Wabup Paluta Pimpin Upacara Peringati HUT RI Ke – 81 Tahun Di Lapas Kelas III G.Tua

Bersuarakyat.online Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) H.Basri Harahap, Pimpin Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke -81 Tahun di Lapas Kelas III Gunung Tua, Sebanyak 87 warga binaan pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua mendapatkan pengurangan masa hukuman, Pada Senin : 17/08/2026. ​Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Padang Lawas Utara, H. Basri Harahap, usai pelaksanaan upacara kemerdekaan di halaman Lapas Kelas III Gunungtua, Pada Senin : 17/8/2026. ​Adapun rincian 87 warga binaan yang menerima remisi pada hari kemerdekaan ini terdiri dari: penerima remisi 1 bulan sebanyak 33 orang, remisi 2 bulan sebanyak 16 orang, remisi 3 bulan sebanyak 27 orang, remisi 4 bulan sebanyak 9 orang, dan penerima remisi 5 bulan sebanyak 2 orang. ​Dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut, Wakil Bupati H. Basri Harahap turut membacakan amanat serentak dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto. Ia menyoroti tema HUT ke-81 RI tahun ini, yakni “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tema tersebut memiliki makna yang sangat mendalam dan menjadi landasan moral dalam penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan,” ujar Basri saat membacakan sambutan Menteri di hadapan para peserta upacara. ​Lebih lanjut, Basri menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada warga binaan yang telah menunjukkan dedikasi dan disiplin tinggi selama menjalani masa hukuman. Syarat administratif dan substantif sesuai undang-undang yang berlaku menjadi tolok ukur utama pemberian hak ini. ​Pemberian hak tersebut merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menghargai proses pembinaan yang telah dijalani dengan baik, sekaligus menjadi bagian penting dari upaya reintegrasi sosial bagi Narapidana dan Anak Binaan,” paparnya mengutip teks sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. ​Secara nasional, pemerintah pada tahun 2026 ini tercatat memberikan Remisi Umum kepada 173.706 Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum kepada 1.085 Anak Binaan di seluruh Indonesia. ​Di akhir amanatnya, Wakil Bupati Basri Harahap menyampaikan pesan khusus yang diharapkan menjadi renungan bagi seluruh warga binaan di Lapas Gunungtua, khususnya bagi mereka yang mendapat pengurangan masa tahanan hari ini. ​Hari ini adalah kesempatan yang diberikan negara kepada Saudara untuk membuka lembaran baru kehidupan. Gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

Read More

Upacara Memperingati HUT-RI Ke-81 Di Pimpin Camat Haltim

Bersuarakyat.online PALUTA- Upacara memperingati Hari ulang tahun Republik Indonesia (HUT RI ) ke-8,tahun,dipimpin oleh Camat Halongonan Timur(Haltim) Mammar Kadapi SE.M.M. di lapangan Kantor camat Haltim, Pada Senin : 17/08/2026 , yang di hadiri Oleh Sekretaris Camat Halongonan Timur,Fachruddin Siregar,bersama staf, Wakil DPRD Kabupaten Padang Lawas Utara,dari PDI-P,Jonner Partaonan Harahap,anggota DPRD Paluta,dari PAN,Eli Akbar Harahap,dan anggota DPRD Paluta,dari Partai Perindo,Habibi P.Harahap,Kapus Batang Pane Dua,Kepala sekolah,Kepala Desa,TNI/Polri,OKP, serta tamu kehormatan lainnya. Pada kesempatan itu, Camat Haltim Muammar Kadapi Harahap SE.M.M,  bertindak sebagai Inspektur Upacara,pembacaan teks Proklamasi,oleh Wakil Ketua DPRD Paluta Jonner Partaonan Harahap, sebagai komandan upacara,Koptu Dirham S Harahap,perwira upacara,Aiptu M Ginting,dan do’a di bawakan Ketua MUI Kecamatan Haltim,Ustadz Ali Sahnan Harahap. Camat Halongonan Timut (Haltim) Muammar Khadapi Harahap, menginginkan  perayaan HUT-RI kali ini lain dari yang biasanya,harus lebih meriah. Berhubung baru tahun ini saya di amanahkan menjabat Camat di Kecamatan Halongonan Timur ini,saya ingin pada kegiatan HUT -RI ke-81,harus lebih meriah dari sebelum nya,semoga acara HUT RI ke 81 Kali ini sesuai yang kita harapkan”,kata camat Dari pentauan media ini,acara berlangsung cukup meriah,mulai dari pagi kegiatan perarakan barisan seperti TNI (Depile) Pelajar,TK,SD,SMP,SMK,di mulai dari RAM Balakka Raya Group di iringi Drumband dari SDN 100780 Rokan Baru menuju Kantor Camat Halongonan timur,sementara Camat bersama undangan lainya sudah menunggu di halaman kantor camat Halongonan Timur. Pengibaran Bendera Merah putih pun berlangsung yang dibawakan Siswa/i SMK Taruna Yapim. Setelah selesai Upacara,berbagai kegiatan pun di persembahkan,seperti tari tarian,Puisi serta pembagian Piala Tropi kepada juara juara yang memenangkan berbagai perlombaan sebulum 17,Agustus yang lalu.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

DEKLARASI “JIHAD MELAWAN MAKSIAT DAN NARKOBA” DIGELAR DI HUT RI KE-81 Tahun 2026

Bersuarakyat.online PALUTA- Forkopimda Paluta Komitmen Wujudkan Visi Bupati H. Reski Basyah Harahap. Usai pelaksanaan Upacara Peringatan HUT RI Ke-81, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara bersama seluruh unsur Forkopimda menggelar “Deklarasi Jihad Melawan Maksiat, Judi Online, dan Narkoba” di halaman Kantor Bupati Paluta Pada Senin : 17/08/2026. Deklarasi ini menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Paluta di bawah kepemimpinan, Bupati Paluta H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si. untuk menciptakan Paluta yang bersih, aman, dan berakhlak. Kegiatan dipimpin langsung oleh “Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., SH, dan dihadiri seluruh Forkopimda, tokoh masyarakat, ormas, serta elemen pemuda. Dalam deklarasi bersama yang dituangkan melalui penandatanganan spanduk, seluruh pimpinan daerah menyatakan sikap tegas: “JIHAD MELAWAN JUDI ONLINE, NARKOBA, DAN MAKSIAT, DEMI KESELAMATAN GENERASI DAN KEMAJUAN BANGSA”. Spanduk deklarasi juga menegaskan bahaya 3 penyakit masyarakat: 1.NARKOBA, Merusak Diri, Keluarga dan Masa Depan Bangsa. 2.JUDI ONLINE* – Menghancurkan Harta, Kehormatan dan Masa Depan. 3.MAKSIAT, _Menjerumuskan Hati dan Merusak Generasi_ Bupati Paluta H. Reski Basyah Harahap, S.STP.,MSi, dalam arahannya menegaskan bahwa visi Paluta yang maju dan sejahtera hanya bisa terwujud jika generasi mudanya terbebas dari narkoba, judi, dan kemaksiatan. Kita tidak boleh kalah dengan kejahatan. Melalui deklarasi jihad ini, saya mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu. Pemerintah, Polri, TNI, Tokoh Agama, dan Masyarakat harus bahu-membahu menjaga Paluta dari segala bentuk kemungkaran,” tegas Bupati. Kapolres Paluta AKBP Dhery Fajariandono* menyampaikan bahwa Polres Paluta akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum terkait narkoba, judi online, dan tempat maksiat. Patroli skala besar dan razia akan terus digencarkan, terutama menjelang hari-hari besar nasional. Bersuarakyat Biro Paluta, melalui “Harahap Kuro-Kuro” juga menyatakan komitmen penuh mendukung gerakan ini. Kami dari Bersuarakyat Biro Paluta sangat mengapresiasi inisiatif Bupati dan Kapolres Paluta. Ini bukan hanya deklarasi di atas kertas, tapi harus jadi gerakan bersama. Kami siap mengawal dan menyampaikan aspirasi masyarakat agar Paluta benar-benar bersih dari maksiat dan narkoba,” ujar Harahap Kuro-Kuro. Kegiatan ditutup dengan foto bersama seluruh Forkopimda dan perwakilan ormas di depan spanduk deklarasi sebagai simbol persatuan dalam memerangi segala bentuk penyakit masyarakat. Dengan deklarasi ini, Pemkab Paluta berharap semangat kemerdekaan ke-81 RI dapat diisi dengan langkah konkret menjaga moral bangsa dan melindungi masa depan generasi muda Padang Lawas Utara. Dirgahayu RI Ke-81 Tahun 2026. “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Paluta Bebas Narkoba dan Maksiat”   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

POLRES PALUTA GELAR PATROLI SKALA BESAR DAN RAZIA THM JELANG HUT RI KE-81

Bersuarakyat.online Padang Lawas Utara, 16 Agustus 2026 Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Polres Padang Lawas Utara menggelar patroli skala besar dan razia Tempat Hiburan Malam (THM) di sejumlah titik rawan di wilayah Kabupaten Paluta Pada Sabtu : 16/08/2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Paluta dan merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui Bersuarakyat Biro Paluta. Pengaduan tersebut menyoroti keresahan warga terkait aktivitas THM yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kamtibmas. Dalam razia tersebut, petugas gabungan menyasar cafe karaoke Karaoke, warung, dan tempat usaha yang diduga menjual minuman beralkohol. Sejumlah barang bukti berupa minuman tradisional tuak turut diamankan. Selain penindakan, petugas juga memberikan pembinaan kepada pemilik usaha agar menghentikan aktivitas yang bertentangan dengan Perda Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum. Harahap Kuro-Kuro, selaku perwakilan Bersuarakyat Biro Paluta, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Paluta atas respon cepatnya. Ia juga secara khusus mengapresiasi sinergi dan kinerja ,Kapolres Paluta Dhery Fajariandoni serta Kasatpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara, Indra Saputra Nasution, S.STP., MSi. yang dinilai konsisten menegakkan aturan dan menjaga kondusivitas wilayah. Kami dari Bersuarakyat Biro Paluta sangat mengapresiasi langkah tegas Kapolres Paluta, Kapolres Tapsel, dan Kasatpol PP Paluta. Pengaduan masyarakat direspon dengan patroli dan razia nyata di lapangan. Ini bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga ketenteraman menjelang HUT RI,” ujar Harahap Kuro-Kuro. Kasatpol PP Paluta sebelumnya juga menegaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari program “Jihad Menentang Tempat Maksiat” yang diinstruksikan Bupati, dan dilakukan karena banyaknya aduan masyarakat yang resah dengan keberadaan THM di lingkungan mereka. bb bKapolres Paluta melalui kegiatan patroli skala besar ini ingin memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama rangkaian peringatan HUT RI ke-81. Pendekatan humanis tetap dikedepankan dengan imbauan kepada masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan potensi gangguan. Dengan adanya patroli gabungan dan razia ini, diharapkan seluruh rangkaian peringatan HUT ke-81 RI di Kabupaten Padang Lawas Utara dapat berjalan aman, tertib, dan penuh semangat kebangsaan.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Proklamasi Kemerdekaan Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Darul Aman

DARUL AMAN, Bersuarakyat.online – Pelaksanaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, berlangsung khidmat dan penuh semangat nasionalisme, Senin (17/8/2026). Upacara yang digelar di lapangan utama Kecamatan Darul Aman tersebut dipimpin langsung oleh Camat Darul Aman, Adnan, S.Ag., selaku Inspektur Upacara. Sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Sertu Nurdin. Suasana semakin khidmat saat Anggota DPRK Aceh Timur, Zubir, membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Seluruh peserta upacara berdiri tertib dan memberikan penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih. Upacara turut dihadiri jajaran Forkopimcam, tokoh masyarakat, para ulama dan pimpinan pesantren di Kecamatan Darul Aman. Hadir pula Danramil Darul Aman Lettu Mirza Fahrul Delfi, Kapolsek Darul Aman Muhamad Kadar, Pimpinan Dayah Darul Sa’adah Tgk. H. Saiful Anwar, serta Pimpinan Dayah Nurul Hidayah Tgk. Marzuki. Kehadiran unsur pemerintah, TNI-Polri, DPRK Aceh Timur, tokoh masyarakat, serta para ulama dan pimpinan dayah menunjukkan kuatnya sinergi dan kebersamaan masyarakat Darul Aman dalam memperingati kemerdekaan Indonesia. Selain upacara, rangkaian peringatan juga dimeriahkan dengan peragaan kolosal drama sejarah perjuangan kemerdekaan yang disaksikan langsung oleh masyarakat Kecamatan Darul Aman yang memadati lokasi kegiatan. Peragaan tersebut menjadi bagian penting dalam menghidupkan kembali semangat perjuangan para pahlawan. Melalui drama sejarah itu, masyarakat diajak mengenang pengorbanan para pejuang dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Momentum pembacaan Proklamasi dan peragaan sejarah tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata. Lebih dari itu, peringatan HUT ke-81 RI menjadi sarana untuk menanamkan nilai sejarah, patriotisme, persatuan, gotong royong, serta kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya kepada generasi muda. Semangat kemerdekaan diharapkan terus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari melalui kebersamaan, kepedulian terhadap masyarakat, serta sinergi seluruh elemen dalam membangun Kecamatan Darul Aman dan Kabupaten Aceh Timur yang lebih maju. (Red/hdb)

Read More

Kadisdukcapil Paluta Khoirul Rajak Siregar Sampaikan Puisi Bermakna di Peringatan HUT RI Ke-81

Padang Lawas Utara, Bersuarakyat.online – Semangat kemerdekaan terasa semakin khidmat di halaman Kantor Bupati Padang Lawas Utara. Dalam upacara Peringatan HUT RI Ke-81 Tahun 2026, Kadisdukcapil Paluta Khoirul Rajak Siregar bersama Nyonya Khoirul Rajak Siregar membawakan kata-kata puisi yang menyentuh hati seluruh peserta upacara. Dengan mengenakan pakaian resmi bernuansa merah putih, Abanganda Khoirul Rajak Siregar berdiri di depan barisan ASN dan masyarakat. Di sampingnya, Nyonya Khoirul Rajak Siregar tampil anggun dengan kebaya putih dan kain batik merah, menambah khidmat suasana peringatan hari kemerdekaan. Dalam puisi yang disampaikannya, Kadisdukcapil Paluta menitipkan pesan cinta kepada tanah air dan komitmen pelayanan kepada masyarakat: “MERAH PUTIH DI DADAKU” Delapan puluh satu tahun merdeka kita berdiri, Darah para pahlawan mengalir di nadi negeri. Sang Saka berkibar gagah di langit Paluta. Mengingatkan janji untuk terus berbakti dan setia. Di balik data dan nama di setiap KK Ada harapan rakyat yang kami jaga dan rawat. Bukan sekadar kertas, tapi identitas dan harga diri. Agar setiap warga Paluta diakui, dilayani, dimuliakan negeri. Merah adalah keberanian untuk melayani tanpa lelah Putih adalah ketulusan hati untuk negeri. Dirgahayu Indonesiaku, Dirgahayu Palutaku Bersama kita wujudkan pelayanan prima, untuk Indonesia Maju. Puisi tersebut disambut tepuk tangan meriah dari para peserta upacara. Pesan yang disampaikan mengajak seluruh ASN, khususnya jajaran Dukcapil, untuk menjadikan semangat kemerdekaan sebagai energi dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, akurat, dan humanis. Peringatan HUT RI bukan hanya seremoni. Ini momentum kita mengingatkan kembali bahwa kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata. Bagi kami di Dukcapil, wujud cinta kepada negeri adalah dengan memastikan tidak ada satu pun warga Paluta yang tertinggal dalam administrasi kependudukan,” ujar Khoirul Rajak Siregar, usai pembacaan puisi. Kehadiran Nyonya Khoirul Rajak Siregar juga menjadi simbol dukungan keluarga besar ASN dalam menguatkan nilai-nilai nasionalisme dan pengabdian kepada masyarakat. Upacara HUT RI Ke-81 di halaman Kantor Bupati Paluta tahun ini berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan, dengan dihadiri Bupati, Forkopimda, ASN, pelajar, dan masyarakat. Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81, “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. (Red/hkk)

Read More

Terduga Pengedar Sabu Ditangkap di Damuli Pekan, Polisi Sita 1,84 Gram

LABUHANBATU UTARA, Bersuarakyat.online – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Seorang pria berinisial IK alias Iful (31) diamankan petugas di Dusun I Damuli Pekan, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Penangkapan terhadap IK dilakukan pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Operasi tersebut dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Ipda Risnal Situngkir, S.H., bersama sejumlah personel. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto, S.H., M.H., mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Damuli Pekan. “Menindaklanjuti informasi tersebut, personel bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Hasilnya, personel mengamankan IK di kawasan Dusun I Damuli Pekan,” ungkap AKP Hardiyanto kepada wartawan, Minggu (16/8/2026). Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,84 gram. Selain barang yang diduga sabu, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan narkotika. Barang tersebut antara lain satu buah sekop yang terbuat dari pipet, satu bungkus plastik klip besar berisi plastik klip sedang kosong, serta satu bungkus plastik klip sedang yang berisi sejumlah plastik klip kecil kosong. Petugas turut mengamankan dua dompet kecil, masing-masing berwarna hitam dan hitam-putih bermotif kotak-kotak. Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk kepentingan penyidikan. Dalam pemeriksaan awal, IK disebut mengakui bahwa barang yang diduga sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual. Kepada petugas, IK juga mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan panggilan Tolip, warga Desa Damuli Pekan. “Berbekal pengakuan IK, personel kemudian melakukan pencarian terhadap Tolip di kediamannya. Namun, yang bersangkutan tidak ditemukan. Keberadaan Tolip hingga kini masih dalam penyelidikan dan pengejaran,” jelas AKP Hardiyanto. Saat ini, IK bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredarannya. Kasus ini juga masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap jaringan dan pemasok narkotika tersebut. (Red)

Read More

Sakit Hati Ditegur Ambil Brondolan, Pemuda di Labusel Diduga Aniaya Pasutri dan Rampas HP

LABUHANBATU SELATAN, Bersuarakyat.online – Rasa sakit hati setelah pernah ditegur saat mengambil brondolan kelapa sawit diduga menjadi motif AR alias Rojab (23), warga Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap pasangan suami istri. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di Dusun Suka Rame, Desa Tanjung Mulia. Dalam kejadian itu, suami korban mengalami empat luka robek di bagian kepala, sedangkan istrinya, Linda Juwita (31), dipukul menggunakan sekop dan kehilangan telepon seluler. Setelah hampir tujuh bulan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Kampung Rakyat akhirnya menangkap AR pada Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 20.30 WIB di sekitar Tanjung Medan. Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi di Polsek Kampung Rakyat, Minggu (16/8/2026). “Terduga pelaku sudah berhasil kita amankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku,” ujar Muhammad Ilham. Menurut keterangan polisi, kejadian bermula saat korban bersama suaminya berada di dalam rumah pada Minggu dini hari. Sekitar pukul 04.00 WIB, keduanya mendengar suara lemparan batu ke arah atap rumah. Karena menganggap tidak membahayakan, korban dan suaminya tidak menghiraukan suara tersebut. Tak lama kemudian, terdengar ketukan dari pintu depan rumah disertai panggilan, “Bang, Bang.” Suami korban kemudian bangun dan berjalan menuju pintu depan sambil membawa telepon selulernya. Namun, beberapa saat kemudian, korban mendengar suaminya berteriak meminta pertolongan. Korban yang panik langsung berlari menuju teras. Ia mendapati suaminya sudah tergeletak di tanah dengan kepala berlumuran darah. Saat hendak memberikan pertolongan, pelaku tiba-tiba mengayunkan sekop dan memukulkannya ke arah kepala korban lebih dari tiga kali. Beruntung, pemukulan tersebut tidak sampai menyebabkan kepala korban mengeluarkan darah. Korban kemudian berusaha melihat wajah pelaku menggunakan telepon selulernya. Namun, pelaku merampas telepon tersebut sebelum melarikan diri. Setelah diperiksa, suami korban mengalami empat luka robek di bagian kepala. Luka paling parah terdapat di bagian belakang atas kepala. Warga bersama kepala dusun kemudian datang memberikan pertolongan. Korban membawa suaminya ke sebuah klinik di kawasan Ojolali, Tanjung Mulia. Korban kemudian menjalani perawatan dan rawat inap di Rumah Sakit Citra Medika Pekan Tolan. Dalam pemeriksaan awal, AR alias Rojab mengakui perbuatannya. Polisi menyebut aksi tersebut diduga dilatarbelakangi dendam pribadi dan faktor ekonomi. Pelaku mengaku sakit hati karena sebelumnya pernah ditegur ketika mengambil brondolan kelapa sawit. “Dari hasil pemeriksaan sementara, motifnya adalah dendam pribadi dan faktor ekonomi. Pelaku mengaku sakit hati karena sebelumnya pernah ditegur saat mengambil brondolan,” kata Muhammad Ilham. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua batu, sepasang sandal merek Adidas, satu martil, serta kotak telepon seluler merek OPPO Reno8 dan OPPO A3X. Polisi juga menyita satu unit telepon seluler OPPO A3X dari tangan pelaku. Sementara satu unit OPPO Reno8 yang menurut pengakuan pelaku turut diambil dalam aksi tersebut telah dibuang di sekitar rumah korban. Saat ini penyidik Polsek Kampung Rakyat masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi dan tersangka, serta melakukan gelar perkara. “Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan melengkapi mindik serta akan mencari barang bukti lainnya. Setelah seluruh proses penyidikan lengkap, berkas perkara akan kita kirimkan kepada JPU,” ujar Muhammad Ilham. Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi menegaskan jajaran Polsek Kampung Rakyat akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait tindak pidana melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum. Polisi juga mengimbau masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal agar potensi tindak pidana dapat dicegah dan ditangani lebih cepat. (Red)

Read More

Polisi Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Rumah Kosong Na IX-X, Sita 2,14 Gram

LABUHANBATU UTARA, Bersuarakyat.online – Tim Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah kosong di Dusun I, Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Pria yang diamankan berinisial DP alias DEN (42), warga Dusun II Perkebunan Brunsel, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Berdasarkan keterangan kepolisian, tersangka belum pernah memiliki catatan kriminal sebelumnya. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah kosong di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Unit Reskrim Polsek Na IX-X yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Dr. Iskandar Muda Sipayung, S.H., M.H., M.M. langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Hasilnya, petugas menemukan dan mengamankan seorang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial DP alias DEN. Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui keterangan resminya mengatakan, dari lokasi petugas mengamankan dua paket plastik klip berisi sabu dengan total berat 2,14 gram brutto. “Rinciannya 1,70 gram dan 0,43 gram,” ujar Kapolres Labuhanbatu dalam keterangannya. Selain sabu, polisi juga menyita sembilan bungkus plastik klip kecil kosong dan satu plastik sedang kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan. Petugas turut mengamankan satu alat hisap atau bong yang terbuat dari botol Lasegar, satu kaca pireks, satu skop yang dibuat dari pipet, serta dua buah mancis. Barang bukti lainnya yang turut diamankan berupa dua lembar uang kertas pecahan Rp50.000 dan satu lembar daun kering. “Barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKBP Wahyu Endrajaya. Saat ini, DP alias DEN bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Na IX-X. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka serta pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, terutama aktivitas yang dinilai meresahkan masyarakat. Kapolres juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian terkait dugaan peredaran narkoba. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang berani memberikan informasi. Mari bersama kita berantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tutupnya. (Red)

