Kepdes Purba Tua Kec B.Onang Melakukan Pungli Terkait Tanda Tangan

Bersuarakyat.online

Kepala Desa (Kepdes) Kasran Harahap melakukan pungli terkait tanda tangan surat ganti rugi tanah di desa purba tua pada : 04/04/2026.

Rajab Hamonangan Siregar sebagai kepala desa Pagaran Batu telah menerima uang dari salah satu warga Desa Pagaran Batu Siddik siregar yang berdomisilih tinggal di jakarta, memberikan uang melalui tranfes ke rekening Rajab Hamonangan Siregar senialai Rp : 10.000.000, juta.

Siddik siregar menelpon saya selaku keluarga dan berprifesi sebagi awak media Bersuarakyat Biro Paluta dan langsung turun ke lokasi untuk cek letak tanah dan kondisi kebun karet tersebut yang terletak di desa Pagaran Batu, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Rajab Hamonangan Siregar mengirim surat ganti rugi tanah tersebut belum ada titik temu, untuk membeli tanah tersebut dan langsung kepdes pagaran batu meminta tanda tanga kepada kepala desa purba tua dan mengatakan telah memberikan uang senilai Rp: 5.000.000, kepada Kasran Harahap kepdes purba tua yang di sampaikan langsung orang tua korban Kapiten siregar,

Siddik dan sartika sebagai istri korban juga menelpon saya lagi, agar uang yang di transfer kepada si Rajab kepdes pagaran batu untuk mengebalikan uang tersebut dan di suruh untuk di laporkan karena sudah sering terjadi dilakukan pembodohan.

Kapiten siregar orang tua korban yang tinggal di desa pagaran batu nenyampaikan juga menjelaskan harahap kuro-kuro dan bere nya juga sarip bahwa uang itu ucap si rajab kepdes purba tua sudah diberikan kepada si Batas senilai Rp: 8 juta dan sibatas juga sudaj memberikan uang itu juga kepada kepala purba tua ujar nya pada jumat 10/04/2026 di rumah Kapiten dari komfirmasi hasil video yang di sampaikan orang tua korban.

Sedangkan surat yang di tanda tangani kepdes purba tua belum di tanda pihak pertama sebagai penjual dan ia sudah menanda menanda tangani duluan dan menerima uang tanda tangan senilai Rp: 5.000.000 juta, ujar bapak kapiten sir.

 

Harahap Kuro-Kuro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *