Pengamanan Humanis Polres Lingga Iringi Kepulangan Jemaah Haji dari Tanah Suci

Lingga – Bersuarakyat.online, Rabu, 3 Juni 2026. Personel gabungan Polres Lingga bersama Satpol PP melaksanakan pengamanan kegiatan kepulangan Jemaah Haji Kabupaten Lingga Tahun 1447 H/2026 M dari Tanah Suci Mekkah yang berlangsung di Masjid Besar Az-Zulfa, Kecamatan Singkep, Selasa (2/6/2026). Pengamanan dipimpin oleh Ps. Kapolsek Dabo Singkep IPTU Rosy H. Pardede, S.H., selaku Perwira Pengendali Wilayah, dengan melibatkan personel Polres Lingga dan Satpol PP guna memastikan seluruh rangkaian penyambutan berjalan aman, tertib, dan lancar. Kedatangan enam orang jemaah haji asal Kecamatan Singkep disambut hangat oleh masyarakat, keluarga, serta unsur Forkopimcam dan tokoh agama. Suasana haru dan penuh kebahagiaan mewarnai penyambutan yang diawali dengan penampilan kompang dari Grup An Nikmah, dilanjutkan salam-salaman antara jemaah dengan keluarga yang telah menanti kepulangan mereka. Acara penyambutan turut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lingga H. Zamroni, S.Ag., M.A.P., Ketua FKUB Kabupaten Lingga Ustadz Ilhamudin, S.Hi., Ketua LAM Kecamatan Singkep H. Hamdani, Kepala KUA Kecamatan Singkep Muhammad Latif, S.Hi., serta Camat Singkep Agustiar. Dalam sambutannya, Camat Singkep mengucapkan selamat datang kepada para jemaah haji yang telah kembali dalam keadaan sehat walafiat serta berharap seluruh jemaah memperoleh predikat haji mabrur dan dapat menjadi teladan bagi masyarakat. Perwakilan jemaah haji, Hj. Marzuki, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan hangat masyarakat. Ia juga menceritakan pengalaman selama menjalankan ibadah haji serta mengapresiasi pelayanan yang diterima selama berada di Tanah Suci. Kapolres Lingga AKBP Dr. Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dabo Singkep IPTU Rosy. H. Pardede, SH., menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan penyambutan jemaah haji tersebut. “Kami bersyukur seluruh jemaah haji asal Kabupaten Lingga dapat kembali ke tanah air dalam keadaan sehat dan lengkap. Polres Lingga berkomitmen memberikan pengamanan terbaik pada setiap kegiatan masyarakat guna menjamin keamanan, ketertiban, serta kenyamanan seluruh warga,” ujar IPTU Rosy. Berdasarkan hasil pemantauan, seluruh jemaah haji yang tiba di Kecamatan Singkep berjumlah enam orang dan dalam kondisi sehat. Sementara jemaah dari Kecamatan Singkep Barat, Singkep Selatan, dan Pesisir langsung kembali ke wilayah masing-masing. Kegiatan penyambutan dan pengamanan berakhir pada pukul 17.30 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Red)

Read More

Diduga Ada Praktik Setoran dan Perdagangan Buah Sawit di Lahan Eks HGU PT BSP Asahan, Warga Minta Penyelidikan Menyeluruh

Bersuarakyat.online ASAHAN – Dugaan praktik setoran kepada oknum tertentu serta aktivitas perdagangan buah kelapa sawit dari lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT BSP Asahan mencuat di tengah polemik penguasaan lahan seluas sekitar 366 hektare yang berada di areal Kebun Afdeling II Kuala Piasa Estate, Desa Padang Sari, Kabupaten Asahan. Lahan seluas 366 hektare tersebut diklaim oleh sebagian masyarakat sebagai tanah warisan leluhur yang telah mereka kuasai dan manfaatkan secara turun-temurun. Masyarakat juga berpendapat bahwa areal tersebut merupakan bagian dari lahan eks HGU PT BSP Asahan yang masa berlaku haknya telah berakhir. Namun demikian, hingga saat ini perusahaan masih beroperasi di kawasan tersebut. Di tengah perbedaan pandangan mengenai status dan penguasaan lahan tersebut, muncul berbagai informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas pengambilan dan perdagangan buah sawit yang berasal dari areal yang masih menjadi sengketa. Saat tim media melakukan penelusuran dan investigasi lapangan, seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku mengetahui sejumlah aktivitas yang diduga terjadi di lokasi tersebut. Menurut keterangan warga tersebut, terdapat seorang mandor berinisial ER yang diduga menerima setoran dari pihak-pihak tertentu yang melakukan pengambilan buah kelapa sawit di kawasan itu. “Pemainnya orang dalam juga, Pak. Mandor itu sering dapat setoran dari mafia sawit. Kalau ada anggota mereka yang sudah setor, aman saja bekerja di lapangan. Kalaupun ketahuan, dia pura-pura tidak melihat. Tapi kalau tidak setor, justru dikejar-kejar dan dipersulit,” ujar warga tersebut. Warga itu juga menuding bahwa ER kerap memberikan laporan yang diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi di lapangan kepada pihak manajemen perusahaan. Menurutnya, hal tersebut diduga menjadi salah satu faktor yang memicu ketegangan antara masyarakat dan pihak perusahaan. “Kadang-kadang laporan dia ke kantor besar dilebih-lebihkan. Makanya sering terjadi bentrok antara masyarakat dengan pihak perusahaan. Itu akibat laporan-laporan yang dibuatnya,” tambahnya. Selain dugaan adanya penerimaan setoran oleh oknum tertentu, masyarakat juga meminta agar dilakukan penelusuran terhadap alur distribusi dan penjualan buah kelapa sawit yang berasal dari lahan eks HGU tersebut. Menurut informasi yang berkembang di tengah masyarakat, buah sawit yang dipanen dari kawasan tersebut diduga diperjualbelikan kepada sejumlah pihak. Warga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan terhadap seluruh rantai distribusi, termasuk pihak-pihak yang diduga menerima atau membeli hasil panen yang berasal dari areal yang status hukumnya masih menjadi perdebatan. Dalam keterangannya, warga juga menyebut adanya dugaan bahwa sebagian buah sawit dari kawasan tersebut dijual ke sebuah RAM yang disebut-sebut berkaitan dengan seorang anggota DPRD Kabupaten Asahan berinisial IMN. Namun demikian, informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya sehingga memerlukan verifikasi dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang. Sejumlah warga berharap pihak perusahaan, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait dapat melakukan penyelidikan secara objektif, transparan, dan profesional terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, tanpa membedakan status maupun jabatan. Masyarakat juga meminta pemerintah memberikan kepastian hukum terkait status lahan seluas 366 hektare di Afdeling II Kuala Piasa Estate, Desa Padang Sari, guna mencegah terjadinya konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, pihak ER, manajemen PT BSP Asahan, maupun pihak yang disebutkan dalam informasi yang berkembang di tengah masyarakat tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan-dugaan yang disampaikan oleh narasumber. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi dan hak jawab dari seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh informasi dalam pemberitaan ini merupakan keterangan narasumber dan hasil penelusuran awal yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh pihak yang berwenang. Media membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak-pihak yang disebutkan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.   Tim/Red

Read More

Ops Antik Toba 2026, Polres Labuhanbatu Ungkap 81 Kasus Narkoba dan Sita 1,3 Kg Sabu

BersuarakyatOnline LABUHANBATU — Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu mengungkap 81 kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang digelar selama 21 hari, sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 91 tersangka serta menyita berbagai jenis narkotika, termasuk 1.354,48 gram sabu, 4.504 gram ganja, 35 butir ekstasi, dan 5 butir pil Happy Five (H-5). Hasil operasi itu dipaparkan dalam konferensi pers di Rantauprapat yang dipimpin Wakapolres Labuhanbatu mewakili Kapolres Labuhanbatu, didampingi Kasatresnarkoba AKP Hardiyanto, SH, MH. Wakapolres Labuhanbatu menyebut capaian operasi tahun ini menunjukkan peningkatan penindakan dibandingkan tahun sebelumnya serta menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami mengapresiasi seluruh personel yang terlibat, khususnya Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Operasi ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Wakapolres di hadapan wartawan. Kasatresnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto menjelaskan, dari total 81 laporan polisi yang ditangani, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu mengungkap 44 kasus dengan 55 tersangka. Selain itu, pengungkapan juga dilakukan jajaran polsek di wilayah pesisir dan pantai, di antaranya Panai Hilir, Panai Tengah, Bilah Hilir, dan Kualuh Leidong, dengan total 14 laporan polisi dan 17 tersangka. Menurut Hardiyanto, pengungkapan kasus narkotika tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan pelaksanaan Ops Antik Toba 2025. “Pada tahun 2025, barang bukti sabu yang disita sebanyak 274,6 gram. Tahun ini meningkat menjadi 1.354,48 gram atau naik sekitar 393 persen,” katanya. Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba, yakni uang tunai Rp11.429.000, 30 unit sepeda motor, 46 unit telepon seluler, lima timbangan elektrik, dan satu unit mobil. Polres Labuhanbatu juga mengklaim penyitaan tersebut berpotensi menyelamatkan ribuan masyarakat dari penyalahgunaan narkotika, berdasarkan estimasi jumlah pengguna. Menutup konferensi pers, pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan terhadap jaringan narkotika akan terus dilakukan meski Operasi Antik Toba 2026 telah berakhir.(Red)

Read More

ATR/BPN: Nilai Pancasila Harus Hadir dalam Setiap Pelayanan Publik

Bersuarakyat.online Medan – Nilai-nilai Pancasila tidak cukup diperingati setiap tahun, tetapi harus hadir dalam setiap tindakan dan pelayanan kepada masyarakat. Semangat itulah yang digaungkan dalam Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di lapangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta pada Selasa (02/06/2026). “Jangan biarkan nilai-nilai luhur ini hanya menjadi hiasan di dinding kantor atau teks di buku sejarah. Pastikan setiap kebijakan publik yang lahir berlandaskan keadilan sosial, memenuhi rasa keadilan publik, menjamin hak-hak masyarakat terkecil, dan tidak membiarkan ada rakyat yang merasa ditinggalkan,” kata Staf Khusus Menteri Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Yaved Duma Parembang, selaku inspektur upacara yang membacakan Pidato Kepala BPIP, Yudian Wahyudi. Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila kali ini diselenggarakan Kementerian ATR/BPN berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Dalam upacara ini bertugas selaku perwira upacara, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol, Shamy Ardian. Sementara komandan upacara, pengibar bendera, pembaca teks Undang-undang Dasar, pembawa acara, dan pembaca doa berasal dari Kementerian PKP. Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”. Tema tersebut menegaskan bahwa nilai-nilai Pancasila tidak hanya relevan dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia, namun juga menjadi fondasi dalam mendorong terciptanya perdamaian dan keadilan di tingkat global. Dalam pidatonya, Yaved Duma Parembang menyampaikan bahwa Pancasila telah terbukti menjadi bintang penuntun bangsa di tengah berbagai tantangan zaman. Keberagaman yang dimiliki Indonesia dapat terjaga dalam ikatan kebangsaan berkat nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. “Pancasila adalah bintang penuntun yang telah membuktikan ketangguhannya di tengah dunia yang diwarnai ketidakpastian dan ancaman fragmentasi. Indonesia tetap berdiri kokoh sebagai contoh nyata bagaimana keberagaman yang terdiri atas lebih dari 17 ribu pulau dan ratusan etnik dapat disatukan dalam ikatan kebangsaan,” ucap Yaved Duma Parembang. Upacara ini diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama; Pejabat Administrator, hingga staf dari Kementerian ATR/BPN dan PKP. #Red

Read More

Pemko Medan Tegaskan Tak Pernah Janjikan Biayai Hotel Peserta ASEAN Boys Championship 2026

Bersuarakyat.online | MEDAN — Pemerintah Kota Medan menegaskan tidak pernah memberikan komitmen untuk membiayai akomodasi tim peserta ASEAN Boys Championship (AFF U-19) 2026. Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul munculnya polemik mengenai pembiayaan hotel bagi kontingen negara peserta turnamen yang akan berlangsung di Sumatera Utara. Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, menjelaskan bahwa keterlibatan Pemko Medan sejak awal hanya berfokus pada penyediaan dan peningkatan fasilitas olahraga yang akan digunakan selama kompetisi berlangsung. Menurutnya, tidak pernah ada kesepakatan terkait pembiayaan penginapan maupun hotel peserta. Ia menyebutkan bahwa dalam rapat koordinasi yang berlangsung pada Maret 2026, pemerintah kota diminta mempersiapkan sejumlah sarana olahraga, termasuk Stadion Teladan, Stadion Kebun Bunga, dan Lapangan Taman Cadika. Ketiga lokasi tersebut diproyeksikan menjadi venue pendukung penyelenggaraan kejuaraan. Setelah dilakukan peninjauan oleh pihak PSSI, beberapa fasilitas dinilai masih memerlukan perbaikan agar sesuai dengan standar pertandingan internasional. Karena itu, fokus dukungan yang diberikan Pemko Medan diarahkan pada pembenahan infrastruktur olahraga. Wiriya juga mengungkapkan bahwa permintaan dukungan untuk biaya akomodasi baru diterima melalui surat resmi dari PSSI pada 24 Mei 2026. Setelah melakukan kajian terhadap regulasi dan kemampuan anggaran daerah, pemerintah kota menyimpulkan bahwa permintaan tersebut tidak dapat dipenuhi. Menurut hasil kajian Pemko Medan, tidak terdapat dasar hukum yang memungkinkan penggunaan anggaran daerah untuk membiayai hotel peserta turnamen internasional. Selain itu, alokasi anggaran yang dibutuhkan juga tidak tersedia dalam perencanaan keuangan daerah. Pemko Medan merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 yang mengatur bahwa tanggung jawab penyelenggaraan kejuaraan olahraga internasional berada pada induk organisasi cabang olahraga terkait, dalam hal ini PSSI. Sebelumnya, isu akomodasi mencuat setelah muncul laporan mengenai kendala pembayaran hotel yang dialami sejumlah tim peserta. Kondisi tersebut memicu kritik dari panitia pelaksana yang menilai pemerintah daerah belum memenuhi dukungan yang diharapkan untuk pelaksanaan turnamen. Menanggapi hal tersebut, Pemko Medan kembali menegaskan bahwa penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) tidak dapat dijadikan solusi untuk membiayai kebutuhan penginapan peserta. Untuk memperoleh kepastian hukum, pemerintah kota telah mengirimkan surat permohonan pendapat kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada 26 Mei 2026. Di tengah perdebatan yang berkembang, berbagai pihak berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan agar pelaksanaan ASEAN Boys Championship 2026 berjalan lancar dan seluruh kontingen peserta dapat mengikuti kompetisi dengan nyaman. #Red

Read More