Paluta – Bersuarakyat Online.
Tapanuli Selatan dengan jumlah Anggaran yang sangat fantastis ratusan juta rupiah milik rakyat disinyalir kembali bermasalah. Proyek Rehabilitasi Bendung dan Normalisasi Aek Batakkola di Dusun Hasugian, Desa Siamporik Lombang, Kecamatan Angkola Selatan, yang menyedot APBD Tapsel TA 2026 sebesar Rp699.300.000,00, kini kondisinya sangat memprihatinkan. Berdasarkan pantauan visual di lapangan per 1 November 2026, infrastruktur vital yang baru seumur jagung alias selesai hitungan bulan tersebut sudah mengalami keretakan di berbagai titik fisik bangunan.
Kondisi ini memicu dugaan miring terkait buruknya mutu material, rendahnya spesifikasi teknis, hingga indikasi pengabaian Rencana Anggaran Biaya (RAB) demi meraup keuntungan sepihak. Padahal, merujuk pada Pasal 7 Perpres No. 12/2021 serta UU Tindak Pidana Korupsi, ketidaksesuaian spesifikasi yang memicu kerugian negara memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat.
Saat dikonfirmasi, Direktur CV. Artha Mora Nauli selaku kontraktor pelaksana, Susi Hrp, menolak disalahkan atas hancurnya fisik bangunan tersebut. Dirinya justru melempar bola panas dan mengklaim adanya tindakan pengrusakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Itu yang dirusak orang ito. Udah dua kali dirusak. Gak tau apa alasannya kenapa itu dirusak ito. Udah kami laporkan juga itu ke dinas ito,” kilah Susi Hrp saat dikonfirmasi via WhatsApp, Pada Minggu : 01/11/2026.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Tapanuli Selatan (Tapsel). Media ini akan mempertanyakan sejauh mana fungsi pengawasan lapangan yang dilakukan oleh dinas terkait, serta bagaimana proses serah terima hasil pekerjaan (PHO) bisa lolos dengan kondisi fisik yang sudah retak, guna keberimbangan berita untuk ditayangkan pada pemberitaan berikutnya.
Harahap Kuro-Kuro.