Dua Lelaki warga Huta padang Desa Batu tunggal Di grebek personel Reskrim Polsek NA IX -x.pelaku Narkotika

Labuhanbatu-Bersuarakyat.online

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung di tindak lanjutin Kapolsek Na 1X -X AKP Yustina, S,H.,M,H, dengan memerintahkan kanit Reskrim IPTU Dr.Iskandar Muda Sipayung, S,H.,M,H.,M,M, bersama tim melakukan penyelidikan di lokasi, petugas mengamankan dua Pria berinisial MR umur (28 thn) dan IS umur (42 thn),keduanya warga kecamatan Na IX – X Kabupaten Labuhan batu Utara Provinsi Sumatra Utara.

Dari tangan MR di temukan lima plastik klip sedang dan sembilan plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 7,01 gram, serta uang tunai Rp.195.000,plastik klip kosong berbagai ukuran, tiga mancis dan satu unit handphone oppo warna hitam.

MR mengakui sabu tersebut miliknya, sementara IS mengaku sebagai pengguna yang membeli dari MR seharga Rp.50.000.

Unit reskrim Polsek 1X -X mengungkap kasus Penyalagunaan Narkotika jenis sabu di dusun Hutapadang desa Batu tunggal kecamatan Na 1X -X Kabupaten Labuhan batu Utara pada hari selasa (03/Maret/2026) sekira pukul wib 12.30 wib.

Kapolres Labuhan batu AKBP Wahyu Edrajaya S,I,K.,M,Si,melalui PLT Kasi humas IPTU Arwin, S,H.,menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan komitmen polri dalam memberantas Narkotika hingga ketingkat desa.ia mengajak masyarakat terus bersinergi menjaga lingkungan dari bahaya Narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.Ungkapnya

 

 

Daud Rinaldy Rangkuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *