Banyak Kantor Desa di Kecamatan Darul Aman Aceh Timur Tidak Berfungsi, Dana Desa Setiap Tahun Dianggarkan 

  Aceh Timur – BersuaRakyat.Online Sabtu 2 maret 2025 Banyak kantor desa di Kecamatan Darul Aman, kabupaten Aceh Timur, tidak ada aktivitas di setiap hari. Hal ini telah memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat dan Tim investigasi Badan Advokasi Indonesia. Menurut keterangan Tim Badan Advokasi Indonesia, banyak kantor desa di Darul Aman yang tutup dan tidak ada aktivitas di setiap Desa yang berada di Kecamatan Darul Aman. Waktu masyarakat ingin mengurus surat harus keliling Desa untuk mencari perangkat desa di karenakan Kantor Desa tidak berfungsi cuma hanya anggaran saja yang setia tahun di anggarkan. Badan Advokasi Indonesia meminta Camat Darul Aman untuk bertindak tegas terhadap para Kades yang berada di Kecamatan Darul Aman dan memastikan bahwa kantor desa harus berfungsi dengan baik.di karenakan Masyarakat di dalam Desa memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik dari pemerintah desa,” kata ketua Badan Advokasi Indonesia. Ketua Badan Advokasi Indonesia Camat harus benar-benar memiliki prinsip yang tegas terhadap seluruh Kepala Desa yang berada di kawasan Kecamatan Darul Aman jangan cuma diam saja di Perkantoran harus benar-benar mengontrol di karenakan masyarakat sangat resah waktu membuat surat menyurat jangan di perlakukan kayak masyarakat asing. Saat di minta tanggapan pj bupati Amrullah melalui chat whatsapp mengarah kan ke asisten satu Syahrizal Fauzi, S.STP. MAP ,pak jal , Ketika di hubungi saiten satu dengan hp seluler chat coba saya koordinasi dulu dengan camat darul aman katanya dengan chat whatsapp

Read More

Knalpot Brong Merajalela di Idi Rayeuk Saat Bulan Puasa, Warga Resah

  Aceh Timur,BersuaRakyat.Online Minggu (2/3/2025) – Warga Idi Rayeuk dibuat geram dengan maraknya kendaraan berknalpot brong yang lalu lalang di ibu kota Aceh Timur, terutama pada malam hari saat masyarakat menikmati ketenangan bulan suci Ramadhan. Suara bising yang memekakkan telinga ini mengganggu ibadah, istirahat, dan kenyamanan warga yang tengah menikmati suasana damai setelah salat tarawih. Khairul, seorang pemerhati sosial sekaligus jurnalis, menyoroti fenomena ini sebagai bentuk ketidaktertiban yang harus segera ditindak oleh pihak berwenang. Ia menegaskan bahwa tanpa adanya langkah tegas dan dinas terkait, kebisingan ini akan terus berlanjut dan menciptakan keresahan di tengah masyarakat. “Setiap malam, setelah tarawih, kami malah dikejutkan dengan suara knalpot brong yang melintas dengan bebas di jalanan. Ini bukan sekadar kebisingan, tapi sudah menjadi gangguan serius bagi masyarakat yang ingin menjalankan ibadah dengan khusyuk. Sampai kapan ini dibiarkan? Mana tindakan tegas pihak terkait” ujar Khairul kepada media ini saat dikonfirmasi di salah satu titik di Idi Rayeuk. Ia juga menambahkan bahwa keberadaan kendaraan berknalpot brong ini bukanlah fenomena baru, melainkan masalah lama yang terus berulang tanpa adanya penertiban yang jelas. Warga mempertanyakan peran aparat kepolisian dan instansi terkait yang seharusnya mampu mengendalikan masalah ini, terlebih saat bulan Ramadhan di mana ketenangan dan kenyamanan seharusnya lebih diutamakan. “Jika ini terus dibiarkan, masyarakat akan kehilangan rasa nyaman dan kepercayaan terhadap pihak berwenang. Kami mendesak agar ada razia dan tindakan nyata, bukan sekadar wacana!” tegasnya. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian atau dinas terkait mengenai langkah yang akan diambil untuk menertibkan kendaraan berknalpot brong di Aceh Timur. Warga berharap hal ini dapat terselesaikan sebelum keresahan ini semakin meluas.

Read More

Sehari menjelang pelantikan serentak kepala daerah terpilih se-Indonesia hasil Pilkada serentak tahun 2024

  Rokan Hilir, BersuaRakyat.Online Sehari menjelang pelantikan serentak kepala daerah terpilih se-Indonesia hasil Pilkada serentak tahun 2024, sebanyak 481 kepala daerah yang salah satunya Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) terpilih, H. Bistamam dan Jhoni Charles yang akan dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Pebruari 2025 besok, hari ini mengikuti gladi bersih, Rabu (19/2/2025) di monumen Nasional Jakarta pusat. “Sehari menjelang pelantikan, atau H-1, sekitar 481 kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 hari ini mengikuti gladi Bersih. Mereka mendapat pengarahan teknis terkait agenda pelantikan di Istana Kepresidenan. Dari 481 kepala daerah terpilih tersebut salah satunya Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir terpilih H. Bistamam dan Jhoni charles,” kata Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal yang turut hadir mendampingi Bupati dan Wakil Bupati Rohil terpilih ke Jakarta. Gladi bersih yang dilaksanakan di Monas ini dikatakan Fauzi Efrizal untuk memastikan seluruh persiapan akhir agar tertib dan sesuai prosedur pada pelantikan serentak yang akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. “Sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir terpilih H. Bistamam – Jhoni Charles bersama ratusan kepala daerah terpilih lainnya telah melaksanakan sejumlah rangkaian kegiatan persiapan pelantikan ini sejak beberapa hari lalu, mulai dari registrasi, pemeriksaan kesehatan di Kantor Kemendagri sebagai bagian dari kelengkapan administratif sebelum pelantikan serentak di Istana Negara.,” jelas Sekda. Fauzi Efrizal juga mengatakan bahwa setelah menjalani gladi bersih di monas dan Istana Negara pada hari ini, rangkaian kegiatan selanjutnya mengikuti pelantikan secara serentak pada hari Kamis 20 Februari 2025 di Istana Negara. Kemudian selesai dilantik para kepala daerah dijadwalkan mengikuti retret di Magelang. ”Setelah selesai pelantikan, kepala daerah yang sudah dilantik dijadwalkan mengikuti Retret ini selama 8 hari mulai tanggal 21 sampai 28 Februari 2025. Berdasarkan informasi yang diperoleh, direncanakan para kepala daerah akan menginap di 108 tenda yang pernah digunakan Presiden Prabowo Subianto saat retret para Menteri Kabinet Merah Putih,” ungkap Sekda. Lanjutnya,” pelaksanaan retret ini dilakukan untuk menyelaraskan visi-misi pemerintah daerah dengan program pemerintah pusat. Selain itu, kepala daerah juga akan diberikan pemahaman terkait tugas dan wawasan ketahanan nasional. Yang mana materi yang disampaikan terkait tugas pokok dan fungsi Asta Cita, serta pembekalan dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas),” terangnya. Pada pelaksanaan pelantikan Bupati Rohil terpilih H. Bistamam – Jhony Charles ini juga turut di hadiri Wakil Bupati Rohil H.Sulaiman, Sekretaris Daerah Fauzi Efrizal, Asisten I Ferry H.Parya, Asisten II Muhammad Nur Hidayat, Asisten III Samsuri, Kabag Tapem Robby Kurniawan, Kabid IKP Diskominfotik Rohil Juni Rahmat beserta staf lainnya. Panca Sitepu

Read More

Buntut Dari Pengakuan Penghulu Yang Di Paksa Oleh Kadis PMK, Kepala Dinas PMK Rokan Hilir Membuat Surat Kepada Inspektorat Agar Ratusan Penghulu Di Priksa

  Rokan Hilir. BersuaRakyat.Online Sederetan persoalan Pemerintah Desa, Se-Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, sa’at ini sedang di gencarkan,serta menjadi buruan publik, setelah terhendus kabar,tentang adanya dugaan paksa yang telah di lakukan oleh kepala Dinas PMK Rokan Hilir terhadap Pemerintah Desa, yang mana dalam dugaan pemaksaan tersebut yakni,agar para penghulu bisa melakukan pembayaran terhadap web peta aset desa di rohil. Mirisnya, terkait kebenaran web peta aset desa itu sendiri, sampai sekarang ini, diduga tak mempunyai kejelasan yang nyata, serta menjadi buruan publik, atas terjadinya persoalan web aset desa itu, tak hanya itu, persoalan pembayaran web peta aset desa juga mampu menyeret kinerja Inspektorat Rokan Hilir kedalam persoalan tersebut, karena di anggap terlibat, berdasarkan keterangan dari kepala Dinas PMK Rohil. Untuk itu, berdasarkan surat edaran yang telah di keluarkan oleh kepala Dinas PMK Rokan Hilir terhadap Inspektorat Rohil, agar melakukan pemeriksaan terhadap ratusan penghulu di Rokan Hilir. Tak Tanggung-tanggung, tercatat ada 123 PJS penghulu yang akan di priksa oleh inspektorat Rokan Hilir, dalam penggunaan dana desa yang ada telah mereka jalankan. Sementara itu, terlihat adanya sisi kejanggalan atas surat yang telah di buat oleh kepala Dinas PMK Rohil, yang bertujuan kepada para PJS penghulu di Rokan Hilir, tujuannya agar ratusan penghulu tersebut di periksa oleh Inspektorat Rokan Hilir pada tahun 2025 ini. Alhasil, surat pemeriksaan tersebut, dianggap memiliki sisi yang janggal, sebab, surat tersebut di keluarkan oleh kadis PMK rohil setelah penghulu bersuara, tentang adanya dugaan pemaksaan yang sempat terjadi dalam pemerintahan desa yang menggunakan uang negara. Sementara itu, saat di konfirmasi melalui via wattshpnya, hingga Sabtu 01 Maret 2025 kepala Dinas PMK Rokan Hilir, Belum terhubung, sebab via wattshpnya masih bercontreng 1( ceklis satu) Sementara itu, sisi kejanggalan yang terlihat iyalah, LHP di tahun 2022-2023-2024, belum di ketahui oleh publik, sebab kepala Dinas PMK Rokan Hilir hanya memperlihatkan LHP Pada tahun 2021 lalu, janggalnya, setelah sederetan persoalan penggunaan dana desa, telah menjamur di jagad media,sekarang baru lah keluar surat pemeriksaan terhadap ratusan penghulu keluar pada tahun 2025 ini. Panca Sitepu.

Read More

CAMAT DARUL AMAN terkesan diam dana PNPM mandiri pedesaan yang di alokasikan untuk masyarakat miskin raib

BersuaRakyat.Online Aceh Timur -Rilis Tim badan advokasi Indonesia 2 maret 2025. Terkait persoalan dugaan raibnya milyaran dana PNPM Mandiri di Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur Dewan Perwakilan Daerah Badan Advokasi Indonesia (BAI) meminta Aparat Penegak Hukum segera memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam pengelolaan anggaran tersebut. Razali yang akrab di sapa nyakli maop Tim Investigasi DPD Badan Advokasi Indonesia (BAI) mengatakan bahwa adanya dugaan dana PNPM Mandiri di Kecamatan Darul Aceh Timur Aman di manfaatkan oleh beberapa oknum pengurus dana PNPM Mandiri dan juga disinyalir adanya keterlibatan sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di wilayah Kecamatan tersebut. “Kita menduga ada oknum pengurus PNPM yang memanfaatkan dana PNPM tersebut dan juga dugaan adanya beberapa oknum PNS yang ikut meminjam dana tersebut,” kata Putra kelahiran Darul Aman pada awak media Lebih lanjut Razali menjelaskan bahwa aktifitas di kantor PNPM Kecamatan Darul Aman terlihat sudah terbengkalai dan tidak ada aktifitas apapun, kantor PNPM Darul Aman terlihat semak dan tidak terurus namun biarpun sudah di laporkan kepada camat darul aman baik semasa camat anzani mau camat sekarang Iskandar,tak ada tindakan apa dari para penguasa di kecamatan terkesan ada pembiaran oleh camat perihal dana simpan pinjam perempuan yang di peruntukan untuk masyarakat miskin perdesa Nyaklie mengatakan hasil investigasi tahap awal beberapa waktu lalu, sempat ada pengakuan oknum PNS dan tokoh masyarakat bahwasanya dana PNPM di Kecamatan Darul Aman kebanyakan di gunakan oleh oknum PNS dan beberapa in tasi di Kecamatan Darul Aman. “Dari informasi yang kami dapatkan dari beberapa masyarakat dana PNPM di Kecamatan Darul Aman di ambil oleh oknum PNS dan orang kaya di salah satu desa di Darul Aman,sementara dana PNPM di prioritaskan untuk masyarakat miskin perdesaan,maka sangat di sayangkan jika hal seperti ini tidak segera di periksa pelakunya,” ungkap Nyak Li. Dia juga mengungkapkan, bahwa pihaknya akan segera menyurati pihak penegak hukum secara resmi untuk supaya segera dilakukan pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum dan pihaknya menegaskan akan menggelar aksi massa di Kejaksaan dan Polres Aceh Timur, apabila persoalan PNPM Darul Aman di abaikan . “Kami akan surati penegak hukum dalam beberapa hari ini secara resmi ke semua tingkatan,dan apabila ini diabaikan, tidak menutup kemungkinan bisa terjadi aksi demonstrasi bersama warga yang telah di ambil hak nya oleh oknum oknum yang di duga dari kalangan pejabat pemerintah,” pungkasnya.

Read More

KEGIATAN PEMETAAN LAHAN PERTANIAN UNTUK PENGUSULAN PROGRAM CETAK SAWAH

  Karo,BersuaRakyat.Online Salah satu upaya dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan adalah dengan Perluasan Areal Tanam (PAT). Dinas Pertanian Kabupaten Karo berinisiatif melakukan pemetaan lahan untuk pengusulan program cetak sawah dalam usaha meningkatkan Perluasan Areal Tanam di Kabupaten Karo. Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), Jumat 27 Februari 2025 Bersama kelompok tani, perangkat desa dan didampingi Babinsa melakukan pemetaan ke lahan yang mempunyai potensi untuk dijadikan sawah. Lahan lahan yang terlantar atau lahan tidur dan mempunyai sumber air menjadi prioritas untuk di lakukan pemetaan dan diusulkan untuk program cetak sawah. Beberapa kecamatan di Kabupaten Karo seperti Kecamatan Barusjahe, Tigapanah, Merek, dan Munte mempunyai potensi yang cukup luas untuk program cetak sawah. Diharapkan program cetak sawah ini nantinya dapat terealisasi sehingga dapat meningkatkan produksi padi di Kabupaten Karo melalui penambahan areal tanam.

Read More

Dinas Pertanian bersama 4 Kelompok Tani Panen Perdana Penangkar Padi Sawah di desa Bunga Baru

  Karo,BersuaRakyat.Online Kegiatan Panen Perdana Penangkar Padi Sawah Varietas Inpari 32 di Poktan Sabah Kenjahe I Desa Bunga Baru, Kecamatan Tigabinanga,Jumat 21 Februari 2025. Kegiatan panen perdana penangkar padi sawah ini sebagai upaya penumbuhan penangkar padi sawah. Disamping itu juga dilakukan pembinaan dan monitoring oleh petugas kabupaten dan petugas kecamatan serta memfasilitasi pengawasan produksi benih dalam rangka sertifikasi oleh petugas pengawas benih tanaman (PBT) BPSB Sumatera Utara. Melalui kegiatan penumbuhan penangkar benih padi ini diharapkan dapat memberi manfaat terhadap peningkatan kesejahteraan petani penangkar, dimana hasil produksi berupa benih berkualitas memiliki harga jual lebih tinggi dari harga jual padi konsumsi. Meningkatkan kemampuan penangkar benih padi dalam pengelolaan produksi benih unggul bersertifikat sehingga mampu menyediakan benih di tingkat lapangan sesuai dengan azas 6 tepat, tepat varietas, tepat mutu, tepat jumlah, tepat waktu, tepat lokasi, dan tepat harga. Disamping itu, kegiatan penangkaran benih juga akan memberikan manfaat yang lebih luas kepada petani lainnya dengan tersedianya benih berkualitas untuk meningkatkan produktivitas padi sawah. Pemerintah akan terus melakukan penumbuhan dan pembinaan penangkar sehingga kebutuhan benih berkualitas tercukupi di Kabupaten Karo, bahkan diharapkan dapat menjadi penghasil benih bagi daerah lainnya. Tahun anggaran 2025, Dinas Pertanian Kabupaten Karo akan menumbuhkan penangkar padi lahan kering sebanyak 4 kelompok tani.

Read More

Unit Reskrim Polsek Batam Kota Berhasil Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

*Jumat, 28 Februari 2025* Bersuarakyat.online – Polresta Barelang Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Perumahan Gardan Raya, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota. Seorang pria berinisial M (51) ditangkap atas dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan. Jumat (28/02/2025). Konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H.Li, didampingi oleh Wakasat Reskrim Polresta Barelang AKP Thetio Nardiyanto, S.H., dan Ps Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Iptu Bobby Ramadhana Fauzi, S.H., M.H. Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Barelang, kasus ini bermula ketika korban menceritakan kepada pelapor I (ibu korban) bahwa ia mengalami tindakan tidak senonoh dari tersangka M (51) pada Jumat, 8 Maret 2024, sekitar pukul 18.00 WIB. Korban dibawa ke rumah pelaku, lalu masuk ke dalam toilet. Di sana, pelaku membuka pakaian korban dan melakukan tindakan asusila. Beberapa hari kemudian, pada Senin, 11 Maret 2024, sekitar pukul 11.00 WIB, pelapor menemukan sandal korban di teras rumah pelaku. Saat dipanggil keluar, korban menangis dan mengaku mengalami tindakan serupa. Pelaku bahkan mencekik dan mengancam korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma berat. Barang Bukti yang Diamankan: 1. Pakaian korban (baju, celana pendek, celana panjang, celana dalam) 2. Sepasang sandal warna pink bertuliskan Unicorn 3. Jam tangan warna hitam bertuliskan Sport Atas perbuatannya, pelaku M dijerat dengan Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Terancam dengan hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun. Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan, terutama yang melibatkan anak-anak sebagai korban.(Al)

Read More

Dana Desa Tidak Transparan Camat Darul Aman Bisa Apa. 

    Aceh Timur_ bersuarakyat.online   Dana Desa yang dialokasikan pemerintah untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat desa demi mewujudkan Cita-cita membangun Indonesia dari pinggiran penggunaan anggaran Dana Desa yang dituntut harus transparan diduga tidak berlaku di desa dalam wilayah kecamatan Darul Aman.”(Sabtu 1 Maret 2025)   Menurut tim investigasi Badan Advokasi Indonesia (BAI) Provinsi Aceh Razali Muhammad dalam pers rilisnya memaparkan banyaknya laporan masyarakat diwilayah Kecamatan Darul Aman terkait pengggunaan anggaran dana desa yang tidak menjunjung nilai transparansi sehingga menimbulkan tanda tanya masayarakat terkait peran Camat dalam mengawasi realisasi anggaran dana desa.”ujarnya.   Lebih kurang satu Dekade pemerintahan desa mengelola anggaran langsung berkisar 600san juta bahkan sebahagian desa mencapai 1 milyar lebih namun jika dilihat dari penilaian infrastruktur dan peningkatan SDM kesejahteraan masyarakat desa tidak mengalami perubahan bahkan hadirnya dana desa dinilai menyebabkan renggangnya keharmonisan dan menurunkan rasa sosial sesama masyarakat desa.”Pungkas Razali.   Hal tersebut diduga disebabkan oleh kurangnya pengawasan Anggaran Dana Desa yang membuat masyarakat turun tangan mengawasinya sendiri namun penegakkan hukum banyak yang tidak berpihak kepada masyarakat seperti beberapa desa di kecamatan Darul Aman bahkan adanya hasil audit dari pemerintah melalui inspektorat sayangnya temuan penyelewengan dana desa bisa dibayar oleh kepala desa bahkan bisa dengan metode cicilan alias kredit.   Lanjut Razali mengatakan jika masih banyak Desa dalam wilayah kecamatan Darul Aman yang tidak transparan dalam mengelola anggaran dana desa dan masyarakat berharap agar Camat Darul Aman bisa menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang menginginkan rapat umum di Desa terkait realisasi anggaran dana Desa tahun-tahun sebelumnya.   Harapan masyarakat kepada Pj.Bupati Aceh Timur untuk melakukan evaluasi para Camat sebagai verifikator dana Desa terutama di Kecamatan Darul Aman.”   Saat di konfirmasi camat darul aman Iskandarsyah melalui whap tak ada tanggapan Dan mencoba menghubungi kasi bagian pemerintahan sekaligus plh sekcam pak murat nama panggilan mengatakan kalau pertanggung jawaban itu ranah nya di desa gecij sama tpg dan ,pak sebagian yang udah bawak laporan akhir berarti ini udah pertanggung jawaban sama TPG tuha peut gampong katanya pada hari jam 20 wib Hsb

Read More

Bendera kusam dan robek berkibar di sekretariat DPC abdesi 

      Aceh timur – bersuarakyat.online Terpantau awak media ,Miris!! Bendera Kusam dan Robek Berkibar di sekretariat Dewan Pimpinan Cabang DPC abdesi Aceh timur bendera merah putih berkibar kusam dan robek diduga dibiarkan berkibar di depam kantor cabang abdesi Aceh timur jalan medan banda aceh tepat di desa pedawa kecamatan idi timur     Anggota BAI badan atvokasi Indonesia zulfakri mengatakan pada awak media ketua Abdesi perlu sofk terapi sekali2 kata nya pada awak media sabtu 1 maret 2025     bisa di pecat dan penjara di dalam Undang2 dan udah ter tulis ujar anggota..BAI badan atfoksi Indonesia pada media ini siang jam 2 wib masak di biarkan berkibar di tiang dan ukuran besar, bendera besar kusam dan robek kata anggota BAI zulfakre pada media ini saat ke SPBU jam 2 wib   Dan diduga Ketua abdesi membiarkan berkibar bendera merah putih kusam dan robek berkibar sepertinya sudah tidak menghiraukan lagi bendera kusam berkibar dan robek di tiang besar halaman kantor sekteriat abdesi Aceh timur   padahal selalu kita peringati 17 Agustus ,dan selalu diperingati setiap tahunnya mengenang para jasa pahlawan atas pengorbanannya memperjuangkan merah putih ,ujar zulfaqri anggota B A I     Tetapi Sangat Miris, untuk mengingat kan atau mengganti satu buah bendera kusam dan robek seolah luput dari perhatian.dairi seorang ketua abdesi dan kepemimpinan seorang gecik dan juga ketua abdesi patut di pertanayakan apa memang di bawah naungan nkri yang sering kita dengar Ujar yakle raja maoop   miris pada kenyataannya tak ada pun yang mau mengingatkan bahwa bendera kusan dan robek berkibar di Di kantor sektariat abdesi   Bendera merah putih kusam dan Robek itu berkibar dan sengaja di biarkan dan , terpantau oleh awak media dan sangat di sayangkan kan bahkan ada dari pihak pihak BAI yakle mempertanyakan integritas seorang ketua abdesi dalam terkait merah putih , seperti nya kurang peduli dengan sangsaka merah putih   Menurut Salah satu warga Zanil mengatakan bahwa bendera didepan di kantor dpc abdesi di depan itu juga tidak pernah diturunkan pada sore hari.bukti udah menempek di tiang dan robek dan di duga robek di biar berkibar tuturnya   ,.Setau aku ketua abdesi bisa di laporkan ujar zanil dan tidak pernah diturunkan bendera itu, Nanti kalau sudah rusak kali baru diganti itu, Karena malam hari pun tetapnya disitu benderanya,” Ungkap zainil pada media sekitar pukul 11 30 wib saat .tem media infestigasi turun   Padahal sudah jelas Undang undang telah mengatur tentang pemakaian dan pengibaran bendera merah putih sebagai lambang negara.     Namun sangat disayangkan pihak ketua abdesi dan pemerintah desa maupun dinas terkait, sepertinya tidak menghargai dan seolah tidak memperdulikan Aturan dan peraturan serta Undang – undang terkait penggunaan dan pemakain bendera tersebut. Sehingga, Dikibarkannya bendera kusam dan robek di halaman kantor abdesi desa pedawa kabupaten aceh timur tersebut dan telah bertentangan dengan UU No 24 tahun 2009. Sesuai dengan Aturan yang termaktub dalam Undang undang Negara Republik indonesia Nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera,bahasa,lagu kebangsaan dan lambang negara. Pada pasal 24 Undang undang tersebut telah diatur soal larangan yang dilakukan terhadap bendera. Setiap orang dilarang: merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara; memakai Bendera Negara untuk reklame atau iklan komersial; mengibarkan Bendera Negara yang rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam; mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain dan memasang lencana atau benda apapun pada Bendera Negara; dan memakai Bendera Negara untuk langit-langit, atap, pembungkus barang, dan tutup barang yang dapat menurunkan kehormatan Bendera Negara. Aturan sanksi pidana terhadap mereka yang melanggar hal tersebut di atas juga tegas diatur dalam Undang-Undang itu. Pasal 66   Setiap orang yang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf a, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupia     Ketika Awak media konfirmasi dengan ketua Abdesi gecik wan setahun sekali kita ganti jawab dengan singkat melalui hp seluler pesan WhatsApp Hsb

Read More