Aceh Timur,BersuaRakyat.Online
11 Maret 2025 – Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024, program pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), kini menuai polemik di Aceh Timur. Aktivis Badan Advokasi Indonesia (BAI), Razali alias Nyak Li Maop, mendesak Kapolres Aceh Timur segera mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi rumah fakir miskin, khususnya di Kecamatan Darul Aman.
Berdasarkan temuan di lapangan, dana bantuan senilai Rp 20 juta yang seharusnya diterima warga dalam bentuk bahan bangunan dan upah tukang, diduga tidak sesuai dengan jumlah yang ditetapkan. Asnani, salah satu penerima bantuan, mengungkapkan bahwa material yang diterima kurang dari yang dijanjikan.
Tak hanya itu, beberapa rumah warga miskin di Darul Aman terbengkalai, dan lebih parahnya, gaji para tukang yang mengerjakan proyek ini hingga kini belum dibayarkan. Kondisi ini membuat para tukang kesulitan, sementara warga penerima manfaat juga ikut terbebani karena rumah mereka belum selesai dibangun.
“Kami bekerja, tapi upah kami belum dibayar. Ini sangat memberatkan kami,” keluh salah satu tukang yang enggan disebut namanya.
Sebagai aktivis peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dan anggota investigasi BAI Aceh Timur, Razali mengecam keras dugaan adanya mafia dalam penyaluran bantuan ini. Ia meminta Keuchik dan perangkat desa segera mengecek rumah-rumah penerima bantuan untuk memastikan material yang diberikan sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, Razali meminta pihak terkait untuk transparan dalam menjelaskan jumlah dan mekanisme penyaluran dana agar masyarakat tidak kebingungan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar.
Menurut informasi yang dikutip dari AcehStandar.com, Bank Aceh dipercaya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai bank penyalur BSPS 2024 di Aceh. Namun, dalam pelaksanaannya, masih ditemukan berbagai permasalahan.
Ketika dimintai tanggapan, Hendra, selaku pemborong proyek, mengatakan bahwa pekerjaan masih dalam proses dan akan diselesaikan pada Senin mendatang. Sementara itu, seorang pria bernama Marwan yang tidak jelas jabatannya, mengaku hanya “mencari uang 50 saja.”
Dengan berbagai dugaan penyimpangan ini, masyarakat berharap Kapolres Aceh Timur segera turun tangan untuk mengusut kasus ini agar hak-hak fakir miskin yang seharusnya menerima manfaat tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum tertentu, serta memastikan gaji para tukang segera dibayarkan.
Saat awak media ivestigasi mau di temui bebrapa kepala desa di Kecamatan darul aman , yang ada bantuan rumah rehab gak ada di tempat sampai berta ini tayang.