Diduga Kebal Hukum, Terlapor Penganiayaan di Labura Kembali Beraksi, Dua Pelaku Disebut Residivis

Bersuarakyat.online LABURA– Dugaan lemahnya tindakan hukum terhadap para pelaku penganiayaan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah terduga pelaku yang sebelumnya telah dilaporkan ke polisi, kini kembali diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap pekerja di Kelompok Tani Perkebunan Kelapa Sawit milik Drs. Robert Aritonang di Desa Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Korban dalam peristiwa tersebut diketahui bernama Muhammad Ilham (35). Ia mengalami luka bacok di tangan kiri, memar di tangan kanan, serta luka di bagian kepala sebelah kiri akibat dugaan serangan brutal yang dilakukan sejumlah orang saat korban bersama rekannya melakukan pengecekan lahan di Blok C perkebunan sawit. Menurut keterangan korban, para pelaku datang secara tiba-tiba lalu melakukan penyerangan dan penganiayaan. Korban mengaku mengenali beberapa pelaku, di antaranya TS alias Hercules yang disebut merupakan residivis kasus pengancaman, serta HG yang juga disebut residivis kasus penganiayaan. Keduanya diketahui pernah menjalani hukuman penjara selama lima bulan. Selain itu, korban turut menyebut nama lain berinisial MT, AN, serta dua orang bermarga Silalahi dan Sihombing yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Ironisnya, kejadian ini bukan yang pertama. Sebelumnya, para terduga pelaku juga disebut telah melakukan penganiayaan terhadap korban Nawawi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB di lokasi yang sama. Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/752/V/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA. Namun hingga kini, para terlapor disebut masih bebas berkeliaran dan diduga kembali melakukan tindak pidana serupa. Saat dikonfirmasi terkait kembali terjadinya dugaan penganiayaan oleh pihak yang telah dilaporkan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K., menyatakan agar korban segera membuat laporan polisi baru. “Untuk LP/B/752/V/SPKT/POLRES LABUHANBATU/POLDA SUMATERA UTARA sudah kita progres,” jelas AKP Muhammad Jihad Fajar Balman. Sementara itu, Drs. Robert Aritonang meminta aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang dinilai telah berulang kali melakukan ancaman dan kekerasan terhadap para pekerjanya. “Berkali-kali pekerja kami dianiaya dan diancam oleh para pelaku ini. Sebagai warga negara yang taat hukum, setiap kejadian selalu kami laporkan ke Polres Labuhanbatu,” ujar Robert Aritonang. Ia mengaku pihaknya juga telah memohon perlindungan hukum kepada Kapolres Labuhanbatu maupun Kapolda Sumatera Utara karena merasa terus mendapat intimidasi dari kelompok tertentu. “Kami berharap ada tindakan tegas dan penegakan hukum yang nyata dari Polres Labuhanbatu dan Polda Sumatera Utara. Jangan sampai masyarakat menilai para pelaku ini kebal hukum,” tegasnya.   **(Tim/Red)**

Read More

Tim KISS PT Socfindo Bangun Bandar Bersama Pemerintah Desa Panen Perdana Melon dan Kangkung

