HGB PT Suzuya Diduga Terlantar, Manajemen Tidak Bisa Dihubungi, BPN Diam. 

Labuhanbatu-Bersuarakyat.online 3 September 2025, Polemik lahan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Suzuya lebih kurang 5.258 m² di Kelurahan Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, terus menjadi sorotan publik. Lahan yang sudah hampir 10 tahun terbengkalai itu kini ditumbuhi semak belukar, menjadi sarang nyamuk, ular, dan binatang berbisa, sehingga menimbulkan keresahan warga sekitar. Masyarakat Lingkungan Aek Tapa A bersama LSM Gerakan Aliansi Rakyat Indonesia (GARI) sebelumnya telah menyampaikan protes keras dan mendesak agar pemerintah segera mencabut HGB tersebut. Mereka menilai keberadaan lahan telantar itu tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan ancaman kesehatan. “Sudah terlalu lama dibiarkan. Kalau memang tidak digunakan, negara harus segera mencabut haknya dan mengembalikan untuk kepentingan masyarakat Labuhanbatu,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya. Ketua Dewan Pembina LSM-GARI, Akhmat Saipul Sirait, SH, menegaskan bahwa regulasi jelas mengatur soal kewajiban pemegang HGB. Sesuai UUPA 1960 Pasal 27, 34, 40, serta PP No. 40 Tahun 1996 dan Permen ATR/BPN No. 20 Tahun 2021, tanah yang tidak digunakan selama 2 tahun berturut-turut dapat ditetapkan sebagai tanah terlantar. Hak atas tanah tersebut bisa dicabut tanpa ganti rugi dan dikembalikan kepada negara. Namun hingga kini, konfirmasi yang diajukan jurnalis kepada pihak ATR/BPN Kabupaten Labuhanbatu terkait status HGB PT Suzuya tidak mendapat jawaban. Salah satu Kepala Seksi (Kasi) ATR/BPN yang dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak memberikan tanggapan. Sementara itu, pihak manajemen PT Suzuya juga belum bisa dimintai keterangan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon maupun pesan singkat hingga berita ini diterbitkan tidak mendapat respons. Melihat kondisi tersebut, masyarakat bersama LSM mendesak agar Kementerian ATR/BPN maupun Gakkum KLHK turun tangan menindaklanjuti dugaan penelantaran lahan HGB ini. Mereka berharap negara bertindak tegas agar tanah tersebut bisa segera dimanfaatkan kembali untuk kepentingan publik, bukan menjadi sumber masalah baru di tengah pemukiman warga. (Tim/red)

Read More

Dalam Waktu 9 Jam Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan di Idi Rayeuk. 

Bersuarakyat.online Aceh Timur Kamis, 04 September 2025 Dalam waktu 9 jam. anggota Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap Bustamam, 26 tahun, warga Desa Bantayan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur yang mayatnya ditemukan pada sebuah kebon warga di Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Rabu, (04/09/2025) malam. Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. saat memimpin Konferensi Pers di Aula Bhara Daksa membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan. Terduga pelaku berinisial RA, 25 tahun, warga Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk. Antara korban dengan pelaku sudah saling kenal karena sesama pekerja pada jasa pengiriman barang. Dari beberapa keterangan saksi dan alat bukti, penyelidikan mengarah kepada RA. Selanjutnya pada hari Kamis, 04 September 2025 sekira pukul 07.45 WIB Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Timur yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim berhasil mengamankan RA di tempat ianya bekerja di Jalan Medan – Banda Aceh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. “Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan pada Kamis, (04/09/2025) sekira pukul 07.45 WIB di tempat korban dan pelaku bekerja yang berlokasi di Desa Seuneubok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur,” sebut Kapolres. Lebih lanjut Kapolres mengatakan, RA nekat membunuh Bustamam karena ingin menguasai uang korban karena uang setoran COD customernya sudah habis untuk bermain judi online sehingga RA membuat rencana dengan cara menunggu korban tidak jauh dari tempat mereka bekerja. Saat korban melintas, RA meminta tolong kepada korban untuk mendorong sepeda motor milik RA dengan alasan mogok hingga akhirnya memenuhi permintaan pelaku. Setibanya di lokasi kejadian, RA berhenti sebentar bermaksud mengecek orderan yang belum membayar (COD) melalui handphone dan pada saat itulah RA melihat korban yang sedang fokus dengan handphonenya sehingga RA menghampiri korban dari belakang dan melakukan penusukan di bagian punggung korban dengan menggunakan pisau dapur yang telah disiapkan, namun korban sempat berusaha melawan dan berteriak minta tolong membuat RA semakin kalap kemudian menusuk leher dan perut korban. Setelah korban tidak berdaya RA mengambil tas yang berisi uang milik korban dan selanjutnya menghilangkan jejak, RA membuang pisau dan baju yang ia gunakan serta tas milik korban ke sungai Peureulak. RA lantas menuju ke salahsatu jasa pengiriman uang dan menyetor uang hasil rampasan ke rekening pribadinya sebesar 3 juta rupiah. Kemudian hasil pemeriksaan sementara yang dikeluarkan oleh Dokter Forensik RSUD Kota Langsa disebutkan penyebab kematian korban dikarenakan pendarahan pada rongga dada sebelah kiri akibat luka tusuk yang mengenai sela iga 4 hingga menembus bilik jantung kiri bagian bawah dan luka tusuk pada leher kiri yang menyebabkan terputusnya pembuluh darah besar leher sebelah kiri serta luka-luka lain akibat trauma tajam yang memperberat kematian korban. Sementara itu barang bukti yang diamankan dari pelaku diantaranya; Uang tunai sebesar Rp. 3.645.000,00; Dua unit handphone (milik korban dan pelaku) dan Satu unit sepeda motor Honda Sonic Nomor Polisi BL 4592 DAS “Atas perbuatannya, RA dipersangkakan Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto 365 KUHPidana dengan ancaman minimal 15 (lima belas) tahun penjara dan maksimal hukuman mati.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. #Hsb

Read More

20 Ton Jagung Dipanen, Bupati Fery Sahputra Ajak Semua Pihak Dukung Ketahanan Pangan. 

Labusel-Bersuarakyat.online Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang memimpin langsung panen raya jagung serentak tahap III di areal Sei Kebara, PTPN IV Regional 1 Distrik Labusel, Kamis (4/9/2025). Panen seluas lima hektare ini menghasilkan kurang lebih 20 ton jagung. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring, Manajer PTPN IV Regional 1 Yuda Iskandar, Asisten Perekonomian Ir. Ralikul Rahman, serta sejumlah kepala dinas, pejabat daerah, dan undangan lainnya. Dalam sambutannya, Bupati Fery menegaskan bahwa panen raya ini tidak hanya menjadi momentum keberhasilan pertanian, tetapi juga simbol kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan petani dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. “Jagung adalah komoditas strategis, bukan hanya sebagai bahan pangan, tetapi juga untuk pakan ternak dan industri. Karena itu peningkatan produksinya akan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat serta stabilitas ekonomi daerah dan nasional,” ujar Bupati. Fery memberikan apresiasi kepada PTPN IV Regional 1, khususnya Kebun Sei Kebara, yang konsisten mendukung penanaman jagung hingga memasuki tahap ketiga panen raya. Ia menyebut komitmen tersebut sebagai bukti nyata kontribusi BUMN dalam mengembangkan sektor pertanian di Labusel. Pemerintah Kabupaten Labusel, lanjutnya, terus mendorong penguatan sektor pertanian melalui berbagai langkah, di antaranya sinergi lintas sektor, penerapan teknologi pertanian modern, serta pemberdayaan petani agar memperoleh nilai tambah dari hasil panen. “Jika kerja sama ini kita pelihara, Labuhanbatu Selatan akan semakin dikenal sebagai daerah yang berkontribusi besar terhadap ketersediaan pangan, khususnya jagung, di Sumatera Utara bahkan Indonesia,” tegasnya. Bupati Fery juga mengajak perusahaan-perusahaan lain di wilayah Labusel untuk ikut berkolaborasi mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan kedaulatan pangan. #Red

Read More

Unit Identifikasi Satreskrim Polres Aceh Timur Olah TKP Temuan Mayat di Idi Rayeuk. 

Aceh Timur-Bersuarakyat.online Tim INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh melakukan Olah TKP penemuan mayat pada semak semak di Desa Gampong Jalan, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Rabu, (03/09/2025) malam. Diketahui hasil identifikasi Korban bernama Bustamam (26) warga Desa Bantayan Barat, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur. Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K. membenarkan terkait adanya penemuan sesosok mayat laki laki tersebut. “Memperoleh informasi adanya temuan mayat, kami langsung menuju ke lokasi kejadian dan melakukan serangkaian tindakan Kepolisian diantaranya mengamankan TKP, memasang garis polisi dan melakukan Olah TKP,” ujar Kasat Reskrim. Disebutkan, dari hasil identifikasi oleh Tim INAFIS Satreskrim Polres Aceh Timur ditemukan korban dalam keadaan tak bernyawa dan bersimbah darah, terdapat sejumlah luka pada tubuh korban yang diduga akibat benda tajam. Disamping itu petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario Nomor Polisi BL 6062 UW milik korban yang berada tidak jauh dari lokasi ditemukannnya korban. “Setelah dievakuasi ke RS. Zubir Mahmud, korban kemudian dibawa ke RSUD Kota Langsa guna dilakukan autopsi.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.   #Hsb

Read More