Bersuarakyat.online Labura – PT Socfindo Kebun Aek Pamienke memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti keberadaan warga miskin ekstrem di Desa Halimbe yang disebut-sebut masih mendapat bantuan dari Dana Desa. Perusahaan menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa bukan merupakan kewenangan pihak perusahaan.
Pengurus PT Socfindo Aek Pamienke, Mukhsin Haji, Sabtu (7/3/2026) mengatakan bahwa PT Socfindo tidak memiliki keterkaitan dengan pengalokasian maupun penggunaan Dana Desa di Desa Halimbe.
“Dana Desa merupakan program pemerintah yang dikelola oleh pemerintah desa. PT Socfindo tidak memiliki hubungan dengan pengelolaan dana tersebut,” kata Mukhsin Haji saat dimintai tanggapan.
Menurutnya, perusahaan selama ini tetap berkomitmen menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan melalui berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR) yang disalurkan kepada masyarakat sekitar kebun.
Ia menjelaskan bahwa bantuan CSR dari PT Socfindo diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk dukungan terhadap kegiatan sosial, keagamaan, dan bantuan kemasyarakatan lainnya di wilayah sekitar operasional perusahaan.
“Perusahaan selalu berupaya hadir dan memberikan kontribusi bagi masyarakat melalui program CSR yang disalurkan secara berkelanjutan kepada pihak-pihak yang membutuhkan,” ujarnya.
Mukhsin menambahkan, PT Socfindo juga terus menjaga hubungan baik dengan masyarakat serta pemerintah setempat guna menciptakan sinergi yang positif di wilayah sekitar perkebunan.
Ia berharap masyarakat dapat memahami bahwa persoalan penyaluran Dana Desa merupakan ranah pemerintah desa, sementara perusahaan tetap fokus menjalankan kegiatan usaha sekaligus berkontribusi melalui program sosial kepada masyarakat sekitar.