Jangan Abaikan Patok Tanah, Bisa Cegah Konflik dan Cekcok Bertetangga

Bersuarakyat.online Medan – Sengketa tanah bisa bermula karena hal yang tampak sepele, seperti tidak adanya batas tanah yang jelas. Keadaan itu bisa sewaktu-waktu berkembang menjadi perselisihan atau bahkan konflik antartetangga yang berujung pada proses hukum. Untuk mencegah konflik dan menjaga keamanan tanah, ada langkah sederhana yang bisa dilakukan oleh masyarakat, yaitu memasang patok tanda batas tanah. Nyatanya, langkah sederhana ini masih sering diabaikan oleh para pemilik tanah. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam berbagai kesempatan juga mengingatkan pentingnya keberadaan tanda batas tanah. “Dengan pemasangan tanda batas, tanahnya tambah aman. Dengan memasang patok, tidak ada cekcok dan tidak ada tanahnya dicaplok oleh tetangganya maupun orang lain,” ujar Menteri Nusron saat acara Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Purworejo, Jawa Tengah. Proses pemasangan patok harus disaksikan juga oleh pemilik tanah yang berbatasan langsung. Dengan begitu, semua pihak bisa melihat dan menyetujui langsung posisi patok dan potensi perselisihan soal batas tanah di kemudian hari dapat diminimalisir. “Yang punya tanah diharapkan dapat memasang patok di tapal batas tanahnya masing-masing dengan terlebih dahulu meminta izin kepada pemilik tanah di sampingnya supaya terjadi kesepakatan mengenai batas tanah tersebut,” kata Menteri Nusron. Langkah sederhana ini lebih mudah dan murah dibanding harus menyelesaikan sengketa di pengadilan. Bukan hanya bisa rugi materiel, konflik batas tanah yang membesar juga bisa merusak hubungan sosial antartetangga. Tanda batas tanah baiknya dipasang dengan tanda yang paten. Hindari penggunaan tanda alami, seperti pohon, batu, atau gundukan tanah karena tanda itu bisa berubah seiring waktu. Kementerian ATR/BPN memiliki kriteria tanda batas tanah yang bisa diikuti oleh masyarakat, yakni panjang minimal patok di 50 cm, dengan 40 cm tertanam di dalam tanah dan 10 cm sisanya terlihat di permukaan tanah. “Boleh patoknya berupa kayu, beton, atau besi. Intinya, batas tanah masing-masing harus diberi tanda yang jelas,” tegas Menteri Nusron. Di tengah meningkatnya nilai tanah dan semakin padatnya permukiman, kejelasan batas tanah menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. Patok-patok di sudut tanah mungkin terlihat sederhana, tetapi keberadaannya dapat menjaga hak pemilik tanah sekaligus menjaga hubungan baik dengan tetangga sekitar. #Red

Read More

Penyaluran Benih Padi Unggul Tujuan Perkuat Ketahanan Pangan Paluta Di Duga Ajang Pungli dan Korupsi

Paluta-Bersuarakyat.online Penyaluran bantuan benih padi unggul melalui Dinas Pertanian Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). ajang Korupsi dan Pungli bagi Kelompok tertentu Khususnya Dinas Pertanian Paluta. Berdasarkan hasil konfirmasi yang dilakukan ke berbagai pihak yang juga turut didalamnya Nusamedia mendapati beberapa kejanggalan yang terjadi di lapangan. Dari hasil Poto bersama pertama penyaluran Benih padi unggul yang di salurkan di lapangan adalah Benih Padi Unggul Cap Kapal Terbang jenis Cierang. Saat penyaluran pertama dilakukan pihak Dinas pertanian ke masing masing kelompok melalui Menejer Brigade dengan ketetapan masing masing kelompok menerima sesuai lahan pada daftar kelompok. Menurut hasil konfirmasi dan pengakuan para peserta kelompok setiap 1 Zak bantuan yang berukuran 5 kg per zak mereka di mintai biaya Rp.15.000,- sampai dengan Rp.20.000,- per zak nya. Sementara kebutuhan 1 hektare ( 1 ha ) hamparan sawah membutuhkan 25 kg benih padi ( 5 Zak padi/ha). Selain itu beberapa dari ketua kelompok tani juga mengatakan jatah mereka di pangkas kisaran 1 sampai 2 ton yang dilakukan oleh Menejer Brigade bekerjasama dengan Bidang Tanaman palawija dan Hultikultura Dinas Pertanian Paluta. Namun beberapa saat setelah para wartawan ribut pihak Menejer Brigade mengganti bibit yang sudah sempat mereka jual dengan Bibit biasa tanpa mereka atau bukan Cierang lagi. Yang menjadi pertanyaan bagi publik Benih Bibit Unggul yang di salurkan sebagai bantuan adalah Cap Kapal Terbang Jenis CIERANG. Namun setelah terbongkar semua kelakuan Dinas Pertanian ada permainan di dalam malah Benih Padi Unggul Cap Bintang Tani Andalan (Bintang TA) yang dibagi kepada kelompok tani di kabupaten Padang lawas Utara. Benih yang mana sebenarnya yang di salurkan oleh Kementan RI? Benih Padi Cap Bintang Tani Andalan Kah atau Benih Padi Cap Kapal Terbang (CIERANG). Dari sisi jenis padi saja sudah ada perbedaan, bagaimana mungkin 100 ton lebih benih bantuan yang di salurkan Kementan melalui Dinas Pertanian Paluta ada 2 Merek yang berbeda, atau ada harga yang menjadi prioritas sebagai keuntungan atau memang sudah terlanjur di Jual Benih jenis Cierang. Hingga berita ini di terbitkan pihak Bidang Tanaman Palawija dan Hultikultura Dinas Pertanian belum dapat di konfirmasi.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Razia Gabungan Polres Labuhanbatu dan Subdenpom, Pengunjung THM Negatif Narkoba

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polres Labuhanbatu kembali menggelar razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Senin dini hari, 25 Mei 2026. Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel di Mapolres Labuhanbatu yang dipimpin langsung Waka Polres Labuhanbatu KOMPOL P.S. Simbolon, S.H. Dalam arahannya, Waka Polres menegaskan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan tidak bersikap arogan selama operasi berlangsung. Operasi melibatkan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi di Polres Labuhanbatu serta personel Subdenpom I/1-2 Rantauprapat. Sejumlah kendaraan dinas roda dua dan roda empat dikerahkan untuk mendukung mobilitas tim di lapangan. Dipimpin Kabagops bersama Pawas dan para Padal, tim bergerak menyasar tiga lokasi hiburan malam yang menjadi titik rawan peredaran narkoba. Sasaran razia meliputi Illusion KTV di Jalan Baru By Pass Rantauprapat, Sky High Karaoke di Jalan Adam Malik Kelurahan Lobusona Kecamatan Rantau Selatan, serta Live Music Nex Bar yang berada di lokasi yang sama. Setibanya di Illusion KTV, petugas langsung melakukan pemeriksaan badan dan tes urine terhadap sejumlah pengunjung yang berada di dalam ruangan. Hasilnya, seluruh pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Petugas juga memeriksa barang bawaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dibawa masuk. Di lokasi berikutnya, Sky High Karaoke dan Live Music Nex Bar, petugas melakukan penggeledahan di area ruangan karaoke dan sekitar bar. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengunjung, karyawan, hingga fasilitas ruangan. Namun, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di kedua tempat tersebut. Waka Polres Labuhanbatu KOMPOL P.S. Simbolon, S.H., menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam menekan peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang berpotensi menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan. “Razia ini adalah bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Kami ingin memastikan tempat hiburan malam tidak disalahgunakan sebagai sarana peredaran narkoba,” ujarnya. Ia juga mengimbau masyarakat dan pengelola THM untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Menurutnya, keberhasilan pencegahan tidak hanya bergantung pada kepolisian, tetapi juga peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi. Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus melakukan pengawasan, patroli, dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Kegiatan serupa direncanakan akan dilakukan secara berkala dan menyasar titik-titik lain yang dinilai rawan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.   #slh/Red

Read More

BBM Bio Solar Dan Pertalite Masih Tetap Langka Di SPBU Khususnya Kab Paluta

Paluta-Bersuarakyat.online Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih tetap langka dan sering kosong di SPBU khusus nya di Kabupaten Padang Lawas Utara, yang tiap hari masuk jam”10’00 wib pagi sudah habis entah dikemanakan bahan bakar minyak subsidi tersebut”ujar salah satu warga yang enggan di sebut namanya, Pada Senin : 25/05/2025. Dari pantau awak media Bersuarakyat Biro Paluta, padahal di berbagai SPBU yang tiap hari bahan bakar minyak subsidi masuk baik itu Bio Solar dan Pertalite, sore bongkar setiap hari masih tetap langka dan pengecer tetap banyak stok di perjual belikan. Polres Tapanuli Selatan memastikan pengusutan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis biosolar di wilayah Padang Lawas Utara tidak berhenti pada kurir atau pengangkut. Penyidik saat ini terus mendalami asal-usul BBM, pola pengangkutan, mekanisme transaksi, dokumen pembelian, hingga kemungkinan peran pihak lain. Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, IPTU Bontor Desmonth Sitorus, S.H., M.H., menegaskan bahwa penyidik bekerja untuk mengurai perkara secara menyeluruh. Tidak benar bila disebut penyidik berhenti hanya pada pengangkut. Setiap pihak yang memiliki keterkaitan akan didalami sesuai fakta hukum dan alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan,” ujar IPTU Bontor pada Senin : 25/05/2026. sore. Ia mengatakan, dalam perkara dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, kurir atau pengangkut hanya salah satu bagian dari rangkaian peristiwa yang perlu diuji.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Oknum Kades Sungai Apung Disebut Diduga Terlibat Penadah Buah Sawit Hasil Curian

Bersuarakyat.online Labuhanbatu Utara – Seorang oknum Kepala Desa Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara, berinisial ST, menjadi sorotan warga setelah disebut-sebut diduga terlibat sebagai penadah tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang diduga berasal dari hasil pencurian. Informasi tersebut disampaikan sejumlah warga yang meminta identitasnya dirahasiakan. Warga menyebut buah kelapa sawit yang diambil dari areal perkebunan milik kelompok tani keluarga Robert Aritonang diduga diperjualbelikan kepada oknum kepala desa tersebut. “Kalau kami tidak mau ikut-ikutan, Pak. Kami tahu dari awal yang membuka dan menanam lahan tersebut adalah grup Bapak Robert Aritonang. Kami juga pernah dengar lahan itu pernah digugat oleh sekelompok orang, tetapi kalah sampai tingkat Mahkamah Agung,” ujar salah seorang warga kepada wartawan, Senin (25/5/2026). Sementara itu, Humas Kelompok Tani Robert Aritonang Grup menyampaikan bahwa aksi pencurian di areal kebun kelapa sawit pada blok C dan blok D disebut semakin marak dan meresahkan para pekerja maupun kelompok tani. Menurutnya, para pelaku diduga semakin berani melakukan aksi karena adanya dugaan dukungan dari pihak tertentu, termasuk oknum Kepala Desa Sungai Apung berinisial ST. “Oknum Kepala Desa Sungai Apung inisial ST diduga membeli buah sawit hasil curian tersebut yang dibantu oleh adiknya berinisial MT,” ungkap humas kelompok tani. Pihak kelompok tani juga berharap Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, khususnya Bupati Labura dan Camat Kualuh Hilir, dapat memberikan pembinaan serta melakukan penelusuran terhadap dugaan yang berkembang di tengah masyarakat. “Kami berharap kepala desa sebagai pimpinan pemerintahan di desa dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat,” tambahnya. Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Sungai Apung berinisial ST belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Bersuarakyat.online tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.   **(Tim Investigasi)**

Read More

Milwan Serap Aspirasi Pesisir, Warga Keluhkan Infrastruktur dan BBM Nelayan

Bersuarakyat.online LABUHANBATU — Persoalan ketimpangan pembangunan di kawasan pesisir Kabupaten Labuhanbatu kembali menjadi sorotan. Infrastruktur yang dinilai belum memadai, sulitnya akses bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi nelayan, hingga tingginya biaya distribusi kebutuhan pokok masih membayangi kehidupan masyarakat di Kecamatan Panai Hilir, Panai Tengah, dan Panai Hulu. Kondisi tersebut mencuat saat Anggota DPRD Sumatera Utara Fraksi Partai NasDem, HT Milwan, melaksanakan Reses III Tahun Sidang II 2025/2026 di sejumlah wilayah pesisir Labuhanbatu, Selasa (26/5/2026). Dalam kegiatan itu, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan mendasar yang dinilai telah berlangsung cukup lama tanpa penanganan maksimal dari pemerintah. Salah satu keluhan utama warga berkaitan dengan kondisi Jembatan Sei Rakyat di atas Sungai Berumun. Jembatan sepanjang sekitar 255 meter tersebut merupakan jalur penghubung penting antara Panai Tengah, Panai Hulu, Panai Hilir hingga akses menuju Panipahan, Provinsi Riau. Setiap hari, jembatan itu dilalui kendaraan pengangkut hasil perkebunan, hasil tangkapan laut, sembako, serta aktivitas masyarakat pesisir. Warga menilai kondisi pondasi jembatan membutuhkan perhatian serius untuk mencegah terganggunya mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat. Tokoh pemuda Labuhanbatu, Tengku Muhammad Arif Akbar, mengatakan Jembatan Sei Rakyat memiliki peran vital bagi perekonomian masyarakat pesisir. “Jika akses ini terganggu, distribusi hasil laut dan kebutuhan pokok ikut terdampak. Aktivitas ekonomi masyarakat pesisir bisa lumpuh,” ujarnya. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara segera melakukan penguatan pondasi jembatan serta memperhatikan pembangunan akses transportasi tambahan. Selain infrastruktur, warga juga mengeluhkan sulitnya memperoleh solar subsidi untuk kebutuhan melaut. Menurut warga, keterbatasan distribusi BBM resmi membuat nelayan harus membeli bahan bakar dengan harga lebih tinggi. “Biaya operasional nelayan semakin besar karena solar subsidi sulit diperoleh,” kata Arif. Ia berharap pemerintah dapat membuka akses pangkalan BBM khusus nelayan di kawasan pesisir agar distribusi bahan bakar lebih tepat sasaran. Keluhan serupa disampaikan tokoh masyarakat pesisir, H. Sugimanto. Menurutnya, pembangunan kawasan pesisir selama ini belum berjalan merata dibandingkan wilayah lain di Labuhanbatu. “Wilayah pesisir jangan hanya diperhatikan saat momentum politik. Masyarakat membutuhkan pembangunan yang nyata,” ujarnya. Sugimanto mengatakan sejumlah desa di kawasan pesisir masih menghadapi persoalan jalan rusak, terbatasnya layanan kesehatan, serta mahalnya biaya distribusi akibat buruknya akses transportasi. Sementara itu, staf pendamping reses, Alhadi, menyebutkan kegiatan reses yang berlangsung sejak 17 hingga 26 Mei 2026 memang difokuskan ke daerah terpencil guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. “Seluruh aspirasi masyarakat dicatat untuk diperjuangkan di tingkat provinsi,” katanya. Dalam kesempatan tersebut, HT Milwan menyampaikan bahwa perbaikan ruas jalan dari Simpang Ajamu menuju Aek Nabara akan dilakukan secara bertahap sesuai rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. “Tahun ini direncanakan perbaikan sepanjang 10 kilometer dimulai dari Simpang Ajamu, kemudian dilanjutkan tahap berikutnya sepanjang 16 kilometer,” ujarnya. Ia juga menyatakan berbagai aspirasi masyarakat pesisir akan disampaikan melalui Fraksi NasDem di DPRD Kabupaten Labuhanbatu maupun DPRD Sumatera Utara. “Kami akan terus mendorong agar kebutuhan masyarakat pesisir dapat menjadi perhatian pemerintah,” kata Milwan. Pantauan di lapangan, kehadiran HT Milwan mendapat sambutan dari masyarakat pesisir yang berharap persoalan infrastruktur, ekonomi nelayan, dan kebutuhan dasar di wilayah mereka dapat segera ditindaklanjuti pemerintah. (Red)

Read More

Oknum Polisi Cekcok hingga Terjatuh ke Parit di Medan Diperiksa Propam, Diduga Soal Harta Gono-Gini

Medan – Bersuarakyat.online ,Oknum anggota polisi yang videonya viral setelah terlibat cekcok hingga terjatuh ke dalam parit di kawasan Polda Sumatera Utara kini menjalani pemeriksaan internal. Penanganan kasus tersebut dilakukan oleh Seksi Propam Polrestabes Medan. Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan bahwa anggota berinisial HL tengah diperiksa terkait insiden yang terjadi pada 21 Maret 2026 lalu. Menurut Ferry, persoalan bermula dari konflik rumah tangga yang melibatkan HL dan pihak keluarga istrinya. “Sekarang sudah ditangani Kasi Propam Polrestabes Medan,” ujar Ferry saat dikonfirmasi. Ferry menjelaskan, sebenarnya masalah antara HL dan pihak keluarga istrinya sudah hampir mencapai titik penyelesaian. Namun, perselisihan kembali mencuat terkait pembagian harta bersama atau harta gana-gini. “Mereka sudah mau selesai, tetapi masih ada persoalan harta gana-gini yang belum tuntas,” katanya. Sebelumnya, video yang memperlihatkan HL terlibat adu mulut dengan sejumlah warga sipil beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat suasana memanas hingga terjadi dorong-mendorong yang membuat anggota polisi tersebut terjatuh ke dalam parit. Perselisihan awalnya terjadi di lingkungan Mako Polda Sumut. Namun, keributan kemudian berlanjut ke luar area mako hingga berakhir dengan insiden HL terjatuh ke selokan. Peristiwa itu sempat memicu kerumunan warga yang menyaksikan. Pihak kepolisian memastikan insiden tersebut murni dipicu persoalan pribadi dalam rumah tangga. Tidak ada unsur tugas kepolisian dalam kejadian tersebut. Saat ini proses pemeriksaan oleh Propam masih berlangsung untuk mendalami seluruh rangkaian peristiwa dan memastikan apakah ada pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut. Polda Sumut menegaskan akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti melanggar aturan, terlepas dari latar belakang persoalan yang terjadi. #slh/Red

Read More

ATR/BPN Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang

Bersuarakyat.online Medan – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menanggapi pemberitaan terkait penahanan dan penetapan tersangka terhadap mantan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Serang beserta sejumlah jajaran dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk menghormati serta mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan pihaknya prihatin atas peristiwa tersebut dan memastikan akan bersikap kooperatif terhadap aparat penegak hukum. “Kami prihatin atas peristiwa ini. Kementerian ATR/BPN menghormati proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum dan akan bersikap kooperatif guna mendukung penegakan hukum yang objektif dan transparan,” ujar Shamy Ardian saat ditemui di Kementerian ATR/BPN. Sebagai langkah tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN telah mengambil tindakan administratif terhadap enam pegawai yang terkait dalam perkara tersebut. Keenam pegawai itu untuk sementara dinonaktifkan dari jabatannya guna mendukung kelancaran proses hukum serta menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Untuk mendukung kelancaran proses hukum dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, keenam pegawai tersebut telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya,” jelasnya. Meski dinonaktifkan sementara, Kementerian ATR/BPN memastikan seluruh hak kepegawaian para pegawai tetap diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk hak pendampingan hukum sebagai bagian dari hak administratif aparatur sipil negara (ASN). Kementerian ATR/BPN juga menegaskan bahwa dugaan tindak pidana yang sedang diproses hukum tersebut merupakan tanggung jawab individual dan tidak mencerminkan komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Shamy Ardian memastikan pelayanan pertanahan di Kantah Kota Serang tetap berjalan normal sehingga masyarakat tetap dapat memperoleh layanan secara optimal. Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, disebut telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan serta penguatan pelayanan. “Bapak Menteri menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum perbaikan dan penguatan pengawasan internal agar pelayanan pertanahan semakin bersih, profesional, dan akuntabel,” tutup Shamy Ardian.

Read More

Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pengedar Sabu dan Happy Five saat Razia THM di Rantau Selatan

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam razia yang menyasar Tempat Hiburan Malam (THM) di Kecamatan Rantau Selatan, Minggu dini hari 24 Mei 2026, petugas mengamankan seorang pengedar beserta barang bukti sabu dan Happy Five. Pengungkapan dilakukan oleh tim Opsnal Satres Narkoba yang dipimpin langsung IPDA R. Situngkir, S.H. dan IPDA S. Ginting, S.H. Turut terlibat dalam operasi tersebut BRIGPOL H. Chandra Siregar, S.H., BRIGPOL F. Wira Sukma, BRIGPOL H.P. Siregar, BRIGPOL R.R. Arsal, dan BRIGPOL M. Arys Budiman. Razia difokuskan di sejumlah lokasi hiburan malam di kawasan DL Sitorus yang selama ini dinilai rawan menjadi titik peredaran narkoba. Saat memeriksa salah satu kamar yang diduga digunakan sebagai tempat tinggal pengedar, petugas menemukan seorang pria berinisial SMAS (26), warga Kecamatan Rantau Selatan. Dari tangan SMAS, petugas menyita sepuluh bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 1,58 gram. Selain itu ditemukan lima bungkus Happy Five seberat bruto 1,57 gram, satu kotak plastik permen Happydent yang diduga digunakan untuk menyamarkan barang haram tersebut, dua bungkus plastik klip kosong ukuran sedang dan kecil, satu unit handphone, serta uang tunai Rp552 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba. Saat diinterogasi di lokasi, SMAS mengakui bahwa sabu dan Happy Five tersebut adalah miliknya. Ia menyebut barang itu akan diedarkan di dalam area THM tempat dirinya diamankan. Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu menjelaskan, operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin memberantas peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam. Menurutnya, lokasi seperti THM sering dimanfaatkan pelaku untuk mengedarkan narkotika kepada pengunjung. Usai diamankan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut. SMAS kini menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami asal barang dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba, terutama di lokasi-lokasi yang rawan menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan. Razia seperti ini akan terus dilakukan secara berkala,” ujarnya. #slh/Tim

Read More

Gema Syiar Berkumandang Melantunkan Ayat Ayat Suci Alqur”an Bupati Paluta Resmi Tutup MTQ Tingkat Kab Kec XIV

Bersuarakyat.online Gema syiar Al-Qur’an yang melantun indah di Halaman Umum Kecamatan Simangambat resmi berakhir dengan penuh khidmat dan kemeriahan. Perhelatan akbar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-XIV Tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2026 ditutup secara resmi oleh Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., Minggu : 24/05/2026. malam. ​Suasana haru dan bangga menyelimuti arena utama saat ribuan masyarakat menyaksikan momen pengumuman prestasi. Pada gelaran tahun ini, Kafilah Kecamatan Dolok Sigompulon sukses mengukuhkan diri sebagai Juara Umum MTQ Ke-XIV Padang Lawas Utara setelah berhasil mendominasi perolehan nilai tertinggi di berbagai cabang perlombaan yang sarat gengsi. ​Dalam sambutannya, bupati menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh panitia, dewan hakim, serta masyarakat Kecamatan Simangambat yang telah sukses menjadi tuan rumah yang luar biasa. ​MTQ bukan sekadar panggung kompetisi untuk memperebutkan piala, melainkan momentum berharga untuk memperkuat syiar Islam dan membumikan nilai-nilai suci Al-Qur’an dalam kehidupan kita sehari-hari,” tutur Bupati. ​Beliau juga mengucapkan selamat kepada para pemenang, khususnya kafilah Dolok Sigompulon, serta berpesan agar terus mengasah kemampuan demi mempersiapkan diri membawa nama harum Padang Lawas Utara di tingkat Provinsi Sumatra Utara. Bagi anak-anak kami yang belum meraih juara, jangan berkecil hati. Teruslah belajar, karena proses mendekatkan diri dengan Al-Qur’an adalah sebuah ibadah yang mulia dan tidak akan pernah sia-sia,” tambah beliau menyemangati. ​Detik-detik mendebarkan yang dinanti-nantikan seluruh kafilah tiba saat Koordinator Dewan Hakim, H. Abdul Mutholib Siregar, S.Pd.I, M.Pd., bersama Sekretaris Umum Arjuna Pipian Harahap, S.Pd.I, MM., membacakan Surat Keputusan Dewan Hakim Nomor: /LPTQ / 05 / 2026 yang ditetapkan di Langkimat. ​Berdasarkan keputusan resmi tersebut, Dolok Sigompulon sukses memboyong Piala Bergilir berkat dominasi mutlak para utusannya yang meraih predikat Terbaik I di berbagai cabang unggulan, mulai dari golongan Anak-anak, Qira’at Sab’ah, Hifzhil Qur’an, hingga cabang Fahmil Qur’an dan Khattil Qur’an. ​Berikut adalah daftar kafilah yang sukses menyumbangkan poin emas dan meraih predikat Terbaik I dalam ajang ini: • ​Reja Saputra Pane (Tilawatil Qur’an Anak-anak Putra / Kecamatan Dolok Sigompulon) • ​Edi Surahman (Tilawatil Qur’an Dewasa Putra / Kecamatan Simangambat) • ​Ramisa Siregar (Tilawatil Qur’an Dewasa Putri / Kecamatan Padang Bolak Julu) • ​Muhammad Suhaidi (Qira’at Sab’ah Mujawwad Dewasa Putra / Kecamatan Dolok Sigompulon) • ​Maulana Yusup Daulay (Hifzhil Qur’an 30 Juz Putra / Kecamatan Dolok Sigompulon) • ​Adnan Ridho Tanjung, dkk (Fahmil Qur’an Putra / Kecamatan Dolok Sigompulon) • ​Eliska Dolima, dkk (Fahmil Qur’an Putri / Kecamatan Dolok Sigompulon) • ​Parluhutan Harahap (Khattil Qur’an Dekorasi Putra / Kecamatan Dolok Sigompulon) • ​Sigit Askan Harahap (KTIQ Makalah Ilmiah Putra / Kecamatan Hulu Sihapas). ​Acara puncak ditutup dengan penyerahan piala bergilir oleh Bupati Padang Lawas Utara didampingi jajaran Forkopimda kepada Camat Dolok Sigompulon, yang disambut sorak-sorai penuh kegembiraan dari seluruh official dan peserta. Keberhasilan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh kecamatan di padang lawas utara untuk terus melahirkan generasi Qur’ani yang unggul dan berakhlakul karimah. Turut hadir dalam acara Wakil Bupati Padang Lawas Utara Basri Harahap, Ketua DPRD Padang Lawas Utara Mula Rotua Siregar, S.Sos., Danramil Padang Bolak, Kapolsek Padang Bolak, Sekretaris Daerah Dr. Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM., Kakan Kemenag, Kakan Haji dan Umroh, MUI, DMI, FKUB, Muslimat NU, pimpinan OPD, para camat dan undangan lainnya.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More