Labusel – Bersuarakyat.online
Poltak Gushami boang Aliando Manalu SH. Kuasa Hukum (PH) bersama Keluarga BAS dan Awak Media kunjungi Lapas Kota pinang Kelas III Labusel di Jalan Profesor H M Yamin SH pada hari kamis tgl 19 Mei 2025 pukul 10.00 wib.
Dalam kunjungan Kuasa Hukum (PH) untuk meminta keterangan tentang yang terjadi titik permasalahan yang menimpa pada dirinya. Begitu juga awak media berkunjung Ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III kota pinang kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatra Utara di sambut oleh petugas- petugas dari Lapas kota pinang dengan ramah tamah dan baik serta di arahkan untuk menjenguk Budi Aman Siregar.
Akhirnya dalam kunjungan Awak media dan PH serta keluarganya BAS merasa puas dan senang bertemu dengan Budi Aman Siregar .
BAS pun menceritakan semua apa yang terjadi pada dirinya (asal semula kejadian) yang menimpa pada dirinya Ungkap BAS.
Poltak Gushami Boang Aliando Manalu SH.Kuasa Hukum (PH) bersama Keluarga BAS dan Awak Media kunjungi Lapas Kota pinang Kelas III Labusel di jalan Profesor H M Yamin SH pada hari kamis tgl 19 Mei 2025 pukul 10.00 WIB.
Dalam kunjungan Kuasa Hukum (PH) untuk meminta keterangan tentang yang terjadi titik permasalahan yang menimpa pada dirinya. Begitu juga awak media yang berkunjung Ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III kota pinang kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatra Utara di sambut oleh petugas- petugas dari Lapas kota pinang dengan ramah tamah dan baik serta di arahkan untuk menjenguk Budi Aman Siregar.
Akhirnya dalam kunjungan Awak Media dan PH serta keluarganya BAS merasa puas dan senang bertemu dengan Budi Aman Siregar .
BAS pun menceritakan semua apa yang terjadi pada dirinya (asal semula kejadian)yang menimpa pada dirinya Ungkap BAS. Kuasa Hukum Tersangka Sebut Ada yang Janggal. Rabu (14/5/2025).
Dalam penetapan tersebut, pihak terlapor melalui kuasa hukumnya, Irwan SH menilai ada beberapa kejanggalan dalam penetapan tersebut.
Diceritakannya, kejadian pelecehan itu terjadi pada tanggal 21 Januari 2025. Namun, aksi tersebut kemudian diketahui oleh keluarga korban yang masih dibawah umur berinisial M , pada tanggal 11 Februari 2025.
“Kronologis awalnya diajak si anak tersebut ke daerah ladang sawit, dan kemudian keterangan dari korban, BAS 45 Thn diduga telah melakukan pemerkosaan dengan membuka rok korban. Setelah beberapa Minggu kemudian, tepatnya tanggal 11 Februari 2025 barulah diketahui oleh orang tua korban ,adanya pelecehan seksual Kepada anaknya dan didapati ada bercak merah di baju anaknya, ” ujar Irwan.
Namun, dalam rentang waktu itu pula korban masih tampak bermain layaknya seperti anak pada umumnya tanpa merasa kesakitan.
“Seandainya kejadian itu benar terjadi pada saat itu,korban pasti ada merasakan sakit Karna masih anak-anak ,dan bila memang korban diperkosa ” tegas Irwan.
Selain itu, menurut keterangan dari BAS 45 Thn dirinya masih sempat menjemput MS di sekolahnya. Hal itu menimbulkan kecurigaan karena si anak pasti merasa ketakutan untuk bertemu dengan BAS 45 Thn .
Disisi lain, pihak Kepolisian khususnya unit PPA Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan juga terkesan memaksakan untuk penetapan tersangka (BAS 45 Thn)
Hal itu dilihat dari berubah – ubahnya lokasi tempat kejadian perkara yang tertuang dalam berita acara pidana (BAP).
“banyak hal terkesan mengada-ada dan dibuat-buat ,dimulai dari proses pemeriksaan saksi dan korban dan berubah-ubahnya tempat kejadian perkara (TKP), dimana TKP sebelumnya dikatakan di jalan sekolah Korban, tiba-tiba TKP nya sudah berubah menjadi di belakang sekolah, ” sebut Irwan.
Sementara itu, menurut keterangan dari pihak Kepolisian, masih melakukan pemeriksaan saksi dan kemungkinan berkas perkara akan ditetapkan dengan status P21.
Pihaknya berharap, aparat penegak hukum dapat bersikap profesional dalam menindaklanjuti perkara tersebut sesuai dengan Undang – Undang yang berlaku.
Sementara itu, menurut pernyataan dari pihak Polres yang disampaikan Humas, menyatakan bahwa perbedaan lokasi karena keterangan dari korban yang merasa terganggu psikologinya.
“Tentu itu jawaban yang sangat normatif bagi kami, ” tutup Irwan
DR.Rangkuti