Aceh Timur,BersuaRakyat.Online
Rabu, 12 Maret 2025
Badan Advokasi Indonesia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus penjualan pupuk bersubsidi di atas harga eceran tertinggi (HET) serta dugaan penggelapan dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan di Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.
Sebuah rekaman perdebatan antara pembeli dan penjaga kios pupuk bersubsidi beredar di grup WhatsApp, memperlihatkan adanya praktik penjualan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Temuan ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran dalam distribusi pupuk bersubsidi di wilayah tersebut.
Selain itu, dugaan penggelapan dana PNPM Mandiri Pedesaan di Kecamatan Darul Aman juga menjadi perhatian serius. Tim investigasi Badan Advokasi Indonesia menyoroti bahwa hingga kini, meskipun berbagai media telah memberitakan kasus ini setiap tahunnya, tidak ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
“Kami meminta aparat hukum segera turun tangan dan menindak tegas kasus ini. Hak-hak masyarakat yang telah dirugikan harus dikembalikan,” tegas Razali, perwakilan Tim Investigasi Badan Advokasi Indonesia.
Badan Advokasi Indonesia berharap pihak berwenang dapat segera bertindak agar kepercayaan masyarakat terhadap hukum tetap terjaga.
Sumber: Tim Investigasi Badan Advokasi Indonesia.
Aceh Timur Rajali maop