Bersuarakyat.online Sergai – Program pemanfaatan lahan pekarangan yang dikembangkan Tim Kumpulan Ibu dan Staf Socfindo (KISS) PT Socfindo Bangun Bandar membuahkan hasil. Bersama Kepala Desa Martebing dan Kepala Desa Tanjung Maria, Tim KISS menggelar panen perdana melon dan kangkung di lingkungan perumahan karyawan, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di perumahan karyawan Divisi I Desa Martebing dan Divisi IV Desa Tanjung Maria, Kecamatan Dolok Masihul. Lahan pekarangan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara maksimal kini ditanami berbagai komoditas hortikultura, seperti melon hijau, melon kuning, semangka, serta aneka sayuran. Program ini merupakan bagian dari upaya mendorong pemanfaatan lahan kosong menjadi kawasan produktif yang dapat memberikan manfaat langsung bagi keluarga karyawan maupun masyarakat sekitar. Panen perdana dihadiri Ny. Luluk Williams selaku Pimpinan Pusat Kumpulan Ibu dan Staf Socfindo (KISS) sekaligus Ibu Principal Director PT Socfindo. Turut hadir Ny. Hartaty Tarigan, jajaran manajemen Kebun Bangun Bandar, perangkat Desa Martebing dan Desa Tanjung Maria, ibu-ibu KISS, serta para karyawan. Dalam kegiatan tersebut, para peserta bersama-sama memanen buah melon yang telah memasuki masa panen. Hasil panen menunjukkan tanaman tumbuh dengan baik berkat perawatan yang dilakukan secara rutin dan gotong royong oleh karyawan serta keluarga mereka. Pengurus Kebun Bangun Bandar, Samuel Situmorang, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan program tersebut. Menurutnya, pemanfaatan pekarangan tidak hanya menghasilkan produk pertanian yang bermanfaat bagi kebutuhan rumah tangga, tetapi juga menjadi sarana mempererat hubungan antara perusahaan dan masyarakat desa sekitar. Ia menegaskan pihak manajemen akan terus mendukung berbagai program yang memberikan dampak positif bagi kesejahteraan karyawan dan lingkungan sekitar kebun. Sementara itu, Ny. Luluk Williams mengatakan pemanfaatan pekarangan merupakan langkah sederhana yang dapat memberikan manfaat besar apabila dilakukan secara konsisten. Selain mendukung ketahanan pangan keluarga, kegiatan tersebut juga mampu meningkatkan keterampilan masyarakat dalam bercocok tanam. “Melalui program ini, kami berharap keluarga karyawan semakin termotivasi untuk memanfaatkan lahan yang tersedia di sekitar rumah sehingga dapat menghasilkan pangan sehat dan bernilai ekonomis,” ujarnya. #Red

Read More

Pererat Hubungan Kelembagaan, BPS Rantau Prapat dan BRI Gelar NGIBAR

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Badan Pusat Statistik (BPS) Rantau Prapat terus membangun sinergi dengan berbagai mitra strategis. Salah satunya melalui kegiatan NGIBAR (Ngopi Bareng) yang digelar bersama BRI Branch Office (BO) Rantau Prapat sebagai wadah mempererat hubungan kelembagaan dan memperkuat kolaborasi antarinstitusi. Kegiatan yang berlangsung di BRI BO Rantau Prapat itu dihadiri oleh jajaran BPS Rantau Prapat dan pekerja BRI BO Rantau Prapat. Suasana santai dan penuh keakraban mewarnai jalannya kegiatan yang menjadi sarana silaturahmi sekaligus forum diskusi ringan mengenai berbagai aspek pelayanan publik. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak saling bertukar informasi dan pengalaman terkait pelaksanaan tugas masing-masing. Selain itu, dibahas pula pentingnya membangun komunikasi yang efektif guna menciptakan koordinasi yang lebih baik dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat. Melalui rilis yang diterima media, Jumat (5/6/2026), BRI BO Rantau Prapat menyampaikan bahwa kegiatan NGIBAR menjadi momentum positif untuk memperkuat hubungan yang selama ini telah terjalin dengan baik antara BRI dan BPS. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Kegiatan seperti ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga memperkuat komunikasi dan membuka peluang kerja sama yang lebih luas ke depannya,” demikian disampaikan dalam rilis tersebut. Baik BPS Rantau Prapat maupun BRI BO Rantau Prapat sepakat bahwa sinergi yang kuat akan memberikan dampak positif bagi pelaksanaan tugas masing-masing lembaga. Oleh karena itu, hubungan baik yang telah terjalin akan terus dipelihara dan ditingkatkan melalui berbagai kegiatan kolaboratif. Kegiatan NGIBAR ditutup dengan sesi foto bersama yang mencerminkan semangat kebersamaan serta komitmen kedua instansi untuk terus menjalin hubungan yang harmonis dan produktif. “Melalui NGIBAR, kita tidak hanya mempererat tali silaturahmi, tetapi juga memperkuat semangat kolaborasi untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar perwakilan BRI BO Rantau Prapat. #Red

Read More

PENGANIAYAAN BERULANG TERHADAP PEKERJA DI DESA SUNGAI APUNG, KELOMPOK TANI SUMBER SARI DESAK KAPOLRES LABUHANBATU BERTINDAK TEGAS

