Ormas LAKI Soroti Dugaan Penyimpangan Distribusi Pupuk Subsidi di Aceh Timur

  Aceh Timur – bersuarakyat.online ini jawaban penyuluh pertanian terkait petani ada tidak nya dalam kelompok kata Maiyidin penyuluh hanya medata aja itu ada tidak nya sawah itu urusan kelompok tani jawab nya maiyiidin penyuluh dan di tambah nya lagi terkait kelangkaan pupuk iitu ada distributor nya ya itu pak dayat ujar nya pda media ini dan saya udah beberapa x saya hubungi takj ada jawaban ujar nya     Dan meminta pada dayat distributor utuk segera membawa pupuk tuk masyarakat yang menanam oadi di wilayahnya nya kios nya penerima pupuk saat dikonfirmasi   Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Aceh Timur menyoroti permasalahan distribusi pupuk subsidi yang dinilai tidak tepat sasaran. Ketua LAKI Aceh Timur, Saiful Anwar, mengungkapkan bahwa banyak kelompok tani di daerah tersebut tidak memiliki lahan pertanian, namun tetap terdaftar sebagai penerima pupuk subsidi.   “Banyak kelompok tani yang anggotanya tidak memiliki lahan, padahal sesuai aturan, dalam satu kelompok tani minimal harus ada lahan sawah. Penyuluh pertanian seharusnya lebih teliti dalam memasukkan nama-nama petani agar bantuan pupuk benar-benar diterima oleh petani yang berhak,” ujar Saiful Anwar.   Ia juga meminta Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Penyuluhan untuk segera mengevaluasi kelangkaan pupuk yang diduga terjadi akibat banyaknya pupuk subsidi yang dialihkan ke kebun-kebun, bukan ke lahan sawah sebagaimana mestinya.   Selain itu, Saiful menyoroti dugaan penyimpangan yang terjadi di kelompok pertanian , Kecamatan Idi Tunong . Menurutnya, kelompok tani tersebut diduga memanfaatkan orang-orang yang tidak memiliki lahan hanya untuk mendapatkan pupuk subsidi.   “Seharusnya pupuk subsidi diberikan kepada petani yang benar-benar memiliki sawah, bukan kepada mereka yang hanya terdaftar dalam kelompok tani tanpa memiliki lahan. Kami meminta Pj Bupati Aceh Timur untuk menindaklanjuti kasus ini dan memastikan pupuk subsidi benar-benar sampai kepada petani sawah,” tegasnya.   Polemik terkait distribusi pupuk subsidi ini terus menjadi perhatian masyarakat dan diharapkan ada langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Read More

13 Perusahaan tambang galian C memiliki SIPB dan hanya 1 memiliki UKL + UPL

  Labuhan batu,BersuaRakyat.Online Terungkap bahwa hingga Januari 2025 terdapat 13 perusahaan tambang galian C yang beroperasi dan mengantongi SIPB dan hanya satu perusahaan yang melengkapi UKL+UPL di Labuhan batu, Sumatra utara, Demikian terkonfirmasi dari Dinas ESDM Cabang Wilayah IV yang berkantor di Labuhan batu. Hal ini menarik perhatian reporter palapa tv berkolaborasi dengab DPP LSM TAWON untuk menelusuri kegiatan penambangan yang diduga legal, pada Rabu 5/2/2025 Reporter palapa tv berkolaborasi dengan DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Taat Wong Nusantara ( DPP-LSM TAWON ) melakukan konfirmasi kepada Dinas ESDM Cabang Wilayah IV Sumatra utara terkonfirmasi bahwa sudah 13 Perusahaan galian C dilabuhan batu memiliki Surat Izin Penambangan Batuan ( SIPB ) namun hanya satu perusahaan yang melengkapi dokumen UKL-UPL ” 13 Perusahaan galian C dilabuhan batu memiliki Surat Izin Penambangan Batuan ( SIPB ) namun hanya satu perusahaan yang melengkapi dokumen UKL-UPL”, Sebut Heppy Masa hulu Kepala Seksi HIdrogiologi Mineral dan Batu bara ( Kasi HMD ) Padahal menurut Ramses Sihombing DPP LSM TAWON dokumen tersebut sangat penting untuk memastikan kegiatan pertambangan berjalan dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, termasuk rencana reklamasi pasca penambangan, hal ini membuat banyak pertanyaan tentang niat para penambang Dalam bincang-bincang sebelumnya bersama Kasi Hidriogiologi Mineral dan Batubara bahwa regulasi yang berlaku, “Apakah SIPB hanya diperuntukkan bagi proyek strategis nasional (PSN) ?. Dengan izin ini apakah perusahaan tidak diwajibkan memiliki izin operasi produksi (OP). ? Dan apakah seharusnya pemegang SIPB tetap harus memenuhi kewajiban menyusun dokumen UKL-UPL.?’ tanya awak media Palapa tv menyoroti bahwa terlihat minimnya kesadaran perusahaan dalam memenuhi kewajiban lingkungan, Dari 13 perusahaan, hanya 1( satu ) yang memiliki dokumen UKL-UPL kembali menjadi pertanyaan apakah bumi Ika Bina En Pabolo Kabupaten Labuhan batu telah di ekplotasi oleh para mafia yang memperjual belikan tanah urug demi keuntungan tanpa mempertimbangkan aspek dampak lingkungan. Pemerintah Kabupaten Labuhan batu, Sumatra utara seharusnya mengevaluasi apakah semua tambang yang memiliki SIPB benar-benar diperuntukkan bagi Proyek Strategis Nasional Sebab pantauan ada indikasi bahwa sebagian tambang mungkin beroperasi di luar proyek yang seharusnya. Lewat pemberitaan ini kita berharap DPRD dapat bersuara dan memanggil seluruh perusahaan tambang galian C ini untuk memastikan komitmen mereka dalam menyusun dokumen lingkungan, ” Dan mungkin kita minta pengawasan dan Aparat hukum dan juga kepada DPRD yang terhormat untuk memantau dan memproses dan memberi tindakan atas kegiatan perusahaan galian C tanah urug Labuhan batu agar tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan dan kepentingan masyarakat sekitar.”, Sebut masyarakat sekitar ditengah tim kolaborasi melakukan investigasi digalian C yang dikelola Anwar di Desa Janji Keccamatan Bilah barat Kabupaten Labuhan batu. Demikian penelusuran Reporter palapa tv berkolaborasi dengan Ramses Sihombing DPP LSM TAWON akan menyampaikan hasil investigasi dan cek lapangan melalui surat tertulis kepada seluruh perusahaan dan instansi dan lembaga Negara Kesatuan Republik Indonesia lainnya serta kepada Presiden RI Prabowo sebagai bentuk dukungan kepada program Asta cita untuk dapat di tindak lanjuti. ( Eka hombing / Rahman F. Hasibuan)

Read More

Sidang Lanjutan Gugatan jumadi Melawan Pemdes Sidorukun agenda penyerahan dan verifikasi bukti 

      Bersuarakyat.online – Labuhanbatu   Sidang Gugatan Jumadi digelar pengadilan Negeri Rantauprapat, gugatan ini terus bergulir di gelar sesuai jadwal dan tahapan agenda sidang, Penyerahan dan Verifikasi Bukti, Pemdes Sidorukun digugat Jumadi yang didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Beriman Panjaitan,SH.MH.   Gugatan Jumadi kepada Pemerintah Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu atas Penguasaan Tanah Alm.Iskhak kembali digelar Pengadilan Negeri Rantauprapat dengan nomor perkara 105/Pdt.G/2024/PN.RAP. (Rabu, 5/2/2025). Beriman Panjaitan mengatakan, sidang Hari ini dengan agenda sidang Penyerahan dan Verifikasi Bukti dari kami penggugat atas nama Jumadi, Dalam sidang hari ini para tergugat dan turut tergugat tidak hadir, bebernya.   Jumadi Melakukan Gugatan terhadap Kepala Desa Sidorukun TERGUGAT I; Mantan Ketua BPD Desa Sidorukun ( DPRD LABUHANBATU terpilih dapil 5 Kecamatan bilah hulu dan pangkatan TERGUGAT II; Mantan Pjs. Kepala Desa Sidorukun TERGUGAT III, Mantan Camat Pangkatan Tergugat IV dan Camat Pangkatan selaku Turut Tergugat 1, tutupnya.   #camat #kepaladesa #apdesilabuhanbatu #pangkatan #labuhanbatu #pengadilannegeri Red

Read More

Didusun VIII Bulu tolang juga ada Bandar Narkoba, RB dalangnya.

  Labuhan batu,BersuaRakyat.Online Tidak hanya dikota, sekalipun di dusun Narkotika jenis sabu baik terang benderang maupun sembunyi-bunyi diperdagangkan untuk meraup keuntungan. ” Didusun VIII Bulu tolang, Desa Sei Siarti Kecamatan Panai tengah Kabupaten Labuhan batu tidak ketinggalan meramaikan lokasi transaksi Narkoba jenis Sabu dan sasarannya adalah para korban baik tua dan muda”, Demikian diungkapkan masyarakat setempat yang peduli, Selasa 4/02/2025 Diduga yang menjadi dalang perdagangan dan transaksi Narkotika jenis Sabu di Dusun VIII Desa Sei Siarti yang berinisial RB yang bertempat tinggal di Dusun VIII berdekatan dengan tangkahan ( pelabuhan tradisional ) traportasi Jalur Sungai Berumun, ungkap masyarakat ” Dalangnya ya si RB itu, yang selalu beractifitas bertransaksi dengan pengguna, rumahnya di dekat pelabuhan itu, dan disana sering-sering ngumpul dan terkadang pindah kelokasi yang aman, ” ungkap salah seorang ibu rumah tangga yang resah dengan perdagangan barang haram tersebut. Pantauan masyarakat bahwa RB walau tinggal di Dusun VIII Bulu Tolang Desa Sei Siarti juga memiliki beberapa titik barak pengguna Narkoba jenis Sabu. ” RB dan kawan-kawannya memiliki beberapa barak tempat berkumpul dan terjadinnya transaksi narkotika jenis sabu, dan diduga menjadi lokasi yang sering digunakan untuk pesta narkotika ” kata seorang yang sudah taubat dari penggunaan narkotika itu. ” Semoga dengan berita ini dapat membuka dengan terang-benderang bahwa begitu luasnya jaringan Narkotika jenis sabu di labuhan batu,” sebut salah satu masyarakat. Saat dikonfirmasi Polsek Kecamatan Panai tengah melalui pesan Wathsap AKP Basyaruddin Siregar menyampaikan, ” Terima kasih atas infonya bu, Segera kami tindak lanjutin info ini bu ” tulis AKP Basyaruddin Siregar pada pesan Watt shapnya Melalui pemberitaan ini masyarakat mengapresiasi tanggapan Polsek Kecamatan Panai tengah AKP Basyaruddin Siregar yang akan menindak lanjuti informasi ini ” Terimakasih atas tanggapan pak Kapolsek yang akan segera menindak lanjuti keluhan masyarakat yang resah dengan RB dan kawan-kawan, ” Sebut mereka kepada awak media   ( Eka hombing )

Read More

Abraham Rudy Hartono (Dewan Penyantun PSMTI) : Keragaman Etnik dan Agama di Indonesia Menjadi Ciri Khas Bangsa 

JAKARTA -BersuaRakyat.Online Dewan Penyantun Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Abraham Rudy Hartono mengatakan bahwa keragaman etnik dan agama di Indonesia menjadi ciri khas bangsa Indonesia. “Keragaman etnik dan agama di Indonesia menjadi ciri khas bangsa Indonesia,” katanya dengan ramah. Dalam acara perayaan Imlek nasional hadir beberapa tokoh antara lain dewan Pembina FORMAS Hashim Djojohadikusumo. Ketua FORMAS, Yohanes Handojo Budhi Sedjati, SH., CCP., tokoh Tionghoa Ricky Suharlim serta tamu undangan lainnya. Perayaan Imlek yang dirayakan oleh FORMAS, sambungnya, bekerja sama dengan PSMTI menjadi ajang tali silahturahmi. “Bukan saja untuk warga Tionghoa, namun juga menjadi silahturahmi antar anak bangsa dari berbagai etnis, agama dan budaya,” tuturnya. Abraham Rudy Hartono juga sangat bangga. “Saya bangga dan sangat senang dengan perayaan Imlek bersama ini. PSMTI sangat mendukung dalam menciptakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Kita tahu bahwa kita sebagai etnis Tionghoa sejak jaman dahulu terus mendukung kemajuan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, saya.berharap perayaan Imlek tahun ini akan terus memperkokoh persatuan dan persaudaraan bagi rakyat Indonesia dari berbagai multi etnis,” bebernya. Perayaan Imlek nasional kali ini diadakan di Auditorium Lantai 2 Gedung RRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 3/2/2025.

Read More

Praktisi Hukum Labuhanbatu Beriman Panjaitan,SH.MH Soroti Sikap PT HSJ Yang tak Respek Keluhan Warga

  Labuhanbatu – bersuarakyat.online Melihat seringnya aksi unjuk rasa warga yang terjadi di PT Hari Sawit Jaya (HSJ), Praktisi Hukum Labuhanbatu Beriman Panjaitan yang juga direktur LBH IPK Labuhanbatu menyoroti sikap perusahaan raksasa Asian Agri Group yang tidak respek akan keluhan masyarakat sekitar Menyikapi ulah PT Hari Sawit Jaya ( HSJ ) yang dukeluhkan warga sekitar Beriman Panjaitan, SH, MH menyoroti dan menyayangkan sikap perusahaan yang hanya memberikan harapan yang tidak jelas kapan realisasinya. Padahal menurutnya CSR itu, merupakan kewajiban perusahaan, Demikian diungkapkan kepada awak media Selasa 4/2/2025 di Rantau prapat. “Berdasarkan Undang-Undang 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pasal 74 ayat 1 dan 2 mengatakan, bahwa setiap perusahaan subjek hukum wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan “, sebut Beriman Panjaitan Beriman Panjaitan Selaku Direktur LBH IPK Labuhanbatu menegaskan, terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan, para pelaku usaha wajib mematuhi regulasi yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini ” Kita sudah berulang kali melakukan aksi menuntut tanggung jawab sosial dan lingkungan dan berulang kali menghasilkan kesepakatan yah hanya cakap-cakap saja, namun realisasinya hanya omong kosong, sepertinya mereka tidak menghargai regulasi yang ada “, sebut masyarakat setempat ” Kita berharap atas kesewenangan pihak perusahaan, pemerintah untuk hadir melakukan kajian atas dampak kehadiran perusahan bermanfaat atau tidaknya bagi kehidupan sosial dan lingkungan kami, ” sebut mereka polos kepada awak media. Saat awak media ingin melakukan konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan, namun pihak perusahaan sangat sulit untuk dikonfirmasi dan memberikan klarifikasi atas keluhan masyarakat tersebut. ( Rahman F Hasibuan )

Read More

Polres Aceh Timur Evakuasi Temuan Kerangka Manusia di Kebun Kelapa

Bersuarakyat.online – Aceh Timur   Polres Aceh Timur, Polda Aceh mengevakuasi temuan kerangka manusia di lahan kebun kelapa di Desa Geulanggang Meurak, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.   “Kerangka manusia ditemukan pada tumpukan kulit kelapa oleh saksi atas nama Zubaidah, (45), warga Desa Geulanggang Meurak, Kecamatan Peureulak Timur pada saat mencari kayu di kebun kelapa, Senin,(03/02/2025) sekira pukul 17.00 WIB. Saksi (Zubaidah) melihat ada tengkorak kepala manusia dan di sekitar juga menemukan tulang belulang manusia,” ungkap Kasat Reskrim. Atas temuan tersebut, saksi memberitahukan kepada perangkat gampong dan melaporkan ke pihak Polsek Peureulak Timur yang selanjutnya Kapolsek Peureulak Timur berkordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur.   “Memperoleh informasi tersebut, anggota kami dari Unit Identifikasi (INAFIS) Satreskrim Polres Aceh Timur menuju ke lokasi guna melakukan olah TKP. Untuk tindakan Kepolisian awal yang telah dilakukan mulai cek dan olah TKP serta mengambil keterangan saksi-saksi,” sebut Kasat Reskrim.   Dikatakan, penemuan kerangka tulang manusia tersebut kemudian akan dibawa ke RSUD Kota Langsa untuk dilakukan identifikasi lebih lanjut oleh kedokteran forensik. Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. hsb.

Read More

Pencemaran nama baik menyerang kehormatan seorang wartawan oleh Idif dengan Menyebut binatang

    Bersuararakyat.online,batanghari(Jambi)   Pada pukul siang jam 2 (Minggu,02-02-2025) di tempat lahan kebun milik bos minyak senami mafia idif desa jangga baru kecamatan batin 24 kabupaten Batanghari (Jambi).   Terpantau oleh awak media yang berada di lapangan ,bahwa di tengah kebun sawit milik nya adalah akses motor pelangsirnya dan lancar dengan portal pertarif 1 motor 10 ribu rupiah(10 galon), dimana lokasi tersebut itu ada 2 portal dari suruhan bos minyak mafia idif menurut keterangan pengutip di perbatasan perumahan PT IBU(inti Bahar utama)dan portal tengah nya saat di konfirmasi   Di duga Bos minyak mafia idif juga telah membantu dan menjadi koordinasi mafia minyak di senami dengan cara mengurus,membantu pemodal sumur dan pokan, jika ada kendala dengan pihak aparat hukum kepolisian Batanghari dan provinsi jambi dan pihak masyarakat,maupun PT IBU (inti Bahar utama)   Di kabarkan informasi warga yang tak ingin disebutkan nama nya ,bos minyak idif sanggup untuk pengurus terdepan dan telah menjadi keamanan ilegaldriling di senami dari insedent kebakaran beberapa kali di senami, Hingga kini masih berjalan lancar dan tidak tersentuh hukum contoh pokan yang berdiri di lokasi nya ,pokan Riyan,dan pokan kuri   Nah sungguh kuat dan banyak uang ,maupun kebal hukum dan tidak tersentuh hukum,si bos idif jangga baru ,hingga kemarin siang tanpa ada kata kata ragu ,hingga mencemari nama baik kehormatan sebagai wartawan,dengan bilang binatang melalui via telpon milik nya   Dan kemudian kami pun langsung menuju kediamannya di pasar jangga baru ,untuk mengkonfirmasi perihal yang di ucapkan dengan sengaja melalui via telpon di depan pengurus maupun secara umum loadspeker,terlihat rumah idif tertutup rapat ,pada pukul 15:30 siang,   Hingga Dalam hal ini,kami tuangkan dalam berita ini,agar keadilan untuk kehormatan kami selaku media yang merasa di lecehkan bisa di kembalikan   Kami minta kepada Kapolsek batin 24 dan tembesi, Kapolres batanghari,Kapolda provinsi Jambi,dan kepada bapak presiden ku Prabowo Subiyanto   Tolong tangkap bos minyak mafia idif jangga baru dan kami mintak bos minyak idif jangga baru di hukum se adil adil nya dan sesuai hukum pencemaran nama baik yang menyerang kehormatan seorang wartawan di batang hari jambi   Team

Read More

Masyarakat disekitar Jalan Urip Sidumaharjo menolak akan di bangunnya SPBU ditempat padat pemukiman dan toko pusat perbelanjaan dan padat arus lalu lintas berbatas dengan rumah ibadah

  Labuhan batu – Bersuarakyat.online Masyarakat disekitar Jalan Urif Sidumaharjo menolak akan di bangunnya SPBU ditempat padat pemukiman dan toko pusat perbelanjaan, padat arus lalu lintas serta berbatas dengan rumah ibadah Mesjid Annur. Penolakan tersebut akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Labuhan batu untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Pengusaha dan Stakeholder yang berkompeten, Demikian disampaikan Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rantau utara Abdi Triento Silaban dan berkolaborasi dengan DPP LSM TAWON Ramses Sihombing Dan Eka Sihombing Dari media Bersuarakyat.online, Senin 4/2/2025 di Rantau prapat. Reporter palapa tv bersama tim kolaborasi PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rantau utara bersama DPP LSM Taat Wong Nusantara Ramses Sihombing menemui masyarakat disekitar untuk mengkofirmasi dan mendapatkan klarifikasi terkait keberatan masyarakat tersebut. Atas penuturan masyarakat disekitar yang didampingi Kepala Lingkungan gang Sepakat Maimunah menyampaikan mereka tidak pernah diajak musyawarah atas akan dibangunnya SPBU di lingkungan mereka yang diduga sangat berbahaya dan rawan kecelakaan Lokasi yang padat pemukiman dan ramai arus lalu lintas meningkatkan risiko kecelakaan, terutama jika terjadi kebocoran bahan bakar atau ledakan serta Pencemaran Lingkungan Menurut masyarakat tersebut SPBU dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, seperti polusi udara dan air, yang dapat mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitar, SPBU dapat mengganggu kegiatan masyarakat sekitar, seperti gangguan suara, getaran, dan bau bahan bakar dan keterbatasan Akses karena Lokasi yang padat pemukiman dan ramai arus lalu lintas dapat membuat akses ke SPBU menjadi sulit, terutama untuk kendaraan besar, Demikian dikeluhkan masyarakat ” Kami sebenarnya tidak menghalangi siapapun yang ingin membangun SPBU di Kabupaten Labuhan batu ini asal sesuai dengan Regulasi yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2009_: Tentang Kegiatan Usaha Energi dan Sumber Daya Mineral, yang mengatur tentang lokasi SPBU kemudian Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 40 Tahun 2015 Tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Bahan Bakar Minyak dan LPG, yang mengatur tentang persyaratan lokasi SPBU,” Sebut Abdi Triento Silaban Lokasi SPBU itu seharusnya jauh dari pemukiman, SPBU sebaiknya didirikan di lokasi yang jauh dari pemukiman, seperti di pinggir jalan raya atau di area industri, seharusnya lokasi SPBU itu yang memiliki akses mudah SPBU sebaiknya didirikan di lokasi yang memiliki akses mudah, seperti di dekat jalan raya atau di area yang memiliki fasilitas umum. Dalam memilih lokasi SPBU, perlu dipertimbangkan faktor faktor seperti keselamatan, kenyamanan, dan aksesibilitas. “Atas keluhan masyarakat tersebut kami PAC. Pemuda Pancasila Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhan batu berkolaborasi dengan DPP LSM TAWON akan menyurati DPRD Kabupaten Labuhan batu untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) bersama dengan Pengusaha dan stakeholder yang berkompeten terkait akan berdirinya SPBU yang diduga tidak menguntungkan bagi masyarakat disekitar”. Ungkap Boni Sihombing Pentolan Pemuda Pancasila. Awak media mencoba melakukan konfirmasi kelokasi pembangunan SPBU tersebut, disana ditemui yang mengaku sebagai kepala tukang Ono warga medan saat ditanya siapa pemilik dari SPBU tersebut beliau menyampaikan tidak tahu. ” Saya tidak tahu pak, bapak boleh bertanya kepada pengawas dari proyek ini yaitu pak harahap yaitu seorang oknum , dan saya hanya pekerja biar saya telepon pak harahap untuk datang kemari’, ungkap Ono Kepala Lingkungan Sepakat Maimunah juga menyampaikam bahwa para pekerja yang datang dari luar daerah tidak melapor kepada kami atas kedatangan mereka kelingkungan Sepakat ” Saya tidak tau ada pekerja dari luar daerah dilingkungan kami, karena mereka tidak melapor”, ucap maimunah Kemudian tidak berapa lama yang disebut seorang oknum pengawas bangunan tersebut yaitu Harahap, saat dikonfirmasi Harahap membantah kalau beliau pengawas ” Saya hanya berteman dengan pemilik SPBJ ini yaitu saudara Andi atau Muntek ” Ucap harahap. Sampai berita ini ditayangkan awak media belum dapat mengkonfirmasi Buntek ( Eka hombing & TIM)  

Read More

Amankan Pelaku Curanmor, Polsek Simpang Ulim Sita Sabu

Aceh Timur – bersuarakyat.online   IS (33), seorang residivis kasus narkoba, diamankan bersama NA (40), warga Gampong Teupin Breuh, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur. Keduanya diamankan oleh anggota Polsek Simpang Ulim, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, pada Sabtu, (01/02/2025) siang.   Kapolsek Simpang Ulim Iptu Irwan Hadi Sagala, S.A.B. mengatakan, pengungkapan bermula saat anggotanya melakukan penyelidikan kasus curanmor yang terjadi di wilayah hukumnya dengan terduga pelaku IS dan NA.   “Kami memperoleh informasi bahwa kedua pelaku (IS dan NA) melintas di jalan Gampong Teupin Breuh selanjutnya kami amankan,” ungkap Sagala, Senin, (03/02/2025).   Disebutkan, setelah diamankan keduanya dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa satu paket narkotika yang diduga jenis sabu ukuran kecil yang terbungkus dengan plastik warna bening dari saku pelaku IS yang merupakan residivis pada kasus yang sama. Sedangkan dari saku celana pelaku NA petugas mengamankan 1 ( satu) buah kaca pirek, 2 (dua) buah korek api dan 1 (satu) buah pipet.   “Atas temuan barang bukti tersebut kedua pelaku kami limpahkan ke Satres Narkoba Polres Aceh Timur guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.” Jelas Kapolsek.   Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi guna memberantas narkoba. Kerja sama antara masyarakat dan aparat diharapkan mampu menjaga keamanan wilayah dari ancaman peredaran narkoba. Terang Jelas Kapolsek Simpang Ulim Iptu Irwan Hadi Sagala, S.A.B. Hsb

Read More