Tim Advokat PTRP Medan Ngopi Bareng Bersama Kantor Hukum Beriman Panjaitan 

 

 

Labuhanbatu – Bersuarakyat.online

 

Advokat yang tergabung dalam PTRP  yang berjumlah 5 orang Pengacara berkunjung Ke Rantauprapat yang di pimpin Ricky Pangeran Panjaitan bersama 5 Tokoh dari medan Ngopi bareng dengan Tim kantor hukum Beriman Panjaitan tentang penanganan Perkara Terkhusus di labuhanbatu.

 

Beriman Panjaitan kepada awak media mengatakan Dalam Diskusi sambil ngopi Bareng sesama advokat ini pembicaraan dalam diskusi mencakup peran krusial dalam sistem peradilan (pembela, penyeimbang), isu-isu etika profesi (benturan kepentingan vs. kepentingan klien), tantangan bagi advokat muda (bantuan hukum cuma-cuma, etika), serta isu-isu kebijakan seperti implementasi KUHP/KUHAP baru, dan konsep keadilan restoratif.

Pertemuan kali ini dilaksanakan di Cafe depan Mapolres Labuhanbatu, Jum’at (9/1/2026) dengan suasana sederhana dan berlangsung saling tukar pendapat terkait penerapan pasal pasal yang ada di KUHP baru yang akan digunakan mulai Januari 2026 ini.

 

Diskusi ini kedepan nantinya akan melibatkan akademisi, praktisi (advokat, hakim, jaksa), dan publik untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan perlindungan hak asasi manusia,

 

PTRP sendiri merupakan Kantor Hukum berdomisili di Medan yang kerap berkunjung ke daerah untuk berdiakusi yang acap kali mengangkat topik-topik hukum terkini.

 

 

Ngopi bareng ini bukan saja bertujuan untuk membahas persoalan penangganan perkara akan tetapi akan mengajak semua pemangku kepentingan duduk bersama membahas suatu isu hukum, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara dengan mereka yang berminat mendalami dan masukan-masukan yang sangat berharga, baik berupa kritik dan saran, serta apresiasi, ucapnya.

 

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *