Satnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Labura

LABUHANBATU UTARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria yang diduga hendak mengedarkan sabu di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari penangkapan itu, polisi menyita 2,03 gram sabu, uang tunai Rp2,2 juta, telepon genggam, dan sebuah kotak rokok yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika. Terduga pelaku, Noval Sipahutar (32), ditangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu di Jalan Ahmad Doyan, Lingkungan II Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Sabtu, 20 Juni 2026, sekitar pukul 22.00 WIB. Operasi itu dipimpin Kanit I Satres Narkoba IPDA Sastrawan Ginting bersama Katim II Unit I AIPTU Sumedi dan personel Unit I. Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto 2,03 gram, satu kotak rokok merek Commodore, satu unit telepon genggam Oppo berwarna ungu, serta uang tunai Rp2.200.000 yang kini didalami penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan transaksi narkotika. Berdasarkan pemeriksaan awal, penyidik menyebut Noval mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan akan dijual. Ia juga mengaku memperoleh barang itu dari seorang pria berinisial AL. Polisi kini masih memburu orang yang disebut sebagai pemasok tersebut untuk mengungkap rantai distribusi narkotika yang lebih luas. Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan itu merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Perkara ini tidak berhenti pada penangkapan satu orang. Penyidik masih mengembangkan kasus untuk memburu pemasok dan mengungkap jaringan yang terlibat. Kami berkomitmen menindak setiap pelaku peredaran narkotika tanpa pandang bulu,” kata Hardiyanto. Menurut dia, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat. Karena itu, kepolisian meminta masyarakat terus melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Noval berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penangkapan Noval turut menjadi perhatian publik. Ia disebut merupakan anak dari seorang perempuan yang sebelumnya sempat viral di media sosial setelah mengunggah video mengenai dugaan lokasi peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penyidik menegaskan proses hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang diperoleh dalam penyelidikan dan penyidikan. Polisi kini memburu pria berinisial AL yang disebut oleh terduga pelaku sebagai pemasok sabu.(Red)

Read More

Bupati Labusel Lantik 43 Pejabat, Tegaskan Jabatan Bukan Hadiah, Kinerja Harus Terbukti

Bersuarakyat.Online Bupati Labuhanbatu Selatan, Fery Sahputra Simatupang, melantik dan mengambil sumpah jabatan 43 pejabat yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pelantikan berlangsung di Aula Lantai I Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, Jumat (26/6/2026). Pelantikan tersebut menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam memperkuat birokrasi yang profesional, berintegritas, serta berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat. Rotasi, mutasi, dan promosi dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi sekaligus evaluasi terhadap kompetensi dan kinerja aparatur. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan Syahdian Purba Siboro, Ketua DPRD Ari Winata, Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan Alexander Zaldi, Sekretaris Daerah M. Reza Pahlevi Nasution, Wakapolres Kompol Moch Guntur Pryantoko, serta Danramil 11 Kotapinang Mayor Inf. Hendra Gunawan. Membacakan sambutan Bupati, Wakil Bupati Syahdian Purba Siboro menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar simbol kedudukan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui kerja nyata. Pelantikan ini bukan seremoni ataupun penghargaan, tetapi bagian dari strategi mempercepat reformasi birokrasi dan pembangunan daerah. “Mutasi, rotasi, dan promosi adalah sesuatu yang wajar dalam organisasi pemerintahan. Tidak ada ruang untuk merasa nyaman di satu posisi. Yang dibutuhkan hari ini adalah aparatur yang mampu bekerja, beradaptasi, dan menghasilkan perubahan,” tegasnya. Ia menekankan bahwa promosi jabatan diberikan melalui proses evaluasi terhadap kompetensi, integritas, loyalitas, dedikasi, serta rekam jejak kinerja. Sebaliknya, rotasi bukanlah hukuman, melainkan kesempatan untuk membuktikan kemampuan di tempat yang baru. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, lanjutnya, membutuhkan pemimpin-pemimpin perangkat daerah yang responsif, inovatif, berani mengambil keputusan, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan berkualitas demi mewujudkan Labuhanbatu Selatan yang semakin modern. Kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, Bupati memberikan penegasan agar tidak menjadikan jabatan sebagai zona nyaman. Amanah yang diberikan harus dijawab dengan disiplin, integritas, loyalitas, dan hasil kerja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. “Kepercayaan ini bukan untuk dibanggakan, tetapi untuk dipertanggungjawabkan. Tunjukkan melalui kinerja, bukan sekadar kata-kata. Jangan pernah menyalahgunakan jabatan, karena setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban, baik kepada negara maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya. Bupati juga meminta seluruh pejabat agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing tanpa menghambat pelayanan kepada masyarakat. Soliditas, kolaborasi, serta inovasi harus menjadi budaya kerja di setiap perangkat daerah. Di akhir sambutan, apresiasi turut disampaikan kepada para pejabat yang telah mengakhiri masa tugas di jabatan sebelumnya. Pengalaman dan dedikasi yang telah diberikan diharapkan menjadi bekal untuk terus memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Adapun 43 pejabat yang dilantik terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas. Beberapa di antaranya yakni Sahrul Tanjung sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Fuadi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Sofyan Hasibuan sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ahmad Syukri Siregar sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Ismail Sawito sebagai Asisten Administrasi Umum, Hasan Basri Harahap sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan, Arifin Murdhani Nasution sebagai Kepala Satpol PP dan Damkar, Cintra Isabella Simbolon sebagai Kepala Dinas Sosial, Muhammad Fernando Manik sebagai Kepala Dinas Kesehatan, serta Ikhwan Sahbana Hasibuan sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pelantikan ini menjadi penegasan bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menempatkan profesionalisme dan kinerja sebagai tolak ukur utama. Setiap pejabat dituntut bekerja lebih cepat, lebih tepat, dan lebih bertanggung jawab, karena masyarakat menunggu hasil, bukan sekadar pergantian jabatan. #ARJ

Read More

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Rotasi Jabatan Tunjuk Dhery Fajari Andono Kapolres Paluta

Bersuarakyat.online Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi besar-besaran di jajaran Korps Bhayangkara. Kali ini, kapolri Listyo Sigit Prabowo tunjuk Dhery Fajari Andoni sebagai Kapolres Paluta mantan jabatan Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) dan untuk penyegaran organisasi menyasar sejumlah pejabat utama (PJU) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di jajaran Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut). ​Salah satu perwira menengah yang mendapat promosi jabatan adalah AKBP Dhery Fajariandono, S.I.K., M.H. Beliau dipercaya untuk mengemban amanah baru sebagai Kapolres Padang Lawas Utara (Paluta). ​Sebelum ditunjuk memimpin Polres Padang Lawas Utara, AKBP Dhery Fajariandono dikenal memiliki rekam jejak yang solid di bidang lalu lintas, dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut. ​Keputusan mutasi dan promosi jabatan ini tertuang resmi dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1341/VI/KEP./2026 tertanggal 25 Juni 2026.   Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Kadis PUTR Hendrik Gunawan Harahap, Melalui Pemkab Paluta Ikut Sosialisasi Implementasi Kesepakatan MOU Dengan PT PIS

Bersuarakyat.online Paluta- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Hendrik Gunawan Harahap, ST.,MSi melalui Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara, ikut menghadiri acara sosialisasi terkait implementasi kesepakatan bersama (MoU) dengan PT. Paluta Inti Sawit (PT PIS) di Aula Kantor Camat Halongonan Timur, Pada Jumat : 26/06/2026. Sosialisasi ini dilakukan guna membahas pemanfaatan serta rencana perbaikan Ruas Jalan Desa Siancimun menuju Desa Batang Pane II/III. ​Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama Nomor 90/47/MOU/2026 dan Nomor 0345/P15 MOU/V/2026 yang telah ditandatangani oleh Bupati Padang Lawas Utara, H. Reski Basyah Harahap, S.STP., M.Si., dan Kuasa Direksi PT. PIS, Pon Wen Jye, pada Rabu, 20 Mei 2026 lalu. ​Berdasarkan dokumen kerja sama yang dipaparkan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Hendrik Gunawan, ST., M.Si., PT. PIS berkomitmen untuk memberikan kontribusi nyata terhadap infrastruktur jalan yang dilalui oleh aktivitas operasional perusahaan. ​Berikut adalah poin-poin utama ruang lingkup kesepakatan tersebut: • ​PT PIS mengalokasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) infrastruktur jalan sebesar Rp 784.350.000 pada tahun 2026. • ​Perusahaan bertanggung jawab melakukan pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, dan pemeliharaan jalan sepanjang 4,5 kilometer. • ​Perbaikan juga mencakup infrastruktur 2 unit jembatan gelagar pada ruas jalan Simpang Trans Batang Pane 2. • ​Kesepakatan bersama ini disepakati berlaku selama 5 tahun sejak ditandatangani. ​Pemkab Padang Lawas Utara berkewajiban membuka portal di – Simpang Siancimun untuk memberikan izin pemanfaatan jalan bagi kendaraan operasional perusahaan.​​ Meski kerja sama ini menjanjikan peningkatan infrastruktur, jalannya sosialisasi diwarnai oleh beragam aspirasi kritis dari perwakilan masyarakat di sekitar perusahaan. ​Beberapa perwakilan warga mengeluhkan polusi debu pekat akibat tingginya mobilitas truk angkutan perusahaan yang melintas. Debu tersebut dinilai mulai mengganggu kesehatan, khususnya memicu risiko penyakit infeksi saluran pernapasan (ISPA) pada anak-anak. Warga juga sempat mempertanyakan skala prioritas pembangunan, di mana proyek jembatan didahulukan sementara perbaikan jalan secara menyeluruh baru berjalan bertahap, serta meminta kepastian ganti rugi terkait dinding rumah warga yang mengalami keretakan di sepanjang jalur simpang. ​Di sisi lain, perwakilan Kepala Desa menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama ini karena jalan tersebut merupakan urat nadi perekonomian warga. Namun, mereka berharap PT. PIS dapat memperluas kontribusi pemeliharaan jalan (CSR) di luar draf kontrak untuk menyambungkan sisa jalur sekitar 1 kilometer yang belum terhubung ke jalan aspal utama.​​ Menanggapi keluhan masyarakat, pihak manajemen PT. PIS melalui manager Pabrik, Toni, memberikan klarifikasi dan solusi taktis. Mengenai rumah warga yang retak, perusahaan menyatakan siap merekrut tim sipil khusus untuk melakukan peninjauan lapangan dan memperbaiki kerusakan yang terbukti valid diakibatkan oleh lalu lintas logistik perusahaan. ​Terkait polusi debu, pihak PT PIS mengakui adanya keterbatasan armada penyiram jalan yang saat ini baru berjumlah satu unit untuk menangani dua ruas jalan. Sebagai bentuk komitmen, perusahaan berjanji akan mendatangkan unit armada penyiram baru pada bulan depan agar intensitas penyiraman jalan dapat ditingkatkan. ​Mewakili Bupati Padang Lawas Utara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Lairar Rusdi Nasution, SSTP., MM., menegaskan bahwa Pemkab Padang Lawas Utara berada di posisi penengah untuk menciptakan kondisi yang harmonis antara dunia usaha dan kemaslahatan masyarakat. Pemerintah mengimbau agar warga tetap melakukan kontrol sosial secara bijak melalui jalur birokrasi resmi, mulai dari Kepala Desa hingga Camat. ​Asisten I mengingatkan bahwa MoU ini disusun secara berlapis dengan memperhatikan hak dan kewajiban yang seimbang. Jika di kemudian hari pihak perusahaan terbukti melanggar komitmen atau mengabaikan kewajiban yang telah disepakati, Pemkab Padang Lawas Utara memiliki wewenang penuh berdasarkan hak otonom daerah untuk menutup operasional perusahaan tersebut. ​Acara sosialisasi ini ditutup secara tertib oleh panitia setelah seluruh sesi diskusi dan tanya jawab interaktif selesai dilaksanakan. Turut hadir dalam sosialisasi Wakil DPRD Jonner Partaonan Harahap, Anggota DPRD Ratub, TNI, Polri, Kepala Dinas PUTR, Kepala Dinas Perizinan, Kepala Dinas Kominfo, Camat Halongonan Timur, Camat Halongonan, Para Kepala Desa Sekitar Pabrik PT. PIS, masyarakat sekitar PT. PIS.   #Harahap Kuro-Kuro.

Read More

Team Reskrim Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus Dugaan Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan

Bersuarakyat.online Labuhanbatu – Komitmen jajaran Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria beserta barang bukti di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Pengungkapan kasus tersebut berlangsung pada **Kamis, 25 Juni 2026, sekitar pukul 17.00 WIB** di **Dusun Sidokukuh, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu**. Penangkapan dipimpin langsung oleh **Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir IPDA Mistranius Purba, S.H.** bersama personel Unit Reskrim, setelah sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Kapolsek Bilah Hilir **AKP Armen Faisal** kemudian memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan. Berbekal informasi tersebut, petugas bersama masyarakat setempat bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang mengaku bernama **Tri Putra alias Putra (30)**, warga Dusun Suka Mulia Selatan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas melihat pelaku membuang sebuah kaleng rokok merek Surya. Setelah diperiksa, kaleng tersebut berisi sejumlah plastik klip yang diduga berisikan narkotika jenis sabu. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi: * 9 bungkus plastik klip kecil transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto **2,22 gram**; * 1 bungkus plastik klip ukuran besar berisi plastik klip kosong; * 1 buah kaleng rokok merek Surya; * Uang tunai sebesar **Rp70.000** yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, melengkapi administrasi penyidikan, serta mendalami asal-usul narkotika tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih luas. Kapolres Labuhanbatu **AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.** menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu beserta seluruh jajaran akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. *”Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,”* tegas Kapolres. #Red

Read More

Kementerian ATR/BPN Dukung Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan Lewat Sektor Pertanahan dan Tata Ruang

Bersuarakyat.online Jakarta – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri terkait Penguatan Tata Kelola Ekosistem Kebandarudaraan yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Kamis (25/06/2026). Dalam pertemuan ini, Wamen Ossy menegaskan dukungannya dalam penguatan tata kelola ekosistem kebandarudaraan nasional melalui unsur pertanahan dan tata ruang. “Dukungan ATR/BPN dalam mewujudkan tata kelola bandara yang lebih baik dilakukan melalui sinkronisasi Rencana Tata Ruang dengan tatanan kebandarudaraan nasional, percepatan penerbitan Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk mendukung investasi dan pembangunan, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta penguatan pengendalian tata ruang agar perkembangan kawasan tetap sesuai rencana yang telah ditetapkan,” ungkap Wamen Ossy di Gedung Kemenko IPK, Jakarta. Bukan hanya ATR/BPN, Wamen Ossy menilai tata kelola kebandarudaraan juga perlu dikuatkan dengan integrasi data spasial lintas sektor. Hal ini yang dikonsepkan dengan sebutan _one spatial planning policy_ atau satu acuan tata ruang. “Integrasi data spasial, data pertanahan, data tata ruang, informasi geospasial, hingga data perizinan daerah akan membuat proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, akurat, dan terintegrasi,” jelas Wamen Ossy. Untuk membahas sektor kebandarudaraan, rakor ini juga mengundang perwakilan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terkait. Di hadapan seluruh peserta rakor, Wamen Ossy mengingatkan pentingnya penataan sekaligus pengendalian pemanfaatan ruang. “Ke depan, pengendalian perlu dilakukan sejak tahap perencanaan, perizinan, hingga pengawasan secara berkelanjutan,” ungkapnya. Sementara itu, Menko AHY sebagai pimpinan rakor menyatakan tujuan utama pertemuan ini adalah memperkuat tata kelola ekosistem kebandarudaraan melalui penguatan regulasi serta kolaborasi lintas sektor. Oleh karena itu, ia mengharapkan partisipasi dan kolaborasi aktif dari seluruh pihak terkait. Dengan pertemuan dan upaya yang dilakukan bersama, ia meyakini bisa ikut meningkatkan daya saing dan kualitas layanan bandara. “Mari kita kawal bersama pengelolaan ekosistem kebandarudaraan secara profesional, modern, dan inklusif guna akan menghadirkan berbagai manfaat, terutama bagi sektor ekonomi, pariwisata, industri kreatif, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Menko AHY. Dalam rakor ini, Wamen Ossy hadir dengan didampingi sejumlah pejabat dan jajaran terkait di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Beberapa di antaranya, Direktur Perencanaan Tata Ruang, Nuki Harniati; Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, Tanah Ulayat, dan Tanah Komunal, Suwito; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Administrasi Negara dan Good Governance, Ajie Arifuddin. #Red

Read More