Pemkab Aceh Timur Siap Wujudkan Sekolah Rakyat, Wakil Bupati Hadiri Rapat di Kemensos RI.

JAKARTA -BersuaRakyat.Online Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H., menghadiri undangan resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) di Gedung Konvensi Taman Makam Pahlawan Nasional Utama, Kalibata, Jakarta Selatan. Kamis (17/4/2025). Kehadirannya bersama jajaran perangkat daerah terkait merupakan bagian dari agenda pembahasan dan klarifikasi usulan penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang diinisiasi Kemensos. Acara ini merupakan langkah lanjutan dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 terkait optimalisasi program pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, melalui program pendidikan inklusif yang dikenal dengan nama Sekolah Rakyat. Dalam sesi klarifikasi, Kabupaten Aceh Timur memaparkan kesiapan daerah terkait lokasi usulan Sekolah Rakyat, termasuk legalitas lahan, status aset, serta kesiapan dukungan sumber daya manusia dan sarana prasarana pendidikan. “Kami Pemkab Aceh Timur menyambut baik inisiatif Kementerian Sosial dalam membangun Sekolah Rakyat sebagai solusi konkret pengentasan kemiskinan berbasis pendidikan. Aceh Timur siap mendukung penuh program ini, dan kami telah menyiapkan lokasi serta dokumen pendukung yang sesuai dengan ketentuan,” kata Wakil Bupati Aceh Timur T Zainal Abidin. Lanjutnya, “Semoga langkah ini menjadi awal yang baik untuk masa depan generasi muda, khususnya di wilayah-wilayah terpencil dan rentan. Kami percaya bahwa investasi pada pendidikan adalah kunci untuk menciptakan perubahan jangka panjang yang berkelanjutan bagi masyarakat kami.” Imbuhnya. Turut hadir mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, serta Bagian Hukum Pemkab Aceh Timur. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara klarifikasi usulan Sekolah Rakyat, yang menjadi dasar administratif penting sebelum tahapan implementasi selanjutnya dilakukan oleh Kementerian Sosial RI bersama pemerintah daerah. (Hsb

Read More

Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan Pecat M.Yusuf Kades Paluh Kurau Deli Serdang.

Deli Serdang,BersuaRakyat.Online Bupati Deli Serdang, dr. Asri Ludin Tambunan, resmi memberhentikan Kepala Desa Paluh Kurau, M. Yusuf Batubara, menyusul hasil temuan Inspektorat Deli Serdang yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan anggaran Dana Desa. Tindakan tegas ini dinilai sebagai langkah nyata pemerintah dalam menegakkan tata kelola desa yang bersih dan transparan. Menurut pernyataan resmi Inspektorat Deli Serdang, keputusan pemberhentian telah melalui proses audit dan tahapan sesuai prosedur. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan dan pengelolaan anggaran desa oleh M. Yusuf Batubara di Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak. Masyarakat pun menyambut keputusan ini dengan antusias. Dalam sebuah pernyataan bersama, warga Paluh Kurau dengan suara bulat menyatakan sudah tidak lagi menaruh kepercayaan pada M. Yusuf Batubara. Mereka menilai kepemimpinannya selama ini otoriter, tidak transparan, dan tidak berpihak kepada masyarakat kecil. “Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Bupati Deli Serdang dalam menanggapi keluhan masyarakat. Ini membuktikan bahwa suara rakyat benar-benar didengar,” ujar salah satu warga setempat. Warga juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, dan UPTD Pertanian Hamparan Perak atas dukungan dan bantuan yang selama ini diberikan, baik di bidang kesehatan melalui program “Deli Serdang Sehat” maupun di sektor pertanian yang memudahkan aktivitas kelompok tani. Kini masyarakat meminta agar Bupati Deli Serdang segera menindak lanjuti pernyataan sikap warga dengan menunjuk pemimpin baru yang bersih, transparan, dan benar-benar berpihak pada rakyat. Mereka berharap perubahan ini menjadi titik balik menuju Pemerintahan Desa yang amanah dan berintegritas. ( Perwarta Zulham Effendi)

Read More

IPTU Ronald Sihite Kapolsek Pagar Merbau Gandeng Ormas Sekecamatan Pagar Merbau Tingkatkan Kamtibmas.

Deli Serdang,BersuaRakyat.Online Masih dalam suasana Idul Fitri 1446 H Kapolsek Pagar Merbau laksanakan giat silaturahmi dengan organisasi kemasyarakatan ( Ormas ) ataupun organisasi kepemudaan Sekecamatan Pagar Merbau di Joglo Mako Polsek Pagar Merbau kecamatan Pagar Merbau kabupaten Deli Serdang Rabu (16-04-2025) sekira pukul 09.00 wib Giat silaturahmi di hadiri oleh Kapolsek Pagar Merbau IPTU Ronald Sihite, Waka Polsek Pagar Merbau IPTU R.A. Simanjuntak , Kanit Binmas IPDA Sahala Yudha W. Manulang , PS. Kanit Intelkam AIPTU Sanser Purba, PS Kanit Samapta AIPTU S. Pasaribu, AIPTU E. Pangaribuan, AIPTU Sucipto, Bripka.M. Thoib Lubis. Dari Ormas/OKP yang hadir Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Pagar Merbau Ahmad Jailani alias Ahmad Karsono beserta anggota , Ketua PAC IPK Kecamatan Pagar Merbau Ahmad Rais alias Sincan beserta anggota , Ketua PAC GRIB Kecamatan Pagar Merbau Andriawan alias Andi Odeng beserta anggota, Ketua Pandawa Kecamatan Pagar Merbau Buang Sumanto beserta anggota ,Wakil Ketua Pujakesuma Kecamatan Pagar Merbau Hasan beserta anggota. Kapolsek Pagar Merbau IPTU Ronald Sihite dalam sambutan mengatakan ” Untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan mari kita bersama – sama menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif diwilayah hukum Polsek Pagar Merbau , sama-sama memberantas narkoba, perjudian dan geng motor serta tetap berkoordinasi sesama ormas/OKP sehingga terciptanya sinergitas antara ormas / OKP dengan Polsek Pagar Merbau ” Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari masing-masing Ormas/OKP terkait kendala dan permasalahan yang ditemukan dilapangan, selanjutnya penandatanganan surat Kesepakatan Bersama antara Ketua Ormas/OKP demi menciptakan Kamtibmas yg Kondusif serta turut diketahui Kapolsek Pagar Merbau. (perwarta Zulham Effendi)

Read More

Beredar Foto Dan Vidio Asisten Perekonomian Dan Pembagunan Zainal Sihaan,SE , MM Tidur Saat Rapat  

Pematangsiantar,BersuaRakyat.Online Beredar di aplikasi kirim pesan WhatsApp Asisten perekonomian dan pembagunan Zainal Sihaan,SE , MM tidur saat rapat, sehingga menimbulkan berbagai komentar dari masyarakat. Asisten perekonomian dan pembagunan kota pematangsiantar Zainal Sihaan tidur itu terjadi pada Rabu (16/4/2025) saat pelaksanaan rapat bersama dengan pedagang pajak horas pembahasan perencanaan gedung empat pajak horas yang terbakar 22 September tahun lalu, Dihubungi terpisah, zainal sihaan mengakui jika dalam foto dan vidio yang beredar itu merupakan dirinya. “Iya saya, itu rapat dengan para pedagang di sela menunggu saya terkantuk walau pak sekretaris junaidi sitanggang sudah berada diruangan sambil menunggu kadis yang belum datang. Sambungnya lewat telepon zainal sihaan tampak arogan dengan nada tinggi ” naikkan aja beritanya ngak takut aku sama wartawan ” Yang bagus bagus aja kalian beritakan jangan mencari-cari kesalahan orang.ucapnya Saat dikonfirmasi lewat pesan watsap terkait beredar foto dan vidio zainal sihaan. Junaidi sitanggang selaku sekda kota pematangsiantar bungkam. (Ragum siallagan)

Read More

Hasan Azhari alias Arman Chasan mengklaim sebagai pencipta pertama ojek online,bahkan sebelum Gojek berdiri.

