WARGA KAMPUNG LALANG DAN IYE LABUHANBATU RAYA AKAN DEMO BESAR BESARAN

Labuhanbatu, BersuaRakyat.Online Warga dusun kampung lalang, desa pematang seleng, kecamatan bilah hulu kabupaten labuhanbatu akan turun kejalan ke dusun kampung lalang PT Citra Indah Pertiwi, Kantor Dishub Labuhanbatu dan Kantor DLH Labuhanbatu. Menurut Tokoh masyarakat, Asman siregar sejarah berdirinya PT ini awal nya diketahui masyarakat adalah PT Mestika sawit inti jaya, namun kami selaku masyarakat, sangat bingung dan terkejut dengan adanya PT CITRA INDAH PERTIWI ini, karena sepengetahuan kami PT MIJ sudah tutup permanen dan kami tidak tahu PT CIP ini bisa tiba tiba berdiri di dusun kp.lalang tanpa adanya persetujuan/komunikasi kepada masyarakat. Adapun jalan sebelumnya adalah jalan yang sudah di aspal pemkab karena jalan ini penghubung desa ke dua dusun kp lalang dan tapian nauli namun yang merusak jalan tsb, truk”keluar masuk ke PT Cip yang melebihi kapasitas muatan. Dampak polusi bagi masyarakat kp.lalang yakni pertama, atap rumah warga pada bocor abu boiler dan senator mengakibatkan sesak nafas, pakaian kotor saat di jemur pada saat asap itu turun, mata perih dan kampung menjadi gelap, dan limbah mengakibatkan ikan ikan yang ada di parit pada mati, dan kebisingan yang di sebabkan oleh PT Cip di tambah lagi bau limbah yang menyengat. Bahkan M. Den Siregar selaku Tokoh agama disitu mengatakan adapun perusahaan ini perhatian nya /kepeduliannya terhadap rumah ibadah dsn kp. Lalang dinilai sangat minim yang mana pihak PT cip hanya membantu 500.000 rupiah dalam 1 tahun dan manejer tidak pernaj mau bersosialisasi dengan masyarakat masalah keagamaan dan lain nya. Kordinator Lapangan, Edi Syahputra Ritonga, S. I. Kom melalui seluler nya pada Jum’at 7 Februari 2025 membenarkan rencana aksi damai tersebut. “Aksi damai di rencanakan akan di gelar pada hari selasa, 11 Februari 2025 di dusun kampung lalang desa pematang seleng kecamatan bilah hulu kabupaten Labuhanbatu dekat PT CIP dan Hari Rabu, 12 Februari 2025 di Kantor Dishub Labuhanbatu dan Kantor DLH Labuhanbatu.” kata edi Adapun tuntutannya adalah : 1. Meminta Pihak PT Citra Indah Pertiwi Transparasi Izin B3 dan sertifikasi air di dalam tanah 2. Meminta agar Pihak PT CIP menstop Mobil Truck CPO Tersebut 3. Meminta Dishub Labuhanbatu agar memasang Plang terkait Status jalan kabupaten dan membuat Portal 4. Meminta DLH Labuhanbatu Transparansi Izin Pengelolahan Limbah dan Limbah B3 5. Tuntutan lainnya akan disampaikan di waktu aksi damai berjalan. Edi juga menyampaikan, dari sekian banyak putra/putri kami khususnya dsn kp. Lalang hanya lebih kurang nya 8 orang yang di Terima PT CIP itu pun 2 orang yang baru diterima kerja, selebihnya pak maneger punya peranan penting dalam perekrutan tenaga kerja tanpa menghargai masyarakan dsn kp. Lalang yang paling menyedihkan bagi masyarakat dari sekian banyak maneger dalam memimpin PT cip ini hanya maneger mamak inilah yang menimbun jalan dengan tanah kuning yang menimbulkan banyak warga/masyarakat setempat celaka dan maneger mamak inilah yang sering mengakibatkan pro dan kontra dalam bermasyarakat. Ketua IYE Labuhanbatu Raya, Ahmad Ikhsan Siregar saat dimintai tanggapan aksi damai tersebut, mengatakan kita sebagai Kontrol sosial dan agent of change akan siap membersamai masyarakat sampai tuntutan terelisasi karena apabila tidak turun kejalan apakah pihak perusahaan mendengar keluhan masyarakat setempat? Kalau kami tidak mendemonstrasi apakah mereka pihak perusahaan tau penderitaan masyarakat? Mendiamkan kesalahan adalah kejahatan. “Kalau katany ibu Kartini Habis Gelap Terbitlah Terang, tapi bagi kami gelap itu Remang – Remang dan untuk mencari segala penerangan kita harus turun ke jalan, kita turun kejalan itu menutup ruang – ruang kapitalis. ” Tutup Ikhsan

Read More

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan pemusnahan barang be hasil tindak pidana Narkotika di Lapangan Parkir BNN RI

BersuaRakyat.Online, Jakarta Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan pemusnahan barang be hasil tindak pidana Narkotika di Lapangan Parkir BNN RI, Jumat (07/2) Total barang bukti ya dimusnahkan sebanyak 27.108, 05 gram sabu dan 3.866 gram Cathinone Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 4 kasus tindak pide narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 16 Orang. Total barang bukti yang dis sebanyak 27.205 gram sabu dan 3.896 gram cathinone. Sebelum dilakukan pemusnahan, te disisihkan sebelumnya 96.95 gram sabu dan 30 gram cathinone guna kepentingan laboratorium di persidangan.Berikut kronologis pengungkapan kasus tersebut : 1. LKN 0074: Buah dan kerjasama dengan Perusahaan Jasa Titipan, Retail Parcel Expre (RPX), BNN RI berhasil menggagalkan pengiriman paket sabu seberat 1.065 gram as Carretera, Meksiko. Saat dilakukan pengembangan, didapati seorang penerima bermar AS dan SK kala mengambil paket di depan kantor RPX di kawasan Jakarta Selata Pengembangan kembali dilakukan hingga akhirnya petugas mengamankan tersang lainnya yakni BP di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan. Atas perbuatannya seluri tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-undang No. 3 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidar penjara seumur hidup. 2. LKN 001: Diawal tahun 2025, tepat setelah malam pergantian tahun, bekerjasan dengan Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tim BNN berhasil menggagalka penyelundupan sabu yang dilakukan oleh dua wanita Warga Negara Thailand, BP da CN. Keduanya diamankan saat mendarat di pintu kedatangan Terminal 2F Bandas Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (1/1). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 827 gram sabu yang dimasukan ke dalam dub salah satu pelaku. Pengembangan dilakukan, hingga petugas berhasil mengamankan penerima barang tersebut. Kepada petugas, R mengaku diperintah oleh J dan F yar merupakan salah satu warga binaan Lembaga Pemasyarakatan, Kamis (2/1). Ate perbuatannya, seluruh tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksim hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. 3. LKN 002: Diwaktu yang bersamaan, Kamis, (2/1), Tim BNN berhasil menggagalka penyelundupan paket berisi 3.896 gram daun kering berupa cathinone. Paket tersebu dikirim dari Singapura melalui Perusahaan Jasa Titipan, DHL. Bekerjasama dengan DH Halim Perdanakusuma, Tim berhasil mengamankan ASS sebagai penerima pake Kepada petugas, ASS mengaku paket tersebut akan diserahkan kepada MM yan menginap disalah satu hotel dikawasan Jakarta Pusat. Penangkapan dilakukan da kedua tersangka dijerat pasal pasal 114 ayat (2) dan pasal 111 ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atam pidana penjara seumur hidup. 4. LKN 005: Pada Sabtu, 18 Januari 2025, Tim BNN, BNNP Kaltara, BNNP Kaltim, serta Bea Cukai Kalimantan Bagian Timur berhasil mengamankan sebuah kapal di perairan Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kapal berwarna kuning itu diawaki oleh 5. empat orang, yakni S alias A, S alias S, Z alias R, dan GW alias G. Dalam pemeriksaar petugas menemukan dua karung berisi 25 bungkus teh berlabel Guanyinwang yang temyata berisi sabu seberat 25.313 gram. Berdasarkan keterangan salah satu tersangka, sabu tersebut diperoleh dari AM ata perintah S, yang diketahui berada di Kota Tarakan. Tim pun melakukan pengembangan dan berhasil menangkap S dan AM di Lingkas Ujung, Kota Tarakan. Selanjutnya, seluru tersangka dan barang bukti dibawa ke BNNP Kalimantan Utara untuk penyelidikan awal sebelum akhirnya dipindahkan ke BNNP Kalimantan Timur guna proses penyidikan lebi lanjut. Atas perbuatannya, seluruh tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan pasa 112 ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup. Maraknya penggunaan perusahaan jasa titipan sebagai modus penyelundupan, seperti yang terungkap dalam beberapa kasus di atas, menunjukkan bahwa jaringan narkotika terus beradaptasi dengan memanfaatkan jalur logistik internasional, termasuk melibatkan warga negara asing sebagai kurir. Untuk itu, BNN RI terus memperkuat koordinasi dengan berbaga pihak, termasuk Bea Cukai dan perusahaan jasa titipan, guna meningkatkan pengawasan serta menutup celah penyelundupan. Masyarakat juga diimbau agar lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan guna bersama-sama mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkotika. Tim.

Read More