Paluta – Bersuarakyat.online
Proses penataan dan pemindahan para pedagang ke Alun-Alun Kota Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara menuai keluhan dari pedagang.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada malam hari, terlihat para pedagang berkumpul di area Alun-Alun. Kondisi tersebut dinilai belum tertata dengan baik oleh pihak terkait.
Dalam keterangan yang disampaikan pedagang, mereka menyayangkan sikap Dinas Perdagangan dan Kepala Pasar yang dinilai “membiarkan para pedagang ribut seperti kerbau tanpa kandang”. Ungkapan tersebut mencerminkan kekecewaan pedagang atas minimnya koordinasi dan kepastian tempat berjualan.
Para pedagang berharap Pemkab Paluta melalui Dinas Perindag segera melakukan penataan ulang agar pemindahan pasar berjalan tertib, aman, dan tidak merugikan pedagang maupun masyarakat.
Kami butuh kepastian. Jangan sampai kami dipindahkan tapi tidak ada kejelasan lapak dan aturan. Kami juga ingin berjualan dengan nyaman,” ujar salah seorang pedagang di lokasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perdagangan Kabupaten Paluta dan Kepala Pasar Gunung Tua belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme dan jadwal penataan pedagang di Alun-Alun Kota G.Tua.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan untuk mendapatkan penjelasan dari pihak terkait.
Nenek Baginda menyampaikan kepada awak media Harahap Kuro-Kuro Biro Paluta Bersuarakyat ada permainan kong kali kong denga pedagang tertentu, tanpa ikut cabut no ia di fasilitasi tempat jualan yang strategis bahkan bisa 4 meja di kasih oleh pihak Kepala Pasar dan Dinas Perindag.
Bahkan arus listrik dan air belum ada tempat pengambilan meja untuk di tata peletakannya tidak sesuai yang di harapkan orang para pedagang dan masih banyak lagi pohon tanaman berupa pepaya yang tidak boleh di tebang.
Harahap Kuro-Kuro.