Bersuarakyat.online
Wacana Pemerintah Indonesia mengembalikan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui DPRD, mendapat kritikan tajam dari Ketua DPC PDI Perjuangan Labuhanbatu , Saptono SE. Ia mempertanyakan wacana ini, merupakan kehendak masyarakat atau kepentingan elit politik?
“Gagasan tersebut, bukan sekedar persoalan teknis elektrolal melainkan menyentuh jantung demokrasi itu sendiri. Yakni kedaulatan rakyat sebagai sumber utama legitimasi kekuasaan, ” Ucap Saptono kepada Wartawan di Rantauprapat, Kamis 15 januari 2026.
Saptono menilai bahwa pilkada melalui DPRD, merupakan sistem demokrasi mundur. Karena ia menegaskan pilkada langsung adalah wujud nyata amanat Reformasi dan prinsip demokrasi konstitusional.
” Demokrasi tidak boleh di redukasi menjadi sekedar kesepakatan di antara elite politik, sebab kekuasaan hanya sah dan bermakna apabila lahir dari pilihan langsung oleh Rakyat, “Sebut Saptono yang merupakan Ketua DPC PDI PERJUANGAN Kab.Labuhanbatu.
Ia menilai, Pengahlian hak memilih kepala daerah dari rakyat ke pada DPRD merupakan langkah mundur dalam perjalan demokrasi Indonesia. Wacana tersebut berpotensi menghidupkan kembali praktik demokrasi elitis yang tertutup, menjauhkan rakyat dari pusat keputusan serta membuka ruang lebar bagi politik transaksional.
Secara idiologis PDI PERJUANGAN berdiri tegak di atas prinsip kedaulatan rakyat, Demokarasi harus membumi. Hidup ditengah rakyat dan tidak boleh dikunci di ruang-ruang kekuasan yang sempit. “SATYAM EVA JAYATE – Kebenaran Pasti Menang. Kebenaran itu adalah bahwa rakyatlah pemilik sah kedaulatan.” Tegasnya.
Menutup penyataanya, Saptono menegaskan komitmen PDI PERJUANGAN untuk terus berada digaris depan Menjaga hak politik Rakyat. ” Disanalah kami berdiri, dipihak Rakyat dan untuk selama-lamanya kami akan mempertahankan demokrasi yang lahir dari suara rakyat, bukan dari kesepakatan segelintir elit. “Ungkapnya.