Tim Satresnarkoba Polres Bener Meriah Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu

 

 

Redelong – bersuarakyat.online

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah yang dipimpin oleh AKP Roby Afrizal, S.H., M.H. berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Porwosari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

 

Dua orang pria diamankan dalam operasi tersebut beserta sejumlah barang bukti, Senin (10/3/2025), sekitar pukul 00:00 WIB.

 

Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi narkoba di salah satu rumah di Desa Porwosari. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil menggerebek lokasi pada Senin (10/3) sekitar pukul 00.00 WIB. Dalam penggerebekan itu, dua tersangka berinisial F.Y. (33) dan H.A. (42) berhasil diamankan tanpa perlawanan.Tim Satresnarkoba Polres Bener Meriah Bekuk Dua.

Hsb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *