Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 10,57 Gram Sabu di Bilah Hulu

Bersuarakyat Online

LABUHANBATU — Informasi dari masyarakat menjadi pintu masuk pengungkapan dugaan peredaran narkotika di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Seorang pria berinisial ZS, 40 tahun, diamankan personel Polsek Bilah Hulu pada Sabtu malam, 4 Juli 2026, setelah kedapatan membawa dua paket yang diduga berisi sabu dengan berat bersih 10,57 gram.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui keterangan resmi menyatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang diterima Tim Opsnal Polsek Bilah Hulu sekitar pukul 20.30 WIB.

Warga menginformasikan bahwa Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hulu AKP Syamsul Bahri Dalimunthe memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting bersama personel opsnal melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi.

Sekitar pukul 21.25 WIB, petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor matik dengan gerak-gerik yang dianggap mencurigakan. Polisi kemudian menghentikan dan memeriksa pria tersebut, yang belakangan diketahui berinisial ZS, warga Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi sabu. Barang itu dibungkus menggunakan tisu putih dan disimpan di dalam tas sandang hitam. Polisi juga menyita satu telepon genggam Oppo A54, uang tunai Rp95 ribu, serta satu unit sepeda motor Honda Vario Techno tanpa pelat nomor polisi yang diduga digunakan tersangka.

Kepada penyidik, ZS mengaku memperoleh barang yang diduga narkotika tersebut dari seseorang yang dipanggil Koko. Berdasarkan keterangan itu, petugas langsung melakukan pengembangan untuk mencari pemasok yang disebutkan. Namun hingga berita ini disusun, orang tersebut belum berhasil ditemukan.

Polisi kemudian membawa ZS beserta seluruh barang bukti ke Polsek Bilah Hulu sebelum perkara dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu. Penyidik kini mendalami asal-usul barang bukti, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan jaringan peredaran narkotika.

Polres Labuhanbatu mengajak masyarakat terus berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Kepolisian menegaskan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *