Bersuarakyat.online
Aceh Timur — Perjalanan panjang dua tahun delapan bulan kepemimpinan Dr. Lukman Hakim, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur menjadi bukti nyata komitmen dalam penegakan hukum, pembenahan kelembagaan, dan pelayanan publik yang berintegritas di wilayah hukum Kabupaten Aceh Timur.
Dengan berbekal semangat pengabdian dan dedikasi tinggi, masa kepemimpinan beliau ditandai dengan berbagai capaian signifikan di bidang hukum, administrasi, serta reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional
Dr. Lukman Hakim resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur pada 11 Februari 2023, menggantikan pejabat sebelumnya. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/C/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025, beliau akan melanjutkan pengabdiannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat.
Peningkatan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia
Pada awal masa jabatannya, jumlah pegawai di Kejaksaan Negeri Aceh Timur tercatat 35 orang, terdiri atas 11 Jaksa dan 24 pegawai tata usaha. Hingga masa akhir kepemimpinan, jumlah tersebut meningkat menjadi 52 orang yang meliputi 11 Jaksa, 41 pegawai tata usaha, dan 3 calon jaksa.
Seluruh pegawai secara konsisten menandatangani Pakta Integritas setiap tahun serta mengikuti pembinaan kedisiplinan dan rohani, termasuk penerapan absensi elektronik, apel rutin, dan pengawasan melekat oleh pimpinan.
Penguatan Sarana dan Prasarana
Kejari Aceh Timur juga menunjukkan kemajuan pesat dalam pengelolaan aset dan infrastruktur. Tercatat 15 unit rumah dinas, 8 unit kendaraan operasional, serta 3 bidang tanah dan gedung telah memperoleh status sah sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Selain itu, dukungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur turut memperkuat kelembagaan kejaksaan melalui hibah pembangunan Gedung Baru Kejaksaan Negeri Idi Rayeuk senilai Rp2,38 miliar, serta program rehabilitasi dan revitalisasi berbagai fasilitas kantor.
Komitmen Pelayanan Publik dan Digitalisasi
Dalam rangka mendukung percepatan layanan hukum berbasis digital, Kejaksaan Negeri Aceh Timur juga mengimplementasikan kerja sama dengan Balai Besar Sertifikat Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), guna memperkuat keamanan data dan keabsahan dokumen elektronik di lingkungan kejaksaan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Penutup
Capaian dan dedikasi yang telah diraih selama masa kepemimpinan Dr. Lukman Hakim, S.H., M.H. menjadi fondasi kuat bagi Kejaksaan Negeri Aceh Timur untuk terus melangkah menuju institusi yang modern, profesional, dan berintegritas.
Dengan semangat Adhyaksa Untuk Negeri, seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Aceh Timur berkomitmen melanjutkan kinerja yang telah terbangun, menjaga kepercayaan publik, serta memperkuat peran kejaksaan dalam mewujudkan keadilan dan kepastian hukum di masyarakat.