Jakarta – BersuaraRakyat.online
*Minggu, 26 Oktober 2026 | 19:30 WIBDalam operasi berskala besar, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di bawah OJK berhasil membekukan 702 ribu rekening yang terindikasi digunakan untuk penipuan digital. Langkah forensik ini menyelamatkan total dana korban senilai Rp811 miliar dari berbagai modus scam online yang merugikan masyarakat.
IASC OJK bekerja sama dengan perbankan dan aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana ilegal. Ratusan laporan korban telah diverifikasi sejak Januari 2026, dan dana tersebut kini tengah dalam proses pengembalian kepada pemiliknya sesuai prosedur hukum.
Kepala IASC OJK menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi konsumen keuangan digital. Masyarakat diimbau untuk segera melapor jika menjadi korban penipuan melalui portal resmi *iasc.ojk.go.id* agar dapat ditindaklanjuti dalam 1×24 jam.
IASC OJK Bekukan 702 Ribu Rekening Penipu, Rp811 Miliar Dana Korban Diselamatkan
* Indonesia Anti-Scam Centre jadi garda terdepan pemberantasan penipuan keuangan, korban diminta lapor cepat via http://iasc.ojk.go.id
*Hasil Investigasi Forensik Tim BersuaraRakyat:*
– *702.342 laporan* masuk ke sistem IASC
– *1.372.483 rekening* dilaporkan, *702.833 dibekukan*
– *Rp811,1 miliar* diblokir, *Rp207,16 miliar* sudah kembali ke korban
– *173.718 nomor HP* penipu teridentifikasi
*Journeyilhams87