Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming meninjau The 26th Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC)

Bersuarakyat.online Jakarta, Rabu (04/02/2026). Peninjauan ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam mendorong perajin usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar naik kelas serta mampu menembus pasar global melalui penguatan kualitas dan inovasi produk kriya nasional. Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional, pemerintah terus mendorong penguatan ekosistem industri kreatif agar mampu meningkatkan nilai tambah, memperluas lapangan kerja, serta memperbesar kontribusi produk lokal di pasar internasional. INACRAFT dinilai menjadi salah satu instrumen strategis untuk mempertemukan perajin dengan jejaring pasar, pembiayaan, dan promosi global. Dalam peninjauan tersebut, Wapres mengunjungi sejumlah stan pameran yang menampilkan beragam produk kerajinan tangan, mulai dari batik, fesyen, aksesori, hiasan, hingga peralatan rumah tangga. Ia juga tampak tertarik dan membeli lukisan kaligrafi hasil karya perajin lokal sebagai bentuk apresiasi terhadap kreativitas dan kualitas produk kriya dalam negeri. Wapres pun berpesan agar para perajin terus meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional melalui peningkatan mutu, inovasi, serta diversifikasi produk. Meski demikian, ia menekankan pentingnya menjaga identitas dan nilai tradisi yang telah mengakar kuat sebagai kekuatan utama kriya Indonesia di mata dunia. Saat menyusuri area pameran, Wapres juga menyempatkan diri menyapa para pengunjung. Sapaan hangat dan senyum yang ditunjukkan mendapat sambutan antusias masyarakat yang berinteraksi langsung, mulai dari bersalaman hingga berfoto bersama. Dalam kunjungan tersebut, Wapres turut disambut desainer kenamaan Anne Avantie di stan miliknya. Anne memperkenalkan berbagai produk inovatif yang tidak hanya mencakup fesyen, tetapi juga pengembangan produk makanan dan minuman sebagai bagian dari perluasan ekosistem usaha kreatif. INACRAFT selama ini berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong pengembangan kriya Indonesia yang berdaya saing, berkarakter, serta berorientasi pasar global. Pameran ini sekaligus menjadi wadah promosi, jejaring, dan kolaborasi bagi pelaku UMKM dari berbagai daerah untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan nilai tambah produk. Dalam peninjauan tersebut, Wapres Gibran didampingi oleh Ibu Selvi Gibran Rakabuming serta Plt. Sekretaris Wapres Al Muktabar.INACRAFT 2026 resmi dibuka oleh Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, didampingi oleh Istri Wakil Presiden sekaligus Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Selvi Gibran Rakabuming Raka.Turut hadir pada acara tersebut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Koperasi Ferry Joko Juliantono, Ketua Umum Seruni Kabinet Merah Putih Tri Tito Karnavian, Pendiri dan Badan Kehormatan ASEPHI Abdul Latief, serta Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Asosiasi Exportir dan Produsen Handicraft Indonesia (BPP ASEPHI) Muchsin Ridjan. Prosesi dilakukan dengan cara menumbuk lesung secara bersamaan pada saat acara opening ceremony, Rabu, 4 Februari 2026, pukul 10.00 WIB di Plenary Hall, JICC, Jakarta. Pada penyelenggaraan yang ke-26, INACRAFT mengusung konsep “Exploring and Celebrating Womenpreneurs in Craft” untuk merayakan kreativitas perempuan Indonesia yang memiliki peran signifikan sebagai kontributor utama di balik karya kerajinan nusantara. ASEPHI melakukan kurasi peserta pameran INACRAFT 2026 melalui pembagian zona berdasarkan jenis produk (zoning product), yaitu household & housewares, gift & decorative items, footwears, bags, travel goods, toys & games, batik, tenun, songket, jewelry & aksesoris, leather, fashion, muslim fashion, serta multi products dari Kementerian, BUMN, dan Dinas. Tak ketinggalan, terdapat area kuliner nusantara yaitu Talam INACRAFT berlokasi di area Mezzanine dan Hall B yang menyuguhkan beragam aneka makanan dan minuman cita rasa khas nusantara yang bisa dinikmati oleh pengunjung. Selain produk-produk menarik dan berkualitas, INACRAFT menyediakan berbagai program pendukung (insight program) berlokasi di Plenary Hall. Pada hari pertama, terdapat acara Art Performance persembahan Badan Penghubung Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Craft Workshop mengenai 3D Flower Brooch, dan Craft Talks bersama Anne Avantie & KOWANI (Kongres Wanita Indonesia) mengenai Ulos Berdaya dan Berkarya Pasca Bencana. Pada penyelenggaraan hari kedua, 5 Februari 2025, INACRAFT menyelenggarakan Workshop Go Green bertema Mystical Indigo “Birukan Karyamu” bersama salah satu perajin yang sudah pernah beberapa kali berpameran di INACRAFT sebelumnya, Shibiru. Selain itu ada Craft Talks bersama SheTrades dengan tema “Where Culture Meets Commerce: Woman Leaders Shaping The Future of Craft SMEs into Global Opportunity.” Juga terdapat Fashion Craft Show Collaboration dan Craft Talks bersama Rumah Sakit Abdi Waluyo. Pada 6 Februari 2026, terdapat Craft Workshop bersama Yayasan Dharma Bhakti Astra, Craft Talks bersama Bank Mandiri, serta INACRAFT Appreciation Night yang merupakan bentuk apresiasi kepada para perajin dan pengusaha Indonesia yang telah menunjukkan keunggulan dan inovasi melalui karya mereka. Penghargaan ini diberikan kepada produk-produk terbaik yang telah melalui proses seleksi ketat oleh juri profesional sesuai dengan standar World Craft Council. Spesial tahun ini, terdapat dua penghargaan baru, yaitu INACRAFT Womenpreneurs Award yang dikhususkan bagi peserta INACRAFT untuk mengapresiasi perajin perempuan, dan INACRAFT Digital Excellence Award bagi peserta INACRAFT yang memanfaatkan teknologi digital secara inovatif dan berdampak pada bisnis mereka. Dilanjutkan hari keempat, pengunjung bisa mendapat insight baru dari Craft Talks Sharing Session bersama pemenang INACRAFT Award, INACRAFT Womenpreneurs Award, dan INACRAFT Digital Excellence Award. Terdapat pula Fashion Craft Show INACRAFT Outfit of The Day, Workshop Content Creation dan Persona Branding oleh Tokopedia & TikTok Shop, ditutup dengan penampilan musik dari Blue Music Entertainment. Pada hari terakhir, 8 Februari 2026, keseruan masih berlanjut dengan Craft Workshop mengenai “Bloom From Waste” Handmade Tulipe Bag Charm oleh Allana Indonesia. Wardah juga turut mengisi acara dengan melakukan talkshow dan demo terkait “Personal Color Analysis”. Menjelang akhir penyelenggaraan, acara akan semakin meriah dengan penampilan Art Perfomance dari Rumah Sahabat Inklusi, Music Performance dari Blue Music Entertainment, dan diakhiri dengan pengundian doorprize, seperti Vespa dan Iphone 17. Tahun ini INACRAFT diikuti oleh total peserta keseluruhan 1.013 stand. Peserta Individu sebanyak 788 peserta, untuk total peserta Kementerian, BUMN, dan Dinas sebanyak 208 stand, sementara itu peserta dari Luar Negeri sebanyak 10 stand. Terdapat juga 21 island yang diisi oleh beberapa Kementerian, BUMN, Dinas, dan Mitra INACRAFT. Selain itu, terdapat peserta Talam (Kuliner Nusantara) sebanyak 56 peserta. INACRAFT menetapkan target transaksi retail sebesar Rp102,5 miliar dengan kontrak dagang diharapkan mencapai USD1,5 juta. Tahun ini, INACRAFT menargetkan 100 ribu pengunjung dan buyers dari luar negeri sebanyak 1.000 visitors yang berasal dari Jepang, Singapura, Malaysia, Timor Leste, USA, India, Australia, Perancis, Uzbekistan, Filipina, Brunei Darussalam, dan Maroko. INACRAFT 2026 tidak lepas dari dukungan berbagai pihak seperti, Pertamina, Tokopedia & Tiktok Shop sebagai sponsor. Pada tahun ini INACRAFT kembali menjalin kerja sama dengan Bank Mandiri…

Read More

Diduga Kerahkan Karyawan Perkebunan dan Bayar Preman dari Luar, Manajemen PT BSP Teror Masyarakat Pejuang Tanah Leluhur di Asahan

Bersuarakyat.online (Asahan)  Manajemen PT BSP diduga kuat secara terstruktur mengerahkan massa karyawan perkebunan, serta membayar puluhan orang yang diduga preman dari luar, untuk menghadapi dan mengintimidasi masyarakat pejuang tanah leluhur di Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Kamis, 5 Februari 2026. Dari ratusan orang yang datang ke lokasi eks HGU PT BSP di Desa Padang Sari, massa tersebut diduga terdiri dari karyawan perkebunan PT BSP yang dikerahkan langsung oleh manajemen, ditambah puluhan orang luar yang diduga preman bayaran, guna menambah kekuatan dan tekanan terhadap masyarakat pejuang ahli waris Oppung Barita Raja Manurung. Rombongan datang secara masif dengan mengenakan masker hitam dan topi untuk menutupi identitas. Aksi pengerahan massa tersebut disebut-sebut berada di bawah komando Legal PT BSP, Wahyudi serta melibatkan seorang Danton bernama Erwin bersama beberapa asisten lainnya. Melihat pergerakan massa PT BSP dari kejauhan dengan jumlah besar dan berpotensi memicu bentrokan terbuka, Akhmad Saipul Sirait, SH, segera menghubungi call center Kepolisian 110 dan meminta Polres Asahan turun ke lokasi guna melakukan pengamanan kamtibmas serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat. Meski upaya pencegahan telah dilakukan, bentrokan sempat terjadi antara rombongan PT BSP dengan masyarakat pejuang ahli waris. Kehadiran cepat aparat Polres Asahan menjadi faktor krusial dalam meredam eskalasi konflik dan mencegah jatuhnya korban. Berdasarkan keterangan warga, pengerahan karyawan perkebunan dan dugaan penyewaan preman ini bukan peristiwa spontan, melainkan aksi intimidasi yang terencana dan sistematis, yang bertujuan menekan, menakut-nakuti, serta mematahkan perjuangan masyarakat atas tanah leluhur mereka. Salah satu warga menyampaikan dengan tegas: “Mereka bukan hanya karyawan kebun, tapi juga ada orang luar yang kami duga preman bayaran. Jumlahnya puluhan. Ini bukan kerja kebun, ini intimidasi,” ujarnya. Saat dikonfirmasi langsung di lokasi eks HGU PT BSP, Legal PT BSP Wahyu memilih bungkam dan hanya menyatakan, “Saya gunakan hak tidak menjawab.” Sikap diam tersebut dinilai publik semakin menguatkan dugaan bahwa pengerahan massa karyawan dan dugaan premanisme dilakukan secara sadar, terorganisir, dan atas perintah manajemen PT BSP. Masyarakat pejuang tanah leluhur mendesak Polres Asahan, Polda Sumatera Utara, hingga Mabes Polri untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan karyawan, pengerahan massa, serta praktik premanisme korporasi, yang berpotensi melanggar hukum pidana dan mengancam keamanan masyarakat sipil. Selain itu, masyarakat meminta pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan instansi terkait untuk segera turun tangan, menghentikan konflik agraria yang disertai kekerasan, serta memberikan perlindungan hukum penuh kepada masyarakat adat dan ahli waris tanah leluhur.   (Tim/Red)

Read More

Musrenbang Sungai Kanan, Bupati Fery Sahputra: Perencanaan Pembangunan Harus Berangkat dari Suara Desa

Bersuarakyat.online Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sungai Kanan yang digelar di Aula Kantor Camat Sungai Kanan, Rabu (4/2/2026). Musrenbang ini menjadi ruang musyawarah bersama untuk menyatukan gagasan, harapan, dan kebutuhan masyarakat dari tingkat desa dan kelurahan, sekaligus merumuskan prioritas pembangunan kecamatan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2027. Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra menegaskan bahwa pembangunan yang baik harus dimulai dari mendengar dan memahami suara masyarakat. “Perencanaan pembangunan tidak boleh lahir dari meja rapat semata. Ia harus berangkat dari desa, dari kebutuhan nyata masyarakat, dari apa yang benar-benar dirasakan di lapangan,” ujar Bupati. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam forum Musrenbang, mulai dari perwakilan kelompok masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga para aparatur desa dan kelurahan. Menurut Bupati, partisipasi masyarakat bukan sekadar pelengkap prosedur, melainkan fondasi utama dalam membangun daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan. “Musrenbang adalah wujud komitmen kita bersama. Di sinilah kepedulian itu diuji, apakah kita sungguh-sungguh ingin membangun daerah ini dengan hati dan tanggung jawab,” katanya. Lebih lanjut, Bupati Fery Sahputra mengingatkan bahwa arah pembangunan daerah harus sejalan dengan kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan visi Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045. Namun demikian, ia menekankan bahwa keselarasan dengan kebijakan nasional tidak boleh menghilangkan jati diri dan kebutuhan lokal. “Indonesia Emas 2045 tidak akan terwujud tanpa desa yang kuat. Karena itu, setiap usulan yang kita susun hari ini harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat di daerah,” tegasnya. Bupati juga menekankan pentingnya Musrenbang sebagai forum resmi yang partisipatif, transparan, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Ia mengajak seluruh peserta untuk tidak menjadikan Musrenbang sekadar rutinitas tahunan, tetapi sebagai momentum menentukan arah masa depan daerah. Selain itu, Bupati mengingatkan bahwa perencanaan pembangunan Tahun 2027 telah berbasis Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), sehingga proses perencanaan harus dibangun dari bawah ke atas (bottom-up planning). “Keputusan yang baik lahir dari proses yang melibatkan banyak pihak sejak awal. Dengan begitu, pembangunan yang kita rancang akan lebih adil, akomodatif, dan berkelanjutan,” ujarnya. Usai membuka Musrenbang secara resmi, Bupati Fery Sahputra mendengarkan langsung paparan usulan prioritas pembangunan dari Delapan desa dan satu kelurahan di Kecamatan Sungai Kanan. Seluruh usulan tersebut dicatat secara langsung oleh Bupati untuk menjadi bahan pembahasan lanjutan pada Musrenbang Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan M. Reza Pahlevi Nasution, Anggota DPRD Labusel Edy Parapat dan Anggi, Asisten Perekonomian Ralikul Rahman, para pimpinan OPD, para Penjabat Kepala Desa beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta undangan lainnya.

Read More

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu di Bilah Barat

Bersuarakyat.online –  Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (05/02/2026).   Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial MT (42) di sebuah pondok yang berada di perkebunan sawit milik masyarakat di Jalan KH. Adam Malik Bay Pass, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.   Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardianto, S.H., M.H. menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal pada Rabu, 04 Februari 2026 sekira pukul 13.30 WIB, saat Team I Unit I Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kanit I Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat terkait adanya seorang laki-laki yang diduga menyimpan, memiliki, dan menguasai narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Sekira pukul 14.12 WIB, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di dalam sebuah pondok di area perkebunan sawit. Petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan laki-laki yang diketahui berinisial MT (42). Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,72 gram yang berada di lantai tepat di bawah kaki tersangka.     Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkoba.   (Humas / Red

Read More

Kuasa Hukum Tergugat Beriman Panjaitan Duplik agenda Sidang Gugatan Di Pengadilan Negeri Tanjung Balai

Bersuarakyat.online – Tanjung balai   Duplik atas Gugatan Perbuatan Melawan Hukum perkara Nomor: 58/PDT.G/2025/PN Tjb yang terdaftar pada tanggal 13 Oktober 2025. Bahwa Tergugat I adalah istri Alm. Pandapotan Hutabarat (Salah Satu Ahli Waris Alm Nasip Hutabarat) secara tegas membantah dan menolak seluruh pernyataan, dalil-dalil, maupun petitum yang disampaikan dalam Gugatan Penggugat, kecuali terhadap hal-hal yang diakui secara tegas kebenarannya di dalam eksepsi saat agenda sidang melalui ecort. Beriman Panjaitan saat dihubungi awak media mengatakan jawaban pada persidangan ini dengan sebagai berikut :Dalam Eksepsi1. EKSEPSI KOMPETENSI ABSOLUTBahwa TERBUKTI gugatan Penggugat dalam perkara a quo mengandung unsur sengketa Tata Usaha Negara, yakni :1) Berdasarkan surat gugatan Penggugat tertanggal 13 Oktober 2025, yang gugatannya terdaftar di Pengadilan Negeri Rantauprapat dalam Perkara Nomor: 58/PDT.G/2025/PN Tjb. Tanggal 13 Juli2025 pada halaman 2 s/d 7 poin 1 s/d 32 Posita Penggugat dan Petitum Penggugat pada halaman 7 s/d 9 poin 1 s/d 15 yang dimohonkan Penggugat yang menyebutkan :Pada Point 1 s/d 3 Penggugat menyatakan dalam Gugatan nya yakni : “Menyatakan Bahwa Para Penggugat adalah selaku ahliwaris dari Alm. Nasib Hutabarat, bahwa Alm. Nasib Hutabarat abangkami tidak memiliki istri dan anak yakni merupakan berstatus Lajang atau belum menikah, bahwa atas dasar tersebutlah kami para ahliwaris dari abang kami yakni : 1. Alm. Angkus Hutabarat, Bahasi Hutabarat, Jeinta Ulina Hutabarat, Alm. Pandapotan Hutabarat, Dorianna Hutabarat, Pukka Paruntungan Hutabarat, Riana Hutabarat dan Humot Hutabarat adalah para ahliwaris Alm. Nasib Hutabarat.” Tidak benar, Faktanya adalah Bahwa Tergugat I tidak ada hubungan nya dengan perkara ini, karena Tergugat I tidak mengetahui dan tidak pernah dilibatkan dalam pengurusan tanah Alm. Nasib Hutabarat.   Tetapi, Suami Tergugat I atas nama Alm. Pandapotan Hutabarat yang merupakan salah satu ahliwaris seperti yang terdapat pada poin 3 no. 4 pada masa hidupnya dalam Posita Penggugat Pada Point 4 s/d 5 Penggugat menyatakan dalam gugatan nya Yakni: “Bahwa Almarhum Nasip Hutabarat memiliki 2 bidang tanah bersebelahan di Jl. Ir. Sutami Kel. Pahang Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai yakni: Seluas 1.590 m² No. SHM 2327 NIB:02.08.05.52.015111. di tanda tangani Kepala Kantor BPN Kota Tanjung Balai An. Nur Khadijah Lubis, S.H. MH. NIP. 19650712 198603 2 002 pada tanggal 24 Desember 2013;  Seluas 2,008 m³ No, SHM 2469 NIB:02,08.05.52,015111. di tanda tangani Kepala Kantor BPN Kota Tanjung Balai An. Nur Khadijah Lubis, S.H. MH. Np. 19650712 198603 2 02 tanggal 05 Desember 2014,   Bahwa Pada tanggal 01 Agustus 2018 para ahli waris pernah membuat Surat Kuasa terhadap Almarhum Pandapotan Hutabarat guna mengurus administrasi pengambilan sejumlah uang di Bank BRI milik almarhum Nasip Hutabarat, Bahwa Setelah meninggal Nasip Hutabarat, Almarhum, Tergugat I pernah mengatakan kepada para Ahli Waris yang lainnya agar tanah seluas 1590 m² kita jual Bersama maka para ahli waris setuju untuk menjualnya namun tidak pernah membuat surat kuasa Kepada Tergugat I dan bukan menjual tanah seluas 2008 m² kepada Tergugat III” Tidak benar, yang faktanya diketahui oleh Tergugat I dari Alm. Suami Tergugat I bahwa Seiring berjalan waktu seluruh ahli waris sepakat untuk menjual harta peninggalan almarhum Nasib Hutabarat untuk dibagi kepada seluruh ahli waris dengan membuat surat kuasa Ahliwaris kepada Alm. Pandapotan Hutabarat Pada tanggal 1 Agustus 2018 yang diketahui oleh Lurah Pahang dan Berselang waktu semua ahli waris sepakat untuk menjual harta almarhum Nasib Hutabarat berupa satu unit rumah kepada saudara Andi (cina) dengan harga Rp. 270.000.000 dan sudah panjar sebesar Rp. 100.000.000., yang diterima oleh br. Purba famili dari Pengggat tetapi surat yang diserahkan adalah surat pertapakan yang ukurannya 1590 m2, yang seharusnya surat itu diserahkan kepada Tergugat III Aulia Siregar ( dokter), akibat salah kasih surat kepada pembeli yang pertama dan pembeli yang ke dua maka tertunda untuk balik nama di Notaris.   Bahwa Penggugat dalam mengajukan gugatan untuk kepentingan penegakan hukum sesuai dengan Gugatan Perbuatan Melawan hukum; 2. Bahwa pada poin 6 s/d 8 Penggugat menyatakan “Selanjutnya Setelah meninggal Nasib Hutabarat pada tanggal 21 Juni 2018 para ahli waris membuat papan reklame “RUMAH INI DIJUAL” dan menempati rumah tersebut adalah kakak kandung Nasitb Hutabarat atas nama Riana Hutabarat yaitu selama satu tahun, kemudian Tergugat I menyuruh adiknya atas nama Riana Hutabarat menyuruh keluar dari rumah karena mau disewakan, selanjutnya Tergugat I menyewakan kepada orang lain namu uang sewa rumah tidak pernah di bagikan kepada Ahli waris lain dan diketahui dimarup oleh Tergugat I;Adalah Tidak Benar, bahwa faktanya Penggugat pernah menyewa rumah Alm. Nasib Hutabarat selama satu tahun dengan sebesar Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) setiap tahun dan hasil sewa dikirim kepada orang tua seluruh ahliwaris dikampung. Dan Penggugat meninggalkan rumah tersebut karena seluruh ahliwaris sepakat untuk menjual rumah dan tanah seluas 2.008 m2. 3) Bahwa pada poin 9 Penggugat Menyatakan;” Bahwa Karena ahli waris setuju menjual tanah seluas 1.590 m2. Namun Tergugat I menjual tanah seluas 2.008 m² yang berisi bangunan rumah beserta Satu Bangunan Rumah terhadap Tergugat III tanpa sepengetahuan para ahli waris yang lainnya, Selanjutnya Tergugat I pernah menunjukan kepada ahli waris bahwa tanah seluas 1590 m² ada pembeli dengan harga sebesar Rp 300.000.000,- terhadap Tergugat III selaku pembeli, lalu Tergugat I Bersama Tergugat III mengurus surat menyurat di Notaris Dewi Kurnla Ningsih, S.H Ic Tergugat II yang beralamat di J. Asahan No. 98 Tanjung Balai tanpa sepengetahuan ahli waris lainnya.     Selanjutnya Tergugat I menghubungl ahli waris lainnya untuk mengambil pencairan uang sebesar Rp.300.000.000. juta (Tiga Ratus Juta Rupiah), Setalah diberitahu Tergugat I mengambil pencairan uang di notaris Dewi K urnia Ningsih SH ic Tergugat II, maka ahli waris yang hadir antara lain: Almarhum Angkus Hutabarat (Orang tua para ahli waris) Pukka Paruntungan Hutabarat , Humot Hutabarat. Ketika para ahli waris tiba di Kantor Tergugat II selanjutnya Tergugat III menyerahkan uang kepada Tergugat I sebesar Rp, 300.000.000 ( tiga ratus juta rupiah ) tanpa di hadapan Tergugat II melaikan staf Tergugat II. Bahwa uang tersebut tanpa dihitung terlebih dahulu dan Tergugat II tidak membacakan isi Akte jual Beli yang akan di jual tersebut, dimana Tergugat II tidak Menjelaskan dan menerangkat bahwa objek di jual tersebut iyalah lahan 2008M2. Bahwa di ketahui para ahli waris tidak pernah mendatangani Akte Jual Beli tersebut di…

Read More

PN Rantauprapat Gelar Sidang Gugatan Yayasan Pesantren Darus Sholihin Tidak Hadir

  Bersuarakyat.online – Labuhanbatu Kamis, 5 Februari 2026 | 11:00 WIB Pengadilan negeri Rantauprapat mengelar sidang pertama Gugatan kepada Yayasan Pesantren Darus Sholihin Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara digugat ke Pengadilan Negeri Rantauprapat dengan Perkara nomor 11/Pdt.G/2026/PN.Rap di ruang sidang Cakra, Kamis,5 Februari 2026.   Gugatan di lakukan ES Terkait lahan seluas 2 Hektar di Aek Paing Atas, Kecamatan Rantau Utara, Lokasi ini diduga diserobot lantaran digunakan untuk pembangunan Pesantren berupa Septic Tank, 2 Bangunan Rumah, Dapur dan Lahan Parkir.     Didampingi kuasa hukumnya Beriman Panjaitan SH, MH mewakili pemilik tanah Kasian mengatakan bahwa sebelumnya ia sudah mengingatkan Yayasan Pesantren Darus Sholihin untuk tidak melakukan pembangunan namun peringatan ini tidak dihiraukan.   Lanjutnya, gugatan dilakukan karena kami sudah beberapa kali menegur namun tidak dihiraukan, justru melanjutkan pembangunan bangunan berupa Septic Tank, beberapa bangunan rumah, dapur dan Lahan parkir. Dan saat dilakukan mediasi oleh Pemerintah Desa dan Tokoh Masyarakat sekitar tetapi Pihak yayasan tidak menghadiri dan tetap menguasai dan melanjutkan pembangunan yang masuk dalam tanah kami.   Lalu saya mendapat kuasa dari ES pemilik tanah Untuk membuat laporan polisi Resort untuk melaporkan Pengurus Yayasan Pesantren Darus Sholihin dengan Nomor : LP/B/713/VI/2025/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA, yang hingga kini masih diproses, beber kasian (Senin,21/01/2026)di Ruang Tunggu Pengadilan. Sementara Kuasa Hukum, Beriman Panjaitan SH menegaskan jika dari pembangunan yang tanpa koordinasi ini membuat kliennya dirugikan. “Kami sudah memberikan somasi pertama dan somasi kedua Namun tidak ada jawaban untuk memberikan solusi atas persoalan ini.   karena jawaban mereka tidak memuaskan dan 3 minggu tidak ada kabar, maka kami langsung Menyiapkan Surat Gugatan,” dan kami telah mendaftarkan gugatan atas kasus penyerobotan tanah ke Pengadilan Rantauprapat” imbuhnya.     Kami menilai pihak yayasan pesantren Darus Sholihin Tidak punya itikad baik Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah Milik ES Yang dibeli seluas ±2 Ha dengan surat alas hak dengan surat Ganti Rugi dengan ukuran serta batas-batas tanahnya, yang surat ganti rugi tertanggal 12 November 2015 di tandatangani lurah Aek Paing Atas Hamdy Erzona Siregar, ST serta saksi dan juga Kepala Lingkungan Irpan Efendi.   Lalu dikelola dan dikuasai dengan menanam tanaman palawija, tanaman kelapa sawit serta kolam ikan hingga Yayasan Pesantren Darus Sholihin Melakukan Penyerobotan, dengan Menguasai dan membangun bangunan berupa Septic Tank, beberapa bangunan rumah, dapur dan Lahan parkir diatas tanah milik ES.   Redaksi

Read More

Awali 2026, Kantor Pertanahan Labuhanbatu Fokuskan Evaluasi dan Penguatan Kinerja

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Mengawali tahun kerja 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Awal Tahun yang dilaksanakan di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., serta diikuti oleh seluruh Pejabat Pengawas. Dalam rilis resmi yang diterima media pada Rabu (4/2/2026), disebutkan bahwa rapat ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi kinerja tahun sebelumnya sekaligus menyusun strategi dan arah kebijakan organisasi di tahun 2026. Rapat membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya evaluasi pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pemaparan target kinerja yang akan dicapai sepanjang tahun 2026, serta penguatan koordinasi dan sinergi antar pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, Khalid Afdillah Handoyo, S.H., menekankan pentingnya kesamaan visi dan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan kinerja organisasi yang lebih baik. “Rapat awal tahun ini menjadi sarana untuk menyatukan langkah dan persepsi seluruh jajaran, sehingga setiap program dan target yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal,” ungkapnya. Ia menambahkan, melalui rapat tersebut seluruh peserta berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang berorientasi pada profesionalisme, transparansi, dan integritas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Read More

Aceh Timur Kejar Percepatan Pembangunan Huntara

    Aceh Timur — bersuarakyat.online Pemerintah Kabupaten Aceh Timur terus menggenjot percepatan pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana.   Hingga Senin, 2 Februari 2026, progres pembangunan Huntara telah mencapai 1.367 unit untuk Insitu dan 201 unit skema Komunal. Jumlah ini merupakan bahagian dari total keseluruhan huntara yakni 2592 unit.   Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si menegaskan bahwa percepatan pembangunan Huntara menjadi prioritas pemerintah daerah agar masyarakat segera keluar dari kondisi darurat dan dapat menempati hunian yang layak.   “Kita fokus mengejar progres pembangunan Huntara di seluruh wilayah terdampak. Target kita jelas, masyarakat harus segera mendapatkan tempat tinggal sementara yang aman dan manusiawi. Karena itu, koordinasi dengan semua pihak terus kita perkuat,” ujar Bupati Al-Farlaky dalam keterangan resminya, Selasa 3 Februari 2026.   Berdasarkan laporan sementara progres harian, total Rumah Rusak Berat (RB) di Aceh Timur tercatat sebanyak 3.844 unit. Sementara Data Terverifikasi Hunian (DTH) mencapai 432 unit, dengan 373 unit telah terbit rekening dan sisanya masih dalam proses validasi.   Pembangunan Huntara dilaksanakan oleh 24 vendor melalui dua skema, yakni insitu dan komunal. Untuk skema insitu, dari total 2.592 unit yang direncanakan, sebanyak 198 unit telah selesai 100 persen, 439 unit berada pada progres di atas 50 persen, dan 730 unit masih di bawah 50 persen. Material bangunan juga telah tersedia di lokasi untuk 1.225 unit.   Adapun pembangunan Huntara skema komunal menunjukkan progres sebanyak 201 unit, dengan 102 unit telah rampung sepenuhnya. Material bangunan telah tersedia untuk 85 komunal, serta pematangan lahan sedang berlangsung di Kecamatan Simpang Jernih dan Kecamatan Serba Jadi.   Bupati Al-Farlaky menambahkan, pemerintah daerah tidak hanya mengejar angka penyelesaian, tetapi juga memastikan kualitas bangunan dan ketepatan sasaran penerima manfaat.   “Kami minta seluruh pelaksana di lapangan bekerja sesuai standar. Huntara ini bukan sekadar bangunan, tapi tempat masyarakat memulai kembali kehidupan mereka setelah bencana,” tegasnya.   Secara kumulatif, Kecamatan Pante Bidari menjadi wilayah dengan penerima manfaat terbanyak, yakni 1.541 unit, disusul sejumlah kecamatan lain seperti Rantau Peureulak, Serba Jadi, dan Simpang Jernih.   “Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memastikan pengawasan lapangan akan terus ditingkatkan agar pembangunan Huntara berjalan sesuai target dan kebutuhan masyarakat,” demikian tutup Bupati Al- Farlaky (hsb)

Read More

Operasi Keselamatan toba 2026, Polres Labuhanbatu Ajak Pelajar Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas

      Bersuarakyat.online  – LABUHANBATU Sat Lantas Polres Labuhanbatu menggelar kegiatan Operasi Keselamatan Toba 2026 di SMK Negeri 1 Rantau Utara, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 WIB. Kegiatan ini difokuskan pada pemberian edukasi kepada para pelajar terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, khususnya larangan penggunaan knalpot brong serta larangan berkendara dengan berboncengan tiga. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar.   Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Plt. Kasi Humas, IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa Polri berkomitmen membangun budaya tertib berlalu lintas sejak usia dini. “Kami ingin para pelajar memahami bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dengan mematuhi aturan, mereka telah ikut menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ucap Kasi Humas. Melalui kegiatan Operasi Keselamatan ini, diharapkan tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, serta meningkatkan kesadaran pelajar sebagai generasi penerus bangsa.   *HUMAS /Red

Read More

Medco E&P Malaka Distribusikan 1,13 Juta Liter Air Bersih untuk 56 Desa Pascabanjir Aceh Timur

  Bersuarakyat.online – Aceh Timur, 4 Februari 2026 —   PT Medco E & P Malaka (Medco E&P) bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) terus berperan aktif dalam upaya pemulihan dampak bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Aceh Timur. Air bersih hingga saat ini menjadi salah satu kebutuhan korban bencana tersebut, karena itu salah satu bentuk dukungan tersebut melalui pendistribusian sebanyak 1,13 juta liter air bersih bagi masyarakat di 56 desa terdampak yang tersebar di lima kecamatan. Distribusi air bersih telah dilakukan sejak 3 Desember 2025 dengan mengerahkan empat unit mobil tangki air berkapasitas masing-masing 5.000 liter. Bantuan ini ditujukan untuk membantu warga yang kesulitan mengakses air bersih akibat sumur dan sumber air alami yang belum dapat dimanfaatkan pascabanjir. Adapun lima kecamatan yang menjadi sasaran distribusi meliputi Kecamatan Julok, Simpang Ulim, Pante Bidari, Nurussalam, dan Peureulak, yang merupakan wilayah dengan dampak banjir cukup parah. Senior Manager Communication Medco E&P, Leony Lervyn mengatakan, bantuan air bersih ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat selama masa tanggap darurat hingga pemulihan. “Distribusi air bersih ini ditujukan untuk membantu warga di 56 desa yang mengalami keterbatasan akses air bersih, yang berdampak pada kesehatan dan aktivitas dasar sehari-hari. Kami berharap bantuan ini dapat membantu masyarakat kembali beraktivitas secara normal pada masa pemulihan pascabanjir,” ujar Leony. Lebih lanjut, Leony menegaskan komitmen perusahaan untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah. “Kami berkomitmen mendukung upaya penanggulangan darurat bencana alam dengan terlibat aktif sesuai kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Kami juga berterima kasih atas dukungan pemerintah dan masyarakat sehingga perusahaan dapat terus beroperasi dengan baik,” tambahnya. Sementara itu, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Alfarlaky, mengapresiasi langkah cepat Medco E&P Malaka dalam membantu masyarakat sejak masa tanggap darurat hingga tahap pemulihan. “Bantuan dari Medco E&P Malaka menjadi salah satu kontribusi terbesar pada masa tanggap darurat dan dilanjutkan masa pemulihan. Kami berharap ini mendorong pihak lain untuk ikut membantu Aceh Timur bangkit,” kata Iskandar. (Hsb)          

Read More