Aceh Timur – bersuarakyat.online
Ridwan Taleb membantah berita yang ditulis oleh Saiful “Tangan Lembek” yang diduga mengandung hoaks dan bersifat memecah belah warga. Dalam pernyataannya, Ridwan menegaskan bahwa BUMG Desa Senebuk Saboh telah berbadan hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
“Hana lagee, tidak ada seperti yang diberitakan ini, Bang. BUMG kami sudah memiliki badan hukum yang sah,” ujar Ridwan.
Ridwan juga menyarankan agar berita yang beredar dikonfirmasi lebih lanjut dengan Ibu Sur untuk mendapatkan kepastian mengenai status hukum BUMG.
Menurut Ridwan, Saiful yang menulis berita tersebut merupakan warga Desa Senebuk Saboh, tetapi jarang berada di desa. Akibatnya, pemberitaan yang ditulisnya tidak akurat dan tidak memiliki dasar fakta yang jelas. Ridwan menilai bahwa berita yang ditayangkan pada 1 April 2025 dan disebarkan di grup Mitra Polres oleh Saiful merupakan hoaks yang berpotensi mengadu domba masyarakat.
Ridwan juga mengungkapkan bahwa BUMG Desa Senebuk Saboh telah berjalan dengan baik, memiliki lahan sawit, dan telah menghasilkan buah. Oleh karena itu, ia menyayangkan adanya pemberitaan yang menyerang BUMG desa sendiri yang masih dalam tahap berkembang.

“BUMG kami baik-baik saja. Saya sebagai sekretaris BUMG Desa Senebuk Saboh memastikan bahwa tidak ada permasalahan terkait pengelolaan BUMG. Saya heran mengapa justru BUMG desa sendiri yang diserang dengan berita yang tidak berdasar,” jelas Ridwan.
Ridwan menilai bahwa Saiful tidak memiliki data yang lengkap dalam pemberitaannya, termasuk kesalahan dalam penulisan nama desa. Ketika dikonfirmasi melalui telepon pada pukul 23.30, Saiful diduga marah-marah dan menutup telepon secara sepihak.
Atas pemberitaan yang dianggap tidak akurat dan dapat meresahkan masyarakat, Ridwan meminta aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan Babinsa Desa Senebuk Saboh, untuk menindaklanjuti permasalahan ini dan menegakkan hukum terhadap penyebar berita hoaks.
Dengan adanya klarifikasi ini, Ridwan berharap masyarakat tidak mudah percaya pada berita yang tidak memiliki sumber yang jelas dan lebih mengutamakan fakta sebelum menyebarkan informasi.
Saya telah merapikan dan menyusun ulang klarifikasi ini agar lebih jelas dan mudah dipahami. Jika ada bagian yang perlu ditambahkan atau diperbaiki, silakan beri tahu saya.
Hsb