Read More

Ketua Umum KUPI: Kepengurusan Harus Hadirkan Kontribusi Nyata bagi Pidie dan Aceh

Bersuarakyat.online, PIDIE – Ketua Umum Keluarga Ureung Pidie (KUPI) periode 2026–2030, Dr. H. Asfifuddin, S.H., M.H., menegaskan bahwa amanah kepengurusan organisasi bukan sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab moral untuk memperkuat silaturahmi dan menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Dr. Asfifuddin dalam rangkaian pelantikan Pengurus KUPI periode 2026–2030. Ia mengajak seluruh pengurus menjadikan KUPI sebagai wadah untuk menyatukan potensi masyarakat Pidie dengan mengedepankan semangat kekeluargaan, gotong royong, dan ukhuwah Islamiyah. Menurut Asfifuddin, kepercayaan yang diberikan kepada jajaran pengurus harus dijawab melalui kerja nyata, pemikiran konstruktif, serta gagasan strategis yang dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan masyarakat. “Berikan pemikiran yang terbaik dan konsep strategis, sekaligus mengupayakan solusi terhadap permasalahan di mana saudara tinggal, dan secara umum di Kabupaten Pidie dan Provinsi Aceh,” kata Asfifuddin. Ia menekankan, KUPI tidak boleh hanya menjadi simbol persatuan masyarakat Pidie. Organisasi tersebut harus mampu menjadi ruang komunikasi, mempertemukan berbagai potensi, serta membangun kolaborasi untuk melahirkan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Asfifuddin menyebut kekuatan utama KUPI berada pada kebersamaan. Karena itu, seluruh pengurus diminta tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling membantu, menguatkan, dan membuka ruang kerja sama dalam bingkai ukhuwah Islamiyah. “Kehadiran saudara-saudara dalam kepengurusan KUPI ini adalah siap bantu-membantu, dalam bingkai ukhuwah Islamiyah,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa setiap jabatan dalam organisasi memiliki konsekuensi moral. Para pengurus harus mampu menjaga amanah, nama baik organisasi, serta mempertanggungjawabkan kepercayaan yang telah diberikan. Dalam prosesi pelantikan, seluruh pengurus menyatakan kesediaan menjalankan amanah dan mempertanggungjawabkan kepercayaan sebagai Pengurus KUPI periode 2026–2030. Pelantikan tersebut sekaligus menandai dimulainya kepengurusan baru KUPI di bawah kepemimpinan Dr. H. Asfifuddin. Organisasi masyarakat Pidie itu diharapkan semakin aktif memperkuat peran sosial, membangun jejaring, serta memberikan kontribusi strategis bagi pembangunan daerah. Ke depan, KUPI memiliki ruang untuk berkontribusi di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, ekonomi, sosial kemasyarakatan, pemberdayaan generasi muda, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Asfifuddin menegaskan, menjadi bagian dari KUPI bukan hanya mengenai posisi dalam struktur organisasi. Lebih dari itu, kepengurusan merupakan bentuk kesediaan untuk berpikir, bekerja, membantu, dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan semangat tersebut, KUPI periode 2026–2030 diharapkan mampu membuktikan bahwa kekuatan masyarakat Pidie tidak hanya terletak pada besarnya jumlah dan luasnya jejaring, tetapi juga pada kemampuan untuk bersatu, berkolaborasi, dan menghadirkan manfaat nyata bagi Pidie dan Aceh. (Red)

Read More