Plt, Kaban Kesbangpol Muzni Lelo Hrp Mewakili Bupati Paluta Membuka Secara Resmi Launching Lagu PMII Paluta

Paluta-Bersuarakyat.online Muzni Lelo Harahap, S.STP., M.SP mewakili Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si (H.Obon) membuka secara resmi Launching Lagu PMII Paluta bertempat di Aula Hotel Mitra Indah Gunungtua, Selasa (13/01/2026). Dalam sambutannya, ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Padang Lawas Utara atas terselenggaranya acara Peresmian Launching Lagu PMII Paluta dengan thema “Seni Berkarya PMII Berjaya”. “PMII adalah organisasi kaderisasi yang telah banyak melahirkan generasi muda intelektual, kritis, dan religius. Oleh karena itu, kehadiran sebuah lagu resmi PMII Paluta bukan sekadar karya seni, namun juga menjadi simbol identitas, semangat perjuangan, serta kebanggaan kader-kader PMII di wilayah Padang Lawas Utara” Ucap Kaban. Beliau berharap melalui launching lagu ini dapat menumbuhkan rasa cinta terhadap organisasi dan daerah, Menjadi pemacu semangat sahabat-sahabat PMII untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi pembangunan daerah serta Menguatkan nilai keislaman, keindonesiaan, dan ke-PMII-an yang rahmatan lil ‘alamin. Pemerintah Daerah senantiasa mendukung kegiatan positif yang mendorong kreativitas pemuda, karena pemuda hari ini adalah pemimpin masa depan. Mari kita bersama-sama membangun Padang Lawas Utara yang religius, berbudaya, maju, dan sejahtera. Lagu PMII Padang Lawas Utara diciptakan oleh Sahabat Suqron Febriansyah Nasution dibawah Kepengurusan Sabahat Hoirul Umam Harahap selaku Ketua Cabang PMII Padang Lawas Utara. Turut hadir Anggota DPRD Habibi P. Harahap, Danki Senapan C 123 Rajawali, Kapolsek Padang Bolak, Kakan Haji dan Umroh Kab  Padang Lawas Utara, Kepala BPS Padang Lawas Utara, Ketua FKUB, Ketua DMI, Ketua Muslimat NU, Para Senior dan Kader PMII Padang Lawas Utara beserta undangan.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Bupati Paluta H.Obon Menghadiri Rapat Kordinasi Rekontruksi Percepatan Pasca Bencana

Paluta-Bersuarakyat.online Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP.,M.Si., (H.Obon) Menghadiri Rapat Koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Percepatan Pasca Bencana Di provinsi Sumatera Utara bertempat di Gedung Aula Raja Inal Siregar Lantai II Sumut, Pada Senin : 12/01/2026. Anggaran terbesar dialokasikan untuk bidang infrastruktur, seperti perbaikan jalan dan jembatan, pembangunan tanggul, normalisasi sungai, pengelolaan sumber daya air, serta rehabilitasi rumah warga, dengan total sekitar Rp275 miliar. Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,68 miliar untuk bidang komunikasi dan informatika, Rp36,8 miliar untuk pendidikan, Rp6,9 miliar untuk kesehatan, serta Rp110 miliar sebagai bantuan keuangan kepada pemerintah daerah. Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan melakukan pergeseran anggaran untuk mendukung pemulihan pascabencana. Pada sektor pendidikan, anggaran akan dibagi dua, yaitu untuk pembangunan infrastruktur serta pemberian SPP gratis bagi peserta didik di daerah terdampak bencana. Selain itu, Bobby Nasution juga mengungkapkan rencana pembangunan sebanyak 200 unit hunian tetap (huntap) dengan total anggaran sebesar Rp1,2 miliar. Nilai tersebut setara dengan standar pembangunan hunian tetap oleh pemerintah pusat, yakni Rp60 juta per unit. Lebih lanjut, Bobby Nasution menjelaskan bahwa pemerintah provinsi masih menunggu data dari kabupaten dan kota untuk disinkronkan dengan data BNPB. Apabila pembangunan hunian tetap sudah sepenuhnya tercakup oleh BNPB, maka anggaran dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan dialihkan sebagai tambahan dukungan kepada BNPB, sehingga nilai rumah yang dibangun dapat melebihi Rp60 juta per unit. “Jika pembangunan hunian tetap telah tercover oleh BNPB, maka anggaran dari provinsi akan kami tambahkan untuk BNPB, agar kualitas dan nilai rumah yang dibangun bisa lebih baik,” ujar Bobby Nasution. Sementara itu, pemerintah pusat terus melakukan rehabilitasi pascabencana di Sumut, Aceh, dan Sumatera Barat. Melalui BNPB, pemerintah pusat menyiapkan 5.951 unit hunian tetap untuk Sumut, perbaikan jalan dan jembatan, serta pengiriman bantuan logistik dan kebutuhan lainnya. “Walaupun status bencana sudah dicabut, kami akan tetap membantu bapak/ibu semua dalam pemulihan, tidak ada lagi masyarakat di pengungsian saat puasa, semua di huntara, menyewa rumah atau di rumah kerabat yang biayanya kita tanggung, kita juga menyiapkan Rp600 ribu per jiwa per bulan bagi pengungsi, Rp3 juta untuk pengganti isi rumah dan Rp5 juta untuk modal usaha bagi pengusaha yang terdampak,” kata Ketua BNPB Letjen TNI Suharyanto. Ketua Satgas Pemulihan Bencana Sumatera Tito Karnavian mengatakan, terdapat sejumlah indikator yang menunjukkan daerah bencana telah kembali normal. Indikator tersebut antara lain berjalannya pemerintahan dari tingkat provinsi hingga desa, layanan publik yang baik, akses darat yang lancar, aktivitas ekonomi berjalan, serta ketersediaan SPBU, gas, elpiji, listrik, internet, dan air minum dalam kondisi baik. “Kalau dilihat dari pemetaan kita Sumut sudah membaik secara umum, hanya tinggal beberapa daerah yang masih perlu kita percepat seperti Tapsel, Tapteng, Taput, Sibolga, yang beberapa indikatornya masih belum baik,” kata Tito Karnavian. Bupati Padang Lawas Utara H. Reski Basyah Harahap, S.STP.,M.Si Menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara dalam mendukung penuh kebijakan Nasional dan Provinsi terkait penanganan pascabencana. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara siap bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pemulihan pascabencana dapat dilaksanakan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan. Turut hadir dalam Rapat Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, Wakil Gubernur Sumut Surya, unsur Forkopimda, seluruh Bupati dan Walikota Daerah dan yang terdampak bencana, Penjabat Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, serta OPD terkait Pemprov Sumut.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Kantor Pertanahan Labuhanbatu Gelar Apel Pagi, Tekankan Disiplin Administrasi dan Kesiapan PTSL 2026

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu kembali melaksanakan apel pagi rutin pada Selasa, (13/1/2026). Kegiatan ini menjadi sarana penguatan disiplin, konsolidasi internal, serta penyampaian arahan strategis di awal tahun anggaran 2026. Apel pagi tersebut dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Labuhanbatu, H. Ismail, A.Md., S.E yang bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya, ia menekankan tiga prioritas utama yang harus menjadi perhatian seluruh pegawai. Pertama, kepatuhan terhadap pelaporan Pajak Tahunan. Seluruh pegawai diingatkan untuk segera melaksanakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan, sebagai wujud tanggung jawab dan ketaatan sebagai warga negara. Kedua, percepatan pelaporan LHKPN dan LHKASN. Bagi pegawai yang termasuk dalam kategori wajib lapor, diminta untuk segera melakukan pendaftaran maupun pembaruan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) guna mendukung transparansi dan akuntabilitas aparatur. Ketiga, kesiapan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Mengingat PTSL merupakan bagian dari Program Strategis Nasional. H. Ismail menekankan pentingnya persiapan sejak dini, mulai dari verifikasi data, perencanaan teknis, hingga koordinasi lapangan. Perencanaan yang matang dinilai menjadi kunci agar target PTSL 2026 dapat tercapai secara efektif, efisien, dan akuntabel. “Disiplin administrasi adalah cerminan dari profesionalisme kita dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Read More

Penanganan Kasus Dugaan Penipuan Truk Online di Asahan Disorot, Publik Harap Pelaku Segera Ditangkap

Asahan-Bersuarakyat.online Proses mediasi perkara dugaan tindak pidana penipuan jual beli mobil truk melalui Facebook Marketplace yang digelar di Polsek Prapat Janji, Polres Asahan, pada Senin (12/1/2026), belum menghasilkan kesepakatan antara para pihak. Mediasi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP yang dilaporkan oleh Marganti Sitinjak, warga Kabupaten Labuhanbatu. Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa peristiwa bermula dari adanya posting penjualan satu unit mobil truk Mitsubishi Canter warna kuning dengan nomor polisi BL 8750 AG di Facebook Marketplace. Pelapor kemudian menghubungi pemilik akun yang mengaku bernama Reza dan menyatakan minat untuk membeli kendaraan tersebut. Pelapor bersama saksi kemudian mendatangi lokasi yang diarahkan terlapor di Desa Teladan, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, dan bertemu dengan seorang pria bernama Herman yang mengaku memperbaiki mobil tersebut. Kepada pelapor, Herman menyampaikan bahwa kendaraan tersebut benar milik Reza. Setelah melakukan pengecekan fisik kendaraan dan merasa cocok dengan harga yang ditawarkan, pelapor mentransfer uang secara bertahap melalui aplikasi perbankan digital dengan total mencapai Rp101 juta ke rekening yang diberikan terlapor. Namun, setelah transaksi dilakukan, pelapor tidak lagi dapat menghubungi terlapor, nomor telepon tidak aktif, dan pelapor mengaku telah diblokir, sementara kendaraan yang dijanjikan tidak pernah diserahkan. Dalam forum mediasi yang difasilitasi oleh Unit Reskrim Polsek Prapat Janji tersebut, kuasa hukum Herman menyampaikan bahwa kliennya berstatus sebagai saksi dalam perkara ini. Pihaknya juga meminta agar pelapor bersama-sama membantu mencari keberadaan Reza, yang disebut sebagai terlapor utama. Permintaan tersebut ditolak oleh pihak pelapor. Melalui kuasa hukumnya, Ramses Napitupulu, SH, pihak korban menyatakan kekecewaannya karena kliennya telah mengalami kerugian materiil dalam jumlah yang sangat besar, sehingga dinilai tidak tepat apabila beban pencarian terlapor dibebankan kepada korban. “Klien kami adalah korban dan telah mengalami kerugian yang sangat signifikan. Oleh karena itu, kami meminta agar proses hukum tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Ramses Napitupulu dalam mediasi tersebut. Sementara itu, Akhmad Saipul Sirait, SH, yang turut hadir dan merupakan bagian dari keluarga korban, menyampaikan agar proses hukum tetap dijalankan secara profesional dan transparan. Namun demikian, pihak korban menegaskan tidak menutup ruang penyelesaian melalui mekanisme Restoratif Justice (RJ) di kemudian hari, apabila terdapat itikad baik yang nyata dari terlapor, khususnya dalam hal pemulihan kerugian korban. Mediasi tersebut ditutup tanpa adanya kesepakatan. Pihak kepolisian menyatakan akan melanjutkan penanganan perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku. Di sisi lain, sejumlah masyarakat turut menyampaikan harapan kepada Polsek Prapat Janji dan Polres Asahan agar penanganan perkara ini dapat dilakukan secara cepat, profesional, dan transparan. Masyarakat berharap aparat kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku beserta pihak-pihak yang diduga terlibat, sehingga perkara ini menjadi terang dan tidak menimbulkan korban-korban baru, khususnya dengan modus penipuan jual beli kendaraan melalui media sosial. Hingga berita ini diturunkan, perkara dugaan penipuan tersebut masih dalam proses penanganan oleh Polsek Prapat Janji, Polres Asahan.   Penulis: Ramses Sihombing

Read More