Jakarta,BersuaRakyat.Online Seorang warga asal Bintaro bernama Hasan Azhari alias Arman Chasan mengklaim sebagai pencipta pertama ojek online,bahkan sebelum Gojek berdiri. Pria tersebut menyebut bahwa dirinya telah menjalankan layanan ojek online bernama “Ojek Online Bintaro” sejak tahun 2008 berbasis web blogspot. Lalu selanjutnya Gojek baru berdiri pada tahun 2010 yg didirikan oleh Nadiem Makarim. dan belum berbasis aplikasi saat itu. Dan gojek Masih berbasis web site. Ia menyatakan bahwa dirinya memiliki 5 sertifikat hak cipta yang sah dan terdaftar secara resmi, dengan kekayaan intelektual yang telah didaftarkan dan dilindungi oleh negara di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM. Perjalanan panjang dimulai saat ia menggugat PT Gojek dan PT GoTo (hasil merger Gojek dan Tokopedia), sejak awal Januari 2022 guna menuntut royalti atas ide, konsep, dan metode bisnis ojek online yang ia klaim. Proses hukum sempat membawanya hingga ke kasasi Mahkamah Agung. Pada tanggal 1 November 2023, ia menerima kabar bahwa kasasinya dikabulkan. Namun, hanya berselang lima hari, pada 6 November 2023, ia justru mendapat pemberitahuan bahwa permohonannya ditolak, dengan alasan terjadi kesalahan ketik dalam putusan dikabulkan kasasinya itu yaitu tgl 1 November 2023 tsb. Peristiwa ini menimbulkan tanda tanya besar bagi dirinya dan tim hukumnya. Ia menyebut bahwa proses hukum yang dilaluinya dinilai ada kejanggalan karena keputusan sempat dikabulkan lalu ditolak hanya dalam waktu singkat. kenapa awalnya dikabulkan? Ini sangat janggal. Saya sudah berjuang sejak awal, tutur Arman.Meski mengalami kegagalan di tingkat kasasi, Saat ini ia memilih untuk beristirahat sejenak, sambil mempertimbangkan langkah berikutnya. Sebagai penutup, ia berharap bahwa di bawah kepemimpinan presiden terpilih Prabowo Subianto, sistem hukum di Indonesia dapat menjadi lebih adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil.

Read More

Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karo Terima Audiensi Kepala Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Karo,BersuaRakyat.Online Asisten Administrasi Umum Mulianta Tarigan S.Sos bersama Kepala Dinas P3AP2KB, dr. Arjuna Wijaya, Sp.P terima audiensi dari Kepala Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemenduk Bangga)/BKKBN Prov. Sumatera Utara, Fatmawati, ST, M.Eng yang dilaksanakan di ruang rapat Asisten Setda Kantor Bupati Karo. Selasa, (15/04/2025) Pada pertemuan ini dibahas capaian Program Bangga Kencana Kab.Karo serta 5 poin Quick Win Menteri Kemenduk Bangga, DR. Wihaji, S.Ag, M.Pd yaitu : Genting (Gerakan Orangtua Asuh Anak Resiko Stunting), Tamasya (Taman Asuh Sayang Anak), GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia), Sidaya (Lansia Berdaya), dan SuperApp. Diakhir acara juga dilakukan diskusi terkait kendala Penyuluh KB di Lapangan serta solusi yang bisa dilakukan sehingga tugas dan tanggung jawab Penyuluh KB di lapangan dapat berjalan dengan maksimal. Melalui pertemuan ini, diharapkan terjadinya konsolidasi dan sinergitas antara program Bangga Kencana melalui Quick Win Menteri Kemenduk Bangga dengan salah satu visi pemkab Karo dibawah kepemimpinan Bupati Karo, Bapak Pol (Purn. DR.dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, yaitu menuju Karo Sejahtera. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera serta 32 orang Penyuluh KB tingkat kecamatan.

Read More

Wakil Bupati Karo bersama Jajaran Forkopimda Laksanakan Panen Jagung dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Karo,BersuaRakyat.Online Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Karo Laksanakan Panen Jagung dalam rangka Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan yang dilaksanakan di Lau Pinggan, Kelurahan Gung Negeri Kec. Kabanjahe, Kamis (17/04/2025). Mengingat pentingnya ketahanan pangan yang merupakan salah satu wujud ketahanan bangsa, Pemerintah sangat serius untuk mendukung petani dalam pencapaian swasembada pangan. Saat ini juga telah dilaksanakan inventarisasi lahan yang memiliki potensi untuk diusulkan dalam program cetak sawah rakyat di Kabupaten Karo. Dalam kesempatan ini Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Tanah Karo beserta jajarannya atas peran aktifnya mendukung dan mengawal upaya-upaya dan kegiatan swasembada pangan di Kabupaten Karo, khususnya pada komoditas jagung. “Dengan kerja kolaboratif, kita optimis akan dapat mewujudkan swasembada pangan, Pemerintah Pusat juga telah berkomitmen untuk tidak melakukan impor beras dan jagung”, ungkap wabup. “Dengan semangat kerja kolaboratif dan dedikasi yang tinggi dari seluruh instansi untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat serta dukungan peran aktif para petani, kita optimis untuk mencapai pertanian Karo yang modern, unggul, sejahtera dan berkelanjutan dapat kita raih,” lanjut wabup. Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP berharap kepada Dinas Pertanian agar dapat meningkatkan kerjasama dengan pihak lain seperti Lembaga Tani, Masyarakat, Pemerintah/Instansi terkait, Swasta, BUMN/BUMD, Lembaga Keuangan, Lembaga Peneliti/Lembaga Akademik, dalam mewujudkan pertanian Karo yang modern dan unggul.

Read More

Bupati Paluta H.Obon Dengan Patuan Sekda Menerima Kunjungan Ketua PA P.Sidimpuan.

Bersuarakyat.online – Paluta   Bupati Padang Lawas Utara H.Reski Basyah Harahap.S.STP.MSi., (H.Obon) didampingi dengan Sekda Paluta Patuan Rahmat Syukur Parlaungan Hasibuan. S.STP,MM, menerima kunjungan silaturahmi Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan, A.Latif Rusydi Harahap.S.HI.M.A beserta staf di ruang kerja Bupati, Pada Kamis : 17/04/2025.   Bupati Padang Lawas Utara, H.Reski Basyah Harahap menyambut baik dan menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang sudah terjalin baik selama ini, semoga kedepan dapat terus berlanjut dan jalinan sinergitas yang sudah berjalan baik selama ini dengan Pengadilan Agama Padang Sidempuan dapat lebih baik lagi.   Melalui momentum kunjungan kerja dan silaturahmi ini, kita berharap akan terjalin komunikasi yang lebih intensif dan kolaborasi yang lebih kuat antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dan Forkopimda, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang hukum dan keadilan, Ucap Beliau Bupati Paluta H.Obon.   Silatuhrahmi ini bertujuan untuk mempererat hubungan kelembagaan antara Pengadilan Agama dan Pemerintah Daerah.   Ketua Pengadilan Agama Padang Sidempuan, A.Latif Rusydi Harahap menyampaikan terima kasih atas sambutan dan layanan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara atas kunjungannya.   Saya juga sangat mengapresiasi hubungan harmonis yang telah terbangun di Kabupaten Padang Lawas Utara ini. Semoga tetap selalu bersinergi dan kompak dalam menjalankan tugas serta tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan, Pungkas beliau A.Latif Rusydi Harahap.   Kunjungan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Pengadilan Agama (PA) dan Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat pencari keadilan.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Ketua DPP KOMPI B Desak Pemerintah Tertibkan Air Sumur Bor Demi Kesehatan Warga

    Pematangsiantar – bersuarakyat.online Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komunitas Masyarakat Peduli Indonesia Baru (DPP KOMPI B), Henderson Silalahi, mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan penggunaan air sumur bor di wilayah Pematangsiantar dan Simalungun. Dalam pernyataannya kepada media pada Rabu (16/4/2025), Henderson menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya penggunaan air sumur bor yang menurutnya belum tentu memenuhi standar kesehatan.   Menurut Henderson, air sumur bor tidak melalui proses sterilisasi dan pengawasan ketat sebagaimana air yang dikelola oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). “Air sumur bor itu tidak steril. Kami mendorong masyarakat untuk menggunakan air PDAM karena air tersebut telah melalui uji klinis dan dinyatakan layak konsumsi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes),” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa penggunaan air yang tidak layak dapat membahayakan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.   Desakan ini juga didasari oleh sejumlah penelitian yang dilakukan oleh ahli lingkungan dan kesehatan. Salah satu penelitian dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara menunjukkan bahwa sebagian besar air sumur bor di kawasan perkotaan memiliki kandungan logam berat dan bakteri E. coli yang melampaui ambang batas. Penelitian tersebut juga mencatat bahwa air sumur bor yang tidak dikelola dengan benar dapat menjadi sumber penyakit seperti diare, tifus, dan gangguan pencernaan lainnya.   Henderson menyoroti pula keberadaan sejumlah usaha home industri yang memproduksi air mineral kemasan namun diduga kuat menggunakan air sumur bor sebagai bahan baku utama. “Kami mendesak pemerintah melakukan inspeksi dan pengujian ulang terhadap air kemasan yang beredar, terutama yang berasal dari industri rumahan. Harus dipastikan apakah air tersebut telah memenuhi standar Permenkes dan layak untuk dikonsumsi,” tegasnya.   Ia menekankan pentingnya pengawasan dan sertifikasi dari instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Menurut Henderson, jika tidak ada tindakan tegas, dikhawatirkan akan terjadi penyebaran penyakit akibat konsumsi air yang tidak memenuhi standar kesehatan. “Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena lemahnya pengawasan,” tambahnya.   DPP KOMPI B juga menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk melakukan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan air yang tidak steril. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih selektif dalam memilih air untuk konsumsi sehari-hari.   Menanggapi hal tersebut, sejumlah warga menyatakan dukungan terhadap inisiatif Henderson Silalahi. Mereka mengakui bahwa air PDAM memang lebih terjamin kebersihannya, namun ketersediaannya yang terkadang terbatas membuat mereka masih mengandalkan air sumur bor. Mereka berharap pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memperluas jaringan distribusi PDAM agar lebih merata.   Dengan meningkatnya kekhawatiran akan kualitas air, desakan ini menjadi alarm bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera melakukan tindakan konkret. Kesehatan masyarakat, menurut Henderson, tidak boleh dikompromikan hanya demi keuntungan ekonomi semata. “Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Sudah saatnya kita bertindak,” pungkasnya.

Read More

Penyidik Polda Aceh Serahkan Tersangka dan barang bukti terkait Manipulasi Akun media sosial MiChat ke Jaksa.

  Banda Aceh — bersuarakyat.online Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka dan barang bukti terkait Manipulasi Akun media sosial MiChat, IW (22) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Takengon, Rabu, 16 April 2025. Penyerahan tersebut dilakukan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P-21.   Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa 2 unit handphone yaitu merek , Infinix , Samsung Galxy A05, 2 buah Sim card Telkomsel dan 1 buah Akun Dana.   “Berkas perkara tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21, sehingga dilakukan tahap II, yaitu menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum atau JPU,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombespol Zulhir Destrian, S. I. K, M. H., melalui Kasubdit Siber Kompol Ibrahim, S.H, M.H., usai tahap II berlangsung.   Ibrahim menjelaskan, tersangka IW (22) merupakan warga Ujung Gele, Kec. Bukit, Kab. Bener Meriah yang turut melakukan Manipulasi Akun media sosial MiChat dengan tersangka sebelumnya seorang wanita SY (22) Warga Desa Wih Nareh Desa Wih Nareh Kec. Pegasing Kab. Aceh Tengah.   Tersangka pernah melarikan diri dari Kepolisian Polda Aceh (DPO) dan di amankan di salah satu rumah kos di kawasan kampung Lalang, Medan Sumatra Utara,   “Tersangka diduga telah melanggar Pasal 51 Ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27A Undang-Undang RI Nomor Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat 1 Jo Pasal 56 Ayat (2) KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara,” pungkas Ibrahim. Red

Read More