Bersuarakyat.online Labuhanbatu Utara – Kelompok Tani Sumber Sari menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras atas kembali terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap pekerja yang disertai pembakaran pondok dan kendaraan pekerja di areal perkebunan Desa Sungai Apung, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Peristiwa yang terjadi hari ini merupakan kejadian yang berulang dan semakin menunjukkan adanya ancaman serius terhadap keamanan dan keselamatan para pekerja di lokasi tersebut. Dalam kejadian tersebut, seorang pekerja mengalami luka robek di bagian kepala hingga mengeluarkan darah, luka robek pada tangan yang diduga akibat terkena egrek, tangan kiri terkilir, serta memar di beberapa bagian tubuh akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang orang yg sama dikejadian sebelumnya. Tidak hanya penganiayaan, pada hari yang sama juga terjadi pembakaran pondok tempat tinggal pekerja dan pembakaran sejumlah kendaraan milik pekerja. Tindakan tersebut telah menimbulkan kerugian materil, trauma psikologis, serta rasa takut yang mendalam bagi para pekerja dan keluarganya. Kami menilai rangkaian peristiwa ini bukan lagi sekadar konflik biasa, melainkan telah mengarah pada tindakan yang dapat mengancam keselamatan jiwa masyarakat. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus segera bertindak cepat, tegas, dan terukur sebelum terjadi korban yang lebih besar. Kelompok Tani Sumber Sari juga mendesak Polres Labuhanbatu agar segera menangkap para pelaku yang sebelumnya telah dilaporkan masyarakat dalam berbagai kasus yang terjadi di lokasi yang sama. Hingga saat ini, masyrakat kelompok tani masih mempertanyakan perkembangan penanganan laporan-laporan tersebut karena kejadian serupa terus berulang. Lebih memprihatinkan lagi, berdasarkan keterangan korban dan informasi yang diperoleh dari lapangan, salah satu pihak yang sebelumnya pernah dilaporkan kepada aparat penegak hukum diduga kembali terlibat dalam aksi penganiayaan yang terjadi hari ini. Informasi tersebut tentu harus segera didalami dan ditindaklanjuti oleh penyidik melalui proses hukum yang profesional dan objektif. Kami khawatir apabila laporan-laporan yang telah disampaikan masyarakat tidak segera ditindaklanjuti secara serius, maka para pelaku akan merasa kebal hukum dan tindakan kekerasan serupa akan terus berulang. Kondisi ini berpotensi memicu konflik yang lebih luas dan dapat mengancam keselamatan masyarakat maupun para pekerja yang beraktivitas di lokasi tersebut. Untuk itu, Kelompok Tani Sumber Sari mendesak Kapolres Labuhanbatu agar: 1. Segera turun langsung ke lokasi kejadian. 2. Mengusut tuntas dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka-luka. 3. Mengusut tuntas pembakaran pondok tempat tinggal pekerja. 4. Mengusut tuntas pembakaran kendaraan milik pekerja. 5. Segera menangkap dan memproses hukum para pelaku yang telah dilaporkan sebelumnya apabila telah memenuhi unsur pidana berdasarkan alat bukti yang ada. 6. Memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kejadian hari ini. 7. Memberikan perlindungan hukum dan jaminan keamanan kepada para pekerja dan masyarakat sekitar. 8. Mengambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Kami percaya Polres Labuhanbatu memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menghentikan rangkaian kekerasan yang selama ini terjadi. Masyarakat hanya menginginkan kepastian hukum, rasa aman, dan perlindungan dari negara. Kami tidak ingin menunggu jatuhnya korban jiwa baru kemudian ada tindakan tegas. Penganiayaan, pembakaran pondok, dan pembakaran kendaraan yang terjadi berulang kali harus menjadi perhatian serius. Kami mendesak Kapolres Labuhanbatu untuk segera bertindak, menangkap para pelaku yang telah dilaporkan, serta memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Desa Sungai Apung.   Tim/Red

Read More

Pengamanan Humanis Polres Lingga Dukung Kelancaran Reuni Emas K76 SMPN 1

  bersuarakyat.online, Lingga – Polres Lingga melaksanakan pengamanan kegiatan Jalan Santai Reuni Emas K76 SMP Negeri 1 Dabo Singkep yang berlangsung di Lapangan Merdeka Dabo Singkep, Kelurahan Dabo, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Sabtu (6/6/2026). Pengamanan kegiatan dipimpin oleh Ps. Kapolsek Dabo Singkep IPTU Rosy H. Pardede, S.H., selaku Pengendali Wilayah, dengan melibatkan personel gabungan Polres Lingga serta didukung personel Satpol PP Kabupaten Lingga. Kehadiran personel gabungan bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan reuni emas tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Asmin Patros, S.H., M.Hum., Ps. Kapolsek Dabo Singkep IPTU Rosy H. Pardede, S.H. Ketua Panitia Pelaksana H. Alias Wello, S.IP., M.Tr.IP., serta sekitar 150 peserta yang merupakan alumni dan masyarakat yang turut memeriahkan acara. Rangkaian kegiatan diawali dengan berkumpulnya peserta di Lapangan Merdeka Dabo Singkep pada pukul 06.30 WIB, kemudian dilanjutkan dengan senam bersama sebagai pemanasan. Selanjutnya peserta melaksanakan jalan santai dengan rute Lapangan Merdeka, Masjid Besar Az-Zulfa, Jalan Perusahaan, Implasmen Dabo Singkep, Jalan Pasar, Simpang Jam, Jalan Dewa Ruci, Korwil Pendidikan Singkep, Kios Bensin Berkah, dan kembali ke Lapangan Merdeka sebagai titik finish. Setelah seluruh peserta menyelesaikan rute jalan santai, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian berbagai doorprize yang telah disiapkan panitia serta acara hiburan. Kapolres Lingga AKBP Dr. P.M. Nababan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Ps. Kapolsek Dabo Singkep IPTU Rosy H. Pardede, S.H., MenagtakanSelama pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang menonjol. menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut sehingga dapat berjalan dengan aman dan tertib. “Polres Lingga berkomitmen memberikan pelayanan pengamanan pada setiap kegiatan masyarakat. Kami mengapresiasi panitia, peserta, serta seluruh pihak yang telah menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung sehingga Jalan Santai Reuni Emas K76 SMP Negeri 1 Dabo Singkep dapat terlaksana dengan aman, lancar, dan penuh kebersamaan,” ujar IPTU Rosy. Kegiatan berakhir pada pukul 09.10 WIB. Selama pelaksanaan kegiatan, situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang menonjol. (DENDI)

Read More

POLSEK BILAH HILIR UNGKAP KASUS SABU, PRIA 44 TAHUN DITANGKAP DI DESA SIDORUKUN

Bersuarakyat.online LABUHANBATU – Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MESWANTO alias BAIM (44), warga Dusun II Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (4/6/2026) sekira pukul 22.30 WIB di rumah pelaku yang berada di Dusun II Desa Sidorukun. Kapolres Labuhanbatu AKBP WAHYU ENDRAJAYA, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Bilah Hilir AKP ARMEN FAISAL menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut pelaku kerap mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Sidorukun. “Atas informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hilir memerintahkan Kanit Reskrim IPDA MISTRANIUS PURBA, S.H beserta tim untuk melakukan penyelidikan,” ujar Kapolsek. Sekira pukul 22.30 WIB, petugas bergerak menuju rumah pelaku dan berhasil mengamankan MESWANTO alias BAIM saat berada di dalam rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di atas lemari pakaian. Selain itu, ditemukan juga satu bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu yang dibungkus menggunakan potongan kertas warna putih. Tak hanya itu, petugas turut mengamankan satu unit handphone Android yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkotika. Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang pria berinisial PAI, warga Desa Sidorukun. Petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan PAI, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni: * 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,60 gram. * 1 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,15 gram. * 1 lembar potongan kertas warna putih. * 1 unit handphone Android. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir guna proses hukum lebih lanjut dan akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Polres Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. #Tim/Red

Read More

Masyarakat Desak Badan Kehormatan DPRD Asahan Periksa IMN Terkait Dugaan Penampungan Buah Sawit dari Lahan Eks HGU PT BSP Asahan

Bersuarakyat.online ASAHAN – Polemik lahan eks HGU PT BSP Asahan seluas sekitar 366 hektare di areal Afdeling II Kuala Piasa Estate, Desa Padang Sari, Kabupaten Asahan, kembali menjadi sorotan. Kali ini, masyarakat mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Asahan untuk segera melakukan pemeriksaan dan meminta klarifikasi dari seorang anggota DPRD Kabupaten Asahan berinisial IMN yang namanya disebut-sebut dalam informasi yang berkembang terkait dugaan penampungan dan perdagangan buah kelapa sawit yang berasal dari kawasan tersebut. Desakan tersebut muncul setelah sejumlah warga meminta agar seluruh rantai distribusi buah sawit yang berasal dari lahan eks HGU PT BSP Asahan ditelusuri secara menyeluruh, mulai dari pihak yang memanen, mengangkut, menampung, hingga pihak yang membeli dan memperoleh keuntungan dari hasil panen tersebut. Menurut masyarakat, persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut sengketa lahan atau dugaan aktivitas perdagangan buah sawit dari kawasan yang masih berpolemik, melainkan juga menyangkut integritas pejabat publik yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Asahan. Warga menilai bahwa nama yang disebut dalam informasi yang berkembang bukanlah masyarakat biasa, melainkan seorang wakil rakyat yang mengemban amanah publik, menikmati fasilitas negara, dan memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan serta penegakan aturan di daerah. “Kalau benar ada keterkaitan dengan usaha yang diduga menerima atau menampung buah sawit dari lahan yang masih menjadi polemik, tentu hal itu harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Jangan sampai muncul kesan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang kebal terhadap pengawasan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan. Menurut warga, seorang pejabat publik yang identik dengan jabatan terhormat sebagai anggota DPRD harus mampu menjaga integritas serta menghindari segala bentuk aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan maupun dugaan pelanggaran hukum. Karena itu, masyarakat mendesak Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Asahan untuk tidak menutup mata terhadap informasi yang berkembang dan segera mengambil langkah klarifikasi terhadap IMN. Warga menilai langkah tersebut penting untuk menjaga marwah lembaga DPRD sekaligus memberikan kepastian kepada publik bahwa setiap anggota dewan tetap tunduk pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang sama di hadapan hukum. Selain meminta pemeriksaan oleh Badan Kehormatan DPRD, masyarakat juga mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan alur distribusi buah kelapa sawit yang berasal dari areal 366 hektare Kuala Piasa Estate. Penyelidikan tersebut diharapkan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga seluruh pihak yang diduga menerima, menampung, memperjualbelikan, atau memperoleh manfaat ekonomi dari hasil panen yang berasal dari kawasan yang status hukumnya masih menjadi perdebatan. Warga menilai bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Apabila terdapat dugaan keterlibatan oknum masyarakat, oknum perusahaan, maupun pejabat publik, seluruhnya harus diperiksa secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah. “Masyarakat hanya menginginkan keterbukaan. Kalau memang tidak ada keterlibatan, tentu harus dijelaskan kepada publik agar nama baik yang bersangkutan tidak dirugikan. Namun apabila ada fakta-fakta yang mengarah pada pelanggaran, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” ujar warga lainnya. Masyarakat juga meminta pemerintah daerah dan instansi terkait segera memberikan kepastian hukum terhadap status lahan eks HGU PT BSP Asahan seluas 366 hektare tersebut guna menghindari konflik berkepanjangan yang selama ini terjadi di tengah masyarakat. Hingga rilis ini disampaikan, IMN belum memberikan keterangan resmi terkait informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Demikian pula Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Asahan belum memberikan tanggapan resmi mengenai adanya desakan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh informasi yang berkembang saat ini masih berupa dugaan yang memerlukan verifikasi, klarifikasi, dan pembuktian lebih lanjut oleh pihak yang berwenang. Masyarakat juga membuka ruang bagi seluruh pihak yang disebutkan untuk memberikan hak jawab dan penjelasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.   Tim/Red

Read More