Resahkan Warga! Karaoke “Caliber” dan Lokalisasi “Pakter Tuak Ana Bortop” Diduga Beroperasi di Tengah Pemukiman LK I Partimbakoan

Bersuarakyat.online PALUTA – Keberadaan tempat hiburan malam *Karaoke “Caliber”* dan lokasi yang diduga lokalisasi maksiat *”Pakter Tuak Lopo Ana Bortop”* dan *”Ayu”* di LK I Partimbakoan, Kel. Pasar Gunung Tua, Kec. Padang Bolak, Kab. Padang Lawas Utara memicu keresahan warga. Pasalnya, kedua tempat tersebut diduga beroperasi berdekatan dan berada di *tengah pemukiman warga*. Hal ini tertuang dalam *Laporan/Pengaduan Masyarakat* dari ALARM Aliansi Rakyat Menggugat & BERSUARAKYAT.ONLINE No. 01/X/VIII/2026 tertanggal 10 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Kapolres Padang Lawas Utara. Dalam laporan yang ditandatangani Ketua ALARM *Panyahatan Ritonga* dan Kabiro BERSUARAKYAT *Amran Hamonangan Harahap* itu disebutkan: 1.Karaoke “Caliber”* diduga beroperasi hingga larut malam dan terdapat dugaan kegiatan penjualan minuman beralkohol. 2.Masyarakat juga meminta aparat melakukan pemeriksaan objektif terhadap *adanya indikasi dugaan peredaran narkotika* di lokasi tersebut. 3.Selain itu, informasi dari warga dan mantan orang dalam sebelumnya menyebut lokasi *”Pakter Tuak Ana Bortop”* dan *”Ayu”* yang berdekatan diduga kuat menjadi tempat *praktik prostitusi*. Bahkan disebut ada dugaan setoran Rp1,5 juta/minggu dan adanya “bekingan”. Kami meminta aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan dan penertiban. Jangan sampai Paluta jadi tempat maksiat yang merusak moral generasi muda,” tegas pelapor dalam surat tersebut. Warga LK I Partimbakoan mengaku resah karena aktivitas malam hari tersebut dinilai mengganggu ketertiban dan norma di lingkungan tempat tinggal. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak pengelola Karaoke “Caliber”, “Pakter Tuak”, maupun dari Polres Paluta dan Satpol PP terkait laporan tersebut. 1.Berita ini berdasarkan Laporan Pengaduan Masyarakat ALARM & BERSUARAKYAT.ONLINE No. 01/X/VIII/2026 tgl 10 Agustus 2026, keterangan warga, dan bukti chat sebelumnya. Seluruh isi masih *dugaan* dan memerlukan penyelidikan lebih lanjut. 2.Media ini menjunjung asas praduga tak bersalah. Pihak yang keberatan berhak menggunakan hak jawab. 3.Lampiran: 1 Surat Pengaduan Resmi.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Posko Kelompok Tani Kembali Dirusak, Aliansi Poktan Asahan Lapor Polisi

Bersuarakyat.online ASAHAN – Dugaan pengrusakan posko kelompok tani kembali terjadi di tengah persoalan lahan eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations (BSP) di Kabupaten Asahan. Pada Senin (10/8/2026) pagi, posko di Jalan Tusam, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, dibongkar oleh sekelompok orang yang menurut keterangan Ketua Satgas HKTI Asahan, OK M. Rasyid, merupakan security Kebun PT BSP Kisaran. Sebagian disebut menggunakan masker saat mendatangi lokasi. “Mereka datang beramai-ramai dan langsung mengobrak-abrik posko kami tanpa mediasi. Menurut kami tanah tersebut merupakan tanah Pemkab Asahan hasil pelepasan dari eks HGU PT BSP. Kalau memang harus ditertibkan, seharusnya dilakukan instansi pemerintah yang berwenang, bukan secara sepihak,” kata OK M. Rasyid. Menurutnya, pembongkaran tersebut merupakan kejadian kedua setelah peristiwa serupa pada 30 Juli 2026. Atas kejadian itu, Aliansi Poktan Asahan menempuh jalur hukum. Laporan tercatat dengan Nomor: STTLP/B/723/VIII/2026/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 10 Agustus 2026. Dalam laporan, terlapor masih berstatus “dalam lidik”, dengan kerugian yang dilaporkan sekitar Rp15 juta. Aliansi Poktan Asahan meminta Polres Asahan mengusut tuntas peristiwa tersebut, termasuk mengidentifikasi pelaku dan menelusuri pihak yang memberikan perintah apabila ditemukan bukti tindakan dilakukan secara terorganisir. “Masyarakat sudah berulang kali memilih jalur hukum. Jangan sampai laporan terus dibuat tetapi tindakan serupa terus berulang. Siapa pun yang merasa memiliki hak atas tanah harus menempuh mekanisme hukum, bukan main hakim sendiri. Hukum harus menjadi panglima,” tegas perwakilan Aliansi. Aliansi juga meminta masyarakat menahan diri dan tidak melakukan tindakan balasan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik terbuka. Hingga berita ini disusun, pihak PT BSP Kisaran belum memberikan keterangan terkait tudingan tersebut. Hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka. Tim/Red

Read More

CALIBER KARAOKE DILAPORKAN RESMI MEDIA BERSUARAKYAT & ALARM : WARGA DESAK KAPOLRES PALUTA TURUN TANGAN

Bersuarakyat.online PALUTA- Persoalan keberadaan Caliber Karaoke di Kecamatan Padang Bolak kini memasuki tahap resmi. Tidak hanya menjadi perbincangan dan keresahan di tengah masyarakat, aktivitas tempat hiburan malam tersebut telah dituangkan dalam laporan/pengaduan masyarakat kepada aparat penegak hukum, Pada Senin : 10/08/2026. Laporan resmi itu tercatat dengan Nomor: 01/X/VIII/2026, tertanggal 10 Agustus 2026, dengan perihal “Pengaduan dan Permohonan Pemeriksaan serta Penertiban Tempat Hiburan Malam Caliber Karaoke di Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.” Pengaduan disampaikan kepada Kapolres Padang Lawas Utara c.q. Kasat Reskrim oleh Amran Hamonangan Harahap, Kabiro Bersuarа Rakyat, bersama Ardian Parapat, Sekjend ALARM. BUKAN SEKADAR KELUHAN, MASYARAKAT MINTA PEMERIKSAAN HUKUM. Dalam laporan tersebut, masyarakat mengungkapkan adanya keresahan terhadap aktivitas Caliber Karaoke yang disebut berlangsung hingga larut malam. Lebih serius, laporan itu memuat dugaan penjualan minuman beralkohol serta indikasi yang perlu diselidiki terkait dugaan peredaran narkotika di lokasi. Atas informasi tersebut, masyarakat meminta Kapolres Padang Lawas Utara tidak membiarkan persoalan ini berhenti sebagai laporan administratif, tetapi segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan sesuai kewenangan hukum. masyarakat meminta tidak ada kompromi dan tidak ada pembiaran. KAPOLRES PALUTA DIMINTA BUKTIKAN KETEGASAN Masyarakat meminta aparat melakukan pengecekan langsung terhadap aktivitas Caliber Karaoke, termasuk menelusuri dugaan narkotika, dugaan peredaran minuman beralkohol, serta kemungkinan pelanggaran hukum lainnya. Pemeriksaan juga diminta dilakukan terhadap legalitas dan izin operasional tempat hiburan tersebut. Intinya, masyarakat meminta aparat memastikan: apakah Caliber Karaoke benar-benar beroperasi sesuai izin dan aturan, atau justru terdapat kegiatan yang melampaui ketentuan. pelanggaran perizinan, atau gangguan ketertiban umum, masyarakat mendesak agar tindakan hukum dan administratif dilakukan secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. DPRD PALUTA DIDORONG SEGERA GELAR RDP Pengaduan tersebut juga ditembuskan kepada DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara. Masyarakat meminta DPRD tidak hanya menerima surat sebagai administrasi, tetapi memanggil pihak-pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). RDP dinilai penting untuk membuka secara terang: Legalitas dan perizinan Caliber Karaoke; Bentuk pengawasan pemerintah daerah; Pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol; Langkah aparat terhadap dugaan narkotika; Dampak keberadaan tempat hiburan terhadap masyarakat; Serta tindak lanjut pemerintah dan aparat atas laporan warga. JANGAN TUNGGU MASYARAKAT BERTINDAK LEBIH JAUH Masyarakat menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap keamanan serta ketertiban di Kabupaten Padang Lawas Utara. Aparat penegak hukum diminta segera memberikan kepastian tindak lanjut, bukan membiarkan keresahan berkembang tanpa penyelesaian. Kami meminta pemeriksaan dilakukan secara profesional dan terbuka.Jangan ada pembiaran.” Masyarakat juga meminta Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dan Satpol PP melakukan pemeriksaan terhadap aspek perizinan dan ketertiban usaha. NOMOR RESMI PENGADUAN Nomor: 01/X/VIII/2026 Tanggal: 10 Agustus 2026 Pelapor/Pengadu: Amran Hamonangan Harahap — Kabiro Bersuarа Rakyat Ardian Parapat — Sekjend ALARM TEMBUSAN: 1.Bupati Padang Lawas Utara. 2.DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara. 3.Kapolres Padang Lawas Utara. 4.Ketua Nahdlatul Ulama Kabupaten Padang Lawas Utara. 5.Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara. 6.Media 7.Arsip Kini bola berada di tangan aparat dan pemerintah daerah. Masyarakat menunggu apakah laporan resmi bernomor 01/X/VIII/2026 tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan nyata di lapangan. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum dan rasa aman. Redaktur signifikan| Bersuara Rakyat online| ALARM.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Bongkar! Mantan Kasir & Anggota Sebut Lokalisasi “Pakter Tuak Lopo Ana Bortop” di LK I Partimbakoan Diduga Tempat Prostitusi, Narkoba dan Miras Marak 

Bersuarakyat.online Pengakuan mengejutkan datang dari dalam. Seorang mantan kasir berinisial *E* bersama anggotanya *A* membongkar dugaan praktik maksiat yang terjadi di tempat hiburan malam *”Pakter Tuak Lopo Ana Bortop”* di LK I Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara. Dalam keterangan yang disampaikan, narasumber melalui chatingan whatsaff dan menyebutkan lokasi tersebut tidak hanya diduga menjadi tempat praktik prostitusi, tetapi juga tempat maraknya peredaran narkoba dan minuman keras, Pada Minggu : 08/08/2026. Di tempat lokalisasi hiburan malam pakter tuak ana bortop narkoba meraja lela,” ujar narasumber. Lebih lanjut, dalam keterangannya disebutkan adanya keterlibatan sejumlah orang. Di antaranya disebut “kaki bigbos” dengan inisial * “K, seorang ‘Bodyguard B, serta sejumlah anggota yang diduga merangkap sebagai *WTS* dan *pemakai* sehingga ikut dalam penyalahgunaan. Informasi ini menambah panjang daftar laporan warga terkait tempat remang-remang di LK I Partimbakoan yang sebelumnya juga disorot karena dugaan adanya setoran rutin agar “aman” dari penertiban. Warga mendesak Bupati Paluta, Kapolres Paluta, BNN, dan Satpol PP untuk segera melakukan penggerebekan dan penutupan permanen. “Kami tidak mau Paluta jadi sarang maksiat dan narkoba. Usut tuntas sampai ke akarnya,” tegas warga. Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pengelola lokasi maupun instansi terkait. 1.Berita ini berdasarkan keterangan *E selaku mantan kasir* dan *A selaku anggota* pada lokasi yang dimaksud. Seluruh isi masih berstatus *dugaan* dan perlu pembuktian hukum. 2.Penyebutan inisial K dan B dilakukan untuk melindungi proses hukum lebih lanjut. 3.Media ini terbuka untuk hak jawab dari pihak yang merasa dirugikan.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Diduga Setor Rp1,5 Juta/Minggu, Lokalisasi “Pakter Tuak” di LK I Partimbakoan Disorot Warga Karena Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Peredaran Narkoba

Bersuarakyat.online Aktivitas sebuah tempat hiburan malam di LK I Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara kembali menjadi sorotan masyarakat karena beroperasi di tengah pemukiman warga yang sudah meresahkan Berdasarkan informasi dari narasumber E dan A mantan kasir dan anggotanya menyampaikan kepada awak media, melalui percakapan WhatsApp pada Sabtu, 08/08/2026 dan unggahan di media sosial, lokasi dengan nama samaran “Pakter Tuak”*, “Lopo Ana Bortop” dan dikelola sosok dengan panggilan “Ayu”, diduga kuat menjadi tempat praktik prostitusi. Dalam tangkapan layar yang beredar, narasumber menyebutkan bahwa tempat tersebut “aman” karena diduga memberikan setoran sebesar : Rp1.500.000 per minggu’. “mereka aman dan nyama juga bebas di tempat hiburan malam remang remang… memberikan setoran Rp:1.500 perminggu makanya tidak bisa disentuh” tulis narasumber, Pada Rabu : 05/08/2026. Lebih lanjut, narasumber juga menduga lokasi tersebut menjadi tempat “peredaran narkoba dan penyalahgunaan”, Disebutkan pula adanya sosok “si bayangan” dan “si kiki” yang diduga ikut terlibat dalam pengumpulan setoran. Pungkas, mantan kasir tempat lokalisasi maksiat pakter tuak Ana Bortop dan anggotanya “Onpe E dohot ko A di baen doma sian hamu sude imformasi sebagai nara sumberna, terkait maraknya peredaran narkoba, terkait si Bay , Inisial Ki dohot si ayu namangalehen sitoran i” demikian isi pesan WA yang diterima awak media Harahap Kuro-Kuro. Warga mendesak aparat penegak hukum, dan masyarakat mengharap agar, Bupati Paluta H.Obon, Kapolres Paluta, dan Satpol PP untuk juga Ketua DPRD agar serius menanggapi hal ini dan melakukan tindak supaya tempat maksiat yang ada tengah pemukiman warga dan segera melakukan sidak dan penutupan permanen. “Jangan sampai ada tempat yang kebal hukum di Paluta,” ujar warga. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak yang disebut maupun dari Kepolisian dan Satpol PP Kabupaten Paluta terkait kebenaran dugaan tersebut. 1.Seluruh informasi dalam berita ini berdasarkan keterangan narasumber dan tangkapan layar percakapan/unggahan medsos tertanggal 08/08/2026. Statusnya masih dugaan. 2.Kami menjunjung asas praduga tak bersalah. Pihak yang keberatan berhak menggunakan hak jawab. 3.Kami mendorong Polres Paluta, BNN, dan Satpol PP untuk segera melakukan penyelidikan dan penindakan jika terbukti.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Caliber Karaoke Di Lk I Partimbakoan Disorot Warga, Minta Aparat Tertibkan dan Periksa Dugaan Peredaran Miras Serta Narkoba

Bersuarakyat.online Keberadaan tempat hiburan malam Caliber Karaoke di lingkungan I Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), menjadi sorotan masyarakat, Pada Sabtu : 09/08/2026 Dini Hari. Warga meminta aparat penegak hukum dan pemerintah daerah melakukan pemeriksaan serta penertiban terhadap aktivitas tempat hiburan tersebut yang dinilai telah menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat. Berdasarkan informasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat, Caliber Karaoke diduga menjadi tempat berkumpulnya pengunjung hingga larut malam. Warga juga mengeluhkan adanya dugaan aktivitas penjualan minuman beralkohol serta meminta aparat berwenang melakukan pemeriksaan terhadap indikasi adanya peredaran narkotika di lokasi tersebut. Keresahan masyarakat semakin meningkat setelah adanya informasi bahwa seorang ibu sempat mencari anak perempuannya ke tempat hiburan tersebut karena khawatir anaknya terpengaruh oleh lingkungan pergaulan di lokasi karaoke. Kondisi ini dinilai menjadi perhatian serius, khususnya terkait perlindungan anak dan dampak sosial keberadaan tempat hiburan malam terhadap generasi muda. Masyarakat juga mempertanyakan perizinan usaha, terdapat kegiatan penjualan minuman beralkohol. Pemerintah daerah diminta melakukan pemeriksaan administratif untuk memastikan seluruh kegiatan usaha telah memenuhi ketentuan perizinan dan peraturan yang berlaku. Minta Kapolres Paluta Turun Tangan Masyarakat meminta Kapolres Padang Lawas Utara segera melakukan pengecekan langsung terhadap Caliber Karaoke. Ini adalah pelanggaran pelanggaran hukum, masyarakat meminta agar dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan, termasuk penghentian kegiatan atau penyegelan atas dasar hukum. Selain itu, aparat diminta melakukan pemeriksaan terhadap dugaan peredaran narkotika dan minuman beralkohol secara profesional. Bupati Paluta Diminta Perkuat Regulasi Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara ikut mengambil langkah melalui pengawasan dan evaluasi terhadap tempat-tempat hiburan malam di wilayah Paluta. Bupati Paluta diharapkan dapat memperkuat regulasi daerah sesuai aspirasi masyarakat, tempat hiburan malam segera di tutup yang mengganggu ketertiban umum, perlindungan anak, nilai sosial masyarakat, serta citra Paluta sebagai daerah yang dikenal dengan semangat “Kampung Pesantren.” Tokoh agama, ulama, tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan juga ikut menyampaikan aspirasi serta melakukan pengecaman terhadap tempat hiburan tersebut. Masyarakat pada prinsipnya menolak kegiatan usaha secara Ilegal, tidak memiliki izin yang sesuai, tidak boleh menjadi tempat peredaran narkotika maupun penjualan minuman beralkohol secara ilegal, serta tidak menimbulkan keresahan dan dampak buruk bagi lingkungan. Untuk itu, masyarakat meminta aparat dan pemerintah tidak hanya menerima laporan, tetapi turun langsung melakukan pemeriksaan secara objektif. masyarakat mendesak diberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Desak Penutupan Segera! Warga Duga Ada “Bekingan” di Lokasi “Pakter Tuak” LK I Partimbakoan Paluta

Bersuarakyat.online PADANG BOLAK, PALUTA, Keresahan warga LK I Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara semakin memuncak. Pasalnya, sebuah tempat hiburan malam yang beroperasi secara remang-remang dengan nama samaran Pakter Tuak, “Lopo Ana Bortop” dan panggilan Ayu” diduga kuat tidak bisa ditertibkan karena adanya “bekingan”. Informasi tersebut disampaikan warga berinisial E dan A pada Rabu, 05/08/2026. Menurut keterangan mereka, lokasi yang berkedok Tempat Hiburan Malam Pakter Tuak, itu diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Setiap minggu ada setoran makan. Katanya biar tempat itu aman dan tidak bisa ditutup. Makanya sudah lama beroperasi,” ungkap sumber yang enggan disebut namanya. Warga menilai jika benar ada pembiaran dan pembekingan, maka hal itu mencoreng wibawa pemerintah dan aparat penegak hukum di Paluta. Warga mendesak Bupati Paluta, Satpol PP, dan DPRD Paluta untuk segera turun tangan melakukan sidak dan menutup permanen lokasi tersebut. “Kami mau Paluta bersih dari maksiat. Jangan ada tempat yang kebal hukum,” tegas warga. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak pengelola maupun instansi terkait. Berita ini berdasarkan keterangan warga dan masih berstatus dugaan. Pihak yang disebut berhak memberikan hak jawab. KEPADA YTH: 1.BUPATI PADANG LAWAS UTARA. H.Reski Basyah Harahap, S.STP., MSi. 2.KEPALA SATPOL PP KAB. PADANG LAWAS UTARA. Indra Saputra Nasution. 3.PIMPINAN DPRD KAB. PADANG LAWAS UTARA. Mula Rotia Siregar, Sos. Gunung Tua Pada Sabtu : 08/08/2026. PENGADUAN MASYARAKAT DAN PERMOHONAN PENERTIBAN TEMPAT YANG DIDUGA LOKALISASI MAKSIAT. Dengan hormat, Yang bertanda tangan di bawah ini, perwakilan warga LK I Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, dengan ini menyampaikan pengaduan sebagai berikut: 1. Bahwa di wilayah LK I Partimbakoan terdapat sebuah tempat hiburan malam yang beroperasi secara remang-remang dengan nama samaran “Pakter Tuak”Lopo Ana Bortop” dan panggilan pengelola “Ayu”. Tempat tersebut beroperasi dengan berkedok tempat hiburan malam bernama Pakter Tuak. 2. Bahwa berdasarkan informasi dan keresahan masyarakat, tempat tersebut diduga kuat menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung dan tempat maksiat. 3. Bahwa yang lebih meresahkan, menurut keterangan warga, pengelola diduga telah memberikan “setoran makan” setiap minggu agar tempat tersebut “aman” dan tidak dapat ditertibkan. Hal ini menimbulkan dugaan adanya pembekingan dari oknum tertentu. 4. Bahwa aktivitas tersebut telah meresahkan masyarakat, bertentangan dengan norma agama, norma sosial, dan Peraturan Daerah yang berlaku di Kabupaten Padang Lawas Utara. Dengan ini kami memohon kepada Bapak/Ibu: 1. Agar segera melakukan sidak dan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. 2. Agar menutup secara permanen tempat yang diduga sebagai lokalisasi maksiat tersebut. 3. Agar menindak tegas apabila terbukti ada oknum yang membekingi atau menerima setoran dari tempat tersebut. Demikian pengaduan ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar Bapak/Ibu dapat menindaklanjuti dengan segera demi terciptanya Padang Lawas Utara yang bersih dari praktik maksiat. Atas perhatian dan tindakan Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih. Gunung Tua, 08 Agustus 2026 Hormat kami, Perwakilan Warga Kelurahan Pasar G.Tua Pemerhati Masyarakat dan Masyarakat LK I Partimbakoan.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Sulaiman Lubis Hiasi Jalur Dua Kota Rantauprapat dengan Lampion dan Umbul-Umbul Sambut HUT RI ke-81

Bersuarakyat.online, Labuhanbatu – Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, Ketua UMKM Labuhanbatu sekaligus tokoh pemuda Labuhanbatu, Sulaiman Lubis yang akrab disapa Boy 44, melakukan pemasangan lampu lampion dan umbul-umbul merah putih di sepanjang jalur dua Kota Rantauprapat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (6/8/2026) mulai pukul 14.00 WIB. Pemasangan dekorasi dilakukan dari kawasan Simpang Empat hingga Simpang Enam Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu. Pantauan jurnalis pada Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB menunjukkan suasana Kota Rantauprapat tampak lebih semarak, rapi, dan indah dengan hadirnya deretan umbul-umbul merah putih serta lampu lampion yang menghiasi jalur utama kota. Saat dikonfirmasi, Sulaiman Lubis mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan inisiatif pribadinya sebagai bentuk kecintaan kepada bangsa sekaligus partisipasi dalam memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. “Ini merupakan inisiatif saya sendiri dalam menyambut HUT RI ke-81. Seluruh biaya pemasangan menggunakan dana pribadi. Saya ingin Kota Rantauprapat terlihat lebih indah, bersih, dan semarak, sejalan dengan program Ibu Bupati Maya Hasmita, Sp.OG., MKM, yaitu Menata Kota, Membangun Desa, Cerdas Bersinar,” ujar Sulaiman Lubis. Ia berharap langkah sederhana yang dilakukannya dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mempercantik lingkungan dan menumbuhkan semangat nasionalisme. “Saya berharap kreativitas ini bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat Labuhanbatu, khususnya generasi muda, agar bersama-sama menjaga kebersihan, keindahan kota, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air dalam menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” tutupnya. (Red/DRR)

Read More

Diduga Jadi Pengelola Lokasi “Pakter Tuak”, Sosok Berinisial “Ayu” Disorot Warga di LK I Partimbakoan

Bersuarakyat.online, PALUTA – Setelah sebelumnya muncul laporan dugaan praktik prostitusi berkedok karaoke di wilayah LK I Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, kini muncul informasi lanjutan dari warga terkait sosok yang diduga mengelola lokasi tersebut, Berdasarkan keterangan warga dengan inisial E dan A, tempat hiburan malam dengan nama samaran “Pakter Tuak” diduga dikelola oleh seorang perempuan dengan panggilan “Ayu” dan berdekatan dengan pakter tuak yang disebut nama panggilan lopo ana bortop kewat karaoke Caliber di lingkungan 1 Partimbakoan, sebelum berita ini di terbtkan, Pada Jumat : 07/08/2026. Lokasi yang disebut beroperasi dengan nama karaoke “Caliber” yang berdekatan dengan tempat lokalisasi maksiat tersebut, itu disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Menurut sumber, aktivitas promosi bahkan dilakukan melalui siaran langsung TikTok untuk menarik pelanggan. Katanya yang pegang tempat itu panggilannya Ayu. Sudah lama beroperasi di situ, dan tiap minggu ada setoran. Tapi tidak jelas disetorkan ke siapa,” ujar salah satu sumber pada Rabu, 05/08/2026. Warga berharap aparat terkait di Kabupaten Padang Lawas Utara segera turun tangan melakukan pengecekan, penertiban, dan penyelidikan mendalam agar keresahan masyarakat tidak berlarut-larut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak “Ayu” maupun dari pihak berwenang terkait kebenaran dugaan tersebut. 1. Nama “Ayu” dan “Pakter Tuak” yang disebut dalam rilis ini masih berstatus *dugaan* berdasarkan keterangan warga. 2. Kami menjunjung asas praduga tak bersalah. Pihak yang merasa dirugikan berhak memberikan hak jawab. 3. Kami mendorong agar kasus ini segera diverifikasi oleh aparat penegak hukum dan Pemkab Paluta.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

KETUA LAMA SUMUT UNGKAP DUGAAN PRAKTIK PROSTITUSI BERKEDOK JUALAN PAKAIAN JADI WANITA DI PALUTA

Bersuarakyat.online Ketua Lembaga Aspirasi Mahasiswa (LAMA) PS Sumatera Utara angkat bicara terkait adanya dugaan praktik prostitusi terselubung di wilayah Kabupaten Padang Lawas Utara. Hal itu disampaikan menyusul adanya surat pengaduan masyarakat dari LAMA Sumut tertanggal 25 Juni 2026 yang telah dikirimkan kepada Satpol PP Paluta. Dalam pengaduan kami, ada informasi masyarakat bahwa seorang perempuan berinisial “MR” dengan panggilan ‘Mami R’ diduga berperan sebagai penyedia LC di tempat hiburan malam karaoke di Paluta,” ujar” Ketua LAMA Sumut, PS , saat dikonfirmasi Awak Media Bersuarakyat Biro Paluta, Pada Rabu : 05/08/2026, melalui telpon seluler RD di rumah kediaman Harahap Kuro-Kuro. Lebih lanjut, PS menduga MR menerima keuntungan dari aktivitas tersebut. “Berdasarkan informasi yang kami terima dari masyarakat, yang bersangkutan diduga mendapatkan fee sebesar, Rp : 25.000 per jam” dari setiap LC yang dipesankan,” jelasnya. Dalam surat pengaduannya, LAMA Sumut juga menyebut modus yang digunakan adalah berkedok usaha penjualan pakaian jadi dan mukena. Namun masyarakat menduga ada aktivitas lain di dalamnya. Kami meminta kepada Satpol PP Paluta dan Polres Paluta untuk segera menindaklanjuti laporan ini. Lakukan peninjauan dan pengawasan terhadap lokasi yang menjadi objek pengaduan agar Paluta terbebas dari penyakit masyarakat,” tegasnya. Hingga berita ini diturunkan, Awak Media Bersuarakyat Biro Paluta Harahap Kuro-Kuro, belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak yang disebut dalam laporan tersebut. Sementara itu, JABATAN HUMAS/KASAT RESKRIM] Polres Paluta, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mendalami setiap laporan yang masuk dari masyarakat, kepada Ketua LAMA Sumut. Kami akan koordinasi dengan Satpol PP dan melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” ujarnya singkat. Ketua Lama membenarkan kepada awak media bersuarakyat biro Paluta, Benar kami sudah melayangkan surat pengaduan ke Satpol PP Paluta tanggal 25 Juni 2026. Kami mendesak agar segera dilakukan penindakan terhadap dugaan praktik prostitusi yang meresahkan masyarakat Paluta.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More