bali juga menjadi salah satu provinsi penerima Predikat Wilayah Tertib Administrasi Berintegritas (WTAB) Tahun 2026. Predikat yang sama juga diperoleh oleh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bangli dan Kabupaten Klungkung. Sementara Kantah Kota Denpasar, meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dari Kementerian PAN-RB. WBBM sendiri merupakan predikat tertinggi yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB kepada unit kerja instansi pemerintah. Predikat ini menandakan bahwa instansi tersebut telah sukses menerapkan Reformasi Birokrasi, berhasil mencegah korupsi, dan memberikan kualitas pelayanan publik yang prima. Sementara, WTAB merupakan predikat yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN kepada satuan kerja yang berhasil menerapkan tata kelola administrasi yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas korupsi. Penghargaan internal ini menjadi langkah awal untuk mendorong seluruh jaaran untuk meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan WBBM. Dengan data pertanahan yang semakin baik, Wamen Ossy berharap pelayanan pertanahan di Provinsi Bali menjadi lebih cepat dan transparan dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. “Yang pasti harus kita ketahui bersama bahwa sudah tidak zamannya lagi sekarang mengurus berkas terlalu lama. Kita harus cari cara perbaikan supaya pelayanan kepada masyarakat bisa dilakukan secara cepat,” tegas Wamen Ossy, di hadapan seluruh Kepala Kantah di Provinsi Bali yang mengikuti _sharing session. Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali, Eko Priyanggodo, mengatakan bahwa penghargaan yang diperoleh ini menjadi dorongan agar unit kerja di lingkungan Provinsi Bali terus meningkatkan kinerja dan integritas. “Kita ini pada dasarnya adalah pelayan masyarakat. Karena itu, yang paling penting adalah bagaimana menghadirkan pelayanan yang baik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” pungkas Eko Priyanggodo. Setelah _sharing session_, agenda Wamen Ossy dilanjutkan dengan melakukan _room tour_ di lingkungan kantor serta menyapa seluruh pegawai. Ia berinteraksi langsung dengan para pegawai di setiap ruangan, sekaligus meninjau aktivitas kerja dan pelayanan yang sedang berlangsung

Read More

Kantor Pertanahan Labuhanbatu Lakukan Penyerahan Tunggakan Program PTSL

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu melaksanakan kegiatan penyerahan Tunggakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Desa Kuala Beringin dan Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara. Sebanyak 37 di desa Kuala Beringin dan sebanyak 10 di Desa Sukarame sertipikat tanah berhasil diserahkan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya percepatan penyelesaian bidang tanah yang termasuk dalam kategori Tunggakan PTSL. Sertipikat tersebut merupakan berkas yang sebelumnya masih memerlukan penyempurnaan administrasi serta kelengkapan data yuridis dan data fisik. Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah kepada masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dalam memastikan seluruh tahapan program PTSL dapat diselesaikan secara tuntas, transparan, dan akuntabel. Penyerahan sertipikat ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam mengelola serta memanfaatkan tanah yang dimiliki.

Read More

Beriman Panjaitan Dampingi Tergugat I agenda Pemeriksaan Setempat Oleh Pengadilan Negeri Tanjung Balai

    Bersuarakyat.online – Tanjung balai   Pengadilan negeri Tanjung Balai Gelar pemeriksaan setempat Gugatan Perbuatan Melawan Hukum dalam perkara Nomor: 58/PDT.G/2025/PN Tjb(Rabu,11/03/2026).yang berada di  Jln. Doktor sutami, kel. Pajak, kec. Datuk bandar, tanjung balai. Kuasa hukum tergugat 1 Beriman Panjaitan menegaskan bahwa Pemeriksaan setempat (descente) adalah sidang di luar gedung pengadilan oleh hakim untuk memeriksa langsung objek perkara (biasanya tanah/benda tidak bergerak) guna memastikan letak, luas, batas, dan kondisi nyata, guna menghindari putusan non-executable dengan Dasar hukumnya diatur dalam Pasal 153 HIR / 180 RBg dan 211-214 Rv.     Poin Penting Pemeriksaan Setempat (PS) untuk Memastikan kebenaran objek sengketa agar tidak terjadi kesalahan eksekusi terutama tanah dan bangunan.dalam Agenda ini Pihak yang Hadir Majelis hakim, panitera, penggugat, tergugat, serta sering kali didampingi perangkat desa/kelurahan atau BPN, Pemeriksaan Setempat yang menjadi fakta persidangan. Kami berharap dengan pemeriksaan setempat ini majelis dapat menjadi pertimbangan untuk memutus perkara ini dengan rasa keadilan sesuai dengan fakta dan alat bukti yang ada.     Lanjutnya, dalam Gugatan yang dihadapi Tergugat I adalah istri Alm. Pandapotan Hutabarat (Salah Satu Ahli Waris Alm Nasip Hutabarat) secara tegas membantah dan menolak seluruh pernyataan, dalil-dalil, maupun petitum yang disampaikan dalam Gugatan Penggugat, kecuali terhadap hal-hal yang diakui secara tegas kebenarannya di dalam eksepsi. jawaban pada persidangan ini dengan sebagai berikut :Dalam Eksepsi1. EKSEPSI KOMPETENSI ABSOLUTBahwa TERBUKTI gugatan Penggugat dalam perkara a quo mengandung unsur sengketa Tata Usaha Negara, yakni :1) Berdasarkan surat gugatan Penggugat tertanggal 13 Oktober 2025, yang gugatannya terdaftar di Pengadilan Negeri Rantauprapat dalam Perkara Nomor: 58/PDT.G/2025/PN Tjb. Tanggal 13 Juli2025 pada halaman 2 s/d 7 poin 1 s/d 32 Posita Penggugat dan Petitum Penggugat pada halaman 7 s/d 9 poin 1 s/d 15 yang dimohonkan Penggugat yang menyebutkan :Pada Point 1 s/d 3 Penggugat menyatakan dalam Gugatan nya yakni : “Menyatakan Bahwa Para Penggugat adalah selaku ahliwaris dari Alm. Nasib Hutabarat, bahwa Alm. Nasib Hutabarat abangkami tidak memiliki istri dan anak yakni merupakan berstatus Lajang atau belum menikah, bahwa atas dasar tersebutlah kami para ahliwaris dari abang kami yakni : 1. Alm. Angkus Hutabarat, B. Hutabarat, J U Hutabarat, Alm. Pandapotan Hutabarat, D Hutabarat, P P Hutabarat, R Hutabarat dan H Hutabarat adalah para ahli waris Alm. Nasib Hutabarat.” Tidak benar, Faktanya adalah Bahwa Tergugat I tidak ada hubungan nya dengan perkara ini, karena Tergugat I tidak mengetahui dan tidak pernah dilibatkan dalam pengurusan tanah Alm. Nasib Hutabarat. Tetapi, Suami Tergugat I atas nama Alm. Pandapotan Hutabarat yang merupakan salah satu ahli waris seperti yang terdapat pada poin 3 no. 4 pada masa hidupnya dalam Posita Penggugat pada Point 4 s/d 5 Penggugat menyatakan dalam gugatan nya Yakni: “Bahwa Almarhum Nasip Hutabarat memiliki 2 bidang tanah bersebelahan di Jl. Ir. Sutami Kel. Pahang Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai yakni: Seluas 1.590 m² No. SHM 2327 NIB:02.08.05.52.015111. di tanda tangani Kepala Kantor BPN Kota Tanjung Balai An. Nur Khadijah Lubis, S.H. MH. NIP. 19650712 198603 2 002 pada tanggal 24 Desember 2013;  Seluas 2,008 m³ No, SHM 2469 NIB:02,08.05.52,015111. di tanda tangani Kepala Kantor BPN Kota Tanjung Balai An. Nur Khadijah Lubis, S.H. MH. Np. 19650712 198603 2 02 tanggal 05 Desember 2014,     Bahwa Pada tanggal 01 Agustus 2018 para ahli waris pernah membuat Surat Kuasa terhadap Almarhum Pandapotan Hutabarat guna mengurus administrasi pengambilan sejumlah uang di Bank BRI milik almarhum Nasip Hutabarat, Bahwa Setelah meninggal Nasip Hutabarat, Almarhum, Tergugat I pernah mengatakan kepada para Ahli Waris yang lainnya agar tanah seluas 1590 m² kita jual Bersama maka para ahli waris setuju untuk menjualnya namun tidak pernah membuat surat kuasa Kepada Tergugat I dan bukan menjual tanah seluas 2008 m² kepada Tergugat III” Tidak benar, yang faktanya diketahui oleh Tergugat I dari Alm. Suami Tergugat I bahwa Seiring berjalan waktu seluruh ahli waris sepakat untuk menjual harta peninggalan almarhum Nasib Hutabarat untuk dibagi kepada seluruh ahli waris dengan membuat surat kuasa Ahliwaris kepada Alm. Pandapotan Hutabarat Pada tanggal 1 Agustus 2018 yang diketahui oleh Lurah Pahang dan Berselang waktu semua ahli waris sepakat untuk menjual harta almarhum Nasib Hutabarat berupa satu unit rumah kepada saudara Andi (cina) dengan harga rp. 270.000.000 dan sudah dipanjar sebesar rp. 100.000.000., yang diterima oleh br. Purba famili dari Pengggat tetapi surat yang diserahkan adalah surat pertapakan yang ukurannya 1590 m2, yang seharusnya surat itu diserahkan kepada Tergugat III A S ( dokter), akibat salah kasih surat kepada pembeli yang pertama dan pembeli yang ke dua maka tertunda untuk balik nama di Notaris.     Bahwa Penggugat dalam mengajukan gugatan untuk kepentingan penegakan hukum sesuai dengan Gugatan Perbuatan Melawan hukum; 2. Bahwa pada poin 6 s/d 8 Penggugat menyatakan “Selanjutnya Setelah meninggal Nasib Hutabarat pada tanggal 21 Juni 2018 para ahli waris membuat papan reklame “RUMAH INI DIJUAL” dan menempati rumah tersebut adalah kakak kandung Nasib Hutabarat atas nama R Hutabarat yaitu selama satu tahun, kemudian Tergugat I menyuruh adiknya atas nama R Hutabarat menyuruh keluar dari rumah karena mau disewakan, selanjutnya Tergugat I menyewakan kepada orang lain namu uang sewa rumah tidak pernah di bagikan kepada Ahli waris lain dan diketahui dimarkup oleh Tergugat I;Adalah Tidak Benar, bahwa faktanya Penggugat pernah menyewa rumah Alm. Nasib Hutabarat selama satu tahun dengan sebesar Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) setiap tahun dan hasil sewa dikirim kepada orang tua seluruh ahli waris dikampung. Dan Penggugat meninggalkan rumah tersebut karena seluruh ahli waris sepakat untuk menjual rumah dan tanah seluas 2.008 m2. 3) Bahwa pada poin 9 Penggugat Menyatakan;” Bahwa Karena ahli waris setuju menjual tanah seluas 1.590 m2. Namun Tergugat I menjual tanah seluas 2.008 m² yang berisi bangunan rumah beserta Satu Bangunan Rumah terhadap Tergugat III tanpa sepengetahuan para ahli waris yang lainnya,     Selanjutnya Tergugat I pernah menunjukan kepada ahli waris bahwa tanah seluas 1590 m² ada pembeli dengan harga sebesar Rp 300.000.000,- terhadap Tergugat III selaku pembeli, lalu Tergugat I Bersama Tergugat III mengurus surat menyurat di Notaris D K N, S.H Ic Tergugat II yang beralamat di J. Asahan No. 98 Tanjung Balai tanpa sepengetahuan ahli waris lainnya. Selanjutnya Tergugat I menghubungl ahli waris…

Read More

Kapolres Labuhanbatu Jenguk Tokoh Agama dan Pererat Silaturahmi di Aek Tapa

Bersuarakyat.online – Labuhanbatu     – Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melaksanakan kegiatan silaturahmi kepada tokoh agama KH. Muhammad Darwis Husin, Lc. di Lingkungan Padat Karya Aek Tapa, Kelurahan Bakaran Batu, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (10/03/2026).   Kegiatan tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan Sholat Tarawih berjamaah di Masjid Al-Musyahadah. Kapolres Labuhanbatu bersama rombongan kemudian menuju kediaman KH. Muhammad Darwis Husin, Lc. dan disambut langsung oleh beliau bersama keluarga.   Dalam kesempatan itu, Kapolres Labuhanbatu menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk silaturahmi sekaligus untuk memohon doa, nasihat, dan dukungan dari para tokoh agama agar Polri, khususnya Polres Labuhanbatu, senantiasa diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas serta mampu menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.     Selain bersilaturahmi, Kapolres Labuhanbatu juga menjenguk KH. Muhammad Darwis Husin, Lc. yang diketahui sedang dalam kondisi kurang sehat. Sebagai bentuk kepedulian, Kapolres turut memberikan bantuan sebagai dukungan moril serta mendoakan agar beliau segera diberikan kesembuhan.     HUMAS / Red

Read More

Wabup Paluta H.Basri Harahap, Melaksanakan Kegiatan Syafari Ramadhan Di Desa Batu Nanggar.

  Bersuarakyat.Online – Paluta   Wakil Bupati Padang Lawas Utara Basri Harahap, melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan di Mesjid Raya AL – IHSAN Desa Batu Nanggar Kecamatan Batang Onang, Pada Selasa : 10/03/2026.   Kegiatan Safari Ramadhan ini ditegaskan bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan sarana mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Wakil Bupati memanfaatkan momentum tersebut untuk mengingatkan para kepala desa dan camat agar memastikan hak-hak masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan bantuan sosial, benar-benar terpenuhi.   Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan bahwa BPJS, bantuan sosial adalah hak masyarakat yang harus dijaga dan diawasi bersama. Ia meminta agar tidak terjadi kasus warga yang tidak dapat berobat karena kepesertaan BPJS tidak aktif atau tidak terdaftar.   Saya minta kepada seluruh kepala desa dan camat, urusan BPJS, bantuan sosial ini benar-benar diikuti. Ini hak masyarakat. Jangan sampai kita dengar ada warga padang lawas utara yang tidak bisa berobat karena BPJS-nya tidak ada atau bermasalah,” tegas Wakil Bupati.   Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa saat ini pembaruan data dilakukan secara berkala melalui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbaiki setiap tiga bulan sekali. Oleh karena itu, perangkat desa dan kecamatan diminta aktif melakukan pendataan serta memastikan masyarakat yang berhak masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dan jaminan kesehatan.   Menurutnya, persoalan BPJS dan bansos bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara berkomitmen untuk terus mengawal akurasi data serta memastikan bantuan tepat sasaran.   Kita bekerja demi kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai ada yang terlewat atau tidak terdata. Koordinasi harus kuat, pendataan harus akurat, dan pengawasan harus berjalan baik, tambahnya.   Mengisi momen suci Ramadan, Wakil Bupati juga mengajak masyarakat untuk menjadikan bulan penuh berkah ini sebagai momentum memperkuat keimanan, mempererat ukhuwah, dan meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama.   Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam bidang kesehatan dan perlindungan sosial, guna mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan.   rangkaian kegiatan Safari Ramadan ini juga diisi dengan penyerahan Ambal mesjid sebanyak 5 buah oleh Wakil Bupati dari Pemkab Padang Lawas Utara sekaligus bantuan/santunan yang bersumber dari Baznas Kabupaten Padang Lawas Utara kepada masyarakat kurang Mampu 30 orang berjumlah sebesar Rp500 ribu/orang , alat kebersihan mesjid dari Dewan Mesjid Indonesia Provinsi Sumut   Turut hadir dalam Safari Ramadan tersebut Anggota DPRD Fraksi Golkar Hasran Harahap, Sekretaris Daerah Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP.,MM., Kementerian Agama, Kementerian Haji, Baznas, MUI, DMI, Asisten I, Pimpinan OPD, Camat Batang Onang, Para Kepala Desa se- Kec. Batang Onang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Ulama, Tokoh Adat dan para tamu undangan lainnya.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Wabup Paluta H.Basri Harahap, Melaksanakan Kegiatan Syafari Ramadhan Di Desa Batu Nanggar

Paluta-Bersuarakyat.online Wakil Bupati Padang Lawas Utara Basri Harahap, melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan di Mesjid Raya AL – IHSAN Desa Batu Nanggar Kecamatan Batang Onang, Pada Selasa : 10/03/2026. Kegiatan Safari Ramadhan ini ditegaskan bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan sarana mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Wakil Bupati memanfaatkan momentum tersebut untuk mengingatkan para kepala desa dan camat agar memastikan hak-hak masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan bantuan sosial, benar-benar terpenuhi. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan bahwa BPJS, bantuan sosial adalah hak masyarakat yang harus dijaga dan diawasi bersama. Ia meminta agar tidak terjadi kasus warga yang tidak dapat berobat karena kepesertaan BPJS tidak aktif atau tidak terdaftar. Saya minta kepada seluruh kepala desa dan camat, urusan BPJS, bantuan sosial ini benar-benar diikuti. Ini hak masyarakat. Jangan sampai kita dengar ada warga padang lawas utara yang tidak bisa berobat karena BPJS-nya tidak ada atau bermasalah,” tegas Wakil Bupati. Wakil Bupati juga menjelaskan bahwa saat ini pembaruan data dilakukan secara berkala melalui sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbaiki setiap tiga bulan sekali. Oleh karena itu, perangkat desa dan kecamatan diminta aktif melakukan pendataan serta memastikan masyarakat yang berhak masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dan jaminan kesehatan. Menurutnya, persoalan BPJS dan bansos bukan sekadar administrasi, tetapi menyangkut keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara berkomitmen untuk terus mengawal akurasi data serta memastikan bantuan tepat sasaran. Kita bekerja demi kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai ada yang terlewat atau tidak terdata. Koordinasi harus kuat, pendataan harus akurat, dan pengawasan harus berjalan baik, tambahnya. Mengisi momen suci Ramadan, Wakil Bupati juga mengajak masyarakat untuk menjadikan bulan penuh berkah ini sebagai momentum memperkuat keimanan, mempererat ukhuwah, dan meningkatkan kepedulian sosial terhadap sesama. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam bidang kesehatan dan perlindungan sosial, guna mewujudkan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan. rangkaian kegiatan Safari Ramadan ini juga diisi dengan penyerahan Ambal mesjid sebanyak 5 buah oleh Wakil Bupati dari Pemkab Padang Lawas Utara sekaligus bantuan/santunan yang bersumber dari Baznas Kabupaten Padang Lawas Utara kepada masyarakat kurang Mampu 30 orang berjumlah sebesar Rp500 ribu/orang , alat kebersihan mesjid dari Dewan Mesjid Indonesia Provinsi Sumut Turut hadir dalam Safari Ramadan tersebut Anggota DPRD Fraksi Golkar Hasran Harahap, Sekretaris Daerah Dr. Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP.,MM., Kementerian Agama, Kementerian Haji, Baznas, MUI, DMI, Asisten I, Pimpinan OPD, Camat Batang Onang, Para Kepala Desa se- Kec. Batang Onang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Ulama, Tokoh Adat dan para tamu undangan lainnya.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu di Rantau Utara

Labuhanbatu, Bersuarakyat.online – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Tim Opsnal Unit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di Jalan Menara, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. (10/3/2026). Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial FRP (27), warga Kecamatan Rantau Utara. Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto masing-masing 0,16 gram dan 8,64 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan satu buah kotak rokok warna ungu bertuliskan Camel, satu buah plastik warna hitam, satu unit handphone merek Oppo warna biru muda, serta satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor. Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, saat Tim 1 Opsnal Unit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan kegiatan penyelidikan di wilayah Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara. Saat berada di Jalan Binaraga, petugas mendapati seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial FRP, yang saat itu diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan seorang laki-laki yang tidak dikenal. Namun saat petugas melakukan penindakan, laki-laki yang diduga sebagai calon pembeli tersebut berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam penyelidikan petugas. Dari hasil penggeledahan terhadap terduga pelaku, petugas menemukan dua paket plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,16 gram dan 8,64 gram. Berdasarkan keterangan terduga pelaku saat dilakukan interogasi awal, ia mengaku bahwa paket plastik klip kecil seberat 0,16 gram tersebut merupakan narkotika jenis sabu yang sengaja akan dijualnya. Sementara itu, paket plastik klip sedang seberat 8,64 gram disebutkan bukan narkotika jenis sabu, melainkan digunakan oleh pelaku sebagai bagian dari modus untuk menipu calon pembeli. Terduga pelaku juga menerangkan bahwa barang tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial BY yang merupakan warga Rantauprapat dan saat ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Penulis: Redaksi

Read More