Razia Gabungan Polres Labuhanbatu dan Subdenpom, Pengunjung THM Negatif Narkoba

Bersuarakyat.online

Labuhanbatu – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Labuhanbatu kembali menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Senin dini hari, 25 Mei 2026.

Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel di Mapolres Labuhanbatu yang dipimpin langsung Waka Polres Labuhanbatu KOMPOL P.S. Simbolon, S.H.

Dalam arahannya, Waka Polres menegaskan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan tidak bersikap arogan selama operasi berlangsung.

Operasi melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polres Labuhanbatu serta personel Subdenpom I/1-2 Rantauprapat. Sejumlah kendaraan dinas roda dua dan roda empat dikerahkan untuk mendukung mobilitas tim di lapangan.

Dipimpin Kabagops bersama Pawas dan para Padal, tim bergerak menyasar tiga lokasi hiburan malam yang menjadi titik rawan peredaran narkoba. Sasaran razia meliputi Illusion KTV di Jalan Baru By Pass Rantauprapat, Sky High Karaoke di Jalan Adam Malik Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan, serta Live Music Nex Bar yang berada di lokasi yang sama.

Setibanya di Illusion KTV, petugas langsung melakukan pemeriksaan badan dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung yang berada di dalam ruangan. Hasilnya, seluruh pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Petugas juga memeriksa barang bawaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa masuk.

Di lokasi berikutnya, Sky High Karaoke dan Live Music Nex Bar, petugas melakukan penggeledahan di area ruangan karaoke dan sekitar bar. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengunjung, karyawan, hingga fasilitas ruangan. Namun, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di kedua tempat tersebut.

Waka Polres Labuhanbatu KOMPOL P.S. Simbolon, S.H., menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan.

“Razia ini adalah bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami ingin memastikan tempat hiburan malam tidak disalahgunakan sebagai sarana peredaran narkoba,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat dan pengelola THM untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Menurutnya, keberhasilan pencegahan tidak hanya bergantung pada kepolisian, tetapi juga peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus melakukan pengawasan, patroli, dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Kegiatan serupa direncanakan akan dilakukan secara berkala dan menyasar titik-titik lain yang dinilai rawan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

 

#slh/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *