M.jafar Husen menjadi pemenang dengan selisih 22 Suara  dalam Pilkades Bagok panah sa. 

Bersuarakyat.online Aceh Timur- Warga Gampong Bagok Panah Satu, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, sukses menyelenggarakan Pemilihan Geuchik (Pilkades) pada Senin, 7 Oktober 2025, yang berlangsung tertib dan lancar. Kandidat nomor urut 3.m.jafar.husen, resmi terpilih sebagai Geuchik Gampong Bagok panah sa periode 2025-2031 setelah unggul dalam perolehan suara terbanyak dari total 595 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Acara pemilihan yang dipusatkan di halaman Meunasah Gampong Bagok Panah Sa Faisal (ketua panitia pemilihan kades) mengatakan kepada awak media,mencatat kehadiran pemilih yang hadir pada acara pilkades total yang hadir dan mencoblos berjumlah 366 orang Proses pemungutan suara yang dilaksanakan mulai pagi hari Selasa dan dilanjutkan dengan penghitungan suara pada pukul 14.00 WIB. Acara ini turut dihadiri oleh perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), antara lain Camat Darul Aman, Kapolsek Darul Aman, Serka Jafrizal Efendi (mewakili Danramil 06/DAM), Babinsa Sertu Nopri Aprizal, dan Bhabinkamtibmas Ibda Eka Saputra. Kehadiran tokoh masyarakat dan aparatur desa,. seperti Faisal, S.E. dan Hasan Basri, juga menambah khidmat suasana. Hasil Penghitungan Suara Berdasarkan hasil penghitungan suara, dari total 595 DPT, hasil perolehan suara mencatatkan: Kandidat nomor urut 1, Rustam: 22 Suara  JUMLAH SUARA Kandidat nomor urut 2, Abubakar: 158 suara Kandidat nomor urut 3, M. Jafar Husen: suara.182 Jumlah suara sah tercatat  JUMLAH SUARA SAH suara 382, dan suara rusak sebanyak ..suara. Tingkat partisipasi pemilih tercatat tinggi, dengan hanya120 pemilih tetap yang tidak hadir. Juga di karenakan sakit dan di luar negeri. dari pantowan awak media terlihat keramonisa juga keakraban Warga bersama korfopimcam darul aman beserta jajaran Kanit sosial Kapolres Aceh Timur juga hadir terlihat akrab bersama masyarakat dan prangkat beserta beberapa Tuha 4 Gampon

Read More

H.Basri Harahap Menghadiri Upacara Kursus Pembina Mahir Tingkat Dasar KCGP Paluta Tahun 2025.

Paluta-Bersuarakyat.online Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan tujuan pendidikan kepramukaan ini untuk membentuk kepribadian yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, mempunyai kecakapan, taat hukum dan disiplin, menjadi modal spirit untuk terus berkarya dan berbakti. Beliau berharap dengan kegiatan ini bisa meningkatkan paham organisasi, sistem manajemen dan sumber daya yang mampu membangkitkan kembali gairah kegiatan Pramuka. Saya selaku Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka Padang Lawas Utara mengharapkan kerja sama dan dukungan dari para Kamabigus untuk bergerak bersama demi kemajuan dan kejayaan gerakan pramuka di Padang Lawas Utara,” ujar Wakil Bupati. Turut hadir Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Padang Lawas Utara, Pengurus Kwarcab dan seluruh Anggota Pramuka.   Harahap Kuro-Kuro

Read More

Bupati Al-Farlaky Tinjau dan Rencanakan Pembangunan Jembatan Naleung. 

Aceh Timur-Bersuarakyat.online Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Aceh Timur meninjau langsung kondisi Jembatan Gampong Naleung di Kecamatan Julok, Senin (7/10/2025). Jembatan sepanjang kurang lebih 94 meter tersebut saat ini sudah ambruk dan tidak dapat digunakan. Padahal, jembatan ini merupakan akses vital bagi masyarakat, termasuk para pelajar Gampong Naleung yang setiap hari melintasi jalur itu menuju sekolah dan pusat kegiatan ekonomi di Kota Julok. Bupati Al-Farlaky menyaksikan sendiri kondisi di lapangan. Saat ini, untuk menyeberang dari Naleung, masyarakat terpaksa menggunakan perahu rakit yang dirancang khusus sebagai sarana penyeberangan. Sedikitnya terdapat tiga perahu yang beroperasi secara bergilir membantu warga menyeberang saban hari. Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Al-Farlaky menegaskan komitmennya untuk segera membangun kembali jembatan Naleung. Ia bahkan turut memboyong Kepala Dinas PUPR Aceh Timur, Muslim, untuk meninjau langsung lokasi dan menghitung kebutuhan awal pembangunan. “Kita akan upayakan pembangunan jembatan ini secepat mungkin. Saya sudah menandatangani usulan pembangunan ke pusat melalui dana APBN. Namun jika belum direspons, akan kita siapkan opsi melalui APBK Aceh Timur. Saat ini kita sedang membahas pola perencanaan terbaik bersama Kadis PU,” ujar Bupati. Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa terdapat dua opsi bentuk jembatan yang akan dibangun. Opsi pertama berupa jembatan gantung yang cocok untuk pejalan kaki dan sepeda motor, sementara opsi kedua berupa jembatan permanen seperti semula yang dapat dilalui kendaraan roda empat. “Untuk saat ini, kita rencanakan pola dasar dulu, bukan jembatan gantung. Kita ingin hasilnya kokoh dan bermanfaat jangka panjang bagi masyarakat,” tegas Al-Farlaky. Bupati juga mengungkapkan bahwa pembangunan jembatan Naleung bukan hal baru baginya. Ia telah mengusulkan proyek ini sejak masih menjabat sebagai anggota DPRA, namun kala itu belum terealisasi. Kini, dengan posisinya sebagai Bupati, ia memastikan aspirasi masyarakat tersebut akan diwujudkan. “Saya sudah lama mengenal aspirasi masyarakat Naleung. Dulu sempat kita usulkan, namun belum terealisasi. Sekarang saatnya kita jawab kebutuhan itu secara nyata,” katanya. Meski saat ini pemerintah daerah tengah menghadapi masa efisiensi anggaran, Bupati Al-Farlaky menegaskan bahwa perhatian terhadap wilayah pedalaman dan pesisir tetap menjadi prioritas utama. “Tantangan kita memang pada efisiensi, tapi kita akan mencari format pembangunan yang efektif dan minimalis tanpa mengurangi kualitas. Masih banyak infrastruktur jembatan di wilayah pedalaman Aceh Timur yang perlu kita sentuh,” pungkasnya. #Hsb

Read More

H.Reski Basyah Menyampaikan Selamat Dan Sukses Kepada Atas Dilantik Nya 11 PPPK Tahap II Di Lingkup Paluta.

Paluta-Bersuarakyat.online Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si Melantik 11 PPPK Tahap II di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, Pada Selasa : 07/10/2025. Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja formasi tahun 2024 tahap 2. Dari 1.319 peserta yang mengikuti seleksi kompetensi PPPK Tahan 2, terdapat 11 orang terbaik yang melewati proses untuk menyandang profesi sebagai Aparatur Sipil Negara. diharapkan kehadiran para PPPK ini dapat memperkuat kinerja pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Padang Lawas Utara. Bupati juga menyampaikan arahan penting untuk pedoman dalam menjalankan tugas yaitu pegang teguh integritas dan loyalitas, beradaptasi dengan cepat dilingkungan tugas, beri pelayanan yang tulus sehingga masyarakat puas, bangun sinergi dan komunitas yang harmonis dan terus belajar dan mengembangkan kapasitas. Jumlah pelamar yang dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagai 11 orang dengan rincian berikut: 1. Tenaga Guru sebanyak 2 orang 2. Tenaga Kesehatan sebanyak 8 orang 3. Tenaga Teknis sebanyak 1 orang Hadir dalam pelantikan para Asisten, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Wabup Paluta H.Basri Menghadiri Kegiatan Penanaman Bawang Merah Bersama Kelompok Tani.

Paluta-Bersuarakyat.online Wakil Bupati Padang Lawas Utara H.Basri Harahap Menghadiri Kegiatan Penanaman Bawang Merah oleh Kelompok Tani Adil Desa Morang, Kecamatan Batang Onang, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) Pada Selasa : 07/10/2025. Kelompok Tani Adil Desa Morang melaksanakan kegiatan tanam perdana bawang merah di lahan seluas 1 hektar. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam upaya meningkatkan produktivitas sektor pertanian, khususnya komoditas hortikultura di wilayah tersebut. Wakil Bupati Padang Lawas Utara H. Basri Harahap dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para petani, kelompok tani, serta seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam mendukung pengembangan sektor pertanian. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara terus berkomitmen memberikan perhatian dan pendampingan kepada para petani agar dapat mengelola lahan secara produktif, inovatif, dan berkelanjutan. Saya berharap kegiatan ini menjadi motivasi bagi kelompok tani lainnya untuk terus berinovasi dan memanfaatkan potensi lahan yang ada di daerah ini,” ujar Wakil Bupati. Turut mendampingi Asisten II Haholongan Siregar, SE., MM, Kabag Perekonomian Jhonson Muda Siregar, Babinsa, Sekretaris Camat Batang Onang, Kepala Desa Morang serta Kelompok Tani.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Kapolsubsektor Lokop: Hari Kedua Upaya Pencarian Sabardi Belum Ditemukan. 

Bersuarakyat.online Polsubsektor Lokop, Polsek Serbajadi, Polres Aceh Timur, Polda Aceh bersama tim gabungan terus melakukan pencarian terhadap Sabardi, 24 tahun, Petani, warga Desa Terujak, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur yang dilaporkan hilang sejak Minggu, (05/10/2025). Peristwa ini bermula, pada hari Sabtu, (04/10/2025) pagi korban (Sabardi) pergi memancing di sungai Lokop sendirian dengan berjalan kaki. Namun hingga malam hari ia belum juga kembali ke rumah sehingga keluarganya menyusul ke sungai tempat biasa korban mancing dan berupaya mencarinya dengan dibantu masyarakat, namun korban tidak ditemukannya sehingga pagi harinya keluraga melaporkan atas hilangnya Sabardi ke Polsubsektor Lokop. “Memperoleh informasi adanya warga hilang, kami langsung menuju ke lokasi kejadian bersama anggota Posramil Lokop serta berkordinasi dengan BPBD Kabupaten Aceh Timur,” ungkap Ipda Suhirman, Selasa, (07/10/2025). Pencarian terhadap korban dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Lokop Ipda Suhirman dengan melibatkan 4 (empat) anggotanya bersama 2 (dua) anggota Posramil Lokop, 8 (delapan) petugas dari BPBD Kabupaten Aceh Timur dan masyarakat Desa Terujak. Disebutkan, sejak hari pertama hingga hari kedua operasi pencarian terhadap Sabardi belum membuahkan hasil. Disamping itu upaya pencarian tidak dapat dilakukan dengan menggunakan alat seperti perahu kayu atau perahu karet karena derasnya arus sungai dan banyaknya batu besar di sepanjang aliran sungai sehingga pencarian hanya dapat dengan berjalan kaki. “Sampai malam kemarin petugas gabungan belum menemukan Sabardi. Berdasarkan hasil evaluasi tim yang terlibat dan keluarga, serta luasnya area pencarian yang telah dilakukan, maka operasi SAR (pencarian) dihentikan tadi malam dan akan kita lanjutkan hari ini,” kata Ipda Suhirman. Disamping itu upaya pencarian kemungkinan dikembangkan dengan mengikuti jalan setapak yang dimungkinkan dilalui Sabardi serta mendeteksi keberadaannya melalui jejak yang pernah dilalui. Mohon doanya, agar Sabardi segera bisa ditemukan dan kembali berkumpul dengan keluarga.” Terang Kapolsubsektor Lokop Ipda Suhirman

Read More

PELASKANAAN ‘UQUBAT CAMBUK SEBAGAI PENEGAKAN HUKUM QANUN SYARIAT ISLAM. 

Bersuarakyat.online Aceh Timur, Selasa, 7 Oktober 2025 Kejaksaan Negeri Aceh Timur melalui Seksi Tindak Pidana Umum kembali melaksanakan putusan Mahkamah Syar’iyah Idi terhadap tiga terpidana perkara Jarimah Maisir (perjudian). Pelaksanaan hukuman ini dilakukan berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, sebagai wujud nyata penerapan syariat Islam di Aceh. Pelaksanaan ‘uqubat cambuk tersebut berlangsung di halaman Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur, dan dilakukan setelah putusan Mahkamah Syar’iyah Idi berkekuatan hukum tetap (inkrah). Amar Putusan dan Pelaksanaan Hukuman 1. Zulfikar Bin Ismail Terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan jarimah Maisir dengan sengaja. Majelis Hakim menjatuhkan ‘Uqubat Ta’zir berupa cambuk sebanyak 15 kali, dikurangi masa penahanan selama 4 bulan, sehingga hukuman yang dijalani menjadi 11 kali cambuk. Terpidana tetap ditahan sebagaimana perintah pengadilan. 2. Mahzar bin alm. M. Amin Terpidana terbukti bersalah melakukan jarimah Maisir dengan nilai taruhan atau keuntungan paling banyak 2 gram emas murni. Majelis Hakim menjatuhkan ‘Uqubat Ta’zir cambuk sebanyak 12 kali, dikurangi masa penahanan 4 bulan, sehingga hukuman yang dijalani menjadi 8 kali cambuk. 3. Muhammad Aulia bin alm. M. Ykasri Terpidana terbukti melakukan jarimah Maisir dengan nilai taruhan atau keuntungan paling banyak 2 gram emas murni. Majelis Hakim menjatuhkan ‘Uqubat Ta’zir cambuk sebanyak 12 kali, dikurangi masa penahanan 5 bulan, sehingga hukuman yang dijalani menjadi 7 kali cambuk. Makna dan Tujuan Pelaksanaan Pelaksanaan putusan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Qanun Hukum Jinayat di Aceh Timur, yang bertujuan menegakkan nilai-nilai syariat Islam, memberikan efek jera bagi pelaku, serta menjaga ketertiban masyarakat.   Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Muhammad Hidayat, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan hukum jinayat merupakan amanah Undang-Undang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh yang harus dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. > “Kami berkomitmen untuk terus menegakkan hukum jinayat secara adil dan manusiawi, sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kajari Aceh Timur. Turut Hadir dalam Pelaksanaan Pelaksanaan ‘uqubat cambuk ini turut dihadiri oleh: Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Muhammad Hidayat, S.H., M.H. Wakil Bupati Aceh Timur Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H.. Kasi Pidum Kejari Aceh Timur, Junaidi, S.H., M.H. Kepala Rutan Kelas IIB Aceh Timur, Muhammad Ali, A.Md.IP., S.H., M.H. Perwakilan Mahkamah Syar’iyah Idi, Syukri, S.H.I., M.A. Perwakilan Polres Aceh Timur, IPTU Andika, S.Tr.K. Perwakilan Kodim 0104/Aceh Timur, Letda Inf. Hadi Putra Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Timur, Drs. H. M. Amin, M.A. Tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya. Kasatpol PP dan WH Aceh Timur, Ahmad Yani, S.Sos., M.A.P. Ketua MPU Aceh Timur, Tgk. H. Abdullah Syafi’i dalam sambutannya Pada pembukaan nya hukum cambuk ini merupakan suatu proses peraturan agama selama hidup di dunia, Karena agama adalah nasehat maka kita sama – sama menegur, atas keselahan Sesuatu yang membawa kita ke cambuk seperti berzina ,judi oneline, maka terjadi cambuk dari atasan dan pemerintah kita sikapi dengan teguran Harus menerima nya dengan pemahaman baik jangan seperti yahudi yang dulu,ujarnya

Read More

H.Reski Basyah Harahap Menerima Kunjungan Audensi Dari Kantor Kepala Pertahanan ATR/BPN Tapsel.

Paluta-Bersuarakyat.online H.Reski Basyah Harahap, S.STP., MSi (H.Obon) Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, menerima kunjungan audiensi dari Kantor Kepala Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tapanuli Selatan Anita Noveria Lismawaty, S.H., M.H di Ruang Kerja Bupati Padang Lawas Utara, Pada Senin : 06/10/2025 . Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kantor Pertanahan ATR/BPN Tapanuli Selatan, khususnya dalam bidang penataan administrasi pertanahan, percepatan sertifikasi aset daerah, serta koordinasi lintas wilayah yang berbatasan langsung antara kedua kabupaten. Bupati menegaskan pentingnya sinergi antar daerah dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib dan transparan, demi mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah Padang Lawas Utara. Kami sangat menyambut baik kunjungan dan silaturahmi ini. Melalui sinergi lintas daerah, terutama dalam urusan pertanahan, kita dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan batas wilayah, sertifikasi aset pemerintah, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Bupati. Sementara itu, Kepala Kantor Pertahanan ATR/BPN mengatakan kedatangan kami untuk menjalin komunikasi dan kerja sama yang lebih erat, terutama terkait pengelolaan dan sinkronisasi data pertanahan di wilayah perbatasan. Kami juga berharap kolaborasi ini dapat memperlancar pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan,” ujarnya. Turut mendampingi Bupati Padang Lawas Utara Asisten I Sarifuddin Harahap, S.Sos., MM., Kabag Tapem, Kabag hukum.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

H.Basri Harahap Pimpin Rapat Percepat Pinjaman Modal Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih Di Kab Paluta.

Paluta-Bersuarakyat.online H.Basri Harahap Sebagai Wakil Bupati Padang Lawas Utara Memimpin Rapat Percepatan Proposal Pinjaman Modal Lima Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) di Ruang Rapat Bupati, Pada Senin : 06/10/2025). Wakil Bupati H.Basri menghimbau Kepada KDKMP agar menyiapkan seluruh kelengkapan berikut. Sebagai dasar pengajuan proposal pinjaman modal koperasi: 1. Kantor KDKMP sudah ada dan dibuktikan dengan foto. 2. Memasang plang nama koperasi. 3. Memberikan laporan simpanan pokok dan simpanan wajib koperasi. 4. Memastikan potensi usaha yang akan dijalankan. 5. Menyusun proposal rencana bisnis pinjaman koperasi. Plt Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Ketenangankerjaa Sofyan Arifin Hasibuan, S.STP., M.SP melaporkan Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari program penguatan kelembagaan dan pembiayaan koperasi di daerah, sekaligus menindaklanjuti penerbitan akta badan hukum sebanyak 387 koperasi desa dan kelurahan Merah Putih di Kabupaten Padang Lawas Utara. Lima koperasi yang menjadi prioritas percepatan proposal pinjaman modal tersebut antara lain: 1. Koperasi Kelurahan Merah Putih Pasar Gunungtua, Kecamatan Padang Bolak. 2. Koperasi Desa Merah Putih Rondaman Dolok, Kecamatan Portibi. 3. Koperasi Kelurahan Merah Putih Sayur Matinggi, Kecamatan Batang Onang. 4. Koperasi Desa Merah Putih Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan Timur. 5. Koperasi Desa Merah Putih Batang Pane II, Kecamatan Halongonan Timur. Dalam acara tersebut, Wakil Bupati Padang Lawas Utara H. Basri Harahap secara simbolis menyerahkan bantuan Pemerintah Daerah atas penerbitan Akta Badan Hukum bagi 387 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan. Hadir dalam rapat Asisten I Sarifuddin Harahap, S.Sos., MM, Asisten III Maralobi Siregar, S,Sos., MM, Pimpinan OPD, Pimpinan Bank BRI KCP Gunungtua, Kabag, Camat, Tenanga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Desa dan Ketua Koperasi Desa Merah Putih serta Tamu Undangan yang berlangsung di ruang rapat bupati.